Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 191301 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indiskya Ranaila Virgiesqy
"Tindakan greenwashing merupakan salah satu bentuk dari strategi pemasaran oleh pelaku usaha yang dianggap menyesatkan konsumen. Namun demikian, praktik yang menyesatkan ini sayangnya belum menjadi isu yang cukup diperhatikan di Indonesia, baik oleh masyarakat selaku konsumen itu sendiri, maupun oleh penegak hukum. Padahal tindakan menyesatkan ini berpotensi untuk melanggar hak-hak konsumen sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam melakukan analisa, Penulis menggunakan penelitian deskriptif-analitis, yakni dengan memberikan pemaparan secara rinci terkait dengan tindakan greenwashing dan menghubungkannya dengan peran hukum perlindungan konsumen Indonesia dalam rangka mencegah tindakan tersebut. Penulis mencoba untuk mencari tahu apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan turut memberikan contoh kasus di Indonesia yang terindikasi sebagai perbuatan greenwashing. Selain itu, Penulis juga melakukan komparasi dengan negara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam mengatur dan menangani tindakan ini, mengingat bahwa terdapat beberapa kasus greenwashing yang telah terjadi dan/atau ditangani di ketiga negara tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Penulis, tindakan greenwashing dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dalam hukum perlindungan konsumen, namun dalam praktiknya peraturan-peraturan tersebut belum berperan dalam mencegah atau menanggulangi tindakan greenwashing, terlebih pembahasan mengenai tindakan ini secara umum juga belum awam di Indonesia. Adapun berkaitan dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, ketiga negara tersebut pada dasarnya lebih unggul dalam menangani tindakan greenwashing. Hal ini berangkat dari fakta bahwa masing-masing dari mereka telah mengintegrasikan hukum perlindungan konsumen mereka dengan aspek-aspek lingkungan, serta keaktifan dari otoritas perlindungan konsumen dalam melakukan investigasi dan penuntutan terhadap para aktor yang terindikasi melakukan tindakan tersebut. Demikian menimbulkan urgensi untuk melakukan pembaharuan terhadap Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang secara langsung mengintegrasikan hak-hak konsumen dengan aspek lingkungan seperti halnya yang diterapkan oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Greenwashing is a form of marketing strategy by business actors that are considered to mislead consumers. However, unfortunately, this misleading practice has not become an issue that is sufficiently addressed in Indonesia, both by the public as consumers, or by law enforcers. In fact, this misleading action has the potential to violate consumer rights as stated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. In conducting the analysis, the author uses descriptive-analytical research, namely by providing a detailed explanation related to greenwashing and linking it to the role of Indonesian consumer protection law in order to prevent this action. The author tries to find out whether this action can be categorized as a violation contained in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, by also providing examples of cases in Indonesia which are indicated as greenwashing actions. In addition, the author also makes comparisons with the United States, UK and Australia in regulating and handling this action, bearing in mind that there have been several cases of greenwashing that have occurred and/or been handled in these three countries. Based on the results of research conducted by the author, greenwashing actions can be categorized as a violation of consumer protection law, but in practice these regulations have not played a role in preventing or tackling greenwashing actions, moreover the discussion regarding this action in general is also not common in Indonesia. As for what happened in the United States, UK and Australia, these three countries are basically superior in dealing with greenwashing. This stems from the fact that each of them has integrated their consumer protection laws with environmental aspects, as well as the activeness of the consumer protection authorities in conducting investigations and prosecutions of actors who are indicated to have committed these actions. This creates an urgency to renew Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection which directly integrates consumer rights with environmental aspects as implemented by the United States, UK and Australia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Ivannie Romauli
"Tindakan pemberian potongan harga atau diskon merupakan strategi yang digunakan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan penjualan. Namun, dalam praktiknya banyak pelaku usaha yang menggunakan strategi ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dengan menawarkan potongan harga palsu tidak sesuai dengan informasi yang sebenarnya. Tindakan ini merugikan konsumen karena melanggar haknya sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, yaitu hak untuk mendapatkan informasi yang benar. Sayangnya, dalam praktiknya tindakan ini belum dapat diatasi secara maksimal di Indonesia. Dalam melakukan analisis, Penulis menggunakan penelitian doktrinal dimana penulis berfokus pada doktrin yang berupa aturan, norma, dan nilai yang ada. Penulis mencoba untuk mengidentifikasi apakah tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelangaran melalui contoh kasus di Indonesia yang memiliki indikasi tindakan potongan harga palsu dan membandingkan dengan Australia terhadap pengaturan dan penanganan kasus yang serupa. Dari hasil penelitian Penulis tersebut, tindakan potongan harga palsu merupakan bentuk pelanggaran hukum perlindungan konsumen, tetapi nyatanya peraturan yang terdapat di Indonesia dan lembaga konsumen belum dapat mengatasi kasus ini dengan optimal sedangkan Australia dinilai lebih unggul dalam mengatasi tindakan potongan harga palsu ini. Oleh karena itu, timbul urgensi untuk melakukan pembaharuan peraturan dan penegakan hukum terhadap tindakan pelanggaran potongan harga palsu di Indonesia.

The act of providing discounts is a strategy used by businesses to increase sales. However, in practice, many business actors use this strategy not in accordance with applicable regulations, namely by offering false discounts that are not in accordance with actual information. This action is detrimental to consumers because it violates their rights as stipulated in Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection, namely the right to obtain correct information. Unfortunately, in practice this action has not been able to be overcome optimally in Indonesia. In conducting the analysis, the author uses doctrinal research where the author focuses on doctrine in the form of existing rules, norms, and values. The author tries to identify whether the act can be considered as a violation through examples of cases in Indonesia that have indications of fraudulent discounts and compares with Australia on the regulation and handling of similar cases. From the results of the author's research, the act of fake discount is a form of violation of consumer protection law, but in fact the regulations contained in Indonesia and consumer institutions have not been able to overcome this case optimally while Australia is considered superior in overcoming this fake discount. Therefore, there is an urgency to reform regulations and law enforcement against false discount violations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nababan, Naomi Astrid Sridinanti
"Petshop merupakan salah satu usaha yang memberikan jasa pelayanannya kepada hewan peliharaan. Namun, dalam praktiknya terdapat kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha petshop yang dapat menimbulkan kerugian kepada hewan peliharaan dan pemilik hewan peliharaan tersebut. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen hadir sebagai suatu landasan hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen yang merasa haknya telah dilanggar. Selain itu, terdapat beberapa peraturan lain yang juga dapat dijadikan acuan dalam memperlakukan hewan di Indonesia. Hal ini berbeda dengan negara Singapura yang telah memiliki berbagai peraturan yang wajib dipatuhi oleh pemilik usaha, khususnya pemilik usaha petshop sebelum membuka usahanya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tulisan ini akan menganalisis mengenai bagaimana peraturan di Indonesia terkait perlindungan terhadap konsumen dan hewan serta bagaimana perbandingannya dengan negara Singapura.

Petshop is a business that provides services to pets. However, in practice there are negligence committed by pet shop business actors which can cause harm to the pet and the owner of the pet. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Protection exists as a legal basis to provide protection to consumers who feel their rights have been violated. In addition, there are several other regulations that can also be used as a reference in treating animals in Indonesia. This is different from the country of Singapore which already has various regulations that must be obeyed by business owners, especially pet shop business owners before opening a business. Using normative juridical research methods, this paper will analyze how regulations in Indonesia relate to the protection of consumers and animals and how they compare with Singapore."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aura Ning Istanti
"Metode greenwashing adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dalam melakukan pemasaran dengan mengklaim kondisi produknya adalah produk yang ramah lingkungan dan mendukung kegiatan pelestarian lingkungan hidup. Perbuatan Greenwashing sedang sangat populernya karena berhasil terbukti dapat meningkatkan penjualan atas produk. Tetapi ketika pelaku usaha menerapkan metode greenwashing dalam pemasarannya artinya Pelaku Usaha tersebut telah melanggar hak-hak konsumen, khususnya hak mendapatkan infromasi yang benar atas produk. Penelitian ini menggunakan dua rumusan masalah yaitu Bagaimana perkembangan pengaturan kebijakan greenwashing dalam ruang lingkup perlindungan konsumen di beberapa negara dengan keberadaan perkembangan kebijakan greenwashing di Indonesia? dan Bagaimana seharusnya pengaturan greenwashing dalam sistem hukum Indonesia terhadap hak-hak konsumen dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan juga terhadap keberlangsungan investasi perusahaan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan terhadap negara Amerika Serikat beserta negara bagiannya dan negara Inggris. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pengaturan kebijakan greenwashing dalam ruang lingkup perlindungan konsumen telah berhasil di lakukan di negara seperti Amerika Serikat termasuk negara bagiannya seperti Florida dan California, serta berhasil dilakukan penerapannya di negara Inggris. Amerika Serikat memiliki green guidelines yang berisikann mengenai pedoman bagi perusahaan dalam melakukan pemahaman dan memahami limit atau batasan model iklan apa yang kemudian dapat diciptakan dan dijadikan sebagai branding suatu produk dan/atau jasa dalam melakukan pemasaran produk serta sebagai batasan dan acuan dalam menafsirkan klaim ramah lingkungan sedangkan di Inggris memiliki Environmental Claims On Goods And Service sebagai acuan dan pedoman klaim terhadap suatu produk barang dan/atau jasa yang memiliki materi muataan hijau. Indonesia sampai saat ini belum memiliki ketentuan secara spesifik mengenai pengaturan greenwashing. Salah satu kebijakan yang relevan yang pernah dibuat oleh Pemerintah adalah melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015. Standar tersebut dijadikan sebagai patokan dan dasar bagi pelaku usaha di bidang industri untuk menyusun secara konsensus yang berkaitan dengan suatu proses produksi, bahan-bahan baku, energi, proses yang digunakan, pengelolaan limbah, dan lain halnya. Tetapi ketentuan tersebut belum memiliki kekuatan dalam pelaksanaannya karena pengaturan khusus mengenai tindakan yang dilarang atas praktik greenwashing belum diatur. Sehingga, Pemerintah harus tetap membentuk kebijakan khusus yang sentral untuk mengatur greenwashing di Indonesia sebagai bentuk perlindungan konsumen.

The greenwashing method is an act carried out by Business Actors in carrying out marketing by claiming the condition of their products are environmentally friendly products and support environmental preservation activities. Greenwashing is currently very popular because it has been proven to be able to increase product sales. However, when a business actor applies the greenwashing method in their marketing, it means that the business actor has violated consumer rights, especially the right to obtain correct information about products. This study uses two problem formulations, namely how is the development of greenwashing policy arrangements within the scope of consumer protection in several countries with the existence of greenwashing policy developments in Indonesia? and How should the regulation of greenwashing in the Indonesian legal system affect consumer rights in the Consumer Protection Act and also the sustainability of corporate investment? This study uses normative juridical research methods with statutory, case and comparative approaches to the United States of America and its states and the United Kingdom. The research results show that the development of greenwashing policy arrangements within the scope of consumer protection has been successfully carried out in countries such as the United States including states such as Florida and California, and has been successfully implemented in the United Kingdom.The United States has green guidelines which contain guidelines for companies in understanding and understanding the limits or limitations of what advertising models can then be created and used as branding of a product and/or service in marketing products as well as boundaries and references in interpreting eco-friendly claims. whereas in the UK it has Environmental Claims On Goods And Service as a reference and guideline for claims against a product of goods and/or services that have green content material. Until now, Indonesia does not have specific provisions regarding greenwashing regulations. One of the relevant policies ever made by the Government is through the Regulation of the Minister of Industry Number 51/M-IND/PER/6/2015. These standards are used as a benchmark and basis for business actors in the industrial sector to formulate a consensus relating to a production process, raw materials, energy, processes used, waste management, and other matters. However, these provisions do not yet have the force in their implementation because specific arrangements regarding actions that are prohibited from greenwashing practices have not been regulated. Thus, the government must continue to form special central policies to regulate greenwashing in Indonesia as a form of consumer protection."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kinasih Gadisa Nandipinta
"Tulisan ini menganalisis bagaimana kewenenangan lembaga pengawas persaingan usaha di Uni Eropa meninjau dugaan penyalagunaan posisi dominan oleh pelaku usaha yang melaksanakan non reportable transactions berdasarkan hukum persaingan usaha di Uni Eropa dan perbandingannya dengan hukum persaingan usaha Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penulisan yuridis normatif. Transaksi merger antara badan usaha yang memenuhi threshold harus dinotifikasikan kepada lembaga pengawas persaingan usaha. Sementara itu, transaksi yang tidak memenuhi threshold (non-reportable transactions) bebas dari kewajiban notifikasi. Terdapat 2 (dua) jenis sistem notifikasi, yaitu ex-ante dimana notifikasi dilaksanakan sebelum transaksi berlaku efektif, dan ex-post dimana notifikasi dilaksanakan setelah transaksi berlaku efektif secara yuridis. Pada 2023, European Union Court of Justice (ECJ) mengeluarkan preliminary ruling dalam Putusan ECJ Case C-449/21. Pada putusan tersebut terdapat indikasi penyalahgunaan posisi dominan di pasar penyiaran televisi Prancis ketika suatu badan usaha bernama TDF melakukan non-reportable transaction berupa merger dengan kompetitornya yaitu Itas. Kompetitor TDF, yaitu Towercast, mengajukan gugatan menyatakan transaksi tersebut adalah penyalahgunaan posisi dominan dan seharusnya ditinjau kembali. Putusan ECJ menyatakan bahwa non-reportable transactions dapat ditinjau kembali oleh lembaga pengawas persaingan usaha secara ex-post. Putusan tersebut memberi kesadaran bahwa ada kekosongan hukum di hukum persaingan usaha mengenai potensi penyalahgunaan posisi dominan pada non-reportable transactions.

This paper analyzes the authority of business competition authorities in the European Union (EU) reviews allegations of abuse of dominant position by business actors through non-reportable transactions and its comparison with competition law in Indonesia. This paper was written using the normative juridical method. Mergers that meet thresholds must be notified to the business competition authorities. Transactions that do not meet the thresholds and are thus free from notification obligations are referred to as non-reportable transactions. There are two types of notification systems, namely ex-ante, where notification is carried out prior to a transaction becoming legally effective, and ex-post where the notification is carried out after the transaction becomes effective. In 2023, the EU Court of Justice (ECJ) issued a preliminary ruling in the decision of ECJ Case C-449/21. A company named TDF conducted a non-reportable transaction as it merged with its competitor in the television broadcasting market, named Itas. Its other competitor, Towercast, reported the transaction as an abuse of dominant position and therefore must be re-assessed. The results of the preliminary ruling states that non-reportable transactions can be reviewed ex-post by business competition authorities. The ruling raises awareness that an abuse of a dominant position can potentially be conducted through non-reportable transactions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Gabriel Marvin Emilio
"Praktik kegiatan bisnis anjuran (endorsement) di Indonesia telah berkembang secara pesat seiring maraknya penggunaan media sosial. Namun ketentuan hukum positif di Indonesia belum secara jelas mengatur dan membatasi praktik endorsement. Regulasi di Indonesia belum mengatur hubungan hukum yang mendasari kegiatan endorsement dan beban pertanggungjawaban di antara para pelaku usaha periklanan. Implikasi yang terjadi adalah konsumen berada di posisi yang lemah karena minimnya informasi yang dapat ia peroleh atas suatu konten endorsement yang ditayangkan. Konsumen berpotensi menjadi objek eksploitasi dari suatu iklan endorsement akibat kepercayaan yang mereka berikan kepada penganjur (endorser). Hal ini tentu berdampak pada bahaya laten terhadap pelanggaran hak-hak konsumen yang dijamin menurut hukum perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum utamanya adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), Etika Pariwara Indonesia Amendemen 2020, hukum perjanjian pemberian kuasa, teori pertanggungjawaban produk, teori pertanggungjawaban profesional, serta teori lainnya untuk menjawab permasalahan yang telah diungkapkan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kegiatan endorsement merupakan praktik periklanan yang didasari oleh hubungan hukum perjanjian pemberian kuasa sehingga pengiklan dan perusahaan periklanan bertanggungjawab terhadap konsumen. Pengiklan bertanggung jawab berdasarkan tanggung jawab produk, sedangkan perusahaan periklanan bertanggung jawab berdasarkan tanggung jawab profesional. Oleh karena itu, baik pengiklan maupun perusahaan periklanan harus berhati-hati dan mematuhi hukum perlindungan konsumen dalam melaksanakan kegiatan endorsement. Adapun teori hubungan perjanjian pemberian kuasa tersebut harus diuji di pengadilan oleh konsumen dan pemerintah diharapkan segera memperbaharui UUPK untuk memperjelas ketentuan kegiatan endorsement di Indonesia.

The practice of endorsement business in Indonesia has grown rapidly along with the widespread use of social media. However, the provisions of positive law in Indonesia have not clearly regulated and limited the practice of endorsement. Regulations in Indonesia have not regulated the legal relationship that underlies endorsement activities and the burden of responsibility among advertising business actors. The implication that occurs is that consumers are in a weak position because of the lack of information that they can get on an endorsement content that is broadcast. Consumers have the potential to become the object of exploitation of an endorsement advertisement due to the trust they give to the endorser. This certainly has an impact on the latent danger of violating consumer rights which are guaranteed according to consumer protection law. This study uses a normative juridical method with the main legal material being the provisions of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK), Indonesian Advertising Ethics Amendment of 2020, law of power of attorney agreement, product liability theory, professional responsibility theory, and other theories to answer the problems that have been raised. The conclusion of this study is that endorsement activities are advertising practices based on the legal relationship of power of attorney agreement so that advertisers and advertising companies are responsible for consumers. Advertisers are responsible under product liability, while advertising companies are held accountable under professional liability. Therefore, both advertisers and advertising companies must be careful and comply with consumer protection laws in carrying out endorsement activities. The theory of the relationship between the power of attorney agreement must be tested in court by consumers and the government is expected to immediately update the UUPK to clarify the provisions for endorsement activities in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meida Adita Rahma
"Bermula dari kekhawatiran terhadap konsumen selaku pengguna produk kosmetik palsu yang beredar di pasaran atas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha, serta menganalisisnya dengan kacamata hukum dan sistem peradilan pidana. Penelitian menggunakan teori hukum serta landasan hukum yang berlaku dan yang diperbaharui; mengkaji pelaku usaha yang patut mempertanggungjawabkan perbuatannya, jalur pidana sebagai ultimum remedium, serta menelaah regulasi Korea Selatan terkait penegakan hukum pelaku usaha yang menjual dan produksi kosmetik berbahaya. Objek penelitian dalam tesis berupa studi kasus pengadilan menggunakan ketentuan Perlindungan Konsumen dan regulasi Merek dan Indikasi Geografis. Pelaku tindak pidana yang melakukan pemalsuan produk secara bersama-sama dibahas menggunakan teori hukum concursus dan deelneming sebagai pisau analisis penelitian. Metode yang digunakan penelitian bersifat doktrinal. Hukum pidana hadir bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam konteks perlindungan konsumen khususnya pada Pasal 62 dan Pasal 63. Pemidanaan terhadap pelaku pemalsuan produk kosmetik patut mengutamakan sanksi pidana, serta terhadap produk kosmetik palsu yang telah beredar perlu dimusnahkan. Elemen penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan serta BPOM RI harus berjalan bersamaan agar terciptanya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran kosmetik illegal dan patut mempertimbangkan regulasi baru, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Starting from the concerns of consumers as users of counterfeit cosmetic products circulating in the market for products which produced by business actors, and analyzing them through the lens of law and the criminal justice system. The research uses legal theories as well as applicable and updated legal foundations; examines business actors who should be held accountable for their actions, the criminal path as the ultimum remedium, and examines South Korean regulations related to law enforcement of business actors who sell and produce adulterated cosmetics. The research object in the thesis is a court case study using the provisions of Consumer Protection and the regulation of Trademarks and Geographical Indications. Criminal offenders who commit product counterfeiting together as discussed using the legal theory of concursus and deelneming as a research analysis knife. The method used is doctrinal research. Criminal law exists to protect the interests of society in the context of consumer protection, especially in Article 62 and Article 63. Punishment of the perpetrators of counterfeiting cosmetic products should prioritize criminal sanctions, and counterfeit cosmetic products that have been circulating need to be destroyed. Law enforcement elements such as the Police, the Prosecutors, and BPOM RI must work together in order to strengthen law enforcement against perpetrators of such as Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (National Criminal Code) and the Law Number 17 of 2023 concerning Health."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yabunaya Salsabila Yuniar
"Pengiriman surat elektronik pemasaran atau dikenal dengan email marketing yang dilakukan tanpa persetujuan sah secara eksplisit telah menjadi suatu masalah yang mengganggu kenyamanan konsumen. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu permintaan persetujuan yang dilakukan oleh pelaku usaha melalui metode opt-in kepada konsumen sebelum dapat melaksanakan pengiriman surat elektronik pemasaran. Dalam hal ini, tidak adanya pembatasan metode opt-in yang dapat digunaj menimbulkan kebingungan bagi konsumen, dan bagi pelaku usaha dalam mengaplikasikannya dalam formulir permintaan persetujuan terkait. Hal tersebut dapat mengancam pemenuhan hak konsumen atas rasa aman dan nyaman. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk penelitian yuridis normative serta pendekatan komparatif dimana Penulis membandingkan peraturan serta penerapan opt-in di Indonesia dan Kanada. Hasil dari penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah bahwa pengaturan metode permintaan persetujuan opt-in di Indonesia belum cukup melindungi konsumen walaupun telah terdapat kewajiban bagi pelaku usaha untuk mendapatkan persetujan konsumen sebelum dapat mengirimkan surat elektronik pemasaran e-commerce. Sementara itu, Kanada telah mengatur metode opt-in secara lebih terbatas dengan melarang metode opt-out seperti pre-checked boxes serta permintaan persetujuan langsung melalui surat elektronik. Penelitian ini menyarankan agar Indonesia memberikan panduan lebih terkait penerapan metode opt-in dalam rangka melindungi konsumen dan mempermudah pelaku usaha dalam meminta persetujuan.

Marketing electronic mail, also known as email marketing, which is carried out without explicit valid approval has become a problem that disturbs consumer comfort. Therefore, a request for approval is required by business actors through the opt-in method to consumers before sending marketing e-mails. In this case, the absence of restrictions on the opt-in method that can be used creates confusion for consumers, and for business actors in applying it in the related approval request form. This can threaten the fulfillment of consumer rights to a sense of security and comfort. This research was conducted in the form of normative juridical research and a comparative approach in which the author compared the regulations and implementation of opt-in in Indonesia and Canada. The results of the research in the preparation of this thesis are that setting the opt-in approval request method in Indonesia is not enough to protect consumers even though there is an obligation for business actors to obtain consumer approval before sending e-commerce marketing e-mails. Meanwhile, Canada has regulated the opt-in method in a more limited way by prohibiting opt-out methods such as pre-checked boxes and direct approval requests via electronic mail. This research suggests that Indonesia should provide more guidance regarding the application of the opt-in method in order to protect consumers and make it easier for business actors to seek approval."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rashieka Putri Amara
"Perkembangan perusahaan ekspedisi menawarkan berbagai pilihan jasa pengiriman kepada konsumen. Pelaku usaha ekspedisi berusaha mempromosikan produknya melalui berbagai strategi agar menarik minat konsumen. Strategi promosi tersebut dapat berupa positioning, iklan, maupun klausula baku sebagai bentuk pengaturan atas barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Pada umumnya, pelaku usaha akan mengedepankan keunggulan dan mutu produk dengan tujuan mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. Menurut fungsinya, promosi berkedudukan sebagai janji pelaku usaha yang harus diwujudkan kepada konsumen. Namun, beberapa keluhan konsumen di media sosial menunjukkan adanya ketidaksesuaian jasa dengan jaminan mutu pengiriman esok hari sampai yang dijanjikan pada promosi produk JNE YES dan SiCepat BEST. Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum atas ketidaksesuaian jasa dengan jaminan mutu produk dengan meninjau alasan konsumen harus mendapatkan kualitas sesuai janji promosi, perbandingan promosi dan pengaturannya dari tiga pelaku usaha ekspedisi, dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan oleh pelaku usaha berdasarkan permasalahan hukum tersebut. Bentuk penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan metode analisis data secara kualitatif berdasarkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian adalah informasi-informasi pada positioning, iklan, dan klausula baku harus diwujudkan oleh pelaku usaha mengingat fungsi promosi sebagai janji kepada konsumen. Hal ini juga sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.

The development of expedition companies offers a wide selection of delivery services to consumers. Expedition business actors try to promote their products through various strategies to attract consumer interest. The promotional strategy can be in the form of positioning, advertising, or standard clauses as a form of regulation of goods and/or services traded. In general, business actors will prioritize product excellence and quality with the aim of influencing consumer purchasing decisions. According to its function, promotion serves as a promise of business actors that must be realized to consumers. However, several consumer complaints on social media indicate that there is a mismatch between the service and the quality assurance of next-day delivery promised in the JNE YES and SiCepat BEST product promotions. This thesis discusses the legal protection of service discrepancies with product quality assurance by reviewing the reasons consumers must get quality according to promotional promises, comparison of promotions and their arrangements from three expedition business actors, and violations of statutory provisions by business actors based on these legal issues. The form of this research is juridical-normative with qualitative data analysis method based on secondary data obtained through literature study. The result of the research is that information on positioning, advertisements, and standard clauses must be realized by business actors considering the function of promotion as a promise to consumers. This is also a form of respect and protection of consumer rights to correct, clear, and honest information. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhistira Thufail Iman
"Industri kuliner dan pangan olahan di Indonesia berkembang pesat dan memberikan kontribusi besar pada perekonomian nasional. Namun, seiring pertumbuhan ini, muncul masalah kurangnya informasi tentang kehalalan produk yang dijual, yang berdampak pada kerugian konsumen, terutama konsumen Muslim. Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum terkait informasi kehalalan produk kuliner dan pangan olahan di Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif, menganalisis UU Perlindungan Konsumen dan UU Jaminan Produk Halal beserta peraturan turunannya dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen berhak atas informasi jelas tentang kehalalan produk, dan pelaku usaha berkewajiban memberi informasi akurat sesuai hukum. Label halal dipandang sebagai upaya menyediakan informasi yang cukup dalam konteks jaminan produk halal. Selain itu, kesimpulan penelitian menyarankan bahwa keterangan tidak halal yang terstandarisasi dapat mengurangi potensi misinformasi bagi konsumen. Dengan demikian, untuk memastikan informasi yang cukup terkait kandungan halal sebagai bentuk perlindungan konsumen, pemerintah dapat memaksimalkan penggunaan label halal dan keterangan tidak halal yang terstandarisasi.

The culinary and processed food industries in Indonesia are rapidly growing and making a significant contribution to the national economy. However, alongside this growth, there is a problem with inadequate information regarding the halal status of products being sold, which has negative implications for consumers, particularly Muslim consumers. This study aims to examine the legal protections related to halal information on culinary and processed food products in Indonesia through a normative juridical approach, analyzing the Consumer Protection Act, the Halal Product Assurance Act, their derivative regulations, and other relevant legislation. The findings indicate that consumers have the right to clear information regarding the halal status of products, and business operators are legally obligated to provide accurate information. The halal label is viewed as an effort to provide sufficient information in the context of halal product assurance. Additionally, the study concludes that a standardized "non-halal" label could be a solution to mitigate potential misinformation for consumers. Thus, to ensure adequate information on halal content as a form of consumer protection, the government can maximize the use of standardized halal and non-halal labeling."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>