Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162533 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siti Kartini Saudiah
"Surat wasiat adalah surat yang berisi keinginan terakhir dari seseorang atas hartanya setelah ia tiada. Pengaturan mengenai wasiat diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Pembuatan wasiat di luar wilayah negara Indonesia oleh Warga Negara Indonesia (WNI) harus mengikuti aturan yang tercantum dalam pasal 945 KUHPer. Aturan tersebut menyatakan bahwa surat wasiat yang dibuat oleh WNI di luar negeri wajib mengikuti aturan formil mengenai pembuatan surat wasiat di negara dimana surat wasiat dibuat. Akan tetapi, isi dari surat wasiat yang dibuat tunduk pada hukum nasional si pembuat wasiat (Pewaris). Dalam tesis ini dibahas mengenai bagaimana pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris (SKHM) atas pembuatan wasiat yang dibuat di luar negeri, oleh warga negara Indonesia, dan akan dilaksanakan di Indonesia? Serta bagaimana pembagian warisan yang seharusnya berdasarkan kasus ini?
Metode penelitian yang dipakai adalah kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Notaris membuat SKHM berdasarkan surat pemberitahuan dari Pusat Daftar Wasiat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DEPKUMHAM RI). Surat pemberitahuan tersebut memberitahukan ada atau tidak adanya surat wasiat yang dibuat oleh seseorang. Surat wasiat yang dibuat di luar negeri apabila tidak diikuti pendaftaran ke Pusat Daftar Wasiat pada DEPKUMHAM RI tidak dapat dilaksanakan- Karena tidak didaftarkan maka surat wasiat yang dibuat di luar negeri dianggap tidak ada. Sehingga, pembagian harta waris oleh Notaris dibuat berdasarkan KUHPer, tanpa memperhatikan adanya wasiat. Sebaiknya, dibuat peraturan yang jelas mengenai prosedur pembuatan SKHM di Indonesia dengan memperhatikan golongan-golongan penduduk di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16540
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novelia Kwan
"Tesis ini menganalisis pembuatan dan pendaftaran Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) atas surat wasiat yang dibuat oleh WNI di luar negeri. Analisis ini dilakukan terhadap studi kasus Tuan SYS yang membuat surat wasiatnya di Negara Bagian Texas yang sudah dilegalisasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Negara Bagian Texas sebelum ia meninggal di Indonesia. Ahli warisnya datang ke beberapa notaris di Indonesia untuk meminta wasiat tersebut didaftarkan dan dibuatkan SKHWnya. Tesis ini menggunakan metode penelitian doktrinal dan non-doktrinal. Pasal 945 KUHPerdata dan Pasal 8 huruf c Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 menunjukkan bahwa pembuatan wasiat oleh WNI di luar negeri dimungkinkan. Pewaris, ahli waris, maupun kuasanya dapat mendaftarkan wasiat tersebut melalui notaris dalam jangka 1 bulan sejak wasiat tersebut dibuat. Kemudian, notaris dapat membuat SKHWnya berdasarkan permintaan para ahli waris. Namun, berdasarkan hasil penelitian non-doktrinal, ternyata pembuatan dan pendaftaran SKHW atas wasiat yang dibuat oleh WNI tidak dimungkinkan.

This thesis analyzes the drafting and registration of Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) for a testament made by Indonesians abroad. The analysis was carried out on a study case of Mr. SYS who had written his testament in Texas, which was legalized by the Consulate General of the Republic of Indonesia in Texas, before he passed away in Indonesia. The heirs came to several notaries in Indonesia to ask for the testament to be registered and the SKHW to be made. This paper engages with doctrinal and non-doctrinal research methods.Article 945 of KUHPerdata and Article 8 (c) of Regulation of Minister of Foreign Affairs Number 5 of 2018 indicates that it is possible for Indonesians abroad to make testaments. The testator, heirs, or proxies can register the testament through a notary within a month after the testament is made. Then, a notary can make the SKHW based on the heirs’ request. However, based on the results of non-doctrinal research, drafting and registering a SKHW based on a testament made by Indonesians abroad is not doable."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhika Pradana
"Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) sebagai surat wasiat di bawah tangan menjadi dasar pembuatan Surat Keterangan Waris (SKW) menurut hukum waris Islam. SKW adalah surat yang dijadikan dasar adanya peralihan hak bagi ahli waris untuk melakukan perbuatan hukum atas suatu warisan yang ditinggalkan pewaris. Salah satu dasar dari pembuatan SKW adalah wasiat, yang mana wasiat menurut KHI dapat dibuat di hadapan dua orang saksi atau Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai SKB sebagai surat wasiat yang diajukan oleh salah seorang ahli waris untuk membuat SKW tanpa melalui persetujuan dari saudara-saudaranya yang juga berhak atas warisan tersebut, yang mana hal tersebut terjadi karena SKB tidak dibuat di hadapan Notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun analisa data dilakukan secara kualitatif, sehingga menghasilkan penelitian berbentuk deskriptif analitis. Hasil analisa dalam penelitian ini adalah: (1) SKB yang dibuat bukan merupakan sebuah wasiat, dikarenakan objek yang ada dalam SKB bukan merupakan harta waris dan juga tidak terpenuhinya syarat formil sebuah wasiat, sehingga pembuatan SKW tidak bergantung dengan SKB yang ada. (2) Aturan mengenai penggolongan penduduk untuk dasar pembuatan SKW saat ini sudah tidak valid karena bersifat diskriminatif, dan sudah seharusnya SKW dibuat oleh lembaga yang berwenang seperti Notaris.

This research discusses the position of the Collective Agreement (SKB) as a non-notarial will as the basis for making a Certificate of Inheritance (SKW) according to Islamic inheritance law. SKW is a letter which is used as the basis for the transfer of rights for beneficiaries to take legal actions on an inheritance left by the deceased. One of the bases for making SKW is a will, whichaccording to KHIshall be made in the presence of two witnesses or a notary. The problem in this research is the submission of SKB as a will by one of the beneficiaries to make an SKW without the consent of his siblings who were also entitled to the inheritance, which happened because the SKB was not made in front of a notary. To answer this problem, a normative juridical research method is used. The data analysis was carried out qualitatively, resulting in a descriptive analytical research. The results of the analysis in this study are: (1) the SKB does not qualify as a will, because the object in the SKB is not an inheritance nor does the formal requirement of a will fulfilled, therefore the SKW is not dependent on the existing SKB. (2) The current regulation regarding population classification as the basis for making SKW is no longer valid as it is discriminatory, and SKW should be made by an authorized institution such as a Notary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patricia Pieter
"Tulisan ini menganalisis kekuatan pembuktian surat wasiat yang dibuat oleh WNI di luar negeri, serta akibat hukum dari pertimbangan hakim dalam putusan yang diangkat terhadap surat wasiat tersebut dan terhadap harta peninggalan pewaris. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pasal 945 KUH Perdata menyatakan bahwa WNI yang berada di luar negeri tidak boleh membuat wasiat selain dengan akta autentik dan dengan mengindahkan formalitas-formalitas yang berlaku di negeri tempat akta itu dibuat. Berarti, KUH Perdata mengamahakan bahwa keabsahan wasiat ditentukan oleh persyaratan formil ini, yaitu harus dalam bentuk akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Padahal, pembuatan wasiat secara autentik bukanlah suatu kewajiban, melainkan opsi yang tersedia bagi yang menginginkan. Kasus dalam putusan melibatkan 2 (dua) wasiat, satu dibuat di hadapan Notaris sebelum pewaris menikah, dan satunya lagi dibuat di hadapan Attorney at Law di Amerika Serikat setelah pewaris menikah dan bertempat tinggal disana. Sepeninggalnya pewaris, ahli waris ab testamenter dari kedua wasiat menuntut haknya dan saling mempermasalahkan wasiat tersebut. Hukum Perdata Internasional di Indonesia mengenal prinsip lex patriae, locus regit actum, dan lex rei sitae. Ketika terjadi sengketa waris dimana terdapat unsur internasional seperti dalam kasus, maka selain merujuk pada KUH Perdata, prinsip-prinsip Hukum Internasional tersebut juga patut untuk dipertimbangkan. Dalam hal suatu dokumen tidak dapat dianggap autentik karena tidak dibuat di hadapan Notaris, maka dapat merujuk pada Hukum Acara Perdata, yang tidak hanya mengakui kekuatan pembuktian alat bukti berupa akta autentik, namun juga pada akta yang dibuat di bawah tangan. Oleh karena hakim dalam putusan yang diangkat hanya merujuk pada Pasal 945 KUH Perdata, maka wasiat yang pertama dibuat oleh pewaris di Indonesia berhasil mengalahkan wasiat terakhir yang dibuatnya di Amerika Serikat, serta obyek warisan tidak beralih kepada orang yang ditunjuk sesuai kehendak terakhirnya. Tidak adanya aturan khusus tentang hukum waris Indonesia yang dapat secara definit mengarahkan pembuatan wasiat bagi WNI telah menyebabkan penafsiran yang variatif dan akibatnya, kejadian seperti dalam kasus inilah yang akhirnya melemahkan hak berwasiat WNI yang bertempat tinggal di luar negeri.

The article analyzes the evidentiary strength of a testament made by Indonesian citizens abroad, as well as the legal consequences of judge's considerations in the court’s decision regarding the testament and the inheritance of the testator. This thesis uses doctrinal research methods. Article 945 of the Civil Code states that Indonesian citizens abroad may not make a testament other than with an authentic deed and by observing the formalities applicable in the country where the deed is made. It indicates that the Civil Code requires that the validity of a testament is determined by these formalities, that it must be in the form of a deed made by an authorized official. However in fact, a testament in the form of an authentic deed is not an obligation, but rather an option available for those who wish to. The case involved 2 (two) testaments, one made before a Notary before the testator married, and the other made before an Attorney at Law in the United States after the testator married and resided there. After the testator’s death, the testamentary heirs of both testaments claimed their rights and disputed each other's testaments. Private International Law in Indonesia recognizes the principles of lex patriae, locus regit actum, and lex rei sitae. When an inheritance dispute occurs with an international element, as in this case, apart from referring to the Civil Code, the principles of International Law are also worth considering. In an event where a document cannot be considered authentic because it was not made before a Notary, one can refer to the Civil Procedure Law, which not only recognizes the evidentiary power of evidence in the form of authentic deeds, but also privately made deeds. As a result of the court’s decision where the judges only referred to Article 945 of the Civil Code, the first testament that was made in Indonesia succeeded in defeating the last testament made in the United States, and the inheritance object did not pass to the person appointed according to testator’s last will. The absence of specific rules regarding Indonesian inheritance law that can definitively direct the making of testament for Indonesian citizens has led to varied interpretations and as a result, incidents such as in this case ultimately weaken the rights of Indonesian citizens residing abroad to write a testament."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vincent
"Tulisan ini membahas mengenai cara untuk menentukan sistem hukum waris bagi Warga Negara Indonesia yang dicatatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan akibatnya terhadap pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris. Hingga saat ini Indonesia mengenal tiga sistem hukum waris yang berlaku secara bersamaan bagi Warga Negara Indonesia dan oleh karenanya perlu tata cara untuk menentukan hukum waris mana yang berlaku pada peristiwa kematian seseorang. Kewenangan pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris dibagi berdassarkan golongan hukum penduduk. Penelitian ini menjelaskan tata cara menentukan stelsel hukum waris bagi Warga Negara Indonesia yang dicatatkan berdasarkan UU Administrasi Kependudukan serta menjelaskan mengenai kewenangan instansi dalam pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris yang beragam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis. Tipologi penelitian dalam tulisan ini adalah bersifat deskriptif dan bertujuan untuk memberikan jalan keluar atau pemecahan masalah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menentukan stelsel hukum waris yang berlaku dalam suatu peristiwa tetap berpegang pada kaidah hukum waris yaitu mengikuti status personal dari pewaris, dengan memperhatikan ada atau tidaknya kaidah perubah status. Selain itu diketahui pula pencabutan pencatatan sipil berdasarkan golongan melalui UU Administrasi Kependudukan tidak mempengaruhi kewenangan pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris yang beragam, namum memiliki pengaruh terhadap penelitian dokumen dikarenakan adanya akta pencatatan sipil yang baru diatur dengan UU Administrasi Kependudukan.

The research discusses about the model to determine inheritance law system for Indonesian Citizen whom registered under Law of Demographic Administration Law No. 23 Year 2006 and Law No. 24 Year 2013 and the impact of Law of Demographic Administration towards the authority of making of Inheritance Affidavit. Indonesia has three inheritance legal systems, which are remained in force and implemented to date for Indonesian Citizens, thus one shall know which system must be used in inheritance cases. The authority of making of Inheritance Affidavit is divided by Citizen Clasification. The research explained about the model to determine inheritance and the impact of Law of Demograhic Administration towards authority of making Inheritance Affidavit. The method that is used in this research is normative juridical apporach method, through studying secondary data. The research type is descriptive analytic and focused on problem solving. The research data is based on secondary data and interview data. The research concluded that the inheritance system that must be used, is the inheritance law of the deceases, with regard to the change of law rules. The Law of Demographic Administration does not affect the authority to make Inheritance Affidavit, but affect the process of document research in the making of Inheritance Addifavit.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50945
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Tresyani
"Notaris mempunyai peran penting dalam bidang kewarisan, terutama dalam membuat akta autentik terkait wasiat. Pembuatan akta wasiat dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Ketidaktahuan seseorang mengenai ketentuan wasiat dapat menimbulkan permasalahan, terlebih apabila dibuat dibawah tangan oleh warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia, dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris selama hidupnya. Setelah Pewaris meninggal dunia, surat wasiat tersebut disimpan oleh Notaris. Permasalahan timbul ketika surat wasiat tersebut tidak bisa dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan surat wasiat tersebut yang mana berdasarkan Hukum Perdata Internasional di Indonesia mengenai wasiat berlaku hukum nasional Pewaris, sedangkan mengenai bentuk formal wasiat berlaku hukum negara tempat surat wasiat dibuat. Menarik untuk diteliti bagaimana tugas dan tanggung jawab Notaris terhadap surat wasiat tersebut dan bagaimana kedudukan hukum surat wasiat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitiaan yuridis normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, sekunder dan tersier berkaitan dengan hukum waris, surat wasiat, kewajiban Notaris yang berkaitan dengan wasiat dan kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, yang didukung dengan wawancara dengan narasumber. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif sehingga diperoleh simpulan terhadap surat wasiat tersebut. Notaris memiliki tugas untuk membuat berita acara atas surat wasiat tersebut sebagai bukti untuk dibawa ke Pengadilan untuk dimintakan pengesahan. Pengesahan dari Pengadilan dijadikan dasar oleh Notaris untuk membuat akta penyimpanan untuk selanjutnya dilaporkan kepada ke Pusat Daftar Wasiat pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat wasiat tersebut secara substansial adalah sah karena telah mendapatkan autentisitasnya dan mempunyai kekuatan hukum atas pengesahan dari Pengadilan di Indonesia.

A Notary has an important role in inheritance, especially in making an authentically deed related to testament. The construction of deed of testament made accordingly to the legal procedure determined by the Civil Code of Indonesia. Unknowingness of the provision of testament may cause problem, especially if the testament made by private deed (self written) by a Dutch who domiciled in Indonesia and never handed over by the testator to a Notary during his lifetime. The testament was just kept by a Notary after the testator decease. Problem emerges when the testament can not be executed. Inseparable from the validity of testament which is according to Internasional Civil Law in Indonesia, concerning on testament shall be determined by the national law of the testator, while regarding to the formal form of testament shall be determined by the internal law of the State where the testator made the testament. Therefore, it is interesting to research how is the duty and liability of a Notary towards the testament and how is the legal standing/validity of the testament. This research uses the juridical normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary and tertiary legal materials relevant to inheritance law, testament, the duty of Notary related to testament and inheritance law in the Private International Law, supported by interview with resource persons. The obtained data are then analyzed descriptively so that obtained conclusion to the testament. A Notary has duty to make an official report of the testament as evidence in a court for attestation. The attestation from the Court shall serve as the principle by the Notary to draw up notarial deed to be subsequently reported to the Testament Register Center at the Ministry of Law and Human Rights. The testament is substantially valid as it has gained its authenticity and legal power for an attestation by Indonesian Court."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Al Istiqamah
"Wasiat adalah pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain atau lembaga, yang akan berlaku setelah pewaris meninggal dunia. Salah satu bentuk wasiat berupa Akta Wasiat yang dibuat di hadapan notaris. Penelitian ini membahas tentang kewenangan dan tanggung jawab notaris dalam membuat Akta Wasiat bagi orang Islam. Permasalahannya ialah isi Akta Wasiat tidak berdasarkan syari’at Islam. Akta Wasiat diberikan kepada ahli waris sebagai penerima wasiat. Isi Akta Wasiat tentang pembagian Harta Warisan dan tidak menjabarkan nilai/jumlahnya dari Harta Warisan. Akta Wasiat tidak disertai pernyataan persetujuan ahli waris. Pada saat setelah Pewasiat meninggal, Akta Wasiat diberitahukan kepada penerima wasiat, mereka menyetujui. Namun selang setahun salah satu ahli waris merasa keberatan dan tidak adil dengan adanya Akta Wasiat, lalu ia mengajukan gugatan waris di Pengadilan Agama. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana akibat hukum terhadap Akta Wasiat Pewasiat beragama Islam yang melakukan pembagian harta warisan dan tidak secara faraidh, bagaimana kewenangan dan tanggung jawab Notaris terkait pembuatan Akta Wasiat, dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 112K/Ag/2018 menyatakan gugatan a quo tidak memenuhi rukun waris. Bahan hukum sekunder yang diperoleh akan dianalisis secara evaluatif dengan menilai dan menguji kasus yang diputuskan oleh Majelis Hakim. Hasil penelitian menyatakan bahwa isi wasiat tidak memenuhi rukun waris, maka waris tidak bisa dilaksanakan. Notaris berwenang untuk melakukan penyuluhan hukum agar pelaksanaan wasiat dapat terwujud. Majelis Hakim menyatakan gugatannya tidak memenuhi rukun waris, yaitu adanya harta warisan karena harta peninggalan Pewasiat sudah habis dibagi-bagi melalui Akta Wasiat. Akhirnya, kewarisan tidak berlaku lagi.

A will is the gift of an item from the testator to another person or entity that takes effect once the testator passes away. One of the type of will is a will signed in front of a notary. The authorities and responsibilities of a notary in making a will for Muslims is discussed in this study. The issue is that the contents of the will are not based on Islamic law. The heirs are the beneficiaries of the will. The contents of the Will regarding the distribution of the Inheritance Assets and do not describe the value/amount of the Inheritance Assets. The will is not accompanied by a statement from the heirs approving it. They agree that the will is notified to the beneficiary once the testator dies. After a year, one of the heirs protested to the Will, claiming that it was unfair, then he filed an inheritance lawsuit in the Religious Court. This study looks at the legal implications of Islamic Wills and Wills that distribute inheritance but do not automatically faraidh, what the authorities and responsibilities of a Notary has when it comes to making a Will, and how the judge's legal considerations in the Supreme Court Decision of the Republic of Indonesia Number 112K/Ag/2018 stated that the a quo lawsuit did not meet the pillars of inheritance. By reviewing and testing cases resolved by the Panel of Judges, the secondary legal materials gathered will be assessed of the Will did not fulfill the pillars of inheritance, the inheritance could not be carried out according to the study’s findings. Notaries are permitted to provide legal advice in order to facilitate the execution of wills. The litigation did not satisfy the pillars of inheritance, namely the testator’s inheritance was dispersed through the will, according to the The Panel of Judges. Finally, the inheritance is not valid any longer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Christine Theresia
"Penelitian ini membahas mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan surat keterangan hak mewaris berkenenaan dengan tuntutan dari penerima manfaat asuransi yang tercantum dalam polis asuransi jiwa. Penunjukan penerima manfaat asuransi yang didasarkan prinsip insurable interest yaitu dalam hal ini hubungan keluarga sering sekali terjadi sengketa dikarenakan yang biasanya ditunjuk sebagai ahli waris dalam asuransi adalah ahli waris golongan II menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun hukum waris untuk warga negara golongan Tionghoa telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan asas penderajatan. Permasalahan ini menyebabkan Notaris sebagai pejabat umum yang membuat surat keterangan hak mewaris sering terseret dalam permasalahan hukum tersebut dikarenakan tidak mencantumkan penerima manfaat dalam surat keterangan hak mewaris yang dibuatnya atau sebaliknya, yang menyebabkan pembagian jatah harta peninggalan yang keliru, disebabkan telah salah menetapkan ahli waris. Adapun pokok permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (i) bagaimana kedudukan hukum penerima manfaat polis asuransi jiwa yang termasuk ahli waris golongan II dalam hukum waris sesuai KUHPer dan (ii) bagaimana peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan bersifat eksplanatoris. Hasil analisa adalah penerima manfaat hanya memiliki hak tuntut kepada penanggung dan wajib menyerahkan uang pertanggungan kepada ahli waris golongan I dan notaris dalam pembuatan surat keterangan hak mewaris tidak dapat diminta pertanggungjawaban apabila sudah memenuhi prosedur yang berlaku. Maka seharusnya terdapat peraturan khusus mengenai uang pertanggungan dan sebagai upaya preventif, notaris wajib membiasakan diri untuk selalu membuat akta pernyataan terlebih dahulu.

This research discusses about the role and responsibilities of a notary in making a certificate of inheritance rights related to the demands of the insurance beneficiary listed in the life insurance policy. The appointment of the beneficiaries of insurance is based on the principle of insurable interest, namely in this case family relations often occur in disputes because those who are usually appointed as heirs in insurance are class II heirs according to the Civil Code. However, the inheritance law for Chinese ethnic group has been regulated in the Civil Code that based its principle on equalization. This problem induces Notaries as public officials who create certificates of inheritance rights are often dragged into these legal issues because they do not include beneficiaries in the certificates of inheritance rights that they make or vice versa, which causes the distribution of inheritance rights to be erroneous, due to the wrong appointment of heirs. The main issues raised in this study are (i) how is the legal position of the beneficiaries of the life insurance policy which includes class II heirs in inheritance law according to the Criminal Code and (ii) how are the roles and responsibilities of a notary in making a Certificate of Inheritance. To answer these issues, a normative juridical research method with an explanatory character is used. The result of the analysis is that the beneficiary only has the right to sue the insurer and is obliged to submit the sum assured to the class I heirs and the notary in making the certificate of inheritance rights cannot be held accountable if it has complied with the proper procedures. Therefore, there should be special regulations govern the sum assured and as a preventive measure, notaries must get accustomed to always making a statement deed first."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christina Kosasi
"Pengangkatan anak merupakan suatu kebutuhan yang selalu berkembang dari tahun ke tahun bagi pasangan suami istri yang sulit mempunyai anak. Penyusunan tesis ini disusun dengan metode penelitian normatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan jenis data primer melalui wawancara dengan narasumber dan data sekunder berupa studi kepustakaan.
Ketertarikan saya untuk mengangkat topik ini karena banyaknya pengangkatan anak yang ilegal dan ketidaktahuan orang tua angkat untuk melakukan adopsi secara legal di Pengadilan Negeri sehingga sebaiknya semua pengangkatan anak dilakukan melalui Pengadilan Negeri untuk memperoleh Penetapan yang kemudian dibawa ke Kantor Catatan Sipil supaya mendapat bukti otentik berupa catatan pinggir yang dibuat pada Akta Kelahiran agar anak tersebut dapat memperoleh hak mewaris dari orang tua angkatnya dan kedudukannya menjadi anak sah dari perkawinan orang tua angkatnya.
Seperti halnya terhadap hak mewaris anak angkat keturunan Tionghoa dalam pembuatan SKW mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (1) Staatsblad 1917 Nomor 129 akan mengikuti hukum waris orang tua angkatnya dan mereka menerima hak yang sama dengan anak kandung dalam arti memiliki hak atas bagian mutlak (legitime portie) yang diatur dalam Pasal 913 KUHPerdata. Untuk perlindungan hak waris anak angkat (anak adopsi) maka sebelum membuat Surat Keterangan Waris, Notaris diwajibkan meminta keterangan pengecekan wasiat berdasarkan surat dari instansi yang berwenang saat ini yaitu Direktur Perdata dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Adoption is an ever-elvolving needs from year to year for married couples who have difficulities in having children. Preparation of the thesis is organized with normative research methods to obtain the results of research is descriptiveanalytical by using primary data types through informant interviews and secondary data from the library study.
My interest in the topic for this because of the many illegal adoptions and ingnorance of the adoptive parents to adopt legally in the District Court so that all adoptions should be done through the District Court to obtain a determination which is then taken to the Civil Registry Office in order to obtain authentic evidence in the form of notes edge that made the birth certificate so that the child can get the right heir of the adoptive parents and the position of a legitimate child marriage adoptive parents.
Just as the right heir adopted children of Chinese descendant in making Certificate of Inheritance refers to the provisions of Articles 12 Paragraph (1) Gazette 1917 No. 129, will follow the law of inheritance, and their adoptive parents receive the same rights biological children in the sense of having the right to absolute section (legitime portie) set forth in Civil Code Article 913. In order to protect the inheritance rights of adopted children before making Certificate of Inheritance, a Notary will be required to do will checkings by requesting information from the competent authority that is currently the Director of Directorate General of Civil Administrative General, Ministry of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38672
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>