Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167359 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2009
499.221 028 SAD
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia, 2009
418.02 SAD
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2021
499.221 028 SAD
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2021
499.221 028 SAD
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2021
499.221 028 SAD
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2021
499.221 028 SAD
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2009
R 418.02 SAD t
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Haekal Hasan
"Poligami yang sudah ada sejak lama dalam peradaban manusia, telah menjadi kontroversi yang menimbulkan perdebatan panjang di dunia, termasuk di Indonesia dan di Malaysia. Poligami kerap kali disalahpahami dan disalahgunakan dalam pelaksanaannya, sehingga menyebabkan kerugian terhadap para wanita dan anak-anak. Oleh karena itu, baik Indonesia maupun Malaysia, telah melakukan pengaturan terhadap Poligami, dalam aturan hukum positif masing-masing negara. Penelitian ini berupaya untuk memperbandingkan pengaturan Poligami di kedua negara, sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan Poligami di Indonesia dan di Malaysia meliputi pengaturan mengenai kebolehan melakukan Poligami dengan disertai oleh batasan-batasan tertentu. Terhadap pengaturan batasan-batasan ini, terdapat sejumlah persamaan yang disebabkan oleh kesamaan kebutuhan kedua negara, serta terdapat pula sejumlah perbedaan yang disebabkan oleh perbedaan cara berfikir dan pandangan hidup masyarakat di kedua negara.

Abstract
Polygamy that has been long existed in the human civilization, has been developed into a controversy that leads to the debates of it in all over the world, including in Indonesia and in Malaysia. Polygamy has been often practiced on the basis of misconception and misuse, so that it then caused disadvantages towards the women and children. Therefore, both Indonesia and Malaysia have enacted a number of provisions on Polygamy, in their respective law. This study attempts to do a comparison between the Polygamy provisions of both countries, so that it would be much easier to be comprehended. The study shows that the Polygamy provisions in Indonesia and in Malaysia comprises of the provisions on the permission to practice Polygamy along with its limitations. Towards these limitations, there are some similarities that were caused by the same needs of both country, and there are also some differences that were caused by the different mindset and worldview of the people in both countries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S574
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yoshica Gloria Tessalonika
"Dalam hubungan kontrak apa pun, para pihak yang terikat dalam kontrak tentu menginginkan kontrak berjalan lancar dan memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Namun, dalam praktiknya, ada hal-hal tertentu, seperti impediment yang menghalangi salah satu pihak untuk memenuhi prestasinya sehingga salah satu pihak menjadi lebih berat atau kurang beruntung atas pelaksanaan perjanjian, misalnya karena force majeure. Didukung oleh perkembangan teknologi komunikasi pada era globalisasi saat ini, tidak hanya membawa manfaat besar dan perubahan dunia bisnis, tetapi juga memiliki efek mendalam pada pertumbuhan kehidupan sosial, budaya, politik, dan hukum. Orang-orang Indonesia memiliki banyak hubungan kontraktual dengan orang-orang dari negara lain, terutama di Asia Jepang dan Malaysia, yang memiliki latar belakang hukum yang berbeda di antara mereka. Pengembangan impediment atau kendala pelaksanaan kontrak cukup penting dan mendasar untuk dicatat mengingat perbedaan dalam persepsi negara-negara Asia terhadap impediment karena sistem hukum mereka yang berbeda. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan Hukum anatara Indonesia, Jepang, dan Malaysia. Dari penelitian ini ditemukan dan disimpulkan bahwa bahwa penyelarasan pengaturan kontrak dalam praktik bisnis di regional Asia untuk memastikan bahwa pertukaran kepentingan dalam bentuk hak dan kewajiban dilakukan secara proporsional dengan pihak-pihak yang mengadakan kontrak, sehingga membentuk hubungan kontraktual yang adil dan saling menguntungkan.

In any contractual relationship, it is important that the parties bound to the contract are fulfilled the rights and obligations of each party. However, in practice, there are impediments that prevent one of the parties to fulfill their performance or being disadvantaged over the performance, eg due to force majeure. The development of information technology in this current era of globalization, not only bring great benefits and changes in the business, but also a profound effect on the growth of social, cultural, political, and legal life. Indonesians have many contractual relationships with other countries, especially in Asia Japan and Malaysia, who have different legal backgrounds among them. The development of impediments or constraints to the implementation of contracts is quite important and fundamental to the perception of Asian countries on the impediment due to their different legal systems. This research was conducted with a juridical normative method with a comparative approach to contract law in Indonesia, Japan and Malaysia. From this research, it is found and concluded that the alignment of contractual arrangements in the Asian region to ensure that the interests of the parties are carried out in proportion to contracting parties, establishing a fair and mutually beneficial contractual relationship."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Oktavia
"Indonesia dan Malaysia dikenal sebagai negara bertetangga yang memiliki banyak kesamaan. Meski begitu, kedua negara memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal sistem hukum yang dianut. Adanya perbedaan tersebut tentu memengaruhi pengaturan hukum yang ada di masing-masing negara, termasuk peraturan perkawinan, di mana di Indonesia di atur di dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, sedangkan di Malaysia diatur di dalam Law Reform (Marriage and Divorce) Act 1976 (Act 164) yang berlaku bagi penduduk Non-Muslim di seluruh Malaysia, dan Islamic Family Law (Federal Territories) Act 1984 (Act 303) yang berlaku bagi penduduk Muslim di Wilayah Persekutuan. Oleh karena itu, menarik untuk memperbandingkan mengenai pengaturan pembatalan perkawinan di Indonesia dan Malaysia, mengingat pembatalan perkawinan masih kurang dikenal oleh masyarakat secara umum, karena perceraian masih menjadi pilihan utama untuk mengakhiri perkawinan. Dalam penelitian ini, akan ditinjau mengenai pengaturan pembatalan perkawinan di Indonesia dan Malaysia, yang kemudian akan dianalisis perbandingan masing-masing peraturan untuk melihat perbedaan dan persamaannya. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, pendekatan sejarah, dan pendekatan konsep. Dari hasil pembahasan, persamaan utama yang didapatkan adalah baik Indonesia dan Malaysia sama-sama mengatur bahwa pembatalan perkawinan dapat diajukan apabila perkawinan tidak memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perkawinan. Sementara banyak sekali perbedaan yang ada di dalam pengaturan pembatalan perkawinan di Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam hal pengaturan, sebab-sebab, prosedur, dan akibat hukum pembatalan perkawinan. Hasil penelitian menyarankan baik bagi pemerintah Indonesia maupun pemerintah Malaysia untuk meninjau kembali pengaturan pembatalan perkawinan agar lebih jelas dan lengkap pengaturannya.

Indonesia and Malaysia are known as neighbourhood countries that have many similarities. Even so, the two countries have significant differences in terms of the legal system adopted. The existence of these differences certainly affects the regulation in each country, including the marriage regulations, which in Indonesia are regulated in Law No. 1 of 1974 on Marriage and Compilation of Islamic Law, while in Malaysia it is regulated in the Law Reform (Marriage and Divorce) Act 1976 (Act 164) which applies to Non-Muslim populations throughout Malaysia, and the Islamic Family Law (Federal Terriories) Act 1984 (Act 303) which applies to Muslim residents in the Wilayah Persekutuan. Therefore, it is interesting to compare the regulations of marriage annullment in Indonesia and Malaysia, since the annulment of marriage is still not well known by people in general, because divorce is still the main choice for dissolving marriages. In this study, the regulation of marital cancellation in Indonesia and Malaysia will be reviewed, which will then be analyzed for comparison of each regulation to see the differences and similarities. The method used in this study is normative juridical by using a statute approach, comparative approach, historical approach, and conceptual approach. From the results of the discussion, the main similarity obtained is that both Indonesia and Malaysia regulate that the marriage annullment can be submitted if the marriage does not meet the legal requirements of a marriage. While there are many differences that exist in the regulation of the cancellation of marriage in Indonesia and Malaysia, especially in terms of regulation, causes, procedures, and the consequences of the law of marriage annullment. The results of the study suggest to both the Indonesian government and the Malaysian government to review the regulation of marriage annullment to make it clearer and more complete."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>