Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 177841 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irwan Utama Hidajat
"Peranan kredit perbankan dalam rangka pembiayaan pembangunan nasional semakin meningkat sejalan dengan perkembangan perekonomian. Untuk menjamin kepastian pengembalian kredit yang diberikan, diperlukan adanya suatu benda jaminan. Salah satu benda yang dapat dijadikan jaminan kredit adalah hak atas tanah beserta benda/bangunan yang berdiri di atasnya. Dengan telah terjadi unifikasi di bidang hukum jaminan khususnya dengan tanah maka pengikatan jaminan dapat dilakukan melalui lembaga hak tanggungan. Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Pasal 51 UUPA maka terbentuk Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Pengikatan jaminan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 1996 adalah yang paling memiliki kepastian hukum. Akan tetapi pelaksanaan eksekusi hak tanggungan masih banyak mengalami kesulitan. Penetapan sita jaminan oleh pengadilan juga sangat merugikan pemegang hak tanggungan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah tanggung jawab pihak kedua selaku pemberi hak tanggungan mengenai pelunasan utang. Kemudian perlindungan hukum terhadap pemegang hak tanggungan dan alasan putusan pengadilan juga akan dibahas.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, yaitu suatu metode yang menitikberatkan penelitian terhadap segi-segi yuridis dengan menggunakan data kepustakaan sebagai penelitian data sekunder. Tanggung jawab pemberi hak tanggungan terhadap PT. Bank P dan PT. Bank PS sebagai pemegang hak tanggungan tetap ada pada pemberi hak tanggungan dan tidak beralih kepada PT. SA. Sebagai kreditor pemegang hak tanggungan, PT. Bank P dan PT. Bank PS lebih didahulukan dalam pelunasan utang-utangnya daripada kreditor-kreditor yang lain.
Eksekusi atas jaminan pelunasan utang yang diikat dengan hak tanggungan pun lebih mudah dilaksanakan karena disediakan beberapa cara dalam hal eksekusi hak tanggungan. Akta nomor 2 tanggal 17 Nopember 1999 disahkan oleh hakim karena dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan itikad baik, sehingga mengakibatkan perjanjian yang dibuat sesuai dengan syarat-syarat sahnya perjanjian berlaku dan menjadi undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Pertimbangan hakim yang lebih mengutamakan kedudukan kreditor pemegang Hak Tanggungan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam Hak Tanggungan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16506
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emmernesia Siti Preti P.S. Suralaga
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S24422
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Priyarso Wirastyo
"Kredit yang diberikan oleh bank mengandung risiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat. Untuk mengurangi risiko tersebut, jaminan pemberian kredit dalam arti keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan Nasabah Debitur untuk melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh bank. Agunan hanyalah sebagai salah satu unsur pemberian kredit, agunan kredit berupa Tanah Hak Milik atau Hak Guna Bangunan (HGB) diminati terutama oleh bank dan dianggap aman. HGB sebagai agunan kredit bank harus dibebani dengan Hak Tanggungan. Adanya ketentuan hapusnya Hak Tanggungan dengan hapusnya hak atas tanah yang dibebaninya, akan menimbulkan persoalan dan keberatan di dalam praktek. Dengan demikian akan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi lembaga Hak Tanggungan, karena tanah yang dijaminkan itu suatu waktu dapat berganti statusnya dan dengan demikian menghapuskan hak tanggungannya. Dari data yang ada pada PT. Bank XYZ yang berkedudukan di Jakarta, pada posisi Bulan Mei 2014 terdapat 61 (enampuluh satu) sertipikat HGB yang telah jatuh tempo dan terdapat 184 (sertatus delapanpuluh empat) sertipikat HGB yang akan jatuh tempo sebelum 2 (dua) tahun ke depannya. Tesis ini hendak mengkaji kekuatan kuasa SKMHT atau APHT untuk perpanjangan HGB jatuh tempo yang masih dibebani Hak Tanggungan, selain itu perlindungan hukum dan upaya kreditur jika debitur wanprestasi sementara HGB yang diagunkan akan atau telah jatuh tempo. Kesimpulan dalam tesis ini SKMHT atau APHT tidak memiliki kekuatan kuasa untuk perpanjangan HGB yang akan atau telah jatuh tempo dan bagi kreditur Bank akan mengakibatkan hilangnya kedudukan yang diutamakan (preferen) karena pelaksanaan permohonan perpanjangan HGB yang masih dibebani Hak Tanggungan tidak selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Loans granted by banks involve risks, so the banks have to pay attention to their implementation principles of a healthy credit. To reduce these risks, credit guarantees in terms of confidence in the ability and responsibility of debtor to pay off its obligations in accordance with the agreement is an important factor that must be considered by the bank. Collateral is only as one element of the provision of credit, mortgage credit in the form of Land Rights Reserved or Land Brooking (HGB) demand especially by banks and are considered safe. HGB as collateral for bank loans should be burdened with the Mortgage. In the absence of voidance Mortgage with the abolition land rights are burdened by it, will cause problems and objections in practice. Thus it would create legal uncertainty for Mortgage institutions, because the land as collateral was a time can change its status and thus abolishes dependents. From the existing data on the PT. XYZ Bank based in Jakarta, the position as of May 2014 there were 61 (sixty one) HGB certificates that have expired and there are 184 (one houndred eighty-four) HGB certificates that will expire before the two (2) years in the future. This thesis examines the power going to the power SKMHT or APHT for extension of maturity HGB is still burdened Mortgage, in addition to the legal protection and efforts to creditors if the debtor defaults while HGB will collateralized or have expired. The conclusion of this thesis SKMHT APHT not have the power or authority to HGB extension that will or have expired and the creditor bank will result in the loss of the preferred position (preferred) since the implementation of the application for extension of the HGB is still burdened Mortgage is not aligned with the statutory provisions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eriani Kuswara
"Tesis ini membahas mengenai Perlindungan hukum bagi bank selaku kreditur pemegang Hak Tanggungan dalam Kredit Pemilikan Rumah dengan kasus yang terjadi pada Bank X, dimana jaminan kredit yang ada pada Bank X digugat oleh pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik sah dari jaminan tersebut. Kedudukan Bank X selaku kreditur preference pemegang Hak Tanggungan dan proses pemberian kredit yang dilakukan pun dipertanyakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses KPR yang dilakukan oleh Bank X sudah sesuai dengan ketentuan perkreditan yang ada dengan menerapkan prisnip prudential banking dengan baik. Dengan demikian dapat dikatakan Bank X merupakan kreditur yang beritikad baik, sehingga kepentingannya harus dilindungi oleh hukum. Dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Repubik Indonesia No. 394/K/Pdt/1984 tanggal 31 Mei 1985 sudah mengatur perlindungan hukum terhadap bank selaku kreditur yang beritikad baik. Namun dalam kasus ini hukum tersebut dikesampingkan, dan kedudukan bank selaku kreditur preference menjadi tidak mutlak.

This thesis discusses the legal protection for the bank as creditor Mortgage holders in Housing Credit From Bank X Cases, where the credit guarantees available From the Bank X sued by a third party claiming to be legitimate owner of the collateral. The Bank X Status as the holder of preference Mortgage lenders shaken and processes performed lending has also been questioned. This study case uses the literature resources with juridical normative approach to generate qualitative analytical descriptive data. Based on the results of this study concluded that the mortgage process is carried out by the Bank X is in conformity with the provisions of the existing credit by applying prudential banking principles as well. Therefore, it can be said that Bank X as a good faith creditor, so its interest should be protected by law. In the Indonesia Supreme Court's Jurisprudence No. 394/K/Pdt/1984 on May 31, 1985 has been set as the legal protection of creditor banks were acting in good faith. But in this case the law be excluded, and the position of the bank as creditor preference not becomes absolute.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41750
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandiangan, Roni
"ABSTRAK
Salah satu cara penyelesaian kepailitan adalah melalui perdamaian yang mengkonversikan utang menjadi saham, penyelesaian dengan model tersebut menimbulkan masalah terhadap bank, karena bank tidak dapat menjalankan perdamaian tersebut akibat keterikatan bank dengan Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Menteri Keuangan yang melarang bank melakukan penyertaan saham dalam perusahaan bukan di bidang keuangan. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui Memberikan penjelasan yuridis tentang kedudukan Bank sebagai Kreditur Separatis Pemegang Hak Tanggungan dalam proses kepailitan menurut Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, mengetahui Penyelesaian hak Kreditur Separatis pemegang Hak Tanggungan dalam hal teijadi penyelesaian Kepailitan secara damai dengan mengkonversikan hutang kepada saham, mengetahui secara empiris akibat kepailitan terhadap Kreditur Separatis pemegang Hak Tanggungan dengan menganalisis Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 033/K/N/2006. Untuk megkaji permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative) dengan kajian normatif mengambil sikap kritis normatif yang melancarkan kritik terhadap dogmatik hukum (peraturan per Undang-Undangan) dan praktek. Pokok permasalahan dalam penulisan Tesis ini adalah Bagaimana kedudukan Bank sebagai Kreditur Separatis Pemegang Hak Tanggungan dalam proses kepailitan menurut Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Bank sebagai Kreditur Separatis pemegang Hak Tanggungan terhadap Kepailitan Debitur yang diselesaikan dengan Perdamaian yang mengkonversikan hutang menjadi saham Perusahaan pailit, Bagaimana Putusan Mahkamah Agung mengenai Kreditur Separatis pemegang Hak Tanggungan dalam Perkara Nomor: 033/K/N/2006, hasil penelitian ini dapa disimpulkan bahwa perlindungan hukum dan jaminan yang dimuat dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, ternyata belum cukup untuk menjamin kepentingan Bank sebagai Kreditur Separatis pemegang Hak Tanggungan.

ABSTRACT
One of the methods for the settlement of bankruptcy is through reconciliation which converts loan into shares, such model of settlement causes problems towards the bank, because bank cannot carry out such reconciliation due to the commitment of the bank towards the Regulations o f Bank Indonesia and the Regulations of the Minister of Finance which prohibit bank to engage in share participation in companies other than in the financial sector. The purpose of this essay is to find out how to provide juridical elucidation regarding the position of Bank as HT Holder Separatist Creditor in the bankruptcy process according to Law No. 37 of the Year 2004 regarding Bankruptcy and the Suspension of Debt Payment Obligation and Law Number 4 of the Year 1996 regarding HT over Land together with Goods related to Land, to find out how is the Settlement of rights of HT Holder Separatist Creditor in the case there is an amicable Bankruptcy settlement by converting debt into shares, to find out empirically what are the consequences of bankruptcy towards HT Holder Separatist Creditor by analyzing the Decision of Supreme Court on Case Number: 033/K/N/2006. To study such issues will be used normative law research method (juridical normative) with normative study that which taking the normative critical stance that criticizes dogmatic law (statutory regulations) and practices. The subject matters in composing this Thesis are: How is the position of Bank as HT Holder Separatist Creditor in the bankruptcy process according to Law No. 37 of the Year 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation and Law No. 4 of the Year 1996 regarding HT over Land together with Goods related to Land, How is the Legal Protection towards Bank as HT Holder Separatist Creditor against the Bankruptcy of Debtor settled by Reconciliation which converts debt into shares in the bankrupt Company, How is the Decision of the Supreme Court regarding HT Holder Separatist Creditor in the Case Number: 033/K/N/2006. From the result of this research can be concluded that legal protection and warranty contained in Law No. 37 of the Year 2007 regarding Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation is not yet sufficient to secure the interest o f Bank as HT Holder Separatist Creditor."
2008
T37460
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Emilia Retno Trahutami Sushanti
"ABSTRAK
Hak Tanggungan sebagai lembaga jaminan dalam pemberian kredit merupakan
suatu hal yang sangat diminati oleh kreditur khususnya lembaga keuangan bank.
Hak Tanggungan merupakan sarana untuk melindungi dana kreditur jika debitur
cidera janji dimana terdapat beberapa cara penyelesaian terhadap kredit macet.
Dalam pelaksanaan penyelesaian eksekusi objek jaminan Hak Tanggungan yang
dijadikan agunan kredit yang diberikan bank merupakan hal yang menarik untuk
dikaji karena dalam praktiknya banyak terdapat permasalahan-permasalahan yang
tidak ada dalam teori. Untuk itu penulis akan meneliti apakah keberadaan Hak
Tanggungan dapat memberikan perlindungan terhadap kredit yang diberikan bank
dan bagaimana perlindungan terhadap kreditur yang objek jaminan Hak
Tanggungannya dijadikan objek sengketa dalam perkara utang piutang dengan
pihak ketiga dalam putusan Mahkamah Agung R.I Nomor 1401 K/Pdt/2003.
Metode penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian kepustakaan yang
bersifat yuridis normatif dengan menggunakan studi dokumen, yaitu berupa bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier yang berkaitan
dengan penelitian ini, sehingga dapat diketahui bahwa keberadaan lembaga Hak
Tanggungan dalam pemberian kredit yang diberikan bank terhadap kasus yang
diteliti memberikan perlindungan kepada bank, yaitu adanya kepastian bank
memiliki kedudukan yang diutamakan dari kreditur-kreditur lainnya dan memiliki
hak untuk menjual atas kekuasaan sendiri bila debitur cidera janji melalui caracara
yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Tanggungan tersebut; selain Surat
Kuasa Membebankan Hak Tanggungan sebagai dasar dalam pembuata Akta
Pemberian Hak Tanggungan maka segala kuasa lainnya yang dipakai sebagai
dasar pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan dengan diberlakukan Undang
Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta
Benda Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah harus dinyakatan tidak berlaku lagi.

ABSTRACT
Hak Tanggungan is an official guarantee that financial foundation or benefactors
bank need.The main function o f Hak Tanggungan is to protect creditor asset
against beneficiary legally if any rebuffing or credit stagnation. It will be detailed
on Hak Tanggungan. In fact, there are some mishmash solutions during execution.
A writer will explore is Hak Tanggungan really protect benefactors fairly? And
what kind o f protection if warranties have been promised to third party?
Analyzing will be based on resolution o f Mahkamah Agung Republik Indonesia
no. 1401 K/Pdt/2003 with library method which is combined by prime, secondary
and any material law in order to have some right description of Hak Tanggungan.
By this way the benefactor asset will be fully covered beside of Surat Kuasa
Membebankan Hak Tanggungan as a basic o f producing Akta Pemberian Hak
Tanggungan hence the others letter or memo which is used before not going into
effect, it’s declared by Undang-undang No 4 Tahun 1996, Hak Tanggungan Atas
Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah."
2008
T37151
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23862
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Agnes
"Dalam pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Bank memerlukan agunan berupa hak atas tanah yang diikat dengan Hak Tanggungan. Bank selaku pemegang Hak Tanggungan atas fasilitas KPR seharusnya mempunyai hak preferen terhadap hak atas tanah tersebut, namun kepentingan Bank sering tidak terlindungi dengan adanya putusan pengadilan yang antara lain menyatakan hak atas tanah yang sedang diagunkan di Bank batal demi hukum. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif, bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi Bank selaku pemegang Hak Tanggungan yang beritikad baik dalam pemberian KPR dalam hal peralihan hak atas tanah dinyatakan tidak sah menurut hukum dan bagaimana penerapan ketentuan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1606 K/Pdt/2013 tanggal 1 Oktober 2013. Melalui penelitian ini diketahui bahwa kepentingan Bank selaku kreditur sekaligus pemegang Hak Tanggungan yang beritikad baik belum sepenuhnya terlindungi secara hukum dan hakim juga belum menggunakan kebebasan yang dimilikinya untuk mempertimbangkan menerapkan yurisprudensi yang menyatakan bahwa terhadap jaminan utang tidak dapat dikenakan sita jaminan, guna memberikan perlindungan hukum bagi Bank selaku pemegang Hak Tanggungan yang beritikad baik dalam pemberian fasilitas KPR kepada debiturnya.

In the granting of House Ownership Credit (House Loan), the Bank requires land right as collateral which is bound by Encumbrance Right. Bank as the holder of Encumbrance Right should have preferential rights, but the interests of the Bank are often unprotected by any court ruling that among other states the right to land that is being pledged to the Bank is null and void. This study was conducted in normative, aims to determine how the legal protection for Bank as the holder of Encumbrance Right which has good faith in the case of transfer of land right is decided unlawful regarding to the laws and how the implementation of sentence of Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1606 K/Pdt/2013 dated October 1, 2013. Through this research is known that the interests of creditors as well as the holder of Encumbrance Right are acting in good faith is not yet fully protected by the law and the judge also has not used its freedom to consider applying the jurisprudence which states that the guarantee of the debt can not be subject to sequestration, in order to provide legal protection for the Bank as holder of the Encumbrance Right which has a good faith in the provision of House Ownership Credit to debtors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44011
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Fatma Hasiah
"ABSTRAK
Hak Tanggungan adalah salah satu hak jaminan hutang
yang bersifat kebendaan yang dibebankan pada hak atas tanah
dan lahir dari perjanjian tertentu (kontraktual) yang
memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor
tertentu terhadap kreditor-kreditor lain. Keberadaan Hak
Tanggungan selalu diperjanjikan sebagai perjanjian ikutan
(accessoir) yang harus didahului oleh perjanjian pokoknya
berupa perjanjian kredit. Tanpa perjanjian kredit tidak
akan ada Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dan
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Salah satu sebab
hapusnya Hak Tanggungan adalah apabila terjadi perubahan
status hak atas tanah yang berakibat hapusnya hak atas
tanah yang dibebani Hak Tanggungan oleh karena diajukannya
perpanjangan dan/atau permohonan peningkatan hak dari Hak
Guna Bangunan atau Hak Pakai menjadi Hak Milik. Pada kedua
peristiwa hukum ini, perlindungan hukum terhadap hak
kreditor dipertanyakan, apakah telah diatur dalam ketentuan
perundangan yang berlaku di Indonesia saat ini dan upayaupaya
hukum lain apa yang dilakukan Bank selaku pemegang
Hak Tanggungan serta alternatif penyelesaian yuridis yang
bisa dilakukan pada peristiwa hukum tersebut. Hasil dari
kajian teoritis dan peraturan yang ada yang kesemuanya
merupakan bahan hukum sekunder dengan analisa metode
kualitatif, dapat disimpulkan bahwa kreditor pemegang Hak
Tanggungan terlebih dahulu meminta pemegang hak atas tanah
menandatangani SKMHT yang berlaku selama proses Hak Milik
belum diperoleh yang berarti tidak ada hak prioritas atas
jaminan."
2007
T38053
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evira Tanuwidjaya
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S23678
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>