Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152937 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nur Widyastanti
"Hak turut serta dalam pemerintahan adalah salah satu hak yang diakui oleh dunia internasional dan banyak negara di dunia. Indonesia sebagai negara yang menganut asas demokrasi juga mengakui dan melindungi hak ini, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 dan 28D, serta dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 43 ayat (1), (2), dan. (3). Perincian hak ini yaitu hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilihan Umum, hak turut serta dalam pemerintahan secara langsung atau melalui wakil yang dipilihnya, hak untuk duduk dalam jabatan pemerintahan, serta hak untuk mengajukan pendapat, permohonan, pengaduan, dan atau usulan kepada pemerintah dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Melihat perincian hak ini jelas sekali bahwa hak ini berkaitan erat dengan asas demokrasi, karena dalam demokrasi, dituntut suatu interaksi yang aktif antara rakyat dan pemerintahnya, sebagaimana dimaksudkan dengan hak ini. Sayangnya dalam sejumlah negara yang 'mengaku' menganut asas demokrasi, dengan diadakannya sistem Pemilihan Umum sudah dianggap telah menjalankan demokrasi dan mewujudkan hak turut serta dalam pemerintahan. Hal inilah yang kemudian ingin dicermati dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Bagaimana sesungguhnya kedududukan hak turut serta dalam pemerintahan, dalam tatanan konsep demokrasi di Indonesia. Hal ini mulai dicermati mulai kurun waktu masa transisi demokrasi yang terjadi pasca runtuhnya orde baru yang ditandai dengan turunnya Soeharto dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada bulan Mei 1998. Kurun waktu ini dipilih karena pada masa ini hak asasi Manusia di Indonesia mulai diperjuangkan kembali dan pelaksanaan asas demokrasi semakin berkembang, terutama dengan lahirnya undang-undang ham dan sejumlah perundangundangan politik. Sistem perpolitikan di Indonesia juga mulai berubah terutama dengan diterapkannya kembali sistem multi partai dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Mekanisme, pengawasan kepada pemerintah juga makin baik dengan berkembangnya kebebasan pers. Namun semua itu terasa jelas sekali masih terjadi ketimpangan dan carut marut disana-sini. Sehingga bagaimana sesungguhnya kedudukan hak turut serta dalam pemerintahan dalam tatanan konsep demokrasi di Indonesia merupakan hal yang masih harus ditegaskan dan dibenahi."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T 14535
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mokalu, Piter J.
"Pada awal masa reformasi yaitu tahun 1999 yang merupakan
tonggak awal mengembalikan citra demokrasi di Indonesia, maka
terhadap beberapa bagian dari UUD 1945 telah diubah oleh MPR
sebagai pelaku kedaulatan rakyat. Dengan demikian dapatlah
dikatakan bahwa di dalam negara demokrasi, apa, mengapa, dan
bagaimana konstitusinya sangat ditentukan oleh kehendak dan pikiran
rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara. Bagaimanakah
dengan eksistensi konstitusi di Indonesia yang juga adalah suatu
negara demokrasi; tulisan ini akan mencoba membahasnya.
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui arti dan fungsi konstitusi dalam tatanan
kehidupan negara demokrasi.
2. Untuk mengetahui kaitan materi muatan UUD 1945 dengan
tatanan kehidupan negara demokrasi.
3. Untuk mengetahui eksistensi UUD 1945 dalam kaitannya dengan
dinamika kehidupan demokrasi di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan
atau normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data
sekunder belaka. Data sekunder yang dimaksud mencakup;
a. Data hukum primer terdiri dari norma dasar atau kaidah dasar
yaitu Pembukaan UUD 1945, Peraturan Dasar yaitu Batang
Tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR.
b. Bahan hukum sekunder seperti hasil karya dari kalangan
hukum, hasil penelitian."
Universitas Indonesia, 2001
T10969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Syskia Dannia
"Dalam kasus tindak pidana korupsi yang diajukan ke pengadilan, dakwaannya kerapkali menyangkut penyertaan (deelneming) khususnya mengenai turut serta melakukan (medeplegen). Adanya perbedaan pendapat tentang konsep pengertian dan makna ajaran turut serta melakukan (medeplegen) yang tidak dijelaskan pengertiannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, telah menimbulkan perbedaan penafsiran oleh pakar, jaksa, hakim dan advokat dalam penerapannya, sehingga mengakibatkan putusan hakim berbeda-beda dalam kasus yang sama.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh gambaran tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk adanya turut serta melakukan (medepl.egen) dalam suatu tindak pidana serta tentang dapat tidaknya seseorang yang tidak memiliki kedudukan atau kualitas tertentu sebagai pelaku peserta.Dalam beberapa kasus terlihat bahwa Majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan konsep dan pengertian ajaran turut serta (niedeplegen) karena bagaimana mungkin seorang pelaku peserta terbukti melakukan perbuatan turut serta melakukan perbuatan korupsi dengan orang yang telah dilepas dari segala tuntutan hukum. Oleh karena itu nyatalah di sini bahwa semua pelaku peserta melakukan (medeplegers) harus diadili sekaligus agar tidak terjadi putusan yang saling bertentangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yetty Sofyati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36964
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siswantari
"Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang birokrasi pemerintahan yang paling bawah dalam struktur pemerintahan daerah yaitu jabatan bek khususnya bek betawi dan melihat adanya kesinambungan antarajabatan bek pada masa kolanial dengan lurah pada masa republik dengan harapan bagaimana perkembangan kedudukan dan peran bek dalam birokrasi pemerintahan dan masyarakat.
Penelitian mengenai masyarakat betawi sudah cukup banyak ahli yang membahas tentang masyarakat ini. Namun selama ini masih sedikit tulisan yang khusus membahas tentang jabatan bek. Begitu pula telah banyak ahli sejarah yang menulis tentang birokrasi, namun selama ini belum banyak yang membahas secara mendalam tentang jabatan wijkmeester.
Wijkmeester dibentuk oleh VOC pada tahun 1655 yang bertugas mengepalai wijk yang terdiri dari beberapa buah kampung. Kedudukan wijkrneester dalam birokrasi pemerintahan menduduki posisi paling bawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat Meskipun menempati posisi paling bawah jabatan wijkmeester mempunyai peran penting yaitu sebagai perantara yang menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat. Seluruh kebijakan pemerintah harus diterjemahkan oleh pejabat ini agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat di wilayahnya.
Dalam hal wewenang wijkmeester bisa dikatakan tidak berhak memutuskan suatu kebijakan dari persoalan yang ada di masyarakatnya, seluruh persoalan harus dilaporkan pada pejabat yang berada diatasnya yaitu ajudan dan komandan. Mereka itulah yang berhak memutuskan segala sesuatunya, dan keputusan itu harus dijalankan oleh wijkmeesternya.
Tugas dan kewajiban wijkmeesrer yang harus dijatankan adalah (1) memungut pajak (2) memelihara keamanan dan ketertiban kampung seperti ronda malam, memberantas perjudian, pengaturan tempat berdagang. (3) Menjaga kenyamanan dan kebersihan kampung seperti menjaga penerangan, menjaga kebersihan got dan lain-lain. (4) pembuatan Surat keterangan seperti surat jalan, surat izin menikah, surat kematian, dan lain-lain. (5) pencatatan penduduk.
Wijkmeester tidak mendapatkan gaji namun mendapatkan 8 % dari uang pajak yang ditarik dari penduduk. Meskipun tidak mendapatkan gaji, jabatan ini cukup diminati oleh masyarakat terbukti dari banyaknya surat lamaran yang diajukan kepada pemerintah, serta persaingan yang terjadi dari penduduk untuk mendapatkan jabatan itu."
2000
T7707
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rodliyatun Mardliyyah
"Tindak pidana korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang pelaku. Karena itu selain didakwa dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku tindak pidana korupsi juga didakwa dengan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mengatur mengenai penyertaan melakukan tindak pidana. Namun para pelaku dalam kasus yang sama dihukum dengan hukuman yang berbeda-beda.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui terjadinya disparitas pemidanaan terhadap para pelaku turut serta melakukan (medeplegen) dalam putusan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, pertimbangan hakim dalam kasus, dan untuk mengetahui pengaruh pemisahan atau penggabungan berkas dakwaan terhadap beratnya hukuman para peserta tindak pidana. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder berupa studi dokumen dan wawancara dengan narasumber.
Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa meskipun dilakukan secara bersama-sama, sangat dimungkinkan terjadi penghukuman yang berbeda di antara para peserta. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara didasarkan pada hukum yang berlaku, bersumber dari para Terdakwa sendiri, dan bergantung pada Majelis Hakim yang memutus perkara. Sementara tidak selalu penggabungan atau pemisahan berkas perkara punya pengaruh atau hubungan yang signifikan terhadap perbedaan penjatuhan sanksi pidana.

Corruption always involves more than one perpetrator. Therefore, not only charged with the Law on Corruption Eradication, perpetrators of corruption are also charged under Article 55 (1) Criminal Code (KUHP) regulating the inclusion of a criminal act. However, the perpetrators in the same case punished with different punishments.
This study aimed to determine the possible disparity of the sentencing for the perpetrators who take a direct part in the execution (medeplegen) corruption cases in Indonesia, consideration of the judge in the case, and to determine the effect of the separation or merger of the indictment against the severity of the punishment of the participant involved in criminal offense. Research conducted by the juridical-normative research methods using secondary data from the study documents and interviews with sources.
Based on the analysis in this study we concluded that although the criminal offense conducted jointly, it is possible that a different judgement occurs among each of the participants. Consideration of the judge in deciding the case based on the applicable law, derived from the defendant's own, and relies on the judges that deciding the case. Merging or splitting the case file does not always have influence or significant relationship to differences in criminal sanctions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60864
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Ryan Bakry
"Perkembangan konsep hak asasi manusia di Indonesia yang meliputi berbagai sektor kehidupan, baik politik, ekonomi, budaya, sosial telah merubah paradigma klasik pemerintah sebagai "government is to govern" menjadi paradigma baru tentang pemerintah sebagai "government is to serve the people" sehingga masyarakat, tidak lagi menjadi objek dari kegiatan pemerintah tetapi berubah menjadi subyek dalam kegiatan pemerintah. Paradigma baru ini mengakibatkan perubahan peran pemerintah dari peran penguasa menjadi peran pelayan masyarakat, sehingga pemerintah tidak lagi sendirian untuk melakukan tugas-tugas kenegaraannya, akan tetapi pemerintah didampingi oleh sektor swasta dan masyarakat sebagai mitra menciptakan good governance melalui pelaksanaan administrasi publik dalam proses governance.
Adapun yang menjadi masalah adalah bagaimana sesungguhnya kaitan antara hak asasi manusia dan good governance, kemudian bagaimana birokrasi sebagai mesin utama pemerintahan merubah struktur, substansi hukum dan budaya birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia? Tujuan penelitian ini adalah mengemukakan kaitan antara hak asasi manusia dan good governance serta bagaimana perubahan struktur, aturan dan budaya birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan hukum empiris yang lebih dititik beratkan pada metode penelitian hukum normatif.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pertama, kaitan antara hak asasi manusia dan good governance adalah terletak pada administrasi publik, jika administrasi publik dibuat serta dilaksanakan dengan baik maka akan tercipta good governance yang merupakan realisasi perlindungan dan jaminan terhadap hak asasi manusia. Kedua, Birokrasi sebagai mesin utama pemerintahan sangat berperan dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Hal ini terkait dengan fungsi birokrasi sebagai pelaksana dari administrasi publik sehingga struktur, substansi dan budaya hukum birokrasi yang baik akan mewujudkan administrasi publik yang baik, sebaliknya jika birokrasi secara struktur, substansi dan budaya hukumnya buruk maka akan tercipta maladministrasi.

The development of the human rights concept that covers various sectors of life whether political, economic, cultural, social, in Indonesia have changed the classic paradigm of government from "government is to govern" to a new paradigm of government as "the government is to serve the people" so that people are no longer be object of government activity but turned into a subject in government activities. This new paradigm resulted in changes the role of government from the public ruler becoming public servants, so to perform states duties, the government was no longer alone, it will be accompanied by the private sector and civil society as partners to create good governance through the implementation of public administration in the process of governance.
As for the problem is how exactly the link between human rights and good governance, and how the bureaucracy as the main engine of government changing it structure, legal substance, and bureaucratic culture in realizing good governance in Indonesia? Purpose of this research is suggested a link between human rights and good governance as well as how changes be made in the structure, rules and culture of bureaucracy in order to achieve good governance in Indonesia. This research uses the method of normative and empirical legal research, but more focused on normative legal research methods.
Thus it can be concluded that first, the link between human rights and good governance are located on public administration, if the public administraton created and executed properly then it will realizing good governance which is connected with the protection and realization of human rights. Second, the government bureaucracy as the main engine of governance was an essential instrument in realizing good governance in Indonesia, because it is associated with bureaucracy functions as the executor of the public administration. So the structure, substance and legal culture of bureaucracy should be in ideal form, in order to achieve good public administration for the realization of good governance in Indonesia. On the contrary, if the bureaucracy is bad in the structure, substance and legal culture the result are maladministration.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27944
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Manuain, Gordon B.
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>