Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6852 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nining Indroyono Soesilo
"Pengabdian pelayanan kepada masyarakat memang merupakan satah satu unsur petaksona dan penunjang akademik. Pendirian UKM Center di FEUI pada tahun 2005 merupakan satah satu upaya penjabaran pengabdian masyarakat dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang juga diiatar belakangi oleh tuntutan integritas moral dan etika. Hal ini dilakukan karena FEUI sudah sejak lama menyadari bahwa usaha kecil mikro (UKM) adalah tulang punggung penggerak roda ekonomi rakyat, yang bergerak pada sektor riil dan merupakan cara yang efektif untuk menanggulangi kemiskinan. Telah terbukti bahwa UKM menjadi sektor yang tahan terhadap goncangan perekonomian. Dengan hadirnya UKM Center maka optimalisasi potensi sumber daya yang dimitiki FEUI untuk mengembangkan UKM di Indonesia menjadi semakin besar dan (uas jangkauannya. Adapun misi UKM - Center FE-UI adatah: (l).Melakukan pemberdayaan bisnis usaha kecil dan mikro; (2) Mendorong kewirausahaan masyarakat dan kesinambungan bisnis; (3) Membuat advokasi, monitoring dan evaluasi kebijakan."
2006
EBAR-III-SeptDesl2006-97
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
N.R.D. Tresnaningrum
"Dibanding dengan profesi lainnya seperti pengacara, polisi, jaksa atau hakim, sebenarnya notaris merupakan suatu harapan bagi masyarakat mencari perlindungan kekuatan hukum dalam aktivitas perdata yang mereka lakukan sehari-hari seperti jual beli, hibah, wasiat dan lain-lain. Notaris sesuai dengan Peraturan Jabatan Notaris (PJN) nomor 3 tahun 1860 adalah pejabat umum satu-satuya yang berwenang untuk membuat akta otentik. Di tangan notaris masyarakat mengharapkan suatu tindakan pencegahan (preventif) terhadap suatu masalah yang bisa muncul terutama dalam bidang hukum perdata. Dengan makin berkembangnya hukum, maka Notaris dituntut pula untuk mengikuti arus perkembangan yang begitu cepat. Notaris dalam menjalankan jabatannya dituntut kecermatan dan ketelitian dalam menyusun suatu akta (perjanjian) yang dihadapkan padanya. Seperti profesi hukum lainnya maka jabatan notaris ini tidak lepas pula dari melakukan suatu tindakan yang salah dalam menjalankan jabatannya tersebut. Kesalahan yang dilakukan oleh notaris karena kekurang telitian dan kurang cermatnya dalam membuat suatu akta. Di pengadilan telah terjadi beberapa kasus dimana akhirnya akta yang dibuat notaris dibatalkan oleh hakim. Sebenarnya sejauh manakah kewajiban dan tanggung jawab notaris itu yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata, maka penulis menuangkannya lebih terinci dalam skripsi ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20883
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukiat
"Tujuan penelitian ini adalah meneliti faktor-faktor apa saja yang terkandung pada konsep tanggung jawab, dan mengembangkan alat ukurnya. Penelitian ini dilakukan oleh karena sejauh ini konsep tentang tanggung jawab perlu diperjelas mengingat tanggung jawab sangat berperan daIam setiap aspek kehidupan manusia, khususnya dalam bidang profesi psikologi. Dalam kaitannya dengan profesi psikologi sangat esensial bahwa para ahli psikologi mampu menjalankan profesinya secara bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik Sarjana Psikologi dan mampu memberikan pelayanan kepada pemakai jasa psikologi dalam mengidentifikasikan secara tepat kemampuan dan tanggung jawab yang dimiliki calon karyawan, karyawan yang hendak ditempatkan di posisi tertentu, promosi karyawan, serta usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia menjadi tenaga yang Iebih produktif dalam pembangunan nasional.
Hal tersebut di atas merupakan partisipasi para ahli psikologi pada pembangunan nasional yang pada saat ini sedang digalakkan di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa hakekat dari pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (GBHN 1988). Manusia Indonesia seutuhnya antara lain memiliki rasa tanggurlg jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pembangunan nasional memiliki dua faktor yaitu, 1) subjek yang menjadi sasaran pernbangunan agar menjadi manusia seutuhnya yang antara lain memiliki rasa tanggung jawab, dan 2) subjek sebagai manusia yang melaksanakan pembangunan. Dari para pelaksana pembangunan ini salah satunya dituntut suatu kualitas kepribadian tanggungjawab.
Kualitas tanggung jawab menurut Frankl (1973) rnerupakan suatu karakteristik dari eksistensi manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lain seperti, hewan. Sejalan dengan pendapat Frankl, Yalom (1980) mengemukakan bahwa penghindaran diri untuk memiliki tanggung jawab akan menyebabkan manusia mengalami gangguan-gangguan psikis. Selanjutnya ia mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa dari sepuiuh faktor kuratif terpenting dari terapi yang dilakukannya secara kelompok, salah satunya adalah belajar memiliki tanggung jawab dalam menjalani kehidupan. Shoben (dalam Blocher, 1966 dan Severin, 1965) menyatakan bahwa tanggung jawab merupakan kriteria dari kematangan kepribadian. Jadi pendapat para ahli di atas, menunjukkan bahwa salah satu indicator dari manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia yang memiliki tanggung jawab.
Yang menjadi permasalahan adalah, upaya-upaya apakah untuk memperkirakan (assessment) sejauh mana individu memiliki tanggung jawab, dan upaya-upaya apakah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan tanggung jawab pada individu agar menjadi manusia seutuhnya sebagai sumber daya manusia yang produktif bagi pembangunan. Permasalahan ini muncul karena para ahli membahas tanggung jawab hanya melihat dari faktor tertentu saja. Sehingga konsep tentang tanggung jawab belum memberikan gambaran yang komprehensif Misalnya Renzulli (1981) melihat tanggung jawab dalam kaitannya dengan pengikatan diri pada tugas. Mc Clelland (1971) mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa Salah satu ciri orang yang memiliki motif berprestasi tinggi adalah mempunyai tanggung jawab pribadi dalam setiap tindakannya baik yang sukses maupun yang gagal. Hal ini berarti Mc Clelland memandang tanggung jawab sebagai suatu kesediaan menanggung resiko. Certo (1985), Hellziegel (1978) mengemukakan bahwa tanggung jawab adalah kewajiban untuk menyelesaikan suatu tugas secara tuntas. Bagi Spiro (1969) tanggungjawab merupakan kewajiban (obligation), tanggung gugat (accountabilily) dan penyebab terjadinya suatu akibat (cause).
Mengingat belum jelasnya konsep tanggung jawab maka dilakukan kajian kepustakaan, yang hasilnya dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang terkandung dalam tanggung jawab adalah 1) Usaha melaksanakan kewajiban degan hasil kerja yang bermutu; 2) Kesediaan menanggung resiko; 3) Pengikatan diri pada tugas; 4) Keterikatan sosial. Di mana tindakannya harus memberikan dampak yang positif bagi kehidupan sosial, orang lain dan masyarakat. Selain dari itu disimpulkan pula bahwa sumber dari tanggung jawab adalah di dalam diri individu sendiri. Hal ini menunjukkan suatu kemandirian yang menurut Shoben mencirikan adanya suatu kematangan kepribadian bagi individu tersebut. Kesimpulan lainnya adalah bahwa tanggung jawab mempunyai suatu orientasi yaitu orientasi tanggung jawab unluk menentukan sikap, pilihan, keputusan dan orientasi tanggung jawab kepada dirinya sendiri maupun sesuatu yang di luar dinnya atas tindakan-tindakan yang telah di|akukannya. Hasil kajian kepustakaan lainnya adalah dinamika terjadinya tingkah laku tanggung jawab pada individu, yang dikaitkan dengan teori dari Dollard dan Ternyata terbentuknya tanggung jawab pada diri individu adalah melalui suatu proses belajar yang sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan antropologi.
Namun demikian telaah dan bahasan kepustakaan yang dilakukan di atas, mengungkapkan belum tuntasnya kajian teoritis tentang tanggung jawab. Untuk keperluan itu perlu dilakukan suatu kajian empiris. Salah satu pendekatan empiris adalah analisis faktor. Cattell (dikutip Hall dan Lindzey, 1978) menggunakan metode analisis faktor untuk aspek kepribadian. Kepribadian menurut Cattell adalah semua tingkah laku individu, yang nampak maupun yang tidak nampak. Kajian empiris ini terhadap populasi mahasiswa Universitas Indonesia yang berjumlah l2,823 orang dan 50 orang ahli psikologi.
Hasil temuan kajian empiris menunjukkan bahwa faktor-faktor yang terkandung dalam tanggung jawab adalah 1) Hasil kelja yang bermutu, 2) Kesediaan menanggung resiko, 3) Pengikatan diri pada tugas, 4) Tujuan hidup, 5) Kedirian, dan 6) Keterikatan sosial. Keenam faktor ini merupakan suatu totalitas, yang tidak dapat dikurangi satu faktorpun. Temuan empiris ini menujukan bahwa faktor yang terkandung pada tingkah laku tanggung jawab lebih banyak daripada yang terungkap pada telaah dan kajian kepustakaan yang hanya mengandung empat faktor. Faktor-faktor yang tidak terdapat pada telaah dan kajian pustaka adalah faktor tujuan hidup dan faktor kedirian.
Selanjutnya atas dasar faktor-faktor dari temuan tentang tanggung jawab itu dikonstruk suatu alat ukur dan diuji cobakan pada sampel mahasiswa Universitas Indonesia. Hasilnya temyata alat ukur itu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang dapat diandalkan.
Temuan-temuan penelitian empiris ini memberi manfaat yang besar sebagai masukan untuk memperkaya teori tentang tingkah laku tanggung jawab, bagi para profesional yang berkecimpung dalam sumber daya manusia dan khususnya bagi para ahli psikologi dalam partisipasinya dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1993
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"This article describes and analyzes the people empowerment through strategy of the development of participation practice. It views the participation towards social problems to be a people's responsibility of the people is formed by way of giving knowledge and new experiences through practices and dialogical techniques. "
JASOS 9:3 (2004)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Atiqah
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tanggung jawab sosial universitas dan tata kelola universitas terhadap citra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Indikator tanggung jawab sosial universitas terdiri dari tanggung jawab ekonomi, tanggung jawab hukum, tanggung jawab etika dan dan tanggungjawab filantropi. Indikator tata kelola universitas terdiri dari transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi, kewajaran dan partisipasi. Indikator citra terdiri dari reputasi, kepribadian, nilai etika dan identitas korporasi. Sampel penelitian meliputi sivitas akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mahasiswa, dosen dan karyawan. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial universitas berpengaruh terhadap citra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan tata kelola universitas berpengaruh terhadap citra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

ABSTRACT
This research aims to examine that University Social Responsibility (USR) and Good University Governance (GUG) influence toward image of UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Indicator of USR include economic responsibilities, legal responsibilities, ethical responsibilities and philanthrophic responsibilities. Indicator of GUG include transparation, accountability, responsibility, independency, fairness and participation. Indicator of Image include Reputation, Personality, ethical/value and corporate identity. Sample of this research include civitas academic of UIN Syarif Hidayatullah Jakarta include student, lecturer and officer. Technic analysis data use multiple linear regression. Results of this research as partial provide evidence that University Social Responsibility influence toward image of UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, and Good University Governance influence toward image of UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
"
Jakarta: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2019
657 ATB 12:2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
E.A. Muftiha
"Notaris adalah satu-satunya pejabat umum yang berhak membuat akta otentik sebagai alat pembuktian yang sempurna. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengatur secara spesifik mengenai kewajiban dan kewenangan Notaris, serta mengatur bentuk dan tatacara pembuatan akta Notaris atau lebih dikenal dengan persyaratan formal akta Notaris. Agar akta yang dibuat di hadapan Notaris atau dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, harus memenuhi aspek formal, lahiriah, dan materiel. Apabila akta Notaris tidak memenuhi salah satu atau beberapa aspek tersebut, maka akta Notaris tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang sempurna dan menjadi akta di bawah tangan atau batal demi hukum. Minuta Akta Notaris dipegang oleh Notaris dengan seketika menjadi arsip Negara dan terhadap para pihak hanya diberikan salinan akta, sedangkan Fotokopi Minuta Akta hanya dapat diberikan apabila sudah mendapat persetujuan dari Majelis Pengawas Daerah, dalam hal untuk kepentingan proses peradilan. Pelanggaran atas hal-hal tersebut maka Notaris dapat dikenakan sanksi, yaitu berupa tuntutan ganti rugi, bunga dan biaya, dengan mengajukan gugatan ke pengadilan, serta sanksi berupa teguran lisan, tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat atau dengan tidak hormat, sebgaimana yang dinyatakan dalam Pasal 84 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

The only public official who has the right in making of authenticity act as a complete evidence is Notary. Constitution Number 30 year of 2004 of Notary?s position has regulated a Notary obligation and authorization as with to set a form and procedure to compose a Notary?s act or known as a formal Notary act requirements. In order the deed made by Notary or before Notary shall have power in full proven, they must have aspects formal, intrinsic and material aspect. When Notary deed do no meet one of few aspect, so deed Notary has not complete power in law and become an illegal deed or abolish by law. Notary deed which hold by Notary instantaneously become state?s archive and provided only to parties copy of deed. Notary shall be fined sanction in line with this violations such as compensation, interest and expenses by submitting claim to court and imposing sanction of oral or legal notice, temporary discharge, respectfully or disrespectfully discharge as it stated on articles of 84 and 85 Constitution Number 30 year 2004 of Notary?s Position."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27415
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ririn Octharini
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membua takta otentik sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Pembuatan aktaotentik ada yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum. Sehubungan dengan hal tersebut notaris dapat dibebani tanggungjawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalampembuatan akta.
Salah satu pelanggaran yang dilakukan olehNotaris yaitu kasus yang dilakukan oleh Notaris Surya Hasan, SH, sebagaimana ternyata dalam putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 Nomor 11/B/NJ.PPN/XI/2010 yaitu tidak melakukan pencocokan kembali fotokopi surat-surat disburment request dengan aslinya.
Dari hasil penelitian ini, bahwa notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus berpegang teguh pada sumpah jabatan notaris, asas kecermatan, asas profesionalitas serta harus lebih seksama dan teliti agar akta yang dihasilkannya tidak kehilangan keotensitasannya.Dalam penelitian tesis ini, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yakni metode yang mengacu pada peraturan-peraturan yang tertulis atau hukum positif serta bahanbahan hukum lain, yang berkaitan dengan permasalahan.

Notary is a public officer authorizes to make authentic deeds as long as making of certain authentic deeds not specialized for other public officers. There are required by legislation in making authentic deeds in order to create certainty, order, and legal protection. Due to those matters then notary can be given responsibility for its actions in making deeds.
One violation done by notary such the case done by Notary Surya Hasan, S,H as evidenced by the decision of the Supervisory Council of Notaries Center dated of 02 December 2010 number: 11/B/MJ.PPN/XI/2010.
From the result of this study then Notary in playing its duties of office must hold fast Notary's oath of office. Principle of austerity, principle of professionality, and should be more carefully and thoroughly in order that the deeds it makes will no loss of authenticity.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39112
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: Universitas Indonesia, 2007
340.112 MOD
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Keliat, Makmur
Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung, 2014
341.481 MAK t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>