Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 232249 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rakananda Defiano Jusuf Firmano
"Merek fiksi pada dasarnya dilindungi ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, kerap ditemukan upaya pendaftaran merek fiksi oleh pelaku usaha yang bukan merupakan pemegang hak cipta. Merek fiksi yang tidak didaftarkan sebagai merek membuka kesempatan bagi pelaku usaha lain untuk mendaftarkan merek fiksi tersebut sebagai merek terdaftar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait bagaimana hukum merek di Indonesia dan Amerika Serikat mampu melindungi pendaftaran merek fiksi oleh pihak lain tanpa persetujuan pemegang hak cipta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atas norma hukum tertulis. Perbandingan putusan pengadilan di Amerika Serikat dijelaskan untuk memberikan pemahaman terkait pelindungan merek terhadap merek fiksi di negara lain. Kesimpulan dari penelitian ini adalah merek fiksi dapat dilindungi di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagai ciptaan.

Fictional marks are protected by Indonesian Copyright Law, Law No, 28 of 2014. However, attempts to register fictitious marks are often found by business owners who are not copyright holders. A fictional trademark that is not registered as a trademark opens up opportunities for other business owners to register the fictional mark as a registered mark. This study aims to analyze how trademark law in Indonesia and the United States is able to protect fictional trademark registration by other parties without the consent of the copyright holder. This study uses normative legal research on written legal norms. A comparison of court decisions in the United States is explained to provide an understanding regarding trademark protection for fictional marks in other country. The conclusion of this study is that fictional marks can be protected under Indonesian Copyright Law, Law No, 28 of 2014 and Indonesia Trademark and Geographical Indications Law, Law No. 20 of 2016 as creation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Ghalia Indonesia , 1994
346.048 6 UND
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Adham Ramadhan Jatikansha
"Kepastian hukum menjadi hal penting yang harus tersedia dalam perlindungan hukum merek di Indonesia. Perkembangan isu merek di dunia melahirkan isu terbaru yang salah satunya adalah klaim parodi merek, dalam sengketa merek terkenal tindakan parodi merek digolongkan sebagai tindakan yang beritikad buruk. Tindakan parodi merek yang muncul pada sengketa merek terkenal melahirkan pertanyaan hukum yang berkaitan dengan bagaimana pengaturan mengenai merek terkenal di Indonesia berkaitan terhadap tindakan parodi merek dan bagaimanakan batasan perlindungan klaim parodi merek antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Pada penelitian ini penulis melakukan analisis yuridis sekaligus studi banding berkaitan dengan sengketa parodi merek terkenal di Indonesia dan Amerika Serikat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 pada saat ini belum mengakomodir kepastian perlindungan hukum merek terkenal dari tindakan parodi merek. Perlindungan hukum dilusi merek dan identifikasi sumber menjadi pengaturan sekaligus batasan khusus yang menjamin perlindungan hukum merek terkenal di Amerika Serikat dari tindakan parodi merek yang beritikad buruk. Perlindungan hukum merek terkenal di Indonesia pada dasarnya memerlukan perlindungan dan kepastian hukum tambahan untuk menganalisis perlindungan serta batasan perlindungan parodi merek terkenal.

Legal certainty is an important thing that must be available in the protection of trademark law in Indonesia. The development of trademark issues in the world gave birth to the latest issues, one of which is the claim of trademark parody, in the famous trademark dispute the act of trademark parody is classified as an act of bad faith. Trademark parody actions that arise in well-known trademark disputes give birth to legal questions relating to how the regulation of well-known trademarks in Indonesia relates to trademark parody actions and how the protection limits of trademark parody claims between Indonesia and the United States. In this research, the author conducts a juridical analysis as well as a comparative study related to famous mark parody disputes in Indonesia and the United States. Law Number 20 Year 2016 at this time has not accommodated the certainty of legal protection of well-known trademarks from acts of trademark parody. The legal protection of brand dilution and source identification become special arrangements as well as limitations that guarantee the legal protection of famous marks in the United States from acts of bad faith brand parody. The legal protection of famous marks in Indonesia basically requires additional protection and legal certainty to analyse the protection as well as the limitation of protection of famous mark parody."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danadhyaksa Zulu Savano
"Disrupsi teknologi telah mendorong perkembangan konten digital, terutama video pendek modifikasi di platform User-Generated Content (UGC) seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Jenis konten ini sering memanfaatkan elemen ciptaan orang lain yang diolah menjadi karya kreatif, menimbulkan isu hukum terkait pelanggaran dan perlindungan hak cipta. Indonesia mengadopsi konsep fair dealing, seperti Inggris dan Kanada, berbeda dengan fair use di Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif untuk menganalisis perlindungan hukum atas video pendek modifikasi di kedua negara. Analisis dilakukan terhadap UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) di Indonesia dan Copyright Act of 1976 di Amerika Serikat, termasuk studi kasus Campbell v. Acuff-Rose Music (1994) yang memperjelas konsep fair use. Hasil penelitian menunjukkan bahwa doktrin fair use di Amerika Serikat lebih fleksibel, mendukung karya modifikasi (transformative work), sementara fair dealing di Indonesia lebih kaku dan kurang mendorong kreativitas di ruang digital. Hal ini menjadi tantangan bagi content creator Indonesia yang terlibat dalam pembuatan video pendek modifikasi.

Technological disruption has accelerated the creation and distribution of digital content, particularly modified short videos popular on platforms like TikTok, Instagram, and YouTube. These videos often transform copyrighted materials into creative works, raising legal concerns about copyright infringement and protection. Indonesia adopts the concept of fair dealing, similar to the UK and Canada, while the United States follows fair use. This research uses a normative juridical method to analyze and compare copyright protection in both systems, focusing on Indonesia’s Law No. 28 of 2014 on Copyright (UUHC) and the United States Copyright Act of 1976. It also examines cases like Campbell v. Acuff-Rose Music (1994) to elucidate the fair use doctrine. Findings show that fair use in the U.S. provides more flexibility for content creators to produce transformative works, supporting creativity and innovation. In contrast, Indonesia’s fair dealing framework is more rigid, restricting creativity in the digital space. This poses challenges for Indonesian content creators in adapting to global content trends, as the regulatory environment limits their ability to engage in transformative practices, which are more widely supported under the fair use doctrine in the U.S. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gilderoy Lihardo Immanuel
"Perkembangan teknologi yang pesat menghasilkan pertukaran informasi yang semakin mudah tiap hari nya, hal ini tidak terlepas dengan kemudahan untuk mengakses karya cipta melalui akses internet. Kemudahan ini tidak membatasi terjadi nya pelanggaran terhadap karya cipta orang lain, dimana salah satu nya merupakan Tindakan pelanggaran terhadap font dan typeface yang kerap terjadi. Pengaturan terhadap font dan typeface merupakan hal yang penting dikarenakan pengaturan merupakan satu-satu nya metode perlindungan karena belum ada nya sistem perlindungan yang dapat melindungi font dan typeface dari tindakan pelanggaran. Untuk itu, penelitian ini akan menjelaskan terkait font dan typeface beserta pelanggaran yang dapat terjadi kepada font dan typeface. Selain itu penelitian ini juga akan menganalisis terkait pengaturan terhadap font dan typeface di Indonesia dan akan dilakukan perbandingan dengan peraturan di Amerika Serikat dan Inggris. Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber penelitian dan data yang didapatkan melalui studi kepustakaan. Kesimpulan yang dapat diambil adalah pengaturan terkait font dan typeface belum diatur secara eksplisit pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 (“UUHC”) dan dirasa perlu nya pengaturan lebih lanjut terkait aspek-aspek pada font dan typeface yang lebih medetail agar tercipta nya kepastian hukum. Sehingga, Indonesia dapat membuat pengaturan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia dengan mengadopsi pengaturan yang telah berlaku di Amerika Serikat dan Inggris.

The rapid development of technology has resulted in an easier exchange of information every day, this is inseparable from the ease of accessing copyrighted works through internet access. This convenience does not limit the occurrence of violations of other people's copyrighted works, where one of them is a violation of fonts and typefaces that often occur. Regulations on font and typeface is important because those regulations is the only protection method available, because there is no protection system that can protect fonts and typefaces from violations. For this reason, this study will explain fonts and typefaces along with violations that can occur to fonts and typefaces. In addition, this study will also analyze the regulations related to fonts and typefaces in Indonesia and will be compared with regulations in the United States and United Kingdom. The research will be carried out using research sources and data obtained through literature studies. The conclusion that can be drawn is that the regulations related to fonts and typefaces have not been explicitly regulated in Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 ("UUHC") and it is felt that further arrangements are needed regarding aspects of fonts and typefaces that are more detailed in order to create legal certainty. Thus, Indonesia can make arrangements that are in accordance with the conditions in Indonesia by adopting the arrangements that have been in force in the United States and the United Kingdom."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Nugraha
"Perlindungan indikasi geografis diatur dalam Persetujuan TRIPs Pasal 22, 23, dan 24 yang mewajibkan negara-negara anggota untuk menyusun peraturan tentang indikasi geografis guna memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk indikasi geografis dari praktek atau tindakan persaingan curang. Semenjak Indonesia meratifikasi Persetujuan TRIPs tersebut maka hal tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek dan kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
Ketentuan Indikasi Geografis di Indonesia belum berlaku efektif karena adanya pemahaman yang keliru mengenai indikasi Geografis dan Indikasi Asal dalam Undang-undang Merek di Indonesia dengan Persetujuan TRIPs dan WIPO, sehingga mengakibatkan sistem yang digunakan dalam mengatur indikasi geografis sama dengan sistem merek baik dari segi pemahaman maupun pendaftaran serta pengumuman.
Kekeliruan pemahaman ini pula yang mengakibatkan sulitnya membuat Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana undang-undang. Bahwa kebutuhan akan perlindungan indikasi geografis di Indonesia sangat mendesak mengingat Indonesia mempunyai potensi penghasil produk-produk indikasi geografis seperti kopi Toraja, Marquisan Medan dan Iainnya. Dan karena belum efektifnya pengaturan tentang Indikasi Geografis di Indonesia, maka permasalahan-permasalahan yang timbul yang berkaitan dengan indikasi geografis tidak dapat ditangani secara baik yaitu seperti kopi toraja didaftarkan sebagai merek di Amerika oleh Key Coffee dengan menggunakan logo rumah toraja. Kasus ini tidak dapat diselesaikan karena pengaturan indikasi geografis belum berlaku efektif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16638
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryanda Ichsan Ramadhan Putra
"Karakter Fiksi merupakan salah satu unsur yang tidak bisa dipisahkan dari sebuah Karya Fiksi. Namun, Karakter Fiksi, sama halnya dengan sebuah Karya Fiksi, terlahir dari hasil kreasi dan imajinasi dari Pencipta, dengan demikian selayaknya sebuah Karakter Fiksi juga dianggap sebagai sebuah Ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta. Selain dari hal tersebut adalah bahwa Karakter Fiksi memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, hal ini dikarenakan dalam banyak kasus, Karakter Fiksi justru lebih dikenali dibandingkan dengan Karya Fiksi dimana Karakter Fiksi tersebut berasal. Meskipun secara umum Hak Cipta telah memberikan perlindungan kepada Karakter Fiksi, namun tanpa adanya Independensi Karakter Fiksi dalam Peraturan Hak Cipta, perlindungan kepada Karakter Fiksi belumlah cukup.
Ketiadaan Independensi Karakter Fiksi menimbulkan berbagai permasalahan mulai dari inkonsistensi sampai perihal kepastian hukum itu sendiri. Hal ini terjadi dalam berbagai kasus yang terjadi di Negara yang memiliki Industri Kreatif yang telah maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Sehingga desakan mengenai Independensi Karakter Fiksi dalam Hak Cipta ini menjadi meluas. Hal ini juga berlaku di Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang kearah yang positif dalam Industri Kreatifnya. Kasus yang terjadi pada Pak Raden dalam Kasus Si Unyil dapat menjadi pemicu untuk pengimplementasian Independensi Karakter Fiksi dalam Hak Cipta Indonesia.

Fictional Character is an inseparable element from any Fictional Works. However, just like any Fictional Works, a Fictional Character was born from the Creators creative minds and imagination, thus deserved to be called an artistic works which granted a copyright protection. Aside from that, Fictional Character has a huge economic value since in many cases the Fictional Character are more well-known than the Fictional Works where the Fictional Character originated from. Although the Copyright Protection has granted the Fictional Characters a protection in general, the protection itself is not enough without an independent protection in the Copyright Law regarding Fictional Character.
The absence of any Independence in the Copyright Law for Fictional Character have generated some problems which occurred within the Country with advanced Creative Industry such as United States of America and Japan. Therefore, the urgency for the Independency of Fictional Character within Copyright Law has become prevalent in the said Countries. The urgencies are also applied in Indonesia as a country with a positive development in the creative industry. The case that befall Pak Raden in Si Unyil case should serve as a trigger for the implementation of the Independency of Fictional Character within Indonesian Copyright Law.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54435
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Terry Iona Byandry Artsyerina
"Video reaction merupakan suatu bentuk kritik audiovisual yang populer dalam internet khususnya YouTube. Pengaturan mengenai penggunaan yang wajar sudah ada pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang didalamnya mengatur ketentuan terhadap suatu bentuk kritik. Namun, Indonesia belum memberikan pengaturan secara jelas mengenai perlindungan terhadap tindakan video reaction. Dalam skripsi ini, penulis akan menganalisis peraturan terkait perlindungan hukum pemegang hak cipta terhadap video reaction pada internet di Indonesia menurut ketentuan UU Hak Cipta dan bagaimana pengaturan serta penerapan doktrin fair use dalam upaya perlindungan hak cipta terhadap video reaction pada internet di Indonesia apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis-normatif dengan data yang diperoleh dari kepustakaan melalui studi dokumen. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan perlindungan tersebut secara implisit terdapat dalam Undang-Undang Hak Cipta, tetapi pengaturan mengenai penggunaan yang wajar atau fair use sendiri belum cukup memberikan cakupan yang luas. Sehingga, Indonesia dapat mengadopsi peraturan yang ada di Amerika Serikat dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan peraturan tersebut dengan kondisi Indonesia.

Video reaction is a form of audiovisual criticism that is popular on the internet, especially YouTube. Regulations regarding fair use already exist in Law No. 28 of 2014 concerning Copyright which includes provisions for a form of criticism. However, Indonesia has not provided clear regulations regarding protection against video reactions. In this thesis, the author will analyze the regulations related to the legal protection of copyright holders against video reactions on the internet in Indonesia according to the provisions of the Copyright Law and how to regulate and apply the doctrine of fair use in an effort to protect copyright against video reactions on the internet in Indonesia when compared to the United States. This research was conducted with a juridical-normative research method with data obtained from the literature through document studies. The results of this study indicate that the regulation of protection is implicit in the Law No. 28 of 2014, but the regulation on fair use alone is not sufficient to provide a broad scope. Thus, Indonesia can adopt existing regulations in the United States while still paying attention to and adapting these regulations to Indonesian conditions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmina Salma Dwita Andjani
"Perkembangan teknologi yang semakin pesat melahirkan suatu fenomena yang memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan industri mode. Kemunculan fast-fashion yang kini telah mendominasi industri mode di Amerika, bahkan di seluruh dunia memungkinkan perusahaan untuk memproduksi pakaian kekinian dengan harga terjangkau, serta siklus produksi yang cepat sehingga model bisnis tersebut sangatlah menguntungkan dan diminati. Namun, di sisi lain popularitas model bisnis fast-fashion ini juga menyebabkan peningkatan kasus pelanggaran hak cipta karena dalam praktiknya, perusahan fast-fashion menggunakan tren yang diobservasi melalui peragaan busana desainer terkenal untuk mendesain produknya. Hal tersebut tentunya dapat merugikan para perancang busana tersebut sebagai pemilik asli dari karya ciptanya, maupun perusahaan-perusahaan yang terdapat dalam industri mode lainnya, seperti perusahaan desain tekstil karena biasanya desain yang ditiru, dilakukan tanpa izin sehingga para desainer ternama dan label independen seringkali menghadapi isu hukum hak cipta. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas hak kekayaan intelektual dan mendorong perkembangan yang berkelanjutan dalam industri mode, penting untuk mengetahui penerapan dan perlindungan hak cipta motif kain terhadap fast-fashion di Amerika Serikat dan Indonesia dengan harapan upaya kreatif dan inovasi para kreator dapat terlindungi dan dihargai, sementara konsumen tetap dapat menikmati pilihan produk fashion yang inovatif dan berkualitas.

The rapid development of technology has given rise to a phenomenon with significant impacts on the fashion industry. The emergence of fast-fashion, which now dominates the fashion industry in America and worldwide, enables companies to produce trendy and affordable clothing with a fast production cycle, making this business model highly profitable and popular. However, on the other hand, the popularity of fast-fashion has also led to an increase in copyright infringement cases. In practice, fast-fashion companies often use trends observed in famous designer fashion shows to design their products. This practice can be detrimental to both the original fashion designers, who are the rightful owners of their creative works, and other companies in the fashion industry, such as textile design companies, as the imitation of designs is often done without permission, leading to legal copyright issues for renowned designers and independent labels. Therefore, to safeguard the integrity of intellectual property rights and promote sustainable development in the fashion industry, it is essential to understand the application and protection of copyright for fabric designs in the context of fast-fashion in the United States and Indonesia. This is done in the hope that the creative efforts and innovations of designers can be protected and valued, while consumers can continue to enjoy innovative and high-quality fashion choices."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>