Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115684 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Daniel Yonatan
"Mengenai persaingan usaha di Indonsia pengaturannya terdapat pada Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999, yang mana dalam Undang-Undang tersebut mengatur hukum persaingan usaha di Indonesia secara materiil. Mengenai penegakan hukum materiil persaingan usaha di Indonesia diberikan kewenangannya kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam Putusan Kppu No. 21/Kppu-L/2015 salah satu hal yang menjadi alat bukti adalah Surat Rekomendasi Teknis Kepala Dinas untuk membuktikan adanya persekongkolan yang mendukung monopsoni. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beberapa hal yaitu yang pertama adalah berusaha untuk memahami mengenai hukum acara persaingan usaha di Indonesia, kemudian penelitian ini juga berusaha untuk memahami bagaimana pembuktian mengenai persekongkolan monopsoni melalui suatu surat rekomendasi teknis kepala dinas, yang mana dari pada judul dari surat tersebut adalah “rekomendasi”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis normatif, yang mana akan diuraikan terlebih dahulu menurut peraturan perundang-undangan mengenai hukum acara pesaignan usaha di Indonesia dan kemudian dijabarkan perihal putusan KPPU terkait dengan surat rekomendasi teknis kepala dinas, kemudian dilakukan analisis putusan tersebut berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulis menyimpulkan bahwa Hukum acara persaingan usaha di Indonesia pada saat ini diatur dalam Peraturan Komisis Pengawas Persaingan Usaha No. 2 Tahun 2023, dimana peraturan mengenai hukum acara persaingan usaha ini telah mengalami beberapa perubahan termasuk yang berlaku saat putusan KPPU No. 21/Kppu-L/2015 dikeluarkan yaitu Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2010. Perihal surat rekomendasi teknis kepala dinas sebagai pembuktian persekongkolan monopsoni, dapat disimpulkan bahwa keberadaan surat rekomendasi teknis ini tidak secara langsung mengakibatkan persekongkolan monopsoni, melainkan keberadaanya merupakan prasyarat untuk penerbitan Surat Ijin Pembelian/Pengumpulan Ikan dan adanya catatan dalam surat rekomendasi tersebut yang menjadi bukti persekongkolan monopsoni.

Regarding business competition in Indonesia, the regulations are contained in Law Number 5 of 1999, which in this Law materially regulates business competition law in Indonesia. Regarding the enforcement of material law on business competition in Indonesia, authority is given to the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). In Kppu Decision No. 21/Kppu- L/2015, one of the things that is used as evidence is the Technical Recommendation Letter from the Head of Service to prove the existence of a conspiracy to support monopsony. Therefore, this research aims to find out several things, namely the first is trying to understand the procedural law of business competition in Indonesia, then this research also tries to understand how to prove monopsony conspiracy through a technical recommendation letter from the head of the service, which is from the title of the letter is a "recommendation". This research was conducted using a normative analysis method, which will be explained first according to statutory regulations regarding business competition procedural law in Indonesia and then explained regarding the KPPU's decision regarding the technical recommendation letter of the head of service, then an analysis of the decision is carried out based on statutory regulations. The author concludes that business competition procedural law in Indonesia is currently regulated in Business Competition Supervisory Commission Regulation No. 2 of 2023, where the regulations regarding business competition procedural law have undergone several changes, including those that came into effect at the time of KPPU decision No. 21/Kppu-L/2015 was issued, namely KPPU Regulation no. 1 of 2010. Regarding the technical recommendation letter from the head of the department as proof of a monopsony conspiracy, it can be concluded that the existence of this technical recommendation letter does not directly result in a monopsony conspiracy, but rather its existence is a prerequisite for the issuance of a Fish Purchase/Collection Permit and there is a note in the recommendation letter that is evidence of a monopsony conspiracy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Kusuma Jasmin
"Skripsi ini membahas mengenai dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengenai adanya persekongkolan tender yang diduga dilakukan oleh pengada tender dan salah satu peserta tender dimana dalam perkara ini, Penulis membahas dan menganalisis unsur-unsur yang harus dibuktikan dan penggunaan indikasi-indikasi yang oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dijadikan sebagai alat untuk membuktikan dugaan tersebut.
Didalam skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat deskriptif dimana hasil dari penelitian Penulis menunjukkan bahwa unsur-unsur yang dibuktikan dan indikasi-indikasi yang digunakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha serta pertimbangan hukum Majelis Komisi dalam perkara nomor 03/KPPU-L/2016 Tentang Jack-Up Drilling Rig Service For BD seharusnya tidak terbukti karena menurut pendapat Penulis yang didasarkan pada peraturan-peraturan terkait, persekongkolan tender yang diduga dilakukan sebenarnya tidak terjadi sebab tender tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai persaingan usaha tidak sehat karena telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Dalam penelitian ini, Penulis menyarankan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha selaku investigator dan pengawas dalam persaingan usaha untuk lebih teliti dan cermat dalam menemukan dan membuktikan bukti-bukti terkait persaingan usaha tidak sehat agar menghindari terjadinya error in factie maupun error in persona Kata kunci:Dugaan persekongkolan, Persaingan usaha, Persekongkolan Tender.

The reasearch is talk about Commission rsquo s allegation towards bid rigging on Tender rsquo s organizer and one of its participant. In this case, the writer discuss and analyses some factors to be proven and also indicators which are used by the Commission as an evidence to prove the allegation.
In this research, the writer uses a normative juridicial method which has descriptive characteristics. The result of this research shows that the proved evidences and the used indications also the Law Judgement of Commission Council on case number 03 KPPU L 2016 about Jack Up Drilling Rig Service For BD shouldn rsquo t be proved. On writer rsquo s point of view, based on relevant regulations, bid rigging which has allegedly done doesn rsquo t happen actually because that tender can rsquo t be categorized as an unfair tender rsquo s competition and it has already befit implemented along with the valid regulations.
In this research, the writer suggest the commission as an investigator and caretaker on The Competition to be more careful while find and prove the evidence relate to the Unfair Competition to avoid error in factie or error in persona. Keywords Alleged of Conspiracy, Bid Rigging, Business Competition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68137
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sijabat, Ramos Romatua
"Skripsi ini membahas bagaimana Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengatur tentang penetapan pasar bersangkutan terhadap perkara hukum persaingan usaha di Indonesia melalui sebuah analisis yuridis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha perkara nomor 10/KPPU-I/2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif menggunakan data primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan pasar bersangkutan yang ditetapkan oleh KPPU memiliki sebuah permasalahan hukum dilihat berdasarkan data faktual terkait industri sapi yang dikaitkan dengan teori pendekatan pasar produk dan pasar geografis dan ketentuan hukum persaingan usaha di Indonesia.

This bachelor thesis discusses how the Act No. 5 Year 1999 and Komisi Pengawas Persaingan Usaha Regulations No. 3 Year 2009 define the determination of the relevant market concept against competition law cases through juridicial analysis on Decision of Komisi Pengawas Persaingan Usaha Case Number 10/ KPPU - I/ 2015. The study is normative-juridicial using primary and secondary data.
The results of this study indicate that the determination of the relevant market defined by Komisi Pengawas Persaingan Usaha conduct a legal issues seen by factual data of cattle industry related to the theory of relevant market approach to product and geographic market and Indonesia's regulation of Competition Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ajeng Calista Putri Kinanthi
"Dalam hukum persaingan usaha di Indonesia, terdapat prosedur penyelesaian perkara yang dapat ditempuh tanpa melalui tahapan-tahapan persidangan di pengadilan, yakni prosedur Perubahan Perilaku. Apabila penyelesaian perkara persaingan usaha berhasil dilakukan dengan menggunakan prosedur Perubahan Perilaku, perkara tidak dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Pendahuluan sehingga akan membebaskan Terlapor dan penegak hukum dari proses persidangan yang berkepanjangan. Akan tetapi, dalam penerapannya prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia belum berjalan secara efektif dan optimal. Penelitian ini membandingkan pengaturan prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia dengan Consent Decree di Amerika Serikat, sebagai negara yang penegakan hukum persaingan usahanya sudah jauh lebih baik. Dari perbandingan tersebut didapat kesimpulan bahwa terdapat ketentuan-ketentuan mengenai Perubahan Perilaku dalam Perkom No. 1 Tahun 2019 yang masih rancu dan menimbulkan ketidakpastian hukum, serta ambiguitas dalam perangkat aturan tersebut yang menghambat penerapannya di Indonesia. Oleh sebab itu, berkaca pada Amerika Serikat, Indonesia dapat mengadopsi beberapa ketentuan dari pengaturan Consent Decree sehingga penerapan prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan optimal.

Indonesian competition law has a case handling procedure where the business competition case can be resolved without going through a trial in court, namely the Perubahan Perilaku procedure. If the settlement of the business competition case is successfully carried out using the Perubahan Perilaku procedure, the case will not proceed to the Preliminary Examination stage so that it will free both the Defendant and KPPU from a prolonged trial process. However, the implementation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia has not implemented effectively and optimally. This study compares the regulation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia with Consent Decree in the United States of America, a country that has long enforced antitrust law. From this comparison, it can be concluded that there are provisions regarding Perubahan Perilaku in Perkom No. 1 of 2019 which create legal uncertainty and loophole that hinder its implementation in Indonesia. Therefore, by taking the United States of America as a model, Indonesia could adopt several provisions of the Consent Decree procedure regulations so that the implementation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia can be more effective and optimal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyani Sri Suhartuti
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa krisis yang melanda perekonomian Indonesia pada pertengahan tahun 1997, telah berpengaruh negatif terhadap kondisi makro ekonomi secara menyeluruh dan membawa Indonesia ke dalam keterpurukan. Bangsa Indonesia sangat tertinggal dibanding dengan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara dalam mengatasi krisis ekonomi tersebut. Hal ini tentu tidak terlepas dari pelaksanaan pembangunan ekonomi yang diaplikasikan oieh masing-masing negara. Salah satu pilar dari keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia adalah adanya pelaksanaan persaingan usaha yang sehat.
Salah satu sumbangan terbesar dalam kekacauan ekonomi di Indonesia adalah dikukuhkannya praktek monopoii secara membabi buta. Begitu dahsyatnya praktek ini, sampai-sampai tercipta integrasi vertikal dan horizontal yang dikoordinasikan secara mesra antara pengusaha dan penguasa. Banyak contoh praktek-praktek persaingan usaha tidak sehat yang teljadi di Indonesia yang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi, antara Iain adanya persekongkolan dalam berbagai hal, misalnya dalam penawaran tender (bid rigging), dalam penetapan harga (price fixing) dan dalam pembagian wilayah (market allocation).
Banyak pelaku usaha melakukan bisnis dengan melakukan persekongkolan (perjanjian kolusif) karena tidak sanggup menghadapi tantangan pasar. Perusahaan di banyak negara melihat dan menganggap kolusi sebagai memberi order pada pasar dan menghilangkan kompetisi yang sehat. Hal ini mempunyai dampak langsung dan negatif bagi konsumen. Mereka mengkonsumsi produk yang Iebih sedikit dan membayar Iebih untuk hal itu. Adanya kebijakan yang melarang persekongkolan/kolusi yang tegas akan membantu mencapai tujuan ekonomi yang Iebih luas yang pada akhirnya akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasar yang kompetitif dapat memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan membenkan dasar untuk standar hidup yang Iebih tinggi. Selain itu, persekongkolan/kolusi juga membahayakan karena menghilangkan kepercayaan publik dalam sistem pasar yang kompetitif.
Persekongkolan/kolusi merupakan salah satu bentuk persaingan yang dilarang oleh Undang-undang. Persekongkolan dapat dianggap sebagai konspirasi usaha. Dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 disebutkan bahwa persekongkolan adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkoi. Dengan adanya persekongkolan, para pihak yang terlibat sama-sama melakukan suatu tindakan untuk memperoleh hasil yang telah disepakati secara bersama-sarna pula, dan persekongkolan yang ditindak adalah price fixing (penetapan harga), bid rigging (persekongkolan tender), atau market allocation (pembagian pasar atau skema alokasi)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16422
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chika Rananda Astari Putri
"Skripsi ini memberikan analisis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU tentang dugaan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pengaturan produksi bibit ayam pedaging broiler di Indonesia. Sejak tahun 2015, tengah ramai kasus mengenai kesepakatan yang dilakukan oleh 12 pelaku usaha pembibitan ayam untuk melakukan pengurangan produksi bibit ayam pedaging dengan cara melakukan afkir dini terhadap enam juta ekor Parent Stock, yang berdampak pada melambungnya harga ayam di pasaran. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dalam skripsi ini, ditemukan bahwa dalam memutus perkara nomor 02/KPPU-I/2016 KPPU telah keliru dalam mempertimbangkan terpenuhinya unsur perjanjian dan unsur mengakibatkan praktik monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat yang terkandung dalam rumusan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999.

This thesis provides an analysis of the decision of the Commission for the Supervision of Business Competition KPPU on the alleged violation of Article 11 of Law No. 5, 1999 related to limiting the production of Day Old broiler Chicken DOC in Indonesia. Since 2015, many discussed a case concerning an agreement made by 12 chicken breeding businesses to limit the production of Day Old Chicken by culling six million Parent Stocks, that leads to a soaring price of broiler chicken in the market. Through the method of normative legal research in this thesis, it was found that there was something amiss in considering the fulfillment of the elements of agreements and elements of resulting in monopolistic practices and or unfair business competition contained in the formulation of Article 11 of Law No. 5 Year 1999 by the Commission in deciding the case number 02 KPPU I 2016."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66712
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tjie Heryanto Tanuwijaya
"Kartel merupakan jenis perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang anti terhadap persaingan. Para pelaku usaha ini melakukan perjanjian untuk mempengaruhi harga melalui pengaturan proses produksi maupun pengaturan wilayah pemasaran produk. Secara makro ekonomi, keberadaan kartel menimbulkan kerugiaan karena para pelaku usaha anggota kartel setuju untuk melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga seperti pembatasan jumlah produksi, yang akan menyebabkan inefisiensi alokasi dan hilangnya efisiensi ekonomi. Dengan melihat kesulitan untuk mendapatkan bukti langsung direct evidence dalam membuktikan adanya praktek kartel maka sangat diperlukan suatu aturan dalam bentuk peraturan pemerintah yang memberikan ruang dan penerimaan pada kemungkinan digunakannya bukti tidak langsung indirect evidence khususnya bukti komunikasi sebagai salah satu alat bukti dalam memutus kasus dugaan kartel dalam aspek hukum persaingan usaha di Indonesia.

Cartel is a kind of agreement made by the business actor that against the competition. The business actor have made an agreement to influence prices by setting production processes and setting product marketing regional. In macroeconomics, the existence of the cartel raises loss for the reason that the business actor of cartel members agreed to undertake activities that have an impact on price controls such as limiting the number of production, which would lead to inefficiency and loss of economic efficiency allocation. By looking at the difficulty to obtain direct evidence to prove the existence of cartel practices so it will need a rule in the form of goverment regulation that provide room and reception on the possibility of using indirect evidence in particular communication evidence as one type of evidence in deciding the alleged cartel in the aspect of competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S22981
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>