Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 64042 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Mizan Ananto
"Artificial Intelligence (AI) dalam bidang seni rupa mengalami perkembangan yang kian pesat. Munculnya AI art generator mendisrupsi makna penciptaan suatu karya seni rupa yang telah lama dikenal. AI art generator mempunyai fitur yang memudahkan penggunanya untuk menciptakan gambar, cukup memasukkan deskripsi teks, maka AI akan langsung menghasilkan gambar sesuai yang diinginkan pengguna. Proses pembuatan karya seni rupa ini kemudian menimbulkan polemik mengenai apakah karya seni rupa yang dihasikan oleh AI Art Generator memenuhi syarat sebagai suatu ciptaan yang dapat dilindungi oleh hak cipta, dan bagaimana perlindungan hak cipta atas karya-karya yang digunakan tanpa izin sebagai training database AI Art Generator. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang berfokus kepada analisis teori-teori dan doktrin hukum disandingkan dengan peraturan perundang-undangan hukum hak cipta nasional dan internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum hak cipta internasional dan UU Hak Cipta Indonesia, karya seni rupa yang dihasilkan oleh AI Art Generator tidak memenuhi syarat sebagai ciptaan yang dapat dilindungi hak cipta. Hal ini dikarenakan tidak dipenuhinya unsur orisinalitas yang merupakan salah satu syarat agar suatu ciptaan dapat dilindungi hak cipta. Karya seni rupa yang dihasilkan AI Art Generator tidak dapat membuktikan adanya pemenuhan unsur "human intellectual independent effort" dan "creative choice". Penggunaan ciptaan-ciptaan yang dijadikan referensi gambar dalam training database AI Art Generator dapat dibenarkan menurut doktrin fair use, karena memenuhi keempat syarat yang ada dalam “The Four Factor of Fair Use” yang diatur dalam U.S. Copyright Act 1976. AI Art Generator telah mempermudah aksesibilitas masyarakat awam dalam melihat dan membuat karya seni rupa. Dengan demikian, peran AI Art Generator terhadap pengembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang seni ini dapat dilegitimasi penggunaanya dengan berlindung pada doktrin fair use.

The emergence of AI art generator disrupts the meaning of creating an artwork that has long been known. The AI art generator has features that make it easy for users to create images, simply by entering text descriptions, then the AI will produce the desired image. This creation process then raises questions, whether the artworks produced by AI Art Generator meet the requirements as a creation that can be protected by copyright and how is the protection of copyright on works that are used without permission as a training database for AI Art Generator. This study uses a normative juridical research method that focuses on the analysis of theories and legal doctrines juxtaposed with national and international copyright law regulations. The results showed that according to international copyright law and the indonesian copyright law, artworks produced by AI Art Generator did not meet the requirements as creations that were entitled to copyright protection. This is because the element of originality, which is one of the requirements for a creation to be protected by copyright, is not fulfilled. Artworks produced by AI Art Generator cannot prove the fulfillment of the elements of "human intellectual independent effort" and "creative choice". The use of artworks that are used as reference images in the AI Art Generator’s training database can be justified according to the fair use doctrine, because they meet the four criteria in “The Four Factor of Fair Use” regulated in the U.S. Copyright Act 1976. AI Art Generator has facilitated the accessibility of the general public in seeing and creating visual art works. The impact of AI Art Generator on the development of science, especially in the field of art, can be legitimized by relying on the fair use doctrine."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Aidhya Diory Amamie
"Perkembangan teknologi yang pesat belakangan ini menghasilkan teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (“AI”) yang semakin canggih dan memasuki kehidupan manusia secara ekstensif. Saat ini telah bermunculan teknologi AI yang dapat membuat karya-karya seni seperti lukisan dan tulisan. Tidak jarang masyarakat kemudian memanfaatkan karya-karya seni buatan AI tersebut, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan komersial yang menimbulkan manfaat ekonomi. Peristiwa ini menyebabkan timbulnya diskusi mengenai kedudukan karya seni yang dibuat oleh AI menurut Hukum Kekayaan Intelektual, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain, seperti apakah karya tersebut dapat dilindungi Hak Cipta dan siapa Pencipta atau Pemegang Hak Ciptanya. Penelitian ini menganalisis peristiwa pemanfaatan ekonomi atas karya seni buatan AI serta pihak-pihak yang berhak atas manfaat ekonomi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa dengan mempertimbangkan teknologi AI terdiri dari dua komponen yaitu data dan program, maka sejauh ini pemrogram yang memiliki kendali atas pemanfaatan ekonomi karya-karya seni yang dibuat oleh AI.

Recent rapid technological advancements have result in Artificial Intelligence (“AI”) technology becoming increasingly sophisticated and entering human life extensively. Currently, AI technology has emerged that can create works of art such as paintings and writing. It is not uncommon for people to use works of art created by AI, both for personal interests and for commercial purposes that generate economic benefits. Such happening has led to discussions regarding the status of works of art created by AI according to Intellectual Property Law, both in Indonesia and in other countries, such as whether these works can be protected by copyright and who the creator or copyright holder is. This research analyzes the economic use of AI-made works of art as well as the parties entitled to these economic benefits. This research is normative research. In this research it was found that considering AI technology consists of two components, namely data and programs, so far the programmer has control over the economic use of AI-made works of art."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arrian Setiagama
"Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta atas prompt dan ciptaan yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan generatif (AI generatif) dalam konteks hukum di Indonesia. Dengan perkembangan pesat teknologi AI yang semakin banyak digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk penciptaan karya-karya baru, muncul pertanyaan mengenai kepemilikan hak cipta atas karya yang dihasilkan oleh AI. Penulis menggunakan metode penelitian doktrinal untuk menganalisis konsep dan definisi kecerdasan buatan generatif dan prompt di Indonesia serta internasional, dan membahas konsep ciptaan dan perlindungannya menurut Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia. Metode ini melibatkan kajian terhadap literatur hukum, undang-undang, dan kasus-kasus pelanggaran hak cipta oleh AI di berbagai negara untuk memberikan pandangan komprehensif tentang perlindungan hukum yang ada. Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa meskipun AI generatif dapat menghasilkan karya inovatif, perlindungan hukumnya masih belum jelas. Diperlukan pembaruan dan penyesuaian regulasi hak cipta untuk mengakomodasi perkembangan teknologi AI, sehingga memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pengguna karya AI. Perlindungan karya dapat diberikan jika AI hanya sebagai alat teknis dalam pembuatan karya, dan prompt sebagai bentuk proses kreatif dan imajinatif yang dimiliki pengguna, sehingga mendapatkan perlindungan hak cipta atas prompt tersebut. Penulis merekomendasikan pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan aspek hukum baru yang muncul seiring kemajuan teknologi AI, demi menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam perlindungan hak cipta di era digital ini.

This study examines copyright protection for prompts and creations generated by generative artificial intelligence (AI) within the legal context of Indonesia. With the rapid development of AI technology increasingly used in various aspects of life, including the creation of new works, questions arise regarding the ownership of copyright for works produced by AI. The author employs a doctrinal research method to analyze the concepts and definitions of generative artificial intelligence and prompts both in Indonesia and internationally and discusses the concept of creation and its protection under Indonesian Copyright Law. This method involves a review of legal literature, laws, and cases of copyright infringement by AI in various countries to provide a comprehensive view of existing legal protections. The author's research findings indicate that although generative AI can produce innovative works, its legal protection remains unclear. There is a need for updates and adjustments to copyright regulations to accommodate the advancements in AI technology, thereby providing fair protection for creators and users of AI works. Protection may be granted if AI is merely a technical tool in the creation process, and prompts as a form of creative and imaginative process owned by users, thus earning copyright protection for the prompts. The author recommends policymakers to consider new legal aspects emerging alongside the advancement of AI technology to maintain justice and legal certainty in copyright protection in this digital era."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Utari Kusumawardhani
"Peningkatan popularitas dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam penciptaan karya kian ramai diperbincangkan. Mulai dari gambar, suara hingga tulisan, program AI dapat menghasilkan karya sebagaimana buatan manusia. AI bahkan mulai dicantumkan sebagai author atau co-author dalam buku dan jurnal ilmiah, yang menuai pertanyaan mengenai perlindungan hukum, pencipta dan kepemilikan hak cipta atas karya tulis yang dihasilkan AI tersebut. Setelah melakukan penelitian, ditemukan kesimpulan bahwa karya tulis yang dihasilkan AI dapat dilindungi dalam hukum hak cipta beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris dengan syarat tertentu, namun belum dilindungi di Indonesia. Aspek originality untuk perlindungan karya tulis yang dihasilkan AI terletak pada prompt dari pengguna dan/atau perubahan-perubahan yang dilakukan pengguna terhadap output dari program AI. Kemudian, pengguna yang memasukkan prompt menjadi pencipta dan pemegang hak cipta atas karya tulis yang dihasilkan AI, yang ditegaskan melalui syarat dan ketentuan program AI. Apabila karya tulis yang dihasilkan AI tidak dapat dilindungi hak cipta, maka substansinya akan sulit dilindungi dan dibuktikan kepemilikan hak ciptanya. Namun, wujud karya tulis dapat menjadi benda bergerak berwujud berupa informasi elektronik yang dilindungi dengan hak kebendaan seperti hak milik.

The increase in popularity and usage of Artificial Intelligence (AI) in creation of works are being widely discussed. From visual, musical, to written works, AI programs are capable of generating works that resemble human creations. AI is even being credited as an author or co-author in books and scientific journals, which raises questions about legal protection, authorship, and copyright ownership of the works generated by AI. After conducting research, it has been concluded that the written works generated by AI can be protected under copyright laws in certain countries, such as the United States and the United Kingdom as long as it fulfils certain conditions, but these works are not yet protected by Indonesia’s copyright law. The originality aspect for the protection of written works generated by AI lies in the prompts that the user entered and/or the changes made by the user to the output from the AI. Subsequently, the copyright of the written works produced by AI belongs to the user as an author, which is regulated by the terms and conditions of the AI program. If the written works generated by AI cannot be protected by copyright law, it will be difficult to protect its substance and to prove its copyright ownership. However, the tangible or physical form of the written works can be considered as tangible movable in form of electronic information and can be protected with property rights, such as ownership rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Rana Izdihar
"Perkembangan dan penggunaan teknologi dalam berbagai produk dan jasa semakin meningkat, di antaranya adalah Artificial Intelligence (AI). AI merupakan cabang ilmu komputer yang dikembangkan menjadi suatu teknologi hingga dapat melakukan penalaran dan pembelajaran mandiri. Namun, hingga saat ini belum terdapat peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur teknologi ini sehingga menimbulkan suatu ketidakpastian hukum. Terdapat berbagai penemuan hukum dan interpretasi yang dilakukan dalam upaya perlindungan AI oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tulisan ini berupaya untuk menjelaskan apakah AI dapat diklasifikasikan sebagai objek HKI, khususnya pada hak cipta dan paten. Selain itu, tulisan ini juga akan menganalisis tanggung jawab pemegang HKI atas kerugian yang ditimbulkan oleh AI miliknya. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi perlindungan AI sebagai objek HKI dengan menggolongkannya sebagai program komputer. Sedangkan, perihal tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh AI masih menimbulkan perdebatan. Sebagian besar berpendapat bahwa pertanggungjawaban hukum tetap dibebankan kepada pemegang hak AI karena AI belum dapat dijadikan sebagai subjek hukum yang dapat bertanggung jawab.

The development and use of technology in various products and services is increasing, including Artificial Intelligence (AI). AI is a branch of computer science that has been developed into a technology which has the ability to learn and solve problems through logical deduction. However, until now, there is no regulation in Indonesia that specifically regulates this technology which creates legal uncertainty. There are various legal discoveries and interpretations made in an effort to protect AI by Intellectual Property Rights (IPR). This paper attempts to explain whether AI can be classified as an object of IPR, particularly copyrights and patents. In addition, this paper will also analyze the legal liability of right holders for losses caused by their AI. The results show that there are variations in the protection of AI as an object of IPR by classifying it as a computer program. Meanwhile, the issue of liability for the losses caused by AI is still a matter of debate. Most argue that the liability remains with AI rights holders because AI has not yet been defined as a legally liable subject."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nicholas Glenn Dimas Adilanang
"Artificial Intelligence dalam bidang seni mengalami perkembangan yang pesat, salah satunya adalah munculnya Text-to-Images Art, fitur oleh AI dalam pembuatan gambar visual berdasarkan prompt text yang di-input oleh manusia sebagai user. Namun, karya gambar yang dihasilkan dari Text-to-Images Art menjadi perdebatan apakah karya ini dapat dilindungi oleh hak cipta atau tidak, hal ini dikarenakan hukum hak cipta Indonesia memiliki doktrin bahwa manusia (natural person) sebagai pencipta menjadi syarat dalam agar ciptaan dapat terlindungi hak cipta. Kemudian, ciptaan juga harus memenuhi unsur originality dan fixation sebagai bentuk adanya hasil usaha intelektual pencipta sebagai manusia dalam bentuk materil yang nyata, sehingga perlunya analisis atas hak cipta dari karya gambar Text-to-Images Art yang dibentuk oleh AI terutama dalam proses pembentukan karyanya berdasarkan doktrin authorship dan ownership di Indonesia dan internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berbentuk metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berbentuk Yuridis-Normatif dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai dasar ketentuan peraturan mengenai Hak Cipta di Indonesia. Dalam skripsi ini akan digunakan pula pendekatan komparatif dengan membandingkan peraturan internasional dan negara-negara penganut civil law dan common law terkait dengan doktrin authorship dalam peraturan hak cipta di kedua sistem hukum. Hasil penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan hukum Indonesia, Text-to-Images Art tidak memenuhi unsur sebagai ciptaan yang dapat dilindungi oleh hak cipta karena tidak memenuhi unsur originality yang membutuhkan usaha independen oleh manusia dan adanya creative choice dalam pembentukannya. Namun, dalam praktiknya, Text-to-Image Art dapat dilindungi oleh beberapa negara penganut common law sebagai computer-generated works dengan pengembang model Text-to-Images Art sebagai pencipta.

Artificial Intelligence in the field of art is experiencing rapid development, one of which is the emergence of Text-to-Images Art, a feature by AI in making visual images based on prompt text inputed by humans as users. However, the image work produced from Text-to-Images Art is a debate whether this work can be protected by copyright or not, this is because Indonesian copyright law has the doctrine that a human (natural person) as the creator is a condition for the creation to be protected by copyright. Then, the creation must also meet the elements of originality and fixation as a form of the result of the intellectual effort of the creator as a human in a tangible material form, so it is necessary to analyze the validity of the copyright of the Text-to-Images Art image created by AI, especially in the process of forming the work based on the doctrine of authorship and ownership in Indonesia and internationally. The research method used in this study is Juridical-Normative by analyzing problems based on Law Number 28 of 2014 on Copyright as the basis for the provisions of regulations regarding copyright in Indonesia. This thesis will also use a comparative approach by comparing international regulations and countries that adhere to civil law and common law related to the doctrine of authorship in copyright regulations in both legal systems. The results of this study found that based on Indonesian law, Text-to-Images Art does not meet the elements as a creation that can be protected by copyright because it does not meet the element of originality which requires independent effort by humans and creative choice in its formation. However, in practice, Text-to-Image Art can be protected by some common law countries as computer-generated works with the developer of the Text-to-Images Art model as the creator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Deborah Serepinauli
"Perkembangan teknologi memberikan pengaruh besar terhadap meningkatnya permasalahan yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual, contohnya adalah di mana pelanggaran terhadap hak cipta yang cenderung lebih mudah. Salah satunya adalah pelanggaran hak cipta atas seni rupa asing. Seni meliputi lukisan, patung, kerajinan tangan, hingga bangunan arsitektur. Di Indonesia, beberapa museum yang menyediakan karya seni rupa asing adalah Museum Macan Jakarta dan Art:1 New Museum. Di sisi lain, terdapat destinasi wisata di Bandung, bernama Rabbit Town, yang diduga melakukan plagiarisme terhadap karya seni rupa asing asal Jepang dan Amerika Serikat. Permasalahan terkait adanya pelanggaran hak cipta tentu membutuhkan negara-negara untuk melindungi karya masing-masing pencipta. Konvensi Bern telah memberikan pengaturan standar minimum terkait pelindungan hak cipta dan memberikan kewajiban bagi pesertanya untuk melindungi para pencipta. Kemudian, dalam tulisan ini akan diberikan perbandingan perbandingan pelindungan seni rupa asing antara Konvensi Bern, hukum Indonesia, hukum Jepang, dan hukum Amerika Serikat.

The development of technology has a major influence on issues related to intellectual property rights, for example violations upon copyright that tend to be easier. One of the violation is copyright of foreign artwork. Arts include painting, sculpture, quality photography, handicrafts, to artistic models or buildings. In Indonesia, some museums that provide foreign artworks are Museum Macan Jakarta and Art: 1 New Museum Jakarta. On the other hand, there is a tourist destination, called Rabbit Town in Bandung which is suspected of plagiarism of foreign artworks from Japan and United States. This issue required various country to protect Creator`s work. Berne Convention has provided a standard regulation for its members to protect foreign arts and all members have the obligations to provide such protection. Then, this paper will also gives comparisons of the protection of foreign art between the Berne Convention, Indonesian law, Japanese law, and United States law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mariah Seliriana
"ABSTRAK
Seni Batik Cirebon merupakan bagian dari Batik Nusantara yang perlu dilindungi
Hak Kekayaan Intelektualnya. Batik Cirebon cukup unik walaupun termasuk jenis
batik pesisiran tetapi memiliki batik Kraton karena memiliki dua keraton yaitu
keraton Kesepuhan dan Kanoman. Oleh karena itu permasalahan yang dibahas
adalah bagaimana perlindungan seni batik ditinjau dari UU Hak Cipta no. 19
Tahun 2002, Apakah perlindungan folklor sudah memadai dan efektif dan upayaupaya
apa yang dapat ditempuh Pemerintah Daerah Cirebon dan Pengrajin Batik
untuk melindungi seni batik Cirebon. Penelitian menggunakan metode normatif
yuridis dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa
pengaturan mengenai Hak Cipta Seni Batik sudah ada sejak UU Hak Cipta 1987
sampai dengan 2002. Saat ini perlindungan Hak Cipta Seni Batik diatur pada
pasal 12 ayat (1) huruf i UU Hak Cipta No. 19 tahun 2002. Pada pasal tersebut
yang dilindungi adalah motif batik kreasi baru atau kontemporer yang
menunjukan keasliannya dan dibuat secara konvensioanal. Sedangkan untuk motif
batik tradisional yang merupakan folklor yang diwariskan dari generasi ke
generasi diatur pada pasal 10 ayat (2) dan Hak Ciptanya dipegang Oleh Negara.
Pengaturan mengenai folklor belum memadai dan efektif karena belum ada
kejelasan dalam penerapan pasal 10 ayat (2). Peraturan pelaksanaannya yang
berupa Peraturan Pemerintah sampai saat ini belum terbit. Upaya Pemerintah
daerah Cirebon untuk melindungi hak cipta batik Cirebon dengan melakukan
sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, dokumentasi motif-motif tradisional
Cirebon, publikasi mengenai seni batik cirebon dengan menerbitkan buku,
melakukan pembinaan kepada para seniman dan budayawan. Sedangkan
Pengrajin batik di Desa Trusmi sudah melakukan upaya untuk melindungi motif
batik tradisional yang merupakan folklore dengan melakukan dokumentasi motif
batik tradisional Cirebon sejak tahun 1950-an dengan mencari kembali motifmotif
batik tradisional Cirebon dan mereproduksinya. Namun kesadaran untuk
melindungi hak cipta motif batik kreas baru atau kontemporer melalui pendaftaran
hak cipta di Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual masih kurang.

Abstract
Cirebon Batik is a part of Indonesian Batik which also needs the intellectual
property protection. Cirebon Batik is quite unique, since Cirebon has two kinds
of batik, coastal batik and court batik. Cirebon has two royal courts, Kasepuhan
and Kanoman. In this research will be discussed about the protection of batik art
according to Law of The Republic of Indonesia Number 19 Year 2002 Regarding
Copy Right (Copyright Law 2002), the effectiveness of folklore protection, the
efforts of Cirebon County Government and batik artisans to protect Cirebon Batik
Art. The research use normative legal research method with qualitative analysis
approach. Result of the research is the Provision of Batik Art?s Copyright has
been regulated since Copyright Law 1987. Today, Copyright protection of batik
art is regulated in article 12 verse (1) letter i in Copyright Law 2002. The article
protect of copyright of Original Batik motifs or contemporer which is made
traditionally. Whereas traditional Batik motifs as folklore or Traditional Cultural
Expression is protected by article 10 verse (2) and The State shall hold the
Copyright for folklores. Provisions regarding folklore is not effective yet due to
the lack of clarity on implementation article verse (2) and (3). Copyright that are
held by the State regulated by Government Regulation is not been published yet.
Bill of Protection and Utilization of Intellectual Property of Traditional
Knowledge and Traditional Cultural Expression (PPIP TKTCE) has been
introduced in September 2011. Cirebon County Government efforts to protect
copyright Cirebon Batik by socializing about IP Rights to Batik artisans,
documenting traditional Cirebon Batik motifs, publishing book of Cirebon batik
and giving education to traditional art practitioners. Batik artisans in Village
Trusmi (Cirebon batik production center) have documented traditional Cirebon
batik motifs as folklore since 1950s by several Batik Practitioners. They searched
traditional Cirebon Batik motifs and reproduced them. But, they have less
awarness to proctect their new batik motif creations by registering them to
Directory of Intellectual Property Office."
2012
T31747
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sony Pawoko
"Jika kita menggunakan ChatGPT atau alat AI lainnya dalam penelitian, maka penting untuk menjelaskan bagaimana alat tersebut digunakan dalam karya tulis Anda. Prompt yang merupakan perintah, instruksi, atau pertanyaan yang diberikan oleh pengguna untuk mendapatkan respons dari AI, perlu dicantumkan. Penjelasan ini memberikan transparansi kepada pembaca mengenai peran AI dalam proses penelitian, apakah itu membantu menghasilkan ide, menyusun draf, atau menganalisis data. Sebagai contoh, Anda dapat menyebutkan jenis tugas yang dilakukan oleh AI, seperti menyusun ringkasan literatur atau memberikan saran untuk struktur tulisan. Penjelasan ini, tidak hanya menunjukkan cara Anda memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, tetapi juga memastikan bahwa karya kita sesuai dengan standar etika akademik."
Depok: Perpustakaan Universitas Indonesia, 2024
MK-PDF
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Zebua, Timothy Solomon
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan yang diberikan hak cipta atas sebuah karya seni dua dimensi yang dipergunakan sebagai merek. Diawali dengan pembahasan mengenai karya seni dan pengklasifikasiannya kemudian dibahas mengenai perlindungan Hak Cipta atas karya seni tersebut. Dikarenakan sebuah karya seni telah dapat mendapatkan perlindungan Hak Cipta atasnya maka ketentuan mengenai Hak Cipta akan berlaku atasnya. Terkait dengan penggunaannya sebagai Merek maka perlu dilakukan pengalihan Hak Cipta terlebih dahulu dari Pencipta kepada pihak yang akan mempergunakan karya tersebut. Terkait dengan perlindungannya skripsi ini akan membahas teori yang dipaparkan yang nantinya akan dikaitkan dengan kasus Alm. Henk Ngantung. Alm. Henk Ngantung merupakan seorang seniman, pembuat sketsa patung selamat datang di bundaran Hotel Indonesia. Gambar sketsa Alm. dipergunakan sebagai Merek tanpa izin oleh salah satu pusat perbelanjaan ternama di Jakarta yang terletak di bundaran Hotel Indonesia.

This mini-thesis discusses about protection of two dimensional works of art which is used as a Trademark which is granted by Copyright. The discussion starts from artworks, classification and continues with the protection that granted by Copyright. Due to protection which is granted by Copyright to artworks, all provision on Copyright Law will apply on it. Related with the use of artworks as trademarks, before using it, the party who want to use it needs to transfer of Copyright from Creator. Regarding the protection of artworks, this mini-thesis will discuss theory which is provided in it and attributed to the Alm. Henk Ngantung case. Alm. Henk Ngantung, the Artist who is Sketcher of Patung Selamat Datang at Bundaran Hotel Indonesia. His sketch was used as a trademark by one of the leading shopping centers in Jakarta which is located at Bundaran Hotel Indonesia without any permission."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45412
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>