Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29289 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indra Budi
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2023
PGB 0623
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
"Penelitian ini mengembangkan metode interpretasi terhadap latar belakang fenomena sosial konflik berupa kasus pertikaian antarkelompok di Sulawesi Selatan yang sealalu terjasi secara berulang dan sangat sulit untuk dicari solusinya secara sosiologis...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Zen Allantany
"Prof Dr Mayling Oey pernah menegaskan bahwa Jakarta adalah kota yang dibangun oleh kaum pendatang. Orang Betawi pun yang biasanya dianggap sebagai penduduk asli Jakarta juga sebenarnya adalah keturunan dari percampuran para pendatang Bugis, migran Bali dengan orang Mardika yang berasal dari India Timur. Kekerasan antar etnis yang pemah terjadi di Jakarta biasanya melibatkan sesama pendatang suku-suku keras dan panas maupun antara kelompok pendatang tertentu dengan Kaum Betawi. Pertenlangan yang melibatkan orang Betawi biasanya disebabkan oleh pelanggaran hukum perjanjian jual beli tanah atau sewa-menyewa nimmah ataupun sikap-sikap dan tindakan kasar-agresif dari suku pendatang tertentu. Di lain pihak, setiap benturan antar-etnis pendatang kelas bawah hampir selalu disebabkan karena perebutan kapling pekerjaan. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif - Diskriptif yang marimba menggambarkan sebuah kasus konflik yang melibatkan antar etnis yang terjadi di Ujung Menteng pada tanggal 26 Pebruari sampai 1 Maret 2002 dan di Pasar Kramat Jati pada tanggal 24 Pebruari 2002. Untuk pengumpulan data melalui Wawancara mendalam, Observasi, Dokumentasi, Studi Kepustakaan. Dalam kerangka teon menjelaskan konflik secara komperhensip. Bahwa konflik adalah sebuah keharusan dalam setiap ada pola hubungan antar manusia atau kelompok. Temuan yang dihasilkan adalah, bahwa konflik yang terjadi antara Madura dengan Banten di pasar Kramat Jati dan Madura dengan Betawi di Ujung Menteng bukanlah konflik yang didasarkan atas agama, maka konfliknya cepat bisa meredah. Lain dengan konflik yang ada unsur agama, maka bisa sangat lama dan susah untuk damai. Antara Banten dan Madura mempunyai sifat yang hampir sama sama keras, akan tetapi dalam konflik cepat bisa mereda karena didasarkan persamaan agama yang dianut. Temuan lain dalam penelitian ini adalah, bahwa ketimpangan sosial yang ada ditengah masyarakat dapat menimbulkan konflik. Secara garis besar, struktur anatomi sebab-musabab kekerasan etnis di Jakarta. terdiri dari empat kelompok faktor, yaitu: Pertama, kelompok faktor pendukung; Kedua, kelompok faktor penyebab utama; Ketiga, kelompok faktor sumbu; dan Keempat, kelompok. faktor pemicu. Bila suatu kekerasan etnis telah berkecamuk maka urutan langkah penyelesaiannya adalah baru dimulai dengan penangkapan dan penghukuman para provokator. Bila pihak kepolisian telah berhasil melakukan hal ini dan selanjutnya dapat mengendalikan keamanan di wilayah konflik, maka langkah selanjutnya adalah meredakan sentimen etnis. Upaya ini dapat diusahakan oleh pemimpin dari pihak-pihak yang bertikai, pertama secara formal prosedural yang diikuti dengan langkah konkret secara substansial."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14398
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Mochthar Ngabalin
"Mengharapkan hadimya seorang Tokoh yang didengar, dihormati, dan disegani, adalah suatu dambaan tersendiri bagi masyarakat di Maluku saat ini. Betapa tidak, negeri yang terkenal, toleran dan konpromis, dalam nuansa heterogenitas masyarakat yang kental tersebut, kini diporak-porandakan oieh konfiik, dan tidak ada seorang pun yang mampu menyelesaikannya. Koniiik yang telah berlangsung lebih dari dua tahun ini, hampir dapat dikata berhasil meluluh-lantakan semua tatanan sosial Iokal yang selama ini terbangun mapan di masyarakat meialui proses-proses kultural. Dengan kata lain, pemirnpin dan kepemimpinan di Maluku dalam skala kecil (in grup), maupun masyarakat secara luas, saat ini dipertanyakan.
Padahal, berbicara mengenai pemuka pendapat di Maluku, tidak kurang banyaknya orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pemuka pendapat. Berbagai pengalaman telah membuktikan bahwa Iewat kepemukaannya, para pemuka pendapat memperiihatkan peranannya yang dominan dan signiiikan, di masyafakat. Kepemukaan mereka telah banyak dibuktikan dalam hai penyelesaian konfiik yang terjadi di masyarakat, dimana tidak periu mengikutsertakan pihak Iuar (termasuk TNI dan Polri).
Dalam sejarah perjalanan masyarakat di Maluku, kemampuan pemuka pendapat dalam mengelola konflik terlihat sedemikian rupa, sehingga konflik dengan dampak yang negatif sekalipun, mampu dikelola menjadi kekuatan yang positif. Hasilnya adalah, terbangunnya relasi-relasi sosial, kohesi sosial bahkan integrasi sosial. Kenyataan ini yang melahirkan hubungan-hubungan seperti, Pela dan Gandong.
Ketika konflik terus berlanjut, orang lalu menanyakan dimana peran pemuka pendapat yang selama ini ada ? siapa-siapa saja yang dapat dikategorikan sebagai pemuka pendapat, dan bagaimana perannya saat ini? Pertanyaan-pertanyaan ini yang mendorong dilakukannya studi ini.
Dari hasil studi di lapangan, ditemukan seiumlah fakta berkaitan dengan permasalahan sebagaimana diajukan di atas. Pertama, konfiik yang terjadi sejak 19 Januari 1999, adalah konflik yang direncanakan, dengan memanfaatkan sejumlah persoalan sosial seperti, masalah mayoritas- minoritas, masalah kebijakan politik pemerintahan Orde Baru, masalah kesenjangan sosial, ekonomi antara pusat dan daerah, masalah imigran dan penduduk asli, serta masalah politisasi agama. Kedua, Konfiik berhasil membangun fanatisme kelompok yang sempit, dimana setiap orang mengidentifikasi dirinya secara subyektif berbeda dengan orang lain di Iuar kelompoknya. Dengan demikian, kepemukaan seseorang sering mengalami gangguan komunikasi dalam berhadapan dengan kelompok di Iuamya (out group). Ketiga, Masuknya kelompok Iuar dalam jumlah besar dengan kekuatan dan kekuasaan yang besar, adalah faktor kendala tersendiri bagi berperannya seorang-pemuka pendapat secara signiikan di Maluku.
Untuk maksud studi ini, maka tipe penelitian yang digunakan adalah diskriptif kualitatif. Dengan metode ini diharapkan akan dapat dituliskan secara sistimatis semua fenimena konflik yang terjadi di masyarakat pada Iatar alamiahnya, dan bagaimana peran pemuka pendapat dalam upaya penyelesaian konflik tersebut.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T4904
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yan Dirk Wabiser
"Konflik tanah merupakan gejala universal yang terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Fenomena ini merupakan konsekuensi logis dari pesatnya peningkatan kebutuhan akan lahan dalam pembanguan di Indonesia.
Kasus konflik tanah di Irian Jaya pada umumnya, dan di Sentani khususnya menarik untuk dikaji karena tidak hanya bersifat horizontal, tetapi juga vertikal. Asumsi dasar dari konflik tanah ini adalah bahwa konflik tanah terjadi karena dua pihak atau lebih mempunyai klaim yang sama atas sebidang tanah. Klaim yang sama mencerminkan adanya interpretasi yang berbeda-beda tentang hak kepemilikan tanah, misalnya kasus konflik tanah Kampung Harapan yang melibatkan masyarakat adat sendiri (Ohee-Ongge dan Walli) dan Pemerintah Daerah Irian Jaya. Ketiga pihak yang berkonflik mempunyai klaim yang sama sebagai pemilik tanah yang sah atas tanah Kampung Harapan yang pernah dikuasai oleh pemerintah Belanda, sejak berakhirnya Perang Dunia II (1946).
Manfaat penulisan ini sebagai sumbangan pemikiran bagi pemerintah dan masyarakat adat untuk mengambil langkah-langkah bijaksana, guna meaekan konflik tanah, serta mengatasi masalah tanah sedemikian rupa, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Untuk membahas kasus konflik tanah Kampung Harapan, digunakan dua teori, yaitu Teori Integrasi Kelompok dan Teori Konflik, untuk mengkaji konflik antara masyarakat adat. Karena konflik ini melibatkan pemerintah, maka digunakan perspektif Lewis A.Cosser. Kedua teori ini dianggap relevan, karena integrasi yang kuat dalam suatu masyarakat dapat merupakan sebab terjadinya konflik sosial antara kelompok dalam masyarakat. Namun, dapat pula terjadi bahwa konflik yang terjadi dengan kelompok luar/lain dapat meningkatkan integrasi internal kelompok.
Konflik tanah antara Ohee-Ongge, Wally, dan Pemerintah Daerah Irian Jaya, bersumber pada perbedaan interpretasi tentang Staat van UitbetaaIde Schadevergoeding te Kota Nica, tanggal 25 Januari 1957. dan proses verbal tanggal 27 Februari 1957. Pihak Ohee-Ongge dan Wally berpendapat bahwa perabayaran sebesar f.10.000 (Duizend Gulden) yang dibayar oleh pemerintah Belanda (Nederlands Nieuw Guinea), hanya menyangkut pembayaran tanaman anak negeri, seperti yang tercantum dalam Staat van UitoetaaIde Schadevergoeding te Kota Nica, tanggal 25 Januari 1957. Jadi, tidak termasuk tanahnya, sebagaimana tercantum dalam proses verbal.
Bersamaan dengan itu, Pemda Irian Jaya berpendapat, bahwa pembayaran f.1O.000 sebagai ganti-rugi terhadap tanaman anak negeri beserta tanahnya. Oleh sebab itu, tanah sengketa menjadi tanah negara.
Untuk menyelesaikan kasus ini, digunakan Cara musyawarah dan peradilan formal. Masyarakat adat (Ohee-Ongge) mengambil inisiatif untuk menyelesaikan kasus ini dengan Pemda Irian Jaya, namun tidak berhasil. Oleh karena itu, langkah selanjutnya yang ditempuh adalah melalui peradilan formal. Di Pengadilan Negeri Jayapura dan Pengadilan Tinggi Irian Jaya, gugatan pihak Ohee-Ongge dinyatakan menang, dan pihak Wally dan Pemda Irian Jaya dinyatakan sebagai pihak yang kalah. Karena adanya fasilitas, maka kasus ini dilanjutkan oleh pihak Wally dan Pemda Irian Jaya, ke Mahkamah Agung (MA), dan kembali kasus ini dimenangkan oleh pihak Wally dan Pemda Irian Jaya. Pada kenyataan ini, pihak Ohee-Ongge tidak tinggal diam, mereka juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagai langkah terakhir dalam menempuh proses peradilan formal ke Mahkamah Agung. Dengan PK ini, pihak Ohee-Ongge kembali dinyatakan menang, dan kepada pihak Pemda Irian Jaya dituntut untuk mengganti/memberikan ganti rugi. Ternyata putusan PK MA tidak digubris sama sekali oleh Pemda Irian Jaya. Sikap Pemda ini diperkuat lagi dengan turunnya Surat Sakti Ketua MA yang membatalkan putusan MA yang memenangkan pihak Ohee-Ongge."
2001
T11421
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Munandar Soelaeman
"ABSTRAK
Kerusuhan tanggal 26 Desember 1995 di kabupaten Tasikmalaya memiliki makna sosiologis berupa resistensi terhadap sistem orde baru dan simbol gerakan perlawanan santri. Hal tersebut terjadi di daerah yang dikenal sebagai kota "santri" dan terjadinya sebelum Orde Baru tumbang atau sebelum reformasi 20 Mei 1998, sehingga merupakan peristiwa murni dalam konteks struktur sosial masyarakat Orde Baru.
Permasalahan penelitian ini yaitu mengapa terjadi kerusuhan sosial dan bagaimana model resolusi konfliknya. Kerusuhan sosial merupakan salah satu bentuk dari perilaku kolektif (collective behavior) yang bersifat agresif yang dilakukan secara spontan dan keras (force). Penyebab kerusuhan terkait dengan konflik individu, konflik vertikal, konflik horizontal dan karakter resistensi masyarakatnya. Realitas kerusuhan menunjukkan dimulai dengan konflik individu, konflik horizontal, dan konflik vertikal sebagai akibat inkonsistensi kebijakan pemerintah. Untuk mengelaborasinya lebih tepat apabila dilakukan dengan pendekatan konstruktivis dan kondiisihitas struktural.
Metode penelitian adalah studi kasus yang bersifat eksploratif dan kualitatif dengan paradigma konstruktivis, yaitu melakukan konseptualisasi dengan "intepretatif reversible" antara segi empirik dan segi teoretik. Sumber data primer dari individu yang merepresentasikan dirinya dalam kelompok, organisasi, lembaga dan masyarakat. Pola sosial yang dikaji meliputi konflik individual, vertikal dan horizontal serta aspek resolusi konfliknya.
Hasil analisis menunjukkan bahwa:
(1) Latar masalah kerusuhan barkaitan dengan bersinerginya konflik individual akibat tindakan penganiayaan oleh oknum polisi (terusiknva harkat dan martabat ulama yang menimbulkan kemarahan ummat), dengan faktor konflik vertikal (antara masyarakat dengan negara) dan konflik horizontal (antara warga masyarakat setempat dengan warga etnis Cina). Selain itu adanya sifat atau karakter daya resistensi masyarakat Tasikmalaya terhadap penguasa yang menindasnya dari masa ke masa. Faktor-faktor konflik Makro objektif tersebut meliputi beberapa hal berikut:
a. Konflik vertikal terkait dengan akibat Kebijakan pemerintah daerah beserta DPRD (sebagai suatu perserikatan yang dikordinasi secara memaksa) dengan legitimasi wewenangnya yang cenderung menjadi normatif. Wewenang tersebut telah mendominasi kelompok masyarakat, yang menyebabkan adanya ketidakpuasan. dari kekecewaan warga, sehingga menimbulkan konflik vertikal.
b. Konflik horizontal antara warga setempat dengan warga kelompok etnis Cina terjadi akibat perbedaan penguasaan akses ekorromi, yang meminggirkan pengusaha lokal, dan menjadikan oposisi kepentingan spesifik, eksklusif, penyimpangan sosial, dan main backing dengan aparat.
c. Adanya karakter daya resistensi masyarakat terhadap setiap penguasa penindas berupa tawaran kerangka ideal ideologi lslam, sebagai sumber pemusatan kekuatan yang dianggap sebagai alternatif petunjuk terbaik bagi penyelesaian penderitaan masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
D478
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jimmy Tana
"Penulisan karya ilmiah ini dilatarbelakangi karena adanya permasalahan penanganan pemilu pada tahun 2019 oleh Polresta Bandar Lampung yang mengalami kesulitan dalam mengatasi konflik sosial. Penegakan hukum represif sudah dilakukan, namun belum mampu meredam konflik yang terjadi. Pada akhirnya penegakan hukum melalui sisi pencegahan juga dilakukan walaupun menurut teori konflik sosial bahwa konflik sosial tidak mungkin dicegah karena masyarakat menginginkan perubahan.
Permasalahan tersebut dikaji dengan teori konflik sosial, teori penegakan hukum penal dan non penal, konsep pemolisian masyarakat. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan dengan metode pendekatan penelitian lapangan (field research).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu yang dilakukan Satreksrim Polresta Bandar Lampung khususnya dalam melakukan penyelidikan kejahatan politik uang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena kompetensi penyidik belum sesuai syarat yang ditentukan oleh undang-undang Pemilu. Penanganan kasus hoax, hate speech yang dapat memicu konflik juga belum mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan tersebut. Oleh karenanya dilakukan upaya pencegahan melalui polisi masyarakat agar masyarakat dapat turut menjaga Kamtibmas. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melakukan penegakan hukum dalam mengatasi konflik sosial pada Pemilu 2019 adalah, belum optimalnya pelaksanaan Asta Siap, Metode pencegahan belum optimal melalui satuan fungsi pencegahan, kompetensi, sarana prasarana serta perilaku anggota juga belum dioptimalkan dalam mencapai tujuan dalam menjaga Kamtibmas.

This research is motivated by the increasing number of irregularities or violations of the background to writing this scientific work was the problem of handling the 2019 election by the Bandar Lampung Police, which experienced difficulties in overcoming social conflicts. Repressive law enforcement has been carried out, but has not been able to reduce the conflict that occurred. In the end, law enforcement through prevention is also carried out even though according to social conflict theory it is impossible to prevent social conflict because society wants change.
This problem is studied using social conflict theory, penal and non-penal law enforcement theory, and the concept of community policing. Meanwhile, this type of research is qualitative research using a field research approach method.
The results of this research indicate that law enforcement regarding election crimes carried out by the Bandar Lampung Police Criminal Investigation Unit, especially in conducting investigations into money politics crimes, did not proceed to the investigation stage because the investigators' competence did not meet the requirements determined by the Election law. Handling cases of hoaxes and hate speech which can trigger conflict has also not been able to provide a deterrent effect to the perpetrators of these crimes. Therefore, preventive efforts are being made through community police so that the community can participate in maintaining security and order. The obstacles faced in enforcing the law in overcoming social conflict in the 2019 elections are that the implementation of Asta Siap is not yet optimal, prevention methods are not yet optimal through prevention function units, competence, infrastructure and member behavior have also not been optimized in achieving the goal of maintaining Public Order and Order.
"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fransisca Anggarani Purbaningtyas
"Konflik atas sumber daya hutan terjadi secara meluas di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Berbagai kajian mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi di Indonesia ini terjadi karena implementasi kebijakan pemerintah yang membatasi akses warga kampung hutan untuk ikut serta mengelola hutan sekaligus mendapatkan manfaat dari sumber daya tersebut. Konflik yang diuraikan ini sebenarnya hanya merupakan bagian dari konflik secara keseluruhan yang dihadapi warga kampung hutan dalam kehidupan mereka.
Dengan melihat konflik sebagai suatu proses rangkaian kejadian dimana masing-masing pihak yang berkonflik berusaha memenangkan kepentingan masing-masing dengan pilihan Cara masing-masing, kajian ini mengupas pilihan pranata yang diambil oleh warga kampung hutan dalam mekanisme penanganan konflik yang mereka hadapi, termasuk konflik yang berkenaan dengan pengelolaan sumber daya hutan. Pilihan ini diambil berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dapat dirumuskan seagai kemanan dan kenyamanan pihak yang terlibat dalam menangani konflik dengan tetap memperjuangkan kepentingannya sebagai tujuannya.
Kajian mengenai konflik ini didasarkan pada sejumlah kasus konflik yang ditemukan pada saat penelitian lapangan dan kemudian dituliskan kembali dalam bentuk ilustrasi rangkaian kejadian konflik dengan satu konteks tertentu. Konflik yang disajikan berupa konflik yang berkenaan dengan penguasaan dan pemanfaatan lahan baik di areal warga maupun di kawasan hutan negara, konflik seputar renovasi masjid Al - Iman di Kampung Baru, konflik pengelolaan kawasan hutan berupa peremajaan kopi dan pengarangan dalam kawasan hutan negara dan konflik-konflik pencurian.
Dari kajian ini ditemukan bahwa warga kampung hutan mendasarkan pilihan pranata berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang paling mendasar adalah ketersediaan pranata dalam masyarakat setempat. Dari pranata-pranata tersebut, ada kemungkinan pihak-pihak yang terlibat memilih lebih dari satu pranata dengan pertimbangan keamanan dan kenyamanan posisi mereka dan tercapainya tujuan yang diinginkan. Pada kondisi dimana aturan dan mekanisme penanganan konflik tidak tersedia, warga kampung, dengan dibantu oleh pihak luar ataupun tidak, mampu menciptakan pranata baru melalui musyawarah yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan bersama antara berbagai pihak yang berkepentingan. Kehadiran pihak luar sebagai pihak yang menyadarkan para. pihak yang berkonflik dan menggerakkan para pihak itu untuk bersama-sama menangani konflik, sekaligus menjadi teman belajar bersama untuk menemukan suatu bentuk pranata yang sesuai untuk menangani konflik yang terjadi dapat mempercepat proses pembangunan pranata ini.
Berdasarkan hasil dari kajian ini, dapat diambil suatu pemahaman baru mengenai konflik masyarakat kampung hutan. Pada umumnya, konflik yang terjadi pada masyarakat kampung hutan terjadi karena adanya ketidaksepahaman yang dibiarkan berlanjut dan diejawantahkan dalam sikap terbuka atau terselubung dalam berbagai arena social. Oleh karena itu, walaupun konflik yang terjadi tidak serta merta dapat difragmentasi sebagai konflik kehutanan atau non-kehutanan. Dengan melihat konflik masyarakat kampung hutan sebagai suatu kesatuan, dapat dilihat dengan lebih jelas bahwa ternyata, konflik warga kampung hutan dengan pihak Dinas Kehutanan sehubungan dengan pemanfaatan dan penguasaan lahan dalam kawasan hutan negara hanya merupakan satu bagian kecil dari satu konflik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat kampung hutan.
Upaya untuk mencegah dan menangani konflik yang terjadi Dapat dilakukan secara efektif jika masyarakat memiliki pranata yang kuat sebagai tempat mereka berpaling dan bersandar. Keberadaan pranata yang kuat juga dapat menjadi sarana komunikasi antara warga dan pihak lain yang terkait dengan pengelolaan kawasan hutan. Selain itu, peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga dapat dijadikan bagian dari pranata ini dengan cara menyederhanakan proses dan bahasa aturan tersebut. Kiranya, inilah cara yang paling efektif yang dapat dilakukan untuk proses sosialisasi peraturan dan kebijakan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13799
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"makasar sebagai salah satu kota di Indonesia bagian Timur merupakan daerah tujuan pelajar untuk menempuh pendidikan tinggi, tetapi konflik sosial antarmahasiswa berupa tawuran yang sering terjadi mencoreng citra pendidikan di makasar. maraknya tawuran antarmahasiswa mendorong dilakukannya penelitian tentang fenomena konflik antarmahasiswa, bagaimanakah konflik terjadi dan apa upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan masalah tersebut....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Mudjiyanto
"ABSTRAK
Berita hoaks dan ujaran kebencian bertebaran dimedia sosial akan mempengaruhi preferensi
pemilih yang menggunakan hak suaranya berdasarkan informasi kualitas dan visi dari perserta
Pemilu. Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian mengancam demokrasi untuk mencapai
kesejahteraan bangsa. Terintegrasi dengan lanskap digital merupakan keniscayaan dan hoaks
adalah bagian tak terpisahkan dari lanskap digital. Maka dibutuhkan mentalitas kritis dan verifikasi
yang memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan hoaks. Hoaks tidak ada kaitannya
dengan kebebasan berekspresi karena itu merupakan manipulasi. Strategi terbaik melawan hoaks,
pemerintah mendorong edukasi dan literasi digital masyarakat, pemuka masyarakat, komunitas dan
media massa konvensional menyajikan informasi yang proporsional dan berkualitas, masyarakat
menghasilkan dan berbagi konten positif, sehingga dapat menggeser suplai hoaks di media sosial,
serta menerapkan tindakan hukum yang efektif bagi penyebar hoaks."
Jakarta : BPSDMP Kominfo , 2018
384 KOMAS 14:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>