Ditemukan 186103 dokumen yang sesuai dengan query
Sherina Sya'bania
"Pelindungan data pribadi bertujuan mencegah pencurian dan penyalahgunaan data untuk transaksi ilegal. Berangkat dari perumusan masalah tersebut, undang-undang pelindungan data pribadi dibutuhkan sebagai solusi agar tidak terjadi permasalahan tersebut. Namun, dalam pembentukannya, undang-undang pelindungan data pribadi memiliki beberapa permasalahan. Salah satu isu utamanya adalah perbedaan pendapat antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPR) mengenai kedudukan lembaga pengawas data pribadi. Penelitian ini berfokus untuk mengidentifikasi dan menganalisis mengapa kedudukan lembaga otoritas pengawas PDP dianggap sangat penting sehingga diperebutkan dan mengakibatkan pembentukan UU PDP memakan waktu tiga tahun. Penelitian ini berlandaskan pada teori kebijakan publik yang dikemukakan oleh Islamy (2000) yang memiliki empat langkah dalam proses pembentukan kebijakan publik, yaitu perumusan masalah, agenda kebijakan, alternatif kebijakan, dan penetapan kebijakan. Penelitian ini berargumen bahwa kedudukan lembaga otoritas pengawas PDP merupakan lembaga yang sangat penting dan dianggap sebagai motor penggerak dari undang-undang ini dan menjadi sebuah alternatif dalam kebijakan, sehingga kedudukannya pun diperebutkan oleh berbagai lembaga. Penelitian ini menemukan bahwa kedudukan lembaga otoritas pengawas ini memang diperebutkan oleh kedua lembaga yaitu pemerintah dan DPR karena alasan-alasan tertentu, DPR menginginkan kedudukan lembaga tersebut berdiri secara independen karena untuk mencegah timbulnya konflik kepentingan, perlu adanya pengawasan terhadap pengendali data, tidak hanya terbatas pada lembaga privat, tetapi juga melibatkan lembaga publik. Sementara, pemerintah menginginkan lembaga tersebut berdiri dibawah kementerian karena alasan efisiensi dan efektivitas. Kesimpulan yang didapat adalah melihat pentingnya lembaga otoritas pengawas sehingga diperdebatkan kedudukannya oleh para aktor tersebut membuat kedudukan lembaga otoritas pengawas diserahkan atau diamanatkan ke Presiden dengan mengacu pada praktik di negara lain yang memiliki lembaga sejenis dan tertulis di Bab IX Pasal 58 bahwa lembaga pengawas tersebut akan ditetapkan oleh Presiden dan akan bertanggung jawab oleh Presiden.
Personal data protection aims to prevent data theft and misuse for illegal transactions. Departing from the formulation of the problem, the personal data protection law is needed as a solution to prevent these problems from occurring. However, in its formation, the personal data protection law has several problems. One of the main issues is the difference of opinion between the executive (government) and legislative (DPR) regarding the position of the personal data supervisory institution. This research focuses on identifying and analyzing why the position of the PDP supervisory authority is considered so important that it was contested and resulted in the formation of the PDP Law taking three years. This research is based on the theory of public policy proposed by Islamy (2000) which has four steps in the process of public policy formation, namely problem formulation, policy agenda, policy alternatives, and policy determination. This research argues that the position of the PDP supervisory authority is a very important institution and is considered as the driving force of this law and an alternative in policy, so its position is contested by various institutions. This research found that the position of the supervisory authority was indeed contested by both the government and the DPR for certain reasons, the DPR wanted the institution to stand independently because to prevent conflicts of interest, it was necessary to supervise data controllers, not only limited to private institutions, but also involving public institutions. Meanwhile, the government wants the institution to stand under a ministry for reasons of efficiency and effectiveness. The conclusion is that seeing the importance of the supervisory authority institution so that its position is debated by these actors, the position of the supervisory authority institution is submitted or mandated to the President by referring to the practices in other countries that have similar institutions and written in Chapter IX Article 58 that the supervisory institution will be determined by the President and will be responsible by the President."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Gabriela Sekarputri Suroyo
"Perkembangan teknologi mendorong adanya transformasi menuju era digital. Indonesia, sama seperti negara-negara lain di dunia turut bergantung pada pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi dewasa ini sudah dilakukan baik untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pendidikan hingga kegiatan pengolahan data sehari-hari. Kegiatan tersebut kemudian mengakibatkan berbagai aspek kehidupan manusia mulai memanfaatkan sistem teknologi informasi. Isu mengenai pentingnya memberikan perlindungan terhadap data pribadi bagi pengguna internet kian menguat. Salah satu penyebabnya adalah semakin maraknya kasus-kasus yang melibatkan kebocoran data pribadi seseorang. Pemikiran mengenai pentingnya melakukan pelindungan data pribadi berkaitan erat dengan kebebasan seseorang untuk menentukan dengan siapa mereka ingin membagikan informasi berupa data pribadinya. Guna menjawab tantangan tersebut, pemerintah kemudian mengundangkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Undang-Undang tersebut secara garis besar mengatur tentang kegiatan pemrosesan data pribadi serta hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Salah satu produk hukum yang melibatkan kegiatan pemrosesan data pribadi adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan suatu surat yang wajib dimiliki oleh seseorang agar dapat mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya. Sayangnya, saat ini belum terdapat peraturan yang secara komprehensif mengatur mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi dalam penerbitan SIM. Penelitian ini mengidentifikasi mengenai batasan-batasan yang selayaknya diterapkan dalam kegiatan pemrosesan data pribadi pada penerbitan SIM. Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan batasan-batasan tersebut akan membantu dalam menerapkan prinsip pengumpulan data pribadi yang dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, dan transparan sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Technological developments encourage transformation towards the digital era. Indonesia, just like other countries in the world, also depends on the use of information technology. The use of technology today has been carried out both for carrying out government activities, education and daily data processing activities. These activities then resulted in various aspects of human life starting to utilize information technology systems. The issue of the importance of providing protection for personal data for internet users is increasing. One of the reasons is the increasing number of cases involving leaks of someone's personal data. The idea regarding the importance of protecting personal data is closely related to a person's freedom to determine with whom they want to share information in the form of their personal data. In order to answer this challenge, the government then promulgated Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. The law broadly regulates personal data processing activities as well as the rights and obligations of the parties involved in them. One of the legal products that involves personal data processing activities is a driving license (SIM). A driver's license is a document that a person must have in order to operate a motorized vehicle on the road. Unfortunately, currently there are no regulations that comprehensively regulate personal data processing activities in issuing driving licenses. This research identifies the limitations that should be applied in personal data processing activities during the issuance of a driver's license. The aspects that need to be considered in determining these limitations will help in implementing the principles of personal data collection which is limited and specific, legally valid and transparent as contained in the Personal Data Protection Law. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Putri Najla Ramadhania
"Penelitian ini memiliki fokus utama menganalisis tanggung jawab dan kewajiban dari Pengendali Data Pribadi dalam memverifikasi informasi data pribadi dalam studi kasus aplikasi kencan Bumble. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal secara yuridis-normatif. Data Pribadi palsu merupakan larangan dari penyalahgunaan Data Pribadi yang ditujukan untuk meraih keuntungan sendiri yang menyebabkan kerugian pada orang lain. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan prinsip-prinsip dalam pemrosesan data yang berkaitan dengan fitur lencana terverifikasi, yang dirancang untuk memberikan rasa aman kepada Para Pengguna Bumble. Pertama-tama, penelitian ini akan menganalisis kebijakan pemrosesan Data Pribadi yang diterapkan oleh Bumble sebagai Pengendali Data yang sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) huruf a UU PDP yang dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, dan transparan. Maka dari itu penelitian ini akan menganalisis bagaimana keamanan sebagai tujuan pemrosesan data pribadi oleh Bumble telah diterapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan tanggung jawab dalam pelindungan data pribadi oleh Pengendali Data. Akan tetapi, kehadiran fitur lencana terverifikasi tersebut belum sepenuhnya mencapai tujuan pemrosesan yang diharapkan. Hal ini terlihat dari dampak negatif yang dialami oleh seorang publik figur yang merasa dirugikan akibat Pemalsuan Data Pribadi pada akun Bumble yang bukan miliknya. Maka dari itu, penelitian ini juga dilakukan untuk menganalisis kerangka alur data dan implementasi pelindungan data pribadi oleh Bumble.
This research has the main focus of analysing the responsibilities and obligations of the Personal Data Controller in verifying personal data information in a case study of the dating application Bumble. This research uses a juridical-normative doctrinal method. False Personal Data is a prohibition of misuse of Personal Data aimed at gaining its own benefits that cause harm to others. This research will discuss the application of principles in data processing relating to the verified badge feature, which is designed to provide a sense of security to Bumble Users. To begin with, this research will analyse the Personal Data processing policy implemented by Bumble as a Data Controller in accordance with Article 16 paragraph (2) letter a of the PDP Law which is limited and specific, lawful, and transparent. This research will therefore analyse how security as the purpose of personal data processing by Bumble has been implemented. This research aims to analyse the application of responsibility in the protection of personal data by Data Controllers. However, the presence of the verified badge feature has not fully achieved the expected processing purpose. This can be seen from the negative impact experienced by a public figure who felt harmed due to the falsification of personal data on a Bumble account that did not belong to him. Therefore, this research has also been conducted to analyse the data flow framework and implementation of personal data protection by Bumble."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Raynal Musfiel Vik Rachmat
"Penelitian ini merupakan analisis terhadap implikasi dari risiko terjadinya hukum pelindungan data pribadi oleh entitas yang berada dalam posisi dominan yang terjadi pada kasus Bundeskartellamt melawan Meta. Penelitian ini akan menggunakan metode yuridis-normatif. Penelitian ini akan membahas mengenai teori
consent dalam rezim pelindungan data pribadi, prinsip pemrosesan data pribadi, dan entitas yang berada dalam posisi dominan sebagai pengendali data pribadi. Pertama-tama, penelitian ini akan menganalisis kebijakan dari pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh Meta. Penelitian atas kebijakan tersebut dilakukan karena pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh Meta telah melanggar prinsip kepatuhan hukum, keadilan, dan transparan, sebab Meta melakukan pemrosesan data pribadi secara otomatis dan telah mengambil data pribadi penggunanya dari luar produk yang dimilikinya melalui cookies. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemrosesan data pribadi yang dilaksanakan oleh Meta tersebut. Di sisi lain, posisi Meta pada pasar media sosial dunia menduduki posisi yang dominan, terutama di Jerman. Dalam menjalankan kebijakan pemrosesan data pribadinya, Meta telah menyalahgunakan posisi dominannya untuk memaksa penggunanya agar memberikan persetujuan atas kebijakannya. Hal tersebut kemudian memicu perhatian dari Bundeskartellamt, badan anti monopoli Jerman yang menilai bahwa tindakan dari Meta tersebut merupakan bentuk dari penyalahgunaan posisi dominan. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan juga untuk menganalisis implikasi pelanggaran hukum pelindungan data pribadi yang dilakukan oleh entitas yang berada pada posisi dominan.
This research is an analysis of the implication of personal data protection law violations risk by entities in dominant positions, as seen in the Bundeskartellamt versus Meta case. This research will adopt a juridical-normative approach. This research will explain the theory of consent within the framework of personal data protection law, the principle of personal data processing, and the role of dominant entities as data controller. First and foremost, this research will analyze the Meta’s policies regarding personal data processing, prompted by the fact that Meta’s processing of personal data has violated the lawfulness, fairness, and transparency principle due to its automated data processing practices and profiling its user personal data from external sources through cookies. Therefore, this research aims to analyze the implementation of personal data processing policies by Meta. On the other hand, Meta’s dominant position in the global social media market, especially Germany, has led it to exploit its dominance by forcing its user to consent to Meta’s privacy policies. Those activities triggered the attention of Bundeskartellamt, Germany antitrust authority, which deemed Meta’s action as an abuse of its dominant position. Therefore, this research is also aims to analyze the implication of personal data protection law violations committed by dominant positions entity."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Priscilla Yovia
"Pembahasan dalam penelitian ini merupakan perbandingan ketentuan hukum dan konsep perlindungan data pribadi antara Indonesia dengan Singapura dengan menggarisbawahi spesifik lembaga perlindungan data pribadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk belajar dari kekurangan serta kelebihan PDPC di Singapura untuk pembentukan LPPDP di Indonesia yang lebih baik. Metode dari penelitian ini adalah Doktrinal (yuridis-normatif) dengan pendekatan komparatif (
comparative approach). Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak semua perbedaan dari PDPC harus diadopsi LPPDP di Indonesia, namun ada beberapa hal yang patut untuk diperhatikan yang dibahas dalam penelitian ini.
The discussion enclosed in this thesis include comparative legal study on data protection concept and regulation between Indonesia and Singapura with the highlight of data protection authority. The purpose of this research is to study the advantages and disadvantages Singaporean PDPC has, for the construction of better Indonesian data protection authority (LPPDP). The method of this research is Doctrical (normative) with comparative approach. It is concluded through this research that not all differences can be adopted by Indonesian LPPDP, though there are some notable things to consider as explainen thoroughly in the analysis."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ade Ichsan Rusdy
"Pada Oktober 2022 lalu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi diundangkan. Indonesia akhirnya memiliki pengaturan pelindungan data pribadi komprehensif. Salah satu ketentuan yang termuat dalam undang-undang ini adalah pengecualian terhadap kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara. Namun, pengaturan pengecualian dalam ketentuan tersebut tidak spesifik batasannya. Adanya ketentuan pengecualian tersebut dan kegiatan pemrosesan data yang dilakukan oleh sektor publik yang berkaitan dengan ketentuan pengecualian tersebut menimbulkan kebutuhan untuk meneliti pengaturan tersebut dan membandingkannya dengan negara yang memiliki pengaturan pelindungan data pribadi komprehensif, dalam hal ini Inggris. Skripsi ini mencoba untuk menjawab dua pokok permasalahan. Pertama, bagaimana perbandingan pengaturan pengecualian pemrosesan data pribadi untuk kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara di Indonesia dan Inggris? Kedua, bagaimana pengaturan pelindungan data pribadi Indonesia dan Inggris menyeimbangkan kepentingan individu dan kepentingan pemrosesan untuk kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara yang mendapatkan pengecualian? Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut, penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum melalui bahan-bahan hukum yang didapatkan melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pada kedua rezim pengaturan dalam mengatur pengecualian untuk kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara terhadap pengertian kepentingan umum itu sendiri dan terhadap batasan dan kriteria yang perlu dipenuhi untuk dikecualikan dari ketentuan pelindungan data pribadi. Selain itu, perbedaan pengaturan tersebut menunjukkan adanya perbedaan pendekatan dalam menyeimbangkan kepentingan individu dan kepentingan pemrosesan sebagaimana rezim pengaturan Inggris mengedepankan pemenuhan prinsip keperluan dan keseimbangan sebagai prinsip yang harus dipenuhi dalam membatasi hak individu atas privasi dan pelindungan data pribadi. Pengaturan Indonesia perlu memiliki sarana pelindungan (safeguard) serupa pada ketentuan pengecualian supaya dapat tetap melindungi hak individu, sementara memungkinkan pemrosesan tetap dilakukan dan dikecualikan dengan batasannya melalui peraturan pemerintah pelaksana atau peraturan dan pedoman lembaga penyelenggara pelindungan data pribadi. Penelitian lebih lanjut diperlukan mengingat keterbatasan sumber terkait pembahasan rancangan undang-undang dan adanya upaya pemerintah untuk menetapkan peraturan pemerintah pelaksana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
In October 2022, Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection was enacted. Indonesia thus finally has a comprehensive personal data protection law. One of the provisions in this law is the exemption in the public interest of administration of the state. However, the exemption rule in the provision is not clearly defined. The existence of the exemption provision and the data processing activities carried out by the public sector associated with the exemption raises the need to analyze the provision and compare it with other legal regime that has a comprehensive personal data protection law, in this case the UK. This bachelor’s thesis attempts to answer two main questions. Firstly, how exemption rules for the public interest of administration of the state in Indonesia compare with the UK? Secondly, how do the Indonesian and UK personal data protection laws balance individual interest and public interest? To answer these questions, the study uses normative legal research method with comparative legal approach using legal research materials acquired through literature review. The study finds that there are differences between the two legal regimes in setting out exemption in the public interest of administration of the state regarding the definition of the public interest itself and to the limitations and criteria that need to be met in order to be exempted from personal data protection provisions. Furthermore, the differences also show a different approach in balancing individual interests and processing interests as the UK legal regime maintains compliance with necessity and proportionality principles in limiting individual rights to privacy and personal data protection. The Indonesian data protection regime needs to have similar safeguards in its exemption provisions to ensure the highest protection of individual rights while still allowing processing to be carried out and exempted with certain limitations either through the implementing government regulation or through sets of regulations and guidelines issued by the data protection authority. Further research is needed considering the limited sources related to the discussion of the bill in parliament and the government’s upcoming implementing government regulation of the Personal Data Protection Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Eleonore Shalomita Hana
"Dalam era teknologi yang berkembang pesat, risiko pelanggaran privasi meningkat secara signifikan. Penggunaan luas teknologi informasi dan pengumpulan data pribadi menghadirkan ancaman terhadap individu dan organisasi. Perkembangan teknologi, terutama Artificial Intelligence (AI), memberikan tantangan baru dalam menjaga privasi karena banyaknya data pribadi yang terkumpul dan berpotensi disalahgunakan. Perangkat smart home berbasis Internet of Things (IoT) semakin populer, dengan perkiraan pemilik ekosistem smart home di Indonesia mencapai 14.4 juta pada 2026. Namun, peningkatan penggunaan perangkat ini juga berhubungan dengan lonjakan kasus pelanggaran data sebesar 200% dalam lima tahun terakhir. Setiap individu memiliki hak atas perlindungan privasi, tetapi terdapat kebingungan mengenai pertanggungjawaban atas pelanggaran data. Hal ini terkait dengan prinsip household exemption dalam regulasi, yang mengesampingkan pemrosesan data pribadi untuk aktivitas rumah tangga. Skripsi ini akan mengkaji pertanggungjawaban pengendali data pribadi, terutama oleh produsen dan pemilik rumah sebagai joint controller, terkait kebocoran data dari perangkat smart home berbasis IoT dengan mempertimbangkan prinsip household exemption. Penelitian ini akan membandingkan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia dan Uni Eropa serta menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi komparatif. Melalui pembelajaran dari Uni Eropa, regulator, pengendali data pribadi, dan lembaga otoritas perlindungan data di Indonesia dapat mengambil langkah untuk memperkuat perlindungan data pribadi, termasuk klarifikasi tentang pertanggungjawaban pengendali data bersama di masa depan.
In a tech-driven era, rising risks primarily include privacy breaches for individuals and organizations due to extensive technology use and personal data collection. Swift technological advancements pose new challenges in safeguarding privacy, with vast amounts of personal data susceptible to misuse by unauthorized entities. Artificial Intelligence (AI) stands as a swiftly evolving technology impacting various aspects of human life, notably in home settings. The market already features diverse Internet of Things (IoT)-based smart home devices, expected to reach 14.4 million owners in Indonesia by 2026, encompassing popular gadgets like smart lighting, security, and thermostats. However, these advancements correlate with a 200% surge in data breach incidents over the past five years. Every individual deserves personal protection, yet confusion persists regarding liability for data breaches. Regulations like the Personal Data Protection Act and the General Data Protection Regulation exclude household data processing from their scope, termed the household exemption principle. This thesis will explore the responsibility of data controllers, particularly producers and homeowners as joint controllers, when personal data leaks from IoT-based smart home devices while considering the household exemption principle. It will compare Indonesian data protection regulations with the European Union's standards and employ normative juridical approaches and comparative studies. Learning from the EU's practices, future steps by regulators, data controllers, and protection authorities can enhance Indonesia's data protection landscape, particularly in clarifying joint data controller responsibilities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Alif Farhan Dipolaksono
"Seiring dengan berkembangnya teknologi, pemrosesan terhadap data pribadi menjadi semakin diperlukan, termasuk terhadap data pribadi tentang anak. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi oleh anak-anak menyebabkan anak-anak kerap kali menjadi subjek data dari kegiatan pemrosesan data pribadi. Namun, tidak seperti orang dewasa, anak masih memiliki keterbatasan untuk memahami implikasi kegiatan pemrosesan terhadap data pribadi tentang mereka. Anak-anak juga memiliki keterbatasan untuk mengendalikan peredaran data pribadi tentang mereka. Dalam menyikapi hal ini, perlu penerapan pelindungan data pribadi anak. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi telah mengatur bahwa pemrosesan data pribadi anak diselenggarakan secara khusus. Namun, tidak ada pengaturan atau penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan secara khusus itu selain dari perlunya persetujuan orang tua. Hal ini menyebabkan adanya keperluan untuk pengaturan pelindungan data pribadi anak secara lebih lanjut. Dari sejumlah negara, hukum pelindungan data pribadi anak di Amerika Serikat dan Inggris cukup menarik untuk diperhatikan karena keduanya telah memiliki aturan terkait dan pengalaman dalam penegakan hukumnya. Selain itu, pendekatan yang diterapkan di antara kedua negara itu cukup berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah anak-anak memerlukan pelindungan data pribadi yang lebih khusus dibanding orang dewasa, bagaimana hukum pelindungan data pribadi anak diterapkan di Indonesia, dan hal-hal apa saja yang dapat diterapkan Indonesia dalam pelindungan data pribadi anak dari perbandingan pengaturan pelindungan data pribadi anak di Amerika Serikat dan Inggris. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelitan terhadap perbandingan hukum, yakni dengan membandingkan struktur atau kerangka hukum, substansi hukum, dan budaya hukum terkait pelindungan data pribadi anak di Indonesia, Amerika Serikat, dan Inggris tersebut.
As technology develops, processing of personal data becomes increasingly necessary, including personal data about children. The increasing use of information technology by children means that children often become data subjects from personal data processing activities. However, unlike adults, children still have limitations in understanding the implications of processing activities for personal data about them. Children also have limited control over the circulation of personal data about them. In responding to this, it is necessary to implement the protection of children's personal data. The Personal Data Protection Act has regulated that the processing of children's personal data shall be conducted in a special arrangement. However, there are no further provisions or explanations regarding this special arrangement apart from the need for parental approval. This causes the need for further regulation of the protection of children's personal data. From a number of countries, the law on the protection of children's personal data in the United States and the United Kingdom is quite interesting to note because both of them already have relevant regulations and experience in enforcing the law. In addition, the approaches used between the two countries are quite different. This study aims to find out whether children should receive more special personal data protection measures compared to adults, how the law on the protection of children's personal data is implemented in Indonesia, and what can Indonesia implement in protecting children's personal data from a comparison of child personal data protection regulations in the United States and the United Kingdom. This research is a normative juridical research that focuses on comparative legal research, namely by comparing the structure or legal framework, legal substance, and legal culture related to the protection of children's personal data in Indonesia, the United States and the United Kingdom"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Anggita Azzahra
"Pelindungan data pribadi (PDP) merupakan salah satu bentuk dari pemenuhan hak atas privasi. Maka dari itu, PDP harus dipastikan pemenuhannya dalam seluruh sektor di Indonesia, termasuk sektor pasar modal. Sektor pasar modal memainkan peran penting dalam kemajuan perekonomian Indonesia. Maka dari itu, segala kegiatan yang mendukung penyelenggaraan pasar modal, termasuk kegiatan CDD dan EDD, harus dipastikan efektivitasnya. Pada akhir tahun 2023, OJK meresmikan LAPMN melalui penerbitan POJK No. 15 Tahun 2023 sebagai infrastruktur pengadministrasian data CDD dan EDD secara tersentralisasi. Sentralisasi data melalui LAPMN memang dapat meningkatkan keefektivitasan pemanfaatan ruang siber dan menyederhanakan proses CDD dan EDD. Akan tetapi, kegiatan ini juga semakin memperbesar potensi terjadinya pelanggaraan PDP. Oleh karena itu, penyelenggaraan LAPMN harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip PDP. Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji penerapan PDP dalam penyelenggaraan LAPMN di pasar modal Indonesia. Rumusan masalah yang diangkat penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan hasil penelitian menyarankan diperlukannya pengesahan peraturan pelaksana pelindungan data pribadi yang memuat beberapa ketentuan tambahan tertentu, serta rekomendasi penambahan ketentuan terkait PDP dalam penyelenggaraan LAPMN di Indonesia.
Personal data protection (PDP) is one form of fulfillment of the right to privacy. Therefore, PDP must be ensured in all sectors in Indonesia, including the capital market sector. The capital market sector plays an important role in the acceleration of the Indonesian economy. Therefore, all activities that support the implementation of the capital market, including CDD and EDD activities, must be ensured for their effectiveness. At the end of 2023, OJK inaugurated LAPMN through the issuance of POJK No. 15 of 2023 as an infrastructure for centralized administration of CDD and EDD data. Centralizing data through LAPMN can indeed increase the effectiveness of cyberspace utilization and simplify the CDD and EDD process. However, it also increases the potential for PDP violations. Therefore, the implementation of LAPMN must be in accordance with PDP principles. This study aims to examine the application of PDP in the implementation of LAPMN in the Indonesian capital market. The research is conducted qualitatively, and the results of the research suggest the need for the ratification of implementing regulations for the protection of personal data which contain certain additional provisions, as well as recommendations for the addition of provisions related to PDP in the implementation of LAPMN in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Indira Nurul Anjani
"Data pribadi merupakan rangkaian informasi mengenai suatu individu dan akan terus melekat terhadapnya. Pelindungan data pribadi merupakan salah satu instrumen dalam menegakkan hak privasi suatu individu yang telah dijamin oleh Pasal 28G UUD 1945. Meskipun telah terdapat kewajiban hukum untuk melindungi, penggunaan data pribadi tidak lekang dari adanya risiko kegagalan pelindungan atau penyalahgunaan dan mengakibatkan pelanggaran hak privasi. Risiko ini pun tidak berhenti saat subjek data pribadi telah meninggal. Sebab, suatu data pribadi yang telah tersimpan tidak secara otomatis dapat terhapuskan melainkan terdapat syarat dan prosedur yang diberlakukan sebagaimana kebijakan privasi sistem elektronik dan ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, dampak dari pelanggaran atau kegagalan pelindungan data pribadi tersebut dapat membawa pengaruh ke pihak keluarga yang masih hidup. Namun, upaya pelindungan terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal tidak merupakan ketentuan pokok dalam hukum pelindungan data pribadi seperti dalam GDPR atau UU PDP. Di sisi lain, PDP Prancis dan PDPA Singapura telah mengakui adanya kedudukan subjek data pribadi yang telah meninggal dan memberlakukan pelindungan terhadap subjek data pribadi yang meninggal dengan tujuan terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal atau pihak keluarga. Oleh sebab itu, melalui metode penelitian yuridis normatif dengan metode analisis data studi komparatif Penulis melakukan analisis perbandingan negara yang telah memiliki regulasi mengenai pelindungan data pribadi atas subjek data pribadi yang telah meninggal serta terkait konsekuensi hukum yang terjadi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa sejatinya Indonesia telah mengakui adanya ketentuan pelindungan tersebut melalui Pasal 439 KUHP dan Pasal 32 ayat (1) PM Kesehatan 24/2022. Akibatnya, diperlukan pengaturan pemberlakuan pemenuhan hak privasi dan pelindungan data pribadi terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal secara komprehensif.
Personal data is a series of information about an individual and will remain associated with the individual. Personal data protection is one of the instruments in upholding the right to privacy of an individual that has been guaranteed by Article 28G of the 1945 Constitution. Regardless of the legal obligation to protect, the use of personal data is inevitable from the risk of failure or misuse of personal data and resulting in a violation of privacy rights. This risk does not stop even when the personal data subject is deceased. Since, personal data that has been stored in cyberspace cannot be automatically erased, there are terms and procedures that are applied as the privacy policy of the electronic system and applicable law. Moreover, the impact of a violation or failure to protect personal data can affect the family. However, the protection of deceased personal data subjects is not a fundamental provision in personal data protection, as in the GDPR or the PDP Law. On the other hand, the French PDP and Singapore PDPA have recognized the position of deceased personal data subjects and enacted the protection of deceased personal data subjects for the purpose of deceased personal data subjects or the family. Thus, through normative juridical research method with comparative study data analysis method the author conducts a comparative analysis of countries that have regulated the protection of personal data on deceased personal data subjects and related legal consequences. The outcome shows that Indonesia Regulations has recognized the existence of such protection provisions through Article 439 of the Criminal Code and Article 32 paragraph (1) MOH Regulation 24/2022. Therefore, it is necessary to comprehensively regulate the implementation of the fulfilment of the right to privacy and personal data protection for deceased personal data subjects."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library