Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167115 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bella Novita Kartika
"Notaris Pengganti adalah seseorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris. Di dalam menjalankan jabatannya, ada kemungkinan Notaris Pengganti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas pelanggaran yang dilakukan Notaris Pengganti tersebut secara perdata dapat terjadi akta yang dibuatnya dibatalkan oleh Hakim dan secara pidana ia dikenakan sanksi pidana. Dalam praktik hal tersebut dihadapi oleh Abdul Moethalib Wahab, Notaris Pengganti dari Jhon Leonard Waworuntu, Notaris di Jakarta Barat, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 221/PDT.G/2005/PN.JKT.BAR, tanggal 7 Juli 2005, akta yang dibuatnya telah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, dan secara pidana, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1718/Pid/B/2005/PN.JKT.BAR, tanggal 25 Oktober 2005, Abdul Moethalib Wahab dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat otentik" dan dijatuhi hukuman penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Dengan menggunakan matode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, ternyata dari basil penelitian penulis terdapat permasalahan hukum yang berkaitan dengan tanggung jawab Notaris Pengganti dalam pembuatan akta apabila ternyata dalam pembuatan akta tersebut terdapat pelanggaran atas ketentuan hukunu yang berlaku, khususnya dalam Putusan Nomor 17l8/Pid/B/2005/PN.JKT.BAR dan Putusan Nomor 221/PDT.G/2005/PN.JKT.BAR, serta permasalahan hukum mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembatalan akta yang dibuat dihadapan Notaris Penggantinya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan pembahasan mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembatalan akta yang dibuat dihadapan Notaris Pengganti."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16485
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Pratiwi
"ABSTRAK
Salah satu wadah organisasi bisnis masyarakat dalam bidang ekonomi adalah Perseroan Terbatas yang berbentuk badan hukum, menurut undang-undang perseroan terbatas
akta pendirian dan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas harus dibuat dengan akta notaris yang merupakan akta otentik. Perubahan anggaran dasar ditetapkan oleh
RUPS, lalu dibuatkan Risalah RUPS. Tetapi timbul permasalahan dalam prakteknya, Risalah RUPS yang dibuat oleh notaris dianggap memuat keterangan palsu sehingga
akta tersebut diragukan kebenaran isinya dan kekuatan hukumnya sebagai alat bukti yang sempurna dan mengikat kekuatan pembuktiannya. Notaris dalam menjalankan
jabatannya dituntut mempunyai kecermatan dan ketelitian dalam menyusun suatu akta yang dibuat atau dihadapkan padanya. Seperti Profesi hukum lainnya maka jabatan
Notaris tidak lepas pula dari melakukan suatu tindakan yang salah dalam menjalankan jabatannya tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah
yuridis-normatif, dimana hanyak menggunakan bahan kepustakaan sebagai data penulisan. Notaria sebagai pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik
di dalam menjalankan jabatannya seharusnya dapat dimintai tanggung jawabnya jika terjadi kesalahan di dalam aktanya. Selain peraturan perundang-undangan yang tegas
juga diperlukan bentuk pengawasan terhadap Profesi Notaris. Bentuk pengawasan telah dilakukan Undang-undang melalui Majelis Pengawas, yang diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Menteri."
2007
T17320
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Hani Warta Br.
"ABSTRAK
Penelitian ini secara umum membahas mengenai tanggung jawab Notaris atas akta yang dibuat pihak lain yang tidak memiliki kewenangan membuat akta Notaris dalam arti verlijden sesuai dengan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Nomor 15/PTS/Mj.PWN.Prov.DKI Jakarta/XI/2019. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memilikikewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris atau berdasarkan Undang-Undang lainnnya. Kewenangan seorang pejabat umum dalam membuat akta ialah sangat penting karena kewenangan tersebutlah yang akan menentukan status dari akta tersebut, sehingga dalam menjalankan jabatannya Notaris dituntut untuk bertindak profesional dan teliti guna menjaga sifat otentisitas dari akta Otentik yang dibuatnya. Dikarenakan suatu akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris dapat hilang otentisitasnya apabila tidak memenuhi syarat sah nya suatu akta otentik. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian tesis iniadalah mengenai keabsahan Akta Notaris yang berfungsi sebagai formalitas causadan probationis causa yang dibuat oleh pihak lain yang tidak memilikikewenangan membuat akta otentik berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan pejabat yang berwenang menjatuhkan sanksi Jabatan dan Kode Etik Notaris terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris pada Studi Kasus Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor15/PTS/Mj.PWN.Prov.DKI.Jakarta/XI/2019. Penelitian ini dilakukan dengan bentuk yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan Akta Pemindahan dan Penyerahan (Cessie) yang dibuat oleh karyawan Notaris NMM yaitu EW dianggap tidak sah dan akta tersebut juga dianggap tidak ada (non existent) serta tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.. Dalam kasus ini sanksiyang dikenakan kepada Notaris tersebut adalah sanksi administratif dan sanksietika dan Majelis Pengawas Notaris menjatuhkan putusan mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat.

ABSTRACT
This research generally discusses the notary responsibility for the deed made by other parties who do not have the authority to make a notarial deed in the verifiable sense in accordance with the Decision of the Notary Regional Supervisory Board Number 15/PTS/Mj.PWN.Prov.DKI Jakarta/XI/2019. Notary Public is an official who is authorized to make an authentic deed and has other authority as referred to in Law Number 2 of 2014 concerning Amendment to Law Number 30 of 2004 concerning Notary Position or based on other laws. The authority of a public official in making a deed is very important because it is the authority that will determine the status of the deed, so that in carrying out his position the Notary is required to act professionally and thoroughly in order to maintain the authenticity of the authentic deed he made. Because an authentic deed made by or before a Notary can lose its authenticity if it does not meet the legal requirements of an authentic deed. The issues raised in this thesis research are regarding the validity of the Notary Deed which functions as a causaformality and probationis causa made by other parties who do not have the authority to make an authentic deed based on the Notary Position Law and the official authorized to impose sanction of the Position and Notary Ethics Code of violations committed by Notaries in the Case Study of the Decision of the Notary Regional Supervisory Board of DKI Jakarta Province Number 15/PTS/Mj.PWN.Prov.DKI.Jakarta/XI/2019. This research was conducted in a normative juridical form by examining library materials. The results showed that the validity of the Transfer and Submission Deed (Cessie) made by the NMM Notary employee namely EW was considered invalid and the deed was also non- existent and did not have the power of proof or could not be used as evidence. In the case these sanctions imposed on the Notary are administrative sanctions and ethical sanctions and the Notary Supervisory Board decrees the decision proposing dismissal with no respect.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Estalitha Octavia L
"ABSTRAK
Sebagai konsekuensi dari kedudukan yang terhormat dan kewenangan yang sedemikian penting tersebut, Notaris berkewajiban melaksanakan segala sesuatu yang diperintahkan dan mematuhi segala yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan maupun kode etik, baik dalam pelaksanaan tugas jabatannya maupun dalam kehidupan sehari-hari, serta bertanggung jawab atas akibat yang timbul sehubungan dengan terjadinya pelanggaran yang telah dilakukan.Tesis ini membahasmengenai pelanggaranNotaris dalam membuat akta Perjanjian Pengikatan Jual beli berdasarkan studi kasus PutusanMajelisPemeriksaPusatNotarisNomor 11/B/MPPN/VII/2019. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah tanggung jawab Notaris yang sedang dalam masa cuti terhadap  pembuatanakta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang mengandung unsur keberpihakandan akibat hukum Notaris yang terhadap pembuatan Akta PPJB yang mengandung unsur keberpihakkan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitan yuridis normatif, yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan tipologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Tanggung jawab Notaris terhadap akta yang mengandung unsur keberpihakkan yang dibuatnya bertanggung jawab secara pidana, perdata dan administrasi dan Akibat hukum yang terjadi dari pembuatan akta yang mengandung unsur keberpihakkan yang dilakukan Notaris terbukti tidak terlindunginya hak Pelapor serta merugikan pelapor dan akta yang dibuat menjadi batal demi hukum. Seharusnya Notaris yang sudah sering melanggar standar profesi dan melanggar hukum seharusnya diberhentikan dengan tidak hormat.

ABSTRACT
As a consequence of having an honourable and a significant position, Notary is obliged to implement and to comply with statutory law and code of ethics, neither when implementing notary role nor day by day life. The Notary is also responsible for the consequences arising in connection with the occurrence of violations that have committed. The thesis discusses Notarys authority issuing a commitment of sale and purchase agreement based on a case study of the central assembly examiners of notary decision number 11/B/MPPN/VII/2019. The main issues on this thesis are how the responsibility of Notary who is on leave period and making a commitment of sale and purchase agreement which contains partiality, and how the Notarys legal consequences regarding the commitment of sale and purchase agreement made with partiality. In order to address the issue stated before, normative juridical and analytical descriptive research is used as a research method. Therefore, the conclusion of Notarys liability for the issuing deed which contains partiality must be bear other than administration sanctions, criminal, civil, and code of ethics sanctions. Accordingly, the legal consequences arising from made of the commitment of sale and purchase agreement that contains partiality carried out by a Notary which has been proved is not protected the complainant rights, harmful to the complainant, and also the deed recognised as a privately made deed. It is safe to say, Notary that often violates the ethical standard, and the law must be disrespectfully fired."
2020
T54563
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria J.F. Kelly
"Pada beberapa perseroan terbatas yang terdapat pemegang saham dari pihak asing, umumnya mereka membuat risalah rapat umum pemegang saham (Rapat) di bawah tangan dalam bahasa Inggris. Akan tetapi untuk keputusan-keputusan yang membutuhkan tindak lanjut ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, risalah Rapat tersebut harus dinyatakan dalam suatu akta pernyataan keputusan rapat dalam bahasa Indonesia. Bagaimana tanggung jawab Notaris yang membuat akta tersebut sehubungan dengan adanya perubahan bahasa tanpa melalui penerjemah resmi? Dalam melakukan penelitian tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang tidak saja meneliti peraturan perundang¬undangan yang mengatur tetapi juga bagaimana penerapan dalam praktek pelaksanaan jabatan oleh Notaris. Pasal 43 Undang-undang tentang Jabatan Notaris mengatur mengenai penerjemahan yang wajib dilakukan oleh Notaris dan apabila Notaris tersebut tidak dapat menerjemahkan, maka dapat dibantu oleh seorang penerjemah resmi. Namun tidak dalam semua hal penerjemahan itu dapat dilakukan oleh Notaris. Dalam hal pembuatan akta pernyataan keputusan rapat, Notaris tidak dapat langsung menerjemahkan risalah Rapat yang dibuat di bawah tangan yang diterimanya dan tertulis dalam bahasa Inggris, walaupun Notaris tersebut memahami isi risalah Rapat. Notaris hanya dapat menerjemahkan akta yang dibuat oleh atau dihadapannya, bukan akta yang berasal dari pihak lain. Jika Notaris tetap menerjemahkan akta risalah Rapat yang dibuat di bawah tangan tersebut, maka akta itu kehilangan otentisitas karena penerjemahan dilakukan di luar kewenangan Notaris dan menjadi akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang sama seperti akta yang dibuat di bawah tangan serta Notaris bertanggung jawab penuh atas tindakan tersebut. Apabila ada pihak yang dirugikan akibat tindakannya, maka Notaris yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berdasarkan undang¬undang tentang jabatan Notaris, kode etik profesi, maupun digugat secara perdata melalui Pengadilan Negeri.

It is often that in the companies in which some of the stakeholders are foreigners, the notes that conclude the general meeting of stakeholders is made unofficially in English. However, concerning the decisions that need a further follow up particularly to the Department of Law and Human Rights of Republic of Indonesia, the note should be stated officially in a certificate of the meeting decision, all in Indonesian. Regarding to this matter, how is the responsibility of a notary should be seen when there is a language translation conducted without hiring any official translator? In this research the writer applies the juridical-normative legal research method, which is not only scrutinizing the regulating law itself, but also its implementation in term of how the notary carrying his/her duty. The article 43 of the Law concerning the Notary Office regulates the criteria of a translation task that should be conducted by a notary, and in case he/she is not eligible to do it, an official translator can be hired to aid. However, not all translation could be done by a notary. Instead, in case of the meeting decision certificate making, a notary has no right to directly translate the English note he/she received, even though he/she comprehends the contents. A notary is only able to translate a certificate made by or before him/her, and not the one made by other party. If the notary ignorantly still runs the translation on such a note, the certificate translated looses its authenticity since the translation is considered as conducted beyond the notary's authority and thus the certificate becomes of the same power as an unofficial one. In addition, the notary did it is considered as fully responsible for his/her deed. If there were any party whose interest being harmed for this, then the concerned notary can be put under sanction which is in accordance with the law of the notary office, profession code of conduct, as well as being sued referring to the regulation in the civil law through a State Court."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19618
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shindy Amelia Putri
"ABSTRAK
Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh negara, tetapi dalampraktek yang terjadi di Indonesia, kenyataannya notaris harus selalu diikutsertakansebagai turut tergugat dipengadilan ketika terjadi persengketaan yang menyangkutaktanya, hal ini dapat mengganggu kelancaran tugas Notaris sebagai pejabatpublik. Dari latar belakang tersebut, penulis mengambil perumusan masalah yaitubagaimana kedudukan Notaris Pengganti atau Pejabat Sementara Notaris sebagaipihak turut tergugat dalam pengadilan. Penulis menggunakan metode penelitianyuridis normatif dan data yang dipergunakan adalah data sekunder, yaitu datayang berupa studi kepustakaan dan studi terhadap putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 360/K/Pdt/2016. Turut Tergugat sebenarnyadipergunakan bagi orang-orang yang tidak menguasai barang sengketa, tetapidemi lengkapnya suatu gugatan harus diikutsertakan dalam petitum. TurutTergugat harus dicantumkan agar tunduk dan taat terhadap putusan hakim,Sehingga kedudukan Notaris Pengganti atau Pejabat Sementara Notaris yangmenjadi Pihak Turut Tergugat adalah sebagai pelengkap dalam suatu gugatansaja.

ABSTRACT
Notary is a trusted official given by the government, but practical which ishappened in Indonesia that the notary has to join as a respectively in the court ifthere is a dispute related to their deed, and it could be disturbed notary as apublic official. From those backgrounds, the writer takes a problem formulationin how the position of substitute notary or temporary official notary is codefendantin the court. The writer using a research method which is yuridisnormative and using a secondary data, which is a data of research study andstudy of supreme court of republic of Indonesia rsquo s decision Number360 K Pdt 2016. Co defendant is actually used to the people who don rsquo t dominatein dispute matter, but need to be fulfilled in petitum. Co defendant is mentioned sothat obeyed to the judge rsquo s decision, so that substitute notary or temporary officialnotary that has been a co defendant is a complementary in a lawsuit"
2017
T49603
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Danieta Yulinda
"Tesis ini membahas mengenai kasus pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan notaris beserta dengan salah satu kliennya melakukan penipuan dan pemalsuan terhadap pihak lainnya didalam pembuatan Akta Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual atas obyek Hak Milik atas tanah dan bangunan. Saat korban sadar telah dibohongi kemudian ia datang menghadap notaris tersebut memaksa untuk dibuatkan Akta Pembatalan terkait akta-akta palsu itu dengan memberikan bukti-bukti adanya pemalsuan. Karena merasa terancam notaris akhirnya membuat Akta Pembatalan berdasarkan persetujuan sepihak tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak didalam akta-akta yang hendak dibatalkan.

This thesis is analyzing about a case which related to tort and law infringement action that a notary did together with her client. They made fraud and forgery in Agreement Binding for Sale and Purchase Deed and Power of Attorney to Execute Sale Deed to defraud the other party who is the one have the object,land and building, in that agreements. When the victim realized that he had been lied by the notary and the other party, the buyer, then the victim came to notary and forced her to make a Cancellation Deed to cancel those fake deeds by holding an evidence to prove the forgery. Frightened at that evidence then notary made a Cancellation Deed without any deals from another. So this Cancellation deed was made without an approval from two sides of the parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30111
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifah Desi Putriani Ramadhanty
"Notaris semestinya membuat akta autentik untuk semua perbuatan dan perjanjian yang diminta oleh pihak yang berkepentingan sepanjang syarat subjektif dan objektif dari perjanjian sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dipenuhi. Namun dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2853K/Pdt/2019 ditemukan bahwa notaris menunda bahkan menolak pembuatan akta dengan mengembalikan uang muka pembayaran pembuatan akta. Untuk itu penelitian ini dilakukan dengan mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab notaris terhadap penundaan pembuatan akta yang dilakukan dan upaya hukum yang seharusnya dilakukan pembeli untuk mendapatkan kepastian hukum. Penelitian hukum doktrinal ini, mengkaji objek hukum dalam konsepnya sebagai peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Objek hukum yang diteliti tersebut dikumpulkan melalui studi dokumen dalam bentuk bahan-bahan hukum, baik primer dan sekunder, yang selanjutnya dianalisis untuk menjawab permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan maka dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, notaris tidak dapat dikatakan sebagai pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum karena penundaan pembuatan akta didasarkan pada tidak adanya bukti peralihan hak yang sah dan juga tidak adanya izin persetujuan dari Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Kedua, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan kepada penjual karena meskipun penjual bukanlah pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum, penjual tetap melakukannya

Notaries should make authentic deeds for all actions and agreements requested by interested parties as long as the subjective and objective conditions of the agreement as stipulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code are met. However, in the Supreme Court Decision Number 2853K/Pdt/2019 it was found that the notary delayed and even refused to make the deed by returning the down payment for making the deed. For this reason, this research was carried out by raising issues related to the notary's responsibility for the delay in making the deed and the legal remedies that the buyer should have taken to obtain legal certainty. This doctrinal legal research examines legal objects in their concept as statutory regulations and court decisions. The legal objects studied were collected through document studies in the form of legal materials, both primary and secondary, which were then analyzed to answer research problems. Based on the results of the analysis carried out, it can be explained as follows: First, the notary cannot be said to be a party who committed an unlawful act because the delay in making the deed was based on the absence of evidence of legal transfer of rights and also the absence of approval from the Directors of the Pasar Jaya Regional Company. Second, the aggrieved party can file a lawsuit against the seller because even though the seller is not the party authorized to take legal action, the seller still does it. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rayi Kharisma Rajib
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diterangkan dalam undang-undang. Pada praktiknya, akta notaris ini sering dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak ketiga. Notaris dipermasalahkan sebagai pihak yang turut serta membantu atau melakukan suatu tindak pidana yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu kedalam akta notaris berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 98 K/Pid/2021. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim terhadap notaris yang membuat akta palsu serta pertanggungjawaban hukum terhadap akta palsu yang dibuat oleh notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris dan data yang diperoleh menggunakan studi pustaka dengan wawancara sebagai data pendukung. Hasil analisis adalah terdakwa telah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Dengan mempertimbangkan unsur-unsur yang terpenuhi dari pasal-pasal yang didakwakan akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana. Tanggungjawab yang ada pada diri seorang notaris merupakan tanggung jawab profesi yang lahir dari adanya kewenangan serta kewajiban yang memang diberikan secara khusus kepadanya. Tanggung jawab ini bisa dilihat dari aspek hukum pidana, perdata, dan peraturan jabatan notaris.

Notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and other authorities as described in the Act. In practice, this notarial deed is often disputed by parties or third parties. The notary is questioned as a party who participates in helping or committing a crime, namely making or providing false information into a notary deed based on the Supreme Court Decision Number 98 K/Pid/2021. The problems raised in this study are regarding the judge's consideration of the notary who made the fake deed and legal responsibility for the fake deed made by the notary. To answer these problems, normative legal research methods are used with explanatory research types and the data obtained using literature studies with interviews as supporting data. The result of the analysis is that the defendant has been legally and convincingly proven to have committed a crime. By considering the fulfilled elements of the articles charged, but the act is not a criminal act. The responsibility that exists in a notary is a professional responsibility that is born from the authority and obligations that are specifically given to him. This responsibility can be seen from the aspects of criminal law, civil law, and notary position regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>