Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20637 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Manurung, Bonar H.R.
"Manusia dianggap ada mulai sejak dia dilahirkan sampai dia meninggal dunia dan selama jangka waktu itu ia adalah subjek hukum pengemban hak dan kewajiban. Selain manusia kodrati, hukum juga mengenal adanya pribadi hukum seperti perseroan terbatas yang juga adalah sebagai subjek hukum dan mengemban hak dan kewajiban selama jangka waktu perseroan itu berdiri. Karena itu dapat dipahami Undang-Undang Perseroan terbatas menentukan bahwa jangka waktu berdiri perseroan harus dimuat dalam setiap anggaran dasar perseroan yang pada hakikatnya memuat aturan main suatu perseroan terbatas. Pengaturan mengenai jangka waktu berdiri perseroan ini tampaknya balunl mendapat perhatian yang serius dari pembuat undang-undang terbukti dengan tidak adanya peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur secara khusus mengenai hal ini. Akibatnya, masalah jangka waktu berdiri perseroan ini menyimpan berbagai persoalan.
Penelitian ini dilakukan untuk dapat menentukan lamanya dan saat jangka waktu berdiri perseroan mulai dihitung, kemudian menentukan ketentuan yang berlaku apabila terjadi perbedaaan pengaturan jangka waktu berdiri suatu perseroan. Penelitian dilakukan dengan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan tipologi penelitian bersifat evaluatif yang diharapkan dapat memberikan kesimpulan dari data-data yang digunakan dari sumber primer, sekunder dan tertier. Tidak adanya pangaturan secara tegas mengenai saat mulai- berdirinya suatu perseroan, dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum baik dalam menentukan saat mulainya menghitung jangka waktu berdiri perseroan maupun dalanl menentukan lamanya jangka waktu berdiri perseroan itu. Oleh karena itu perlu dibuat ketentuan yang menyebutkan secara jelas sehingga apabila terjadi perbedaan pengaturan mengenai jangka waktu bardiri perseroan dalam suatu perseroan terbatas, ketentuan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan ketentuan yang berlaku terhadap perseroan itu."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16503
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gatot Supramono
"Legal aspects of limited liability companies in Indonesia."
Jakarta: Djambatan, 1996
346.06 GAT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Griselda Meira Dinanti
"Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RUPS Tahunan , berdasarkan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas UU Perseroan Terbatas Pasal 78 ayat 2 wajib diadakan dalam jangka waktu paling lambat 6 enam bulan setelah tahun buku perseroan ditutup, namun kewajiban ini tidak diikuti dengan sanksi, Tesis ini, mengambil contoh RUPS Tahunan yang melebihi jangka waktunya diselenggarakan oleh PT Bank Bank, sebagai perseroan terbatas yang menjalankan usaha perbankan, Bank tidak hanya diatur dengan UU Perseroan Terbatas, tetapi tunduk juga kepada pertaturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, yang secara implisit mengatur kewajiban penyelenggaraan RUPS Tahunan. Dan atas keterlambatan penyelenggaraan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan bagaimana akibat hukum bagi perseroan terbatas dan bagaimana tanggung jawab dari Direksi atau Dewan Komisaris atau Pemegang Saham perseroan atas keterlambatan penyelenggaraan RUPS Tahunan tersebut. Penelitian ini menggunakan bentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis.
Simpulan dari penelitian ini, bahwa dengan keterlambatan penyelenggaraan RUPS Tahunan dapat membawa akibat hukum kepada perseroan terbatas yaitu RUPS Tahunan tersebut tidak sah sehingga tidak sah pula keputusan yang diambil dalam RUPS Tahunan tersebut, dan atas keterlambatan ini Direksi dan Dewan Komisaris Bank dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pribadi karena tidak menjalankan fungsinya sesuai dengan prinsip sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan. Selain itu pemegang saham Bank, apabila dapat dibuktikan menyebabkan keterlambatan penyelenggaraan RUPS Tahunan, maka dapat juga bertanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan penyelenggaraan RUPS Tahunan.

The Annual General Meeting of the Shareholders AGMS , pursuant to Law No. 40 year 2007 concerning Limited Liability Company Company Law on Article 78 paragraph 2 shall be conducted no later than 6 six months after the closing of the company fiscal year, but this mandatory rule does not provide its sanction. This thesis, take an example of a delayed AGMS conducted by PT Bank the Bank , as limited liability company the Company which runs banking business, the Bank not only regulated by the Company Law, but also subject to the regulations which issued by Bank Indonesia and or the Financial Services Authority OJK , which implicitly regulates the obligation to conduct the AGMS on time. And of the delay of the conducting AGMS, may raise question how the legal consequence to the Company and how is the responsibility of the Board of Directors BOD or Board of Commissioners BOC or the Shareholders of the Company of the delay of conducting the AGMS. This research uses a judicial normative form which is descriptive analytical.
The conclusion of this research, that the delay of conducting of the AGMS may cause legal consequence to the Company that is the AGMS was not valid, therefore any decision take on that AGMS is not valid also, and upon the delay, the BOD, BOC may personally liable because they does not perform their function as mandated by the law. Besides, the shareholders of the Bank, if it can be proven to cause the delays of the AGMS, they may also liable for the consequence that raised by the delay of conducting the AGMS.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48319
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fernando Billy Wibawa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25320
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Coporation is legal person or legal entity regarding as law subject that is capable of doing legal action or legal relation contact with various party as human beings.Corporation by human beings in order to form a body having status,position,authority like as those of human beings.Therefore this creation is called as artificial legal person....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Perseroan adalah badan hukum (legal person, legal entity), dianggap sebagai subjek hukum yang cakap melakukan perbuatan hukum atau mengadakan hubungan hukum dengan berbagai pihak seperti manusia. Perseroan adalah badan hukum hasil rekayasa manusia untuk membentuk suatu badan yang memiliki status, kedudukan, kewenangan yang sama seperti manusia..."
JHB 26 : 3 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Elsa Kurniawan
"Perseroan Terbatas merupakan bentuk yang paling umum dan paling banyak dijumpai dalam kehidupan atau dunia usaha. Dalam menjalankan kegiatannya, perseroan tidak dapat bertindak sendiri, perseroan diwakili oleh organnya. Organ perseroan terbatas ada 3 , yaitu : Direksi, Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari ketiganya yang dapat melakukan perbuatan hukum dengan pihak ketiga hanya direksi. Praktek telah menjawab dengan pasti bahwa perseroan dapat melakukan perbuatan melawan hukum demikian juga dengan organ perseroan. Hukum memperhitungkan perbuatan dari organ kepada perseroan dengan kata lain perbuatan organ adalah perbuatan perseroan itu sendiri. Perseroan dapat melakukan perbuatan baik perbuatan hukum maupun bukan dan pada prinsipnya yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut adalah perseroan itu sendiri. Dalam hal atau kondisi tertentu perseroan dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatan melawan hukum dari organnya. Tetapi di dalam menjalankan tugasnya organ perseroan dapat melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan pihak ketiga. Atas tindakan yang demikian, organ perseroan pun dapat di pertanggung jawabkan secara pribadi (dalam hal ada pertanggung jawaban pribadi organ, kadang-kadang perseroan tidak terikat dan tidak dapat dipertanggung jawabkan). Pertanggung jawaban perseroan dan organnya menjadi menarik, karena ada batasan-batasan tertentu sampai sejauh mana masing-masing harus bertanggung jawab. Oleh karena itu penulis mencoba untuk menjelaskan mengenai pertanggung jawaban perseroan dan organnya apabila mereka melakukan perbuatan melawan hukum yang akan membawa kerugian terhadap pihak ketiga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20834
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Misriyah
"Perseroan Terbatas (Perseroan) sebagai badan hukum mempunyai hak dan kewajiban serta dapat memiliki harta benda selayaknya manusia. Perseroan  mempunyai jangka waktu pendirian, apabila jangka waktu telah habis dapat diperpanjang atau dibubarkan. Pada saat UUPT diterbitkan baik pada tahun 1995 maupun tahun 2007, semua perseroan wajib menyesuaikan anggaran dasarnya. Bila jangka waktu pendirian perseroan telah berakhir dan memiliki aset yang tidak pernah didaftarkan di Kantor Pertanahan setempat, perlu dikaji bagaimana status hukum perseroan dan proses pembubarannya serta status tanah yang dimiliki. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Proses pembubaran yang dilakukan adalah terlebih dahulu menyesuaikan anggaran dasar dengan UUPT Tahun 2007 dilanjutkan dengan proses Likuidasi. Tanah milik perseroan harus didaftarkan terlebih dahulu ke Kantor Pertanahan agar mendapatkan status hak sehingga dapat dimasukan ke dalam boedel likuidasi untuk dilakukan proses perubahan dari harta tetap menjadi harta yang likuid sehingg dapat dibagikan kepada pemegang saham.

Limited Liability Company as a legal entity can have rights, obligations and  own property like human being. The Company has a period of establishment, and if the period has expired it can be extended or dissolved. When the Company Law was issued in 1995 and 2007, all company was obliged to adjust its articles of association. If there is a company that have an expired period of establishment and also has asset that never been registered at the local Land Office, this condition need some attention and  it is necessary to analyze the legal status of the company itself and the process of dissolution as well as the status of the land owned. To answer these problems the author uses a normative juridical research method. The first dissolution process is to adjust the articles of association with the 2007 Company Law, and followed by the liquidation process. The Company also need to register their property to obtain the status of land ownership so it can be included in the liquidation list to transfer from the fixed asset to liquid assets and distributed to shareholders."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmadi Usman
Bandung: Alumni, 2004
346.065 RAC d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Christine S.T. Kansil
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996
346.06 KAN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>