Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 128161 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Farrell Charlton Firmansyah
"

Tulisan ini menganalisis bagaimana aspek perlindungan Hak Cipta dari hasil motion Capture dan juga aspek Pelindungan Data Pribadi dalam tindakan Motion Capture. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian doktrinal. Motion Capture merupakan sebuah tindkaan perekaman gerakan tubuh termasuk gerakan ekspresi wajah yang kemudian dapat diaplikasikan dalam suatu animasi digital. Hasil dari Motion Capture adalah serangkaian gambar bergerak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta hasil karya Motion Capture dapat dilindungi sebagai karya cipta berupa karya sinematografi karena memenuhi persyaratan orisinalitas dan fiksasi. Kemudian dalam karya ini terdapat hak terkait berupa hak pelaku pertunjukan dan juga terdapat hak potret. Secara spesifik perekaman Motion Capture terhadap wajah merupakan bentuk pemrosesan data pribadi karena rekaman wajah merupakan data biometrik oleh karena itu harus dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Dalam analisis ini ditemukan bahwa dalam konteks motion capture terdapat persinggungan antara Hak Potret dan Hak Pelindungan Data Pribadi


This article analyzes the aspects of copyright protection for Motion Capture results and the aspects of Personal Data Protection in Motion Capture actions. This research was conducted using a doctrinal research method. Motion Capture is a recording of body movements, including facial expressions, which can then be applied in digital animation. The result of Motion Capture is a series of moving images. Based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, Motion Capture works can be protected as cinematographic works because they meet the requirements of originality and fixation. In this work, there are related rights such as the rights of performers and portrait rights. Specifically, the recording of Motion Capture on the face is considered a form of personal data processing because facial recordings are biometric data. Therefore, personal data protection must be carried out in accordance with Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. In this analysis, it is found that in the context of Motion Capture, there is an intersection between Portrait Rights and Personal Data Protection.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Helida
"ABSTRAK
Bahwa landasan atau dasar hukum yang utama dan yang paling dasar bagi
perlindungan Hak Cipta di Indonesia adalah berbagai konvensi/perjanjian
internasional di bidang Hak Cipta yang harus diejawantahkan dalam Undang-
Undang Hak Cipta. Sehingga terhadap segala aturan-aturan serta prinsip-prinsip
yang ada dalam Undang-Undang Hak Cipta haruslah sejalan dengan Konvensi
internasional mengenai Hak Cipta. Begitu pula atas hal-hal yang tidak diatur
ataupun tidak jelas dalam Undang-Undang Hak Cipta, maka secara langsung,
hukum yang berlaku serta digunakan dalam menjawab serta mengisi kekosongan
hukum tersebut haruslah dilandaskan atas konvensi internasional yang berlaku
atas Hak Cipta. Hak Cipta tidak hanya selalu mengenai seni baik itu musik, tari,
dan lain-lain. Dalam usaha tekstil juga terkait dengan Hak Cipta. Dalam usaha
perdagangan tekstil, beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi
textile memperdagangkan kain-kain serta bahan-bahan pakaian dengan
mempergunakan tanda garis berupa benang yang terletak pada pinggiran kain
dengan berbagai macam warna benang, termasuk benang yang berwarna kuning
sebagai tanda produksi pada textile dan motif-motif textile yang diproduksi oleh
perusahaan tersebut. Tanda garis berupa benang yang berwarna kuning yang
terletak pada pinggiran kain tersebut kemudian diakui oleh salah satu perusahaan
yang bernama PT. Sri Rejeki Isman sebagai ciptaannya. Tanda garis berupa
benang kuning yang terletak pada pinggiran kain tersebut kemudian didaftarkan
oleh PT. Sri Rejeki Isman dengan judul ciptaan ?Kode Benang Kuning pada
tanggal 18 Agustus 2011 berdasarkan nomor Surat Pendaftaran Ciptaan: 052664
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal HKI Direktorat Hak Cipta,
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Diakui dan didaftarkannya
tanda garis berupa benang yang berwarna kuning yang terletak pada pinggiran
kain oleh PT. Sri Rejeki Isman kemudian menimbulkan permasalahan hukum
dengan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi textile
lainnya yaitu PT. Delta Merlin Dunia Textile, Secara hukum, pendaftaran atas
suatu ciptaan yang tidak memenuhi unsur-unsur suatu ciptaan yang dapat
dilindungi haruslah ditolak pendaftarannya oleh Direktorat Hak Cipta dan dalam
hal Direktorat Hak Cipta ternyata keliru ataupun tidak cermat dalam menerima
suatu pendaftaran ciptaan tersebut, maka para pihak yang berkepentingan berhak
untuk mengajukan gugatan pembatalan atas ciptaan yang tidak memenuhi unsurunsur
ciptaan yang dilindungi. Bahwa dengan demikian, jelas bahwa maksud dari
?pihak lain? dalam Undang-Undang Hak Cipta haruslah diartikan secara luas
sebagaimana dalam konvensi internasional khususnya mengenai hak cipta, sebab
Undang-Undang Hak Cipta ditetapkan sebagai bentuk pengejawantahan dari
konvensi-konvensi internasional di bidang Hak Cipta.

ABSTRACT
The primary and most fundamental legal grounds for the protection of copyright
in Indonesia are the various conventions/ international agreements on copyright
law which must be incorporated under the Copyright Act. Therefore, all of the
regulations and principles under the Copyright Act must be in accordance with the
international conventions on copyright law. At the same time, norms that are not
regulated or unclear under the Copyright Act must be interpreted and
implemented using provisions which exist under international conventions on
copyright law. Copyright does not only protect arts, such as music, dance, etc., but
it is also related to textile industry. In textile industry, several enterprises trade
fabric and cloth by using a stripe made of thread located at the tip of the cloth,
including yellow colored thread as a symbol of production on textile and textile
motives produced by those enterprises. The stripe made of the yellow thread was
claimed by a company named PT. Sri Rejeki Isman as its creation. Such stripe
was subsequently registered by PT. Sri Rejeki Isman with the title ?Yellow Thread
Code‟ on August 18, 2011 in accordance with Letter of Creation Registration
numbered: 052664 which was issued by the Directorate General of Intellectual
Property Rights, Directorate of Copyright, Ministry of Law and Human Rights of
the Republic of Indonesia. The recognition and registration of the yellow thread
stripe as a form of copyright raised a legal dispute with another textile
manufacturer, PT. Delta Merlin Dunia Textile. Under the law, registration of a
creation which does not fulfill elements of a copyright-protected creation must be
denied by the Directorate of Copyright, and in case the Directorate of Copyright
errs in accepting the registration of such creation, interested parties have the right
to submit a lawsuit to annul the registration of that creation. Therefore, the
meaning of ?other party? under the Copyright Act must be interpreted in a broad
manner as stipulated under international conventions on copyright, because
Copyright Act is an implementation of international conventions on copyright."
2012
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fabelza Safa Alifa
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan implementasi perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi memiliki kewajiban-kewajiban tertentu, termasuk kewajiban untuk menyediakan informasi, memberikan akses, melakukan perbaikan, dan melindungi data pribadi dari pemrosesan tidak sah. Namun, terdapat pengecualian terhadap kewajiban-kewajiban ini dalam konteks kepentingan umum, salah satunya adalah kepentingan penyelenggaraan negara yang mencakup Pemilihan Umum. Penelitian ini menemukan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu, data pribadi digunakan dalam berbagai proses, mulai dari pendaftaran dan verifikasi partai politik, penyusunan daftar pemilih, hingga pemungutan suara. Namun, penggunaan data pribadi dalam Pemilihan Umum sering kali menghadapi berbagai masalah. Contohnya, insiden kebocoran data pemilih, seperti pada data pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2014 dan tahun 2024. Data pribadi juga rentan disalahgunakan, seperti penggunaan Daftar Pemilih Tetap oleh partai politik untuk kepentingan kampanye, yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan pemilih dalam memperoleh hak pilih mereka. Temuan ini menunjukkan perlunya sanksi yang lebih berat terhadap pelanggaran data pribadi, serta peningkatan keamanan dan pengawasan dalam pengelolaan data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum dan lembaga terkait lainnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun regulasi mengenai perlindungan data pribadi telah berlaku, implementasinya dalam konteks Pemilihan Umum masih perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan data pribadi pemilih terlindungi dengan baik.

This study aims to analyze the regulation and implementation of personal data protection on General Elections in Indonesia. Based on Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection, data controller has various responsibilities, that include providing information, giving access, rectifying, and protecting personal data from unauthorized processing. However, there are exceptions to these responsibilities in the context of state administration activities, such as general elections. This study finds that personal data is used in various processes of elections, ranging from the registration and verification of political parties, the preparation of voter lists, to the voting process. However, the use of personal data in elections often faces various problems. For example, there have been incidents of voter data breaches, such as those that occurred in the 2014 and 2024 elections. Personal data is also vulnerable to misuse, such as the use of the Voter List by political parties for campaign purposes, which should only be used for voters in exercising their voting rights. These findings indicate the need for stricter sanctions against personal data violations, as well as enhanced security and oversight in the management of voter data by the General Elections Commission and other related parties. This study concludes that although regulations on personal data protection are in place, their implementation in the context of general elections still needs to be strengthened to prevent further misuse and ensure that voters' personal data is well protected."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinna Justisiana Natawilwana
"Perkembangan teknologi yang pesat pada era Revolusi Industri 4.0 saat ini telah memunculkan inovasi digital di berbagai sektor usaha, salah satunya usaha perasuransian berbasis teknologi atau Insurtech. Dalam bisnis prosesnya Insurtech menggunakan platform aplikasi atau website yang menggunakan kecerdasan artifisial sebagai sistem elektronik. Penelitian ini berfokus untuk menganalisa pengaturan hukum atas kecerdasan artifisial di Indonesia, juga mengenai aspek perlindungan privasi dan data pribadi terhadap penggunaan kecerdasan artifisial tersebut khususnya dalam sektor Insurtech. Selain dari itu, penelitian ini juga akan menganalisa bentuk-bentuk pertanggungjawaban hukum dalam penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) kecerdasan artifisial tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan berbasis kepustakaan dengan jenis data sekunder untuk dianalisa. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kecerdasan artifisial harus memenuhi aspek ethical & trustworthy, serta pada dasarnya kecerdasan artifisial merupakan bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diatur dalam UUD 1945 beserta berbagai aturan hukum antara lain UU Sisnas IPTEK dan juga UU ITE beserta berbagai turunannya. Lebih lanjut, sebagai suatu inovasi digital, kegiatan usaha Insurtech tidak saja tunduk pada aturan hukum yang berlaku pada sektor jasa keuangan, namun juga kepada ketentuan yang berlaku dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik termasuk dalam hal perlindungan terhadap privasi dan data pribadi dalam sektor Insurtech, meskipun prinsip perlindungan dalam kedua sektor tersebut tidak sepenuhnya harmonis. Sebagai suatu bahan analisa, dikaji Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi dari Qoala suatu brand yang bergerak dalam usaha Insurtech. Selain itu sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dalam litbangjirap kecerdasan artifisial dapat merujuk pada perspektif hukum administrasi negara, perdata, maupun juga pidana.

The rapid development of technology in this Industrial Revolution 4.0 era has increased digital innovation in various business sectors, one of them is a technology-based insurance business or Insurtech. The business process of Insurtech utilize an artificial intelligence-based application or website platforms as an electronic system. This research focuses on the analysis of artificial intelligence regulations in Indonesia, as well as on the aspects of privacy and personal data protection towards the use of artificial intelligence, especially in the Insurtech sector. In addition, this research will also analyze the types of legal responsibility within the artificial intelligence’s research, development, assessment, and application (abbreviated as “litbangjirap”). The research use literature-based of normative juridical method with secondary data types analysis. Based on the research results, it is identified that artificial intelligence must fulfill the ethical & trustworthy aspects, and basically the artificial intelligence is part of science and technology which regulated under the 1945 Constitution and other laws and regulations including the National Science and Technology System Law and the Information and Electronic Transaction (locally known as “ITE”) Law together with its derivatives regulations. Further, as a digital innovation, Insurtech's business activities are not only subject to the applicable regulations in the financial services sector but also subject to the prevailing provisions on ITE which includes the protection of privacy and personal data matters, although the principles in both sectors are not fully harmonious. The Terms of Service and Privacy Policy of Qoala, a brand that engaged in Insurtech business, are reviewed as the analysis material. In addition, as a form of legal responsibility in “litbangjirap” of artificial intelligence, it referred to the state administrative, civil and criminal laws perspectives."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinulingga, Desi Ariani
"Data Agregat/Data Statisik merupakan data yang berbentuk ringkasan bersifat kualitatif atau kuantitatif yang tidak dapat mengindentifikasi seseorang. Oleh karena itu, Data Agregat/Data Statistik dapat dimanfaatkan oleh siapa saja baik Pemerintah maupun Swasta. Namun, dalam Rancangan Undang Pelindungan Data Pribadi, pengaturan mengenai Data Agregat/Data Statistik hanya ditujukan untuk penyelenggaraan negara saja. Belum lagi, dari sudut pandang pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, Data Statistik merupakan hasil karya intelektualitas yang bagi Penciptanya diberikan hak eksklusif. Akibatnya, pemanfaatan Data Agregat/Data Statistik untuk berbagai keperluan baik penelitian maupun bisnis semakin sulit dilakukan oleh masyarakat. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka seperti literatur dan jurnal. Penelitian ini memberikan simpulan bahwa berdasarkan peraturan Pelindungan Data Pribadi baik di Indonesia maupun di negara lain, Data Agregat/ Data Statistik bukan merupakan Data Pribadi yang harus dilindungi sehingga dikecualikan dalam pengaturan secara keseluruhan tidak hanya untuk kepentingan penyelenggaraan negara saja. Selanjutnya, berdasarkan peraturan HKI, Data Agregat/Data Statistik merupakan Ciptaan yang berbentuk kompilasi data yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Hak Cipta. Selain Hak Cipta, Data Agregat/Data Statistik dapat dilindungi oleh Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang apabila informasi di dalamnya bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomi, dan dilakukan berbagai langkah untuk menjaga kerahasiaanya tersebut.

Aggregate Data/Statistical Data is data in the form of a qualitative or quantitative summary that cannot identify a person. Therefore, Aggregate Data/ Statistical Data can be used by anyone, both Government and Private. However, in the Personal Data Protection Bill, the Aggregate Data/Statistical Data regulation is only intended for state administration. Besides that, from the point of view of protecting Intellectual Property Rights, Statistical Data is the result of intellectual work for which the Creator is granted exclusive rights. As a result, the use of Aggregate Data/Statistical Data for various purposes, both research and business, is increasingly difficult for the public to do. In this study, the research method that was used is a normative juridical and an analytical descriptive approach with focus on legislation and library materials such as literature and journals. This research concludes that based on the regulation of Personal Data Protection both in Indonesia and others country, Aggregate Data/Statistical Data is not Personal Data that must be protected so that it is excluded in the overall regulation not only for the state administration. Furthermore, based on IPR regulations, Aggregate Data/Statistical Data is a Creation in the form of a compilation of data protected by Act No. 28 of 2004 concerning Copyright. In addition to Copyright, Aggregate Data/Statistical Data can be protected by Act No. 30 of 2000 concerning Trade Secrets if the information inside is confidential, has economic value, and various steps are taken to maintain its confidentiality."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aqil Athalla Reksoprodjo
"Saat ini data pribadi sering digunakan oleh perusahaan untuk keperluan bisnis mereka. Namun, kelalaian mengenai keamanan data dapat menciptakan peluang untuk pelanggaran data yang dapat menyebabkan penyalahgunaan data pribadi. Untuk meningkatkan upaya perlindungan data pribadi, perlu adanya sistem keamanan data yang mumpuni. Pemilihan kerangka kerja penting dalam upaya meningkatkan perlindungan data pribadi. Penelitian ini dimaksudkan untuk menentukan pilihan pertama kerangka kerja alternatif perlindungan data pribadi. Pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP) digunakan untuk menentukan bobot kriteria seleksi dan Technique for Order of Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS) untuk menentukan peringkat alternatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ISO 27701:2019 merupakan pilihan utama untuk kerangka kerja perlindungan data pribadi bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Nowadays personal data is often used by companies for their business purposes. However, negligence regarding the security of the data may create an opportunity for data breaching that could lead to misuse of the personal data. To improve personal data protection efforts, it is necessary to have a qualified data security system. The selection of a framework is important in efforts to improve personal data protection. This research is intended to determine the first choice of framework alternative for personal data protection. An Analytical Hierarchy Process (AHP) approach is used to determine the weight of selection criteria and the Technique for Order of Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS) for ranking the alternatives. The results show that ISO 27701 is the first choice for the framework for personal data protection for companies in Indonesia."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Novinna
"Dalam layanan E-commerce menimbulkan dampak negatif yaitu terjadi pencurian dan penjualan Data Pribadi konsumen pengguna layanan oleh pihak tidak bertanggungjawab. E-commerce dan Perlindungan Konsumen saling berkaitan, penting dalam praktik kegiatan e-commerce untuk menjaga kepercayaan konsumen selaku pengguna layanan, maka pelindungan data pribadi mendapat perhatian negara-negara di lingkup Kawasan Asia Tenggara. Penelitian ini membahas terkait pengaturan Pelindungan Hak atas Data Pribadi sebagai bagian dari hak konsumen dalam penyelenggaraan E-commerce di Indonesia, pengaturan hak untuk memperbaiki data, hak atas penghapusan Data Pribadi, hak portabilitas data dalam konsep Pelindungan Data Pribadi di negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dan implementasi hak konsumen atas Pelindungan Data Pribadi di negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam konteks E-commerce. Metode penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-undangan dan komparatif. Adapun kesimpulannya yaitu  pengguna selaku konsumen berhak untuk mengetahui informasi yang jelas akan akuntabilitas, transparansi, proses pencegahan, dan penegakan hukum dalam kasus kebocoran Data Pribadi yang dialami dalam penyelenggara e-commerce. Masalah Pelindungan Data Pribadi menjadi isu di Negara Singapura dan Malaysia, dan pengaturan mengenai Tiga Hak diatas berbeda-beda. Dalam implementasi penegakan Pelindungan Data Pribadi, Singapura dan Malaysia memiliki organisasi khusus yang berwenang dalam penegakan hukumnya, sedangkan Indonesia berupaya membentuk Lembaga khusus untuk memastikan implementasi Pelindungan Data Pribadi

E-commerce services have a negative impact, namely the theft and sale of Personal Data of service users by irresponsible parties. E-commerce and Consumer Protection are interrelated, important in the practice of e-commerce activities to maintain consumer confidence as service users, then the protection of personal data gets the attention of countries in the scope of Southeast Asia Region. This research discusses the regulation of the Protection of the Right to Personal Data as part of consumer rights in the implementation of E-commerce in Indonesia, the regulation of the right to correct data, the right to erasure of Personal Data, the right to data portability in the concept of Personal Data Protection in Indonesia, Malaysia, and Singapore, and the implementation of consumer rights to Personal Data Protection in Indonesia, Malaysia, and Singapore in the context of E-commerce. This research method is normative law with Legislation and comparative approach. The conclusion is that users as consumers have the right to know clear information on accountability, transparency, prevention process, and law enforcement in the case of Personal Data leakage experienced in e-commerce providers. The issue of Personal Data Protection is an issue in Singapore and Malaysia, and the regulation of the Three Rights above is different. In the implementation of Personal Data Protection enforcement, Singapore and Malaysia have special organizations authorized to enforce the law, while Indonesia seeks to establish a special institution to ensure the implementation of Personal Data Protection."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Timothy Jeremy
"Dalam pendaftaran merek di Indonesia, gambar wajah seseorang yang merupakan data pribadi dan dilindungi dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan data pribadi, foto wajah tersebut dapat didaftarkan sebagai merek. Undang-Undang Merek sendiri tidak melarang pemohon pendaftaran merek dalam menggunakan foto wajah sebagai merek, namun atas data pribadi seseorang yang didaftarkan sebagai merek tentunya tetap dilindungi dalam ranah hukum dari UndangUndang Pelindungan data pribadi. Sehingga karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis antara hak yang dimiliki oleh Pemilik Merek dengan hak yang dimiliki oleh Subjek Data Pribadi yang data pribadinya didaftarkan sebagai merek.

In the registration of trademarks in Indonesia, an image of a person’s face, which is a personal data and is protected under Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, can be registered as a trademark. The Trademark Law itself does not prohibit applicants from using a facial photo as a trademark. However, the personal data of an individual registered as a trademark remains protected under the legal framework of the Personal Data Protection Law. Therefore, this paper aims to analyse the rights held by the Trademark Owner and the rights held by the Data Subject whose personal data is registered as a trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Kanina Ramadhina
"Seiring dengan terjadinya perkembangan teknologi, kini marak terdapat Pengguna platform media sosial TikTok yang mengunggah secara tidak sah berbagai film Indonesia dalam akun miliknya yang diambil dari film suatu platform Over The Top. Pengguna mengunggah film-film tersebut dengan dibagi ke dalam beberapa bagian sehingga dapat disaksikan secara gratis oleh masyarakat. Sehingga dalam Penelitian ini, Penulis akan menganalisis 2 (dua) pokok permasalahan yaitu bentuk pelanggaran Hak Cipta atas unggahan konten film yang dilakukan oleh Pengguna platform media sosial TikTok menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU 28/2014”) dan perlindungan hukum bagi Pemegang Hak Cipta terhadap konten unggahan film tersebut. Penulis akan mengkaji permasalahan yang ada dengan memfokuskan pada penerapan UU 28/2014 dan beberapa peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Dalam penelitian ini, Penulis mengunakan sumber informasi yang diperoleh dari studi kepustakaan, pusat dokumentasi, penelusuran melalui media elektronik dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna platform media sosial TikTok tersebut merupakan kegiatan pelanggaran Hak Cipta dengan bentuk pembajakan film. Kemudian pengaturan hukum mengenai Hak Cipta di Indonesia pada dasarnya telah cukup memberikan perlindungan bagi Pemegang Hak Cipta terhadap unggahan konten film saat ini, dimana telah terdapat perlindungan hukum secara preventif dan represif. Namun perlindungan tersebut bersifat pasif dimana diperlukan peran aktif dari Pemegang Hak Cipta. Oleh karena itu diperlukannya kesadaran dari Pemegang Hak Cipta atau penyelenggara platform Over The Top, penyelenggara platform media sosial TikTok, dan Pemerintah bahwa diperlukannya upaya pencegahan yang lebih baik lagi dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mendorong penghapusan pembajakan film.

Along with the development of technology, there are now many Users of the TikTok social media platform who upload various Indonesian films on their accounts that taken from the content of an Over The Top. Users upload the films by dividing them into several parts so that they can be watched for free by the public. So in this thesis, the Author willanalyze 2 (two) main problems, namely the form of copyright infringement on film content committed by Users of the TikTok social media platform according to Law No. 28 of 2014 concerning Copyright ("Law 28/2014") and legalprotection for Copyright Holders of the film's content. The Author will examine the existing problems by focusing on the application of Law 28/2014 and several other related laws and regulations. In addition, the Author also uses sources ofinformation obtained from literature studies, documentation centers, searches through electronic media, and interviews.Then the legal arrangements regarding Copyright in Indonesia basically provide sufficient protection for Copyright Holders against uploading film content at this time, where there has been preventive and repressive legal protection. However, this protection is passive which requires an active role from the Copyright Holder. Therefore, awareness is needed from Copyright Holders or Over The Top platform organizers, TikTok social media platform organizers, and theGovernment that better prevention efforts are needed by utilizing technology that can encourage the elimination of film piracy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samosir, Michael Bonardo Josua
"Data pribadi adalah konsep yang berasal dari kata ‘privasi’ dan kata ‘data’. Data pribadi berasal dari konsep tersebut karena adanya kemungkinan untuk mengidentifikasi seorang individu atau beberapa individu dengan beberapa data yang sudah didapatkan atau melalui riset mengenai orang tertentu yang dapat diidentifikasi nanti dengan hasil riset tersebut. Walaupun semua orang mempunyai definisi mereka sendiri tentang bagaimana konsep ‘privasi’ berlaku, kemampuan identifikasi dari data pribadi tersebut adalah alasan mengapa hukum Perlindungan Data Pribadi direncanakan dan disahkan. Namun, radius hukum Perlindungan Data Pribadi terbatas karena hukum tersebut mempunyai prinsip “Cross Border Data Transfer”, sebuah pantulan dari prinsip hukum “ekstrateritorial” yang berlaku kepada data juga. Keterbatasan hukum tersebut dapat juga dilihat dari bagaimana hukum tersebut mengenal subjek hukum yang mengerucut kepada subjek yang mengenal nilai data pribadi. Yaitu individu yang mampu secara hukum, badan publik yang berada di Indonesia, dan organisasi international yang beroperasi menggunakan data subjek hukum Indonesia. Bagaimanapun juga, ada situs web yang tidak dibangun oleh warga Indonesia, bukan bagian dari suatu badan publik di Indonesia, ataupun bagian dari organisasi internasional. Situs web itu adalah “haveibeenpwned”. Situs web ini adalah domain online “terbuka” dimana siapapun terlepas dari apakah mereka adalah pemilik data pribadi yang sah atau tidak, dapat menyelidiki status keamanan data pribadi mereka.

Personal data is a concept that was derived from the word ‘privacy’ and the data. Personal data is called as such because of the capacity to either identify a person or persons with the sets of data at hand or through thorough research on the person-of-interest to be identified later with the research result. Although everyone has their own interpretation on how the concept ‘privacy’ applies to their person, the identifying power personal data has on a person is the motivator as to why the Personal Data Protection Act was drafted and legalized. However, the scope of Personal Data Protection Act is limited since the regulation has a “Cross Border Data Transfer” principle, a reflection to the “Extraterritorial Principle” data has, as well. Its limits can be seen from how few legal subjects can be recognized by the Personal Data Protection Act. Legally capable persons, public bodies in Indonesia, and international organizations that works with Indonesian-bound data can be recognized by the Act. However, there is an online platform that is not developed by an Indonesian, a part of an Indonesian public body, nor is it sponsored by an international company, that has the technical capacity to process several types of personal data. That online platform is “haveibeenpwned”. This website is an “open” online domain where anyone, regardless of whether or not they are the legitimate owners of personal data, can investigate the security status of their personal data.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>