Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153650 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tarigan, Bayu Pratama
"Limbah elektronik (e-waste) merupakan salah satu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang terus mengalami peningkatan jumlah setiap tahunnya. Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan provinsi dengan data timbulan sampah tertinggi di Indonesia dengan timbulan tertinggi berada di Kota Administrasi Jakarta Timur sebesar 844.252,43 ton per tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kegiatan pengelolaan limbah elektronik (e-waste) berdasarkan aspek manajemen pengelolaan limbah B3 serta menganalisis tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah elektronik (e-waste) di wilayah Daerah Khusus Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi dengan desain mix method. Analisis mengenai tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah elektronik di tingkat rumah tangga Provinsi DKI Jakarta didapatkan hasil bahwa tingkat kesadaran tertinggi masyarakat di wilayah DKI Jakarta berada pada wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan persentase sebesar 82,95%, sedangkan tingkat kesadaran masyarakat terendah berada pada wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan persentase sebesar 76%. Berdasarkan aspek manajemen pengelolaan limbah elektronik yang berlaku di wilayah Daerah Khusus Jakarta, pengelolaan limbah elektronik sudah cukup baik. Pemerintah mampu menginisiasi program tersebut dimana daerah lain belum ada yang mencanangkan program pengelolaan limbah elektronik tersebut. Perlu adanya upaya pengkategorian lebih lanjut terhadap limbah elektronik yang dikumpulkan agar pada saat proses pemisahan dapat terurai dengan lebih sistematis.

Electronic waste (e-waste) is one of the hazardous and toxic (B3) wastes that continues to increase in number every year. Jakarta Special Region Province is the province with the highest waste generation data in Indonesia with the highest generation being in the East Jakarta Administrative City of 844,252.43 tons per year. The objective of this research is to analyze e-waste management activities based on aspects of hazardous waste management and analyze the level of public awareness in managing e-waste in the Special Region of Jakarta. This research uses a combination method with a mix method design. Analysis of the level of public awareness in managing electronic waste at the household level in DKI Jakarta Province found that the highest level of public awareness in the DKI Jakarta area was in the North Jakarta Administrative City area with a percentage of 82.95%, while the lowest level of public awareness was in the Central Jakarta Administrative City area with a percentage of 76%. Based on the management aspects of e-waste management that apply in the Special Region of Jakarta, e-waste management is already quite good. The government was able to initiate the program where no other region has launched the e-waste management program. Further categorization of collected e-waste is needed so that during the separation process it can be decomposed more systematically."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia;Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Paulus Anugrah Hasudungan
"Aturan-aturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun atau yang biasa disebut limbah B3 yang adalah bagian dari pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia dianggap tidak selaras dengan jalannya kegiatan industri yang merupakan penghasil limbah B3, oleh karena itu penelitian dilakukan untuk melihat apakah peraturan-peraturan yang mengatur limbah B3 di Indonesia telah sedemekian rupa sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan internasional dan untuk menjelaskan bahwa tidak selamanya limbah B3 itu tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Penulisan ini dianalisis secara yuridis normatif dan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Peraturan-peraturan yang mengatur tentang limbah B3 yang telah ada masih dianggap rigid, karena dalam pelaksanaannya peraturan-peraturan tersebut belum dapat menyesuaikan perkembangan teknologi dalam pengelolaan limbah B3 dan juga dianggap tidak adanya keselarasan antara pengelolaan limbah B3 yang merupakan bagian dari pengelolaan lingkungan hidup dengan kegiatan industri sebagai penghasil limbah B3.
Kemajuan teknologi dalam pengelolaan limbah B3 di dunia mengakibatkan beberapa limbah B3 dianggap tidak lagi sebagai limbah B3 atau pun menyebabkan limbah B3 yang berbahaya tersebut dapat dimanfaatkan kembali oleh industri-industri lain baik sebagai bahan baku utama kegiatannya atau pun sebagai bahan baku sekunder yang mana memunculkan adanya kegiatan ekonomi yang mengakibatkan munculnya kegiatan lintas batas limbah B3 yang menurut beberapa negara masih sangat berbahaya tapi dianggap sebagai salah satu upaya pengelolaan limbah B3 apabila dilakukan sesuai dengan aturan dan pengelolaan yang baik.

The arrangements of hazardous and toxic waste management which is part of the prevailing environmental management in Indonesia is considered not aligned with the course of industrial activity as the producer of the hazardous and toxic waste, therefore the study was conducted to see whether the regulations governing hazardous and toxic waste in Indonesia have been in such a way that do not in contrary with the international provisions and to clarify that such hazardous and toxic waste not always can not be reused.
This study analayzed by juridical normative and using a qualitative approach. The existing regulations governing hazardous and toxic waste are considered rigid, due to in practice, such regulations have not been able to adjust the development of hazardous and toxic waste management technologies and also considered that there is no alignment between the hazardous and toxic waste management which is part of the environmental management with the industrial activity as the producer of the hazardous and toxic waste.
Technological advances in hazardous and toxic waste management in the world have caused several hazardous and toxic wastes are no longer considered as the hazardous and toxic wastes or even caused such harmful hazardous and toxic waste may be reused by other industries either as the main raw material of their activities or as the secondary raw material of which raises the economic activity resulting the emergence of transboundry movement of hazardous and toxic waste activity which according to some countries are still very dangerous however considered as one of the hazardous and toxic waste management efforts if conducted in accordance with the rules and proper management.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35302
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Putri Permatasari
"Permasalahan pengelolaan lingkungan masih menjadi aspek yang belum terimplementasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk mendasari perencanaan pengelolaan limbah B3 yang belum diberlakukan di UI sebagai kampus berkelanjutan (sustainable campus), diperlukan studi analisis potensi limbah yang meliputi perhitungan volume, penentuan jenis, dan karakterisasi limbah B3 potensial untuk dilanjutkan menjadi studi inventarisasi limbah. Studi analisis limbah potensial dipaparkan dengan objek studi Laboratorium Teknik Penyehatan dan Lingkungan sebagai salah satu laboratorium di UI yang menghasilkan limbah B3. Laboratorium tersebut terbagi menjadi dua yaitu 1) Laboratorium Lingkungan dan 2) Laboratorium Mikrobiologi Lingkungan dengan fokus studi pada timbulan limbah B3 dari kegiatan praktikum mahasiswa. Basis analisis adalah PP No. 18 Tahun 1999 jo. PP No. 85 Tahun 1999 serta ditunjang oleh regulasi EPA. Perhitungan dilakukan melalui studi rasional berdasarkan hukum kimia dan karakterisasi limbah berdasarkan material safety data sheets (MSDS) sehingga diperoleh bahwa 1) Laboratorium Lingkungan menghasilkan limbah B3 potensial bersifat eksplosif, mudah terbakar reaktif, iritan, beracun, karsinogenik, korosif, mutagenik, dan ekotoksik dari keseluruhan 23 jenis limbah B3 potensial dengan volume limbah tersestimasi 173, 150 liter per tahun; 2) Laboratorium Mikrobiologi Lingkungan menghasilkan limbah B3 potensial bersifat eksplosif, mudah terbakar, iritan, beracun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, dan ekotoksik dari keseluruhan 8 jenis limbah B3 dengan volume limbah potensial tersestimasi 8,06 liter per tahun.

Environmental management is still a problem aspect that has not been implemented in accordance with applicable regulations, including the management of hazardous and toxic waste. For underlying hazardous waste management plan that has not been enforced in the UI campus, the necessary studies include analysis of potential waste volume calculations, the determination of the type, and a characterization of the potential to be continued later to hazardous waste into the waste inventory study. Studies of potential waste analysis study presented to the object Sanitary and Environmental Engineering Laboratory as one of the laboratories in the UI generating hazardous waste. The laboratory is divided into two: 1) Environmental Laboratory and 2) Environmental Microbiology Laboratory where this study is focused on the generation of hazardous waste practicum by students. The analysis base is PP. 18 Year 1999 jo. PP. 85 Year 1999 and supported by the EPA regulations. The calculation is done through rational study of law is based on the chemical and potential waste characterization based on Material Safety Data Sheets (MSDS) to obtain that 1) Environmental Laboratory‟s potential hazardous waste are charactherized as explosive, reactive flammable, irritant, toxic, carcinogenic, corrosive, mutagenic, and ecotoxic of the overall 23 type potenstial hazardous waste by estimated volume 173, 150 liters per year; 2) Environmental Microbiology Laboratory‟s potential hazardous waste are charactherized as explosive, flammable, irritant, toxic, carcinogenic, teratogenic, mutagenic, and ecotoxic of total 8 types hazardous waste with estimated potential waste volume 8.06 liters per year."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2014
S56292
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Retna Komara
"Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) pasca akreditasi JCI di RSUPN dr.Cipto Mangunkusumo Jakarta Tahun 2014. Fokus penelitian ini adalah implementasi kebijakan pengelolaan B3 dan faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan stuktur birokrasi.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berdasarkan data dari laporan ronde manajemen dimana banyak temuan-temuan pengelolaan B3 di lapangan pasca akreditasi JCI yang tidak sesuai dengan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan dalam kebijakan pengelolaan B3 dan juga dilihat dari data Unit K3RS dimana terjadi beberapa insiden yang dilaporkan terkait dengan pengelolaan B3 pasca akreditasi JCI.
Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi tak berstruktur dan telaah dokumen. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Analisa data dalam penelitian ini menggunakan analisis isi (content analysis).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan B3 pasca akreditasi JCI di RSUPN dr.Cipto Mangunkusumo belum berjalan dengan baik. Pada faktor komunikasi: Transmisi yang kurang maksimal, ketidakjelasan kebijakan dimana secara isi yang belum lengkap dan penyampaiannya ke lapangan belum optimal serta pelaksanaan kebijakan yang belum konsisten. Selanjutnya, pada faktor sumber daya: SDM, fasilitas dan anggaran masih belum memadai.
Pada faktor disposisi implementor yang juga belum baik, para pelaksana kebijakan secara umum kurang cukup kuat memiliki komitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengelolaan B3 ini. Terakhir faktor struktur birokrasi: Mekanisme pelaksanaan, koordinasi dan monitoring yang belum berjalan efektif.

This study was conducted to analyze the implementation of hazardous materials management's policy after JCI accreditation in RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo 2014. Focus of this research is the implementation of hazardous materials management's policy and factors that influence it, namely communication, resources, disposition and structure bureaucracy.
Issues raised in this research report are based on data from the management rounds where many findings in the field of management of hazardous materials after JCI accreditation is not in accordance with the procedures set out in the hazardous materials management's policy is also seen from the data of K3RS unit where there is some incident were reported to be associated with the hazardous materials management's policy after JCI accreditation.
This research method is qualitative with data collection techniques using in-depth interviews, observation and unstructured document review. Selection of informants using purposive sampling technique. Analysis of the data in this study using content analysis.
The results showed that the implementation of hazardous materials management's policy after JCI accreditation in RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo not going well. In the communication factor: Transmission less than the maximum, where policy uncertainty is incomplete contents and its delivery to the field is not optimal and the implementation of policies that have not been consistent. Furthermore, the factor of resources: human resources, facilities and budgets are not sufficient.
At the implementor disposition factors that also have not been good, the policy implementers generally have less commitment to perform strong enough to support the implementation of this hazardous materials management's policy. Last, bureaucratic structure factor: Mechanism implementation, monitoring and coordination made that have not been effective.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
S57386
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junaidi Abdilah
"Pengembangan ekologi industri dilakukan untuk merubah paradigma industri tradisional menjadi industri yang berwawasan lingkungan. Ekologi industri merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola aliran material dan energi dalam suatu kegiatan industri sehingga menghasilkan efisiensi semaksimal mungkin dan menekan hasil samping yang dihasilkan. Tujuan utamanya adalah untuk merubah paradigma lama dengan paradigma baru yang menyatakan bahwa kegiatan industri merupakan kegiatan yang tidak boleh terpisahkan dari alam. Ekologi industri memang merupakan suatu kajian yang masih baru yang menggunakan pendekatan sistem dalam studi-studinya untuk mengintegrasikan antara sistem industri dan alam serta mencari cara-cara untuk mendisain ulang sistem industri tersebut. Ekologi industri ini merupakan salah satu konsep untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan. Ekologi industri merupakan multi disiplin ilmu yang membahas masalah sistem industri, aktivitas ekonomi dan hubungannya yang fundamental dengan sistem alam. Salah satu dampak negatif yang dapat membahayakan kebersihan dan kesehatan lingkungan adalah limbah berbahaya dan beracun (B3) yang belum di kelola dengan baik oleh masing-masing industri yang menghasilkannya. Bagi industri penghasil limbah B3, keberadaan industri yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 sangat membantu dalam hal pengelolaan limbah B3 tersebut baik dalam kegiatan pengangkutan, pengumpulan dan pemanfaatan limbah B3 bagi industri yang membutuhkan. Industri pengelolaan limbah B3 merupakan industri yang memiliki ijin resmi dari Kementrian Lingkungan Hidup di Indonesia, sehingga kegiatan pengelolaan limbah B3 yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Selain perannya dalam mengembangkan jaringan eko-industri dalam pemanfaatan limbah B3, keberadaan industri pengelolaan limbah B3 juga memberikan beberapa dampak terhadap aspek sosial seperti membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

The development of industrial ecology is to change the paradigm of traditional industries become pro-environmental industry. Industrial ecology is a system used to manage the flow of material and energy of industrial activity to achieve eficiency of resources consumption and minimum pollution produced. The main goal is to change the old paradigm to a new paradigm which states that industrial activity should not be separated from nature. Industrial ecology is a relatively new study that uses a systems approach in his studies to integrate the industrial and natural systems as well as finding ways to redesign the industrial system. Industrial ecology is one of concept for implementing sustainable development. Industrial ecology is a multi-diciplinary science wich examine the problem of industrial system, economic activity and its relationship to the fundamental natural systems. One of the negative impacts that may harm healthcare and hygiene the environment is hazardous and toxic waste (B3) that not managed properly by each of the industries. To hazardous wastes producer, the existence of industrial that engages in management of hazardous and toxic wastes is very important in terms of the management of hazardous and toxic waste in the transportation activities, collection and utilization hazardous waste for industries that require. Hazardous waste management industry is an industry that has official permission from the Ministry of Environment in Indonesia, so the hazardous waste management activities must be conducted according with applicable regulations. In addition to its role in developing industrial ecology networks in the hazardous waste utilization, hazardous waste management industry presence also gives some impact on social aspects such as creating jobs and providing economic benefits for local communities."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2014
T39393
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yasyfa Pratik Dinar Saputri
"ABSTRAK
Limbah rumah sakit dapat dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit seperti diagnosis, pengobatan dan sebagainya, yang salah satunya dapat menghasilkan jenis limbah padat B3. Limbah padat B3 rumah sakit yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan risiko bagi pasien, tenaga kerja rumah sakit, masyarakat dan lingkungan sekitar. Pengelolaan limbah B3 pada setiap kelas rumah sakit dapat terjadi perbedaan pengelolaan pada setiap kelas rumah sakitnya. Penelitian ini bertujuan untuk meganalisis perbedaan pengelolaan limbah padat B3 pada setiap kelas rumah sakit di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif, dengan uji statistik yang digunakan adalah uji Anova. Data penelitian menggunakan data dari elektronik monitoring dan evaluasi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil menunjukan bahwa hanya 13,9% rumah sakit yang mengisi data E-monev, lalu masih terdapat beberapa rumah sakit yang melakukan pengisian pencatatan E-monev dengan kurang baik. Pada setiap kelas sudah hampir seluruhnya melakukan pengelolaan limbah padat B3 dengan baik, namun masih terdapat beberapa rumah sakit kelas B,C, dan D yang belum melakukan pengelolaan limbah padat B3 dengan baik. Lalu secara statistik pengelolaan limbah padat B3 berdasarkan kelas rumah sakit di Indonesia terdapat perbedaan yang signifikan."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Larastika
"Aktivitas di laboratorium atau rumah sakit pendidikan di Universitas Indonesia, pasti akan menghasilkan limbah bahan berbahaya Dan beracun (B3) yang apabila dibuang ke dalam media lingkungan dapat mengancam lingkungan, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Sampai saat ini, Universitas Indonesia belum memiliki sistem pengelolaan limbah B3 secara terpadu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sumber dan karakteristik limbah B3 di beberapa laboratorium di Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, serta sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat diterapkan di lingkungan Universitas Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau deskriptif tentang karakteristik dan sistem pengelolaan limbah B3 di Universitas Indonesia. Analisa data diolah dengan teknik kualitatif dan wawancara untuk menggambarkan secara rinci karakteristik limbah B3 yang dihasilkan dan merekomendasikan sistem pengelolaan limbah B3 berdasarkan sistem pengelolaan eksisting yang telah diterapkan pada beberapa laboratorium di FT, FMIPA, FK, dan FKG di Universitas Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa limbah yang dihasilkan beberapa laboratorium di FT, FMIPA, FK, dan FKG Universitas Indonesia berasal dari limbah laboratorium dan limbah medis. Karakteristik limbah B3 meliputi limbah laboratorium (flammable, harmful, korosif, toksik, eksplosif, oxidizing, karsinogenik, dangerous for the environment, limbah organik, dan bahan kadaluarsa) dan limbah medis (limbah benda tajam, limbah lain yang terkontaminasi, limbah patologis, limbah cairan tubuh manusia/darah/produk darah, limbah kandang binatang/binatang yang dimatikan/alas tidur binatang dan kotorannya, dan limbah farmasi).
Rekomendasi sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat diterapkan di Universitas Indonesia meliputi pengumpulan, penyimpanan sementara, dan pengolahan. Berdasarkan hasil penelitian maka setiap laboratorium atau rumah sakit pendidikan di Universitas Indonesia disarankan harus melakukan upaya minimisasi limbah B3, melakukan manajemen pengelolaan limbah B3 secara konsisten dan pengawasan secara rutin, dan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai sistem pengelolaan limbah B3 di Universitas Indonesia.

Activities in the laboratory or teaching hospital at the University of Indonesia, will inevitably produce waste. One of which is hazardous waste, when thrown into the environmental media can threaten the environment, health, and survival humans and other living creatures. Today the University of Indonesia does not have hazardous waste management system. The aim of research was to determine the sources and the characteristics of the hazardous waste in several laboratories in the Faculty of Engineering, Faculty of Mathematics and Science, Faculty of Medicine, and Faculty of Dentistry, University of Indonesia, and hazardous waste management system that can be applied at the University of Indonesia.
This research was a qualitative research with the objective of making the description about characteristics and hazardous waste management system at the University of Indonesia. Data analysis was taken by qualitative techniques and interviews to describe in detail the hazardous waste characteristics and recommend the hazardous waste management system based on the existing hazardous waste management system that has been applied in several laboratories in the FT, FMIPA, FK, and FKG at the University of Indonesia.
Result of the study showed that the waste was produced several laboratories in the FT, FMIPA, FK, and FKG University of Indonesia comes from laboratory waste and medical waste. Characteristics of hazardous waste consist of laboratory waste (flammable, harmful, corrosive, toxic, explosive, oxidizing, carcinogenic, dangerous for the environment, organic waste, and expired material) and medical waste (sharps, other contaminated waste, pathological waste, waste human body fluids/blood/blood products, waste animal enclosures/disabled animals/animal bedding and manure, and waste pharmaceuticals).
Recommendation of hazardous waste management proposed consist of collection, temporary storage, and treatment. Based on research results, any laboratory or teaching hospital at the University of Indonesia to expected to have hazardous waste minimization efforts, do the hazardous waste management in a consistent and routine monitoring, and conduct further research on the hazardous waste management systems at the University of Indonesia.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2011
S860
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Khairu Annisa Hariadi
"E-waste merupakan limbah dari perangkat elektronik dengan jumlah timbulan yang terus meningkat di dunia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun disebutkan bahwa e-waste termasuk golongan limbah bahan berbahaya dan beracun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui timbulan, komposisi, dan pengelolaan e-waste perangkat laptop yang dihasilkan oleh 16 toko jasa perbaikan laptop di Pusat Komputer dan Elektronik Harco Mangga Dua, Jakarta. Dari hasil penelitian, diperoleh berat timbulan e-waste yang dihasilkan dari 16 toko jasa perbaikan laptop, yaitu sebesar 51,022 kg dengan rata-rata berat timbulan sebesar 0,454 kg/toko/hari atau 0,023 kg/m2/hari dan pendugaan interval taksiran nilai rata-ratanya adalah 0,084 0,824 kg/toko/hari atau 0,010 0,154 kg/m2/hari. Komposisi e-waste yang dihasilkan terdiri dari bahan penyusun 23,88% logam, 60,34% plastik, 0,17% karet, 3,63% kaca, 7,81% logam dan plastik, dan 4,18% logam dan karet. Aliran material pengelolaan dari e-waste yang dihasilkan, yaitu 26,55% e-waste dibawa konsumen, 30,75% e-waste disimpan toko, 38,69% e-waste dijual ke pengepul, dan 4,01% e-waste dibuang. Pengelolaan e-waste secara khusus perlu dilakukan dengan melakukan pemilahan terhadap e-waste dari jenis sampah lain dengan mengatur waktu pengangkutan sampah dan menyediakan tempat pembuangan khusus.

E-waste describes electrical or electronic devices waste that amount of generation have increasing rapidly in the world. Based on Government Regulation of The Republic of Indonesia No. 101 Year 2014 concerning The Management of Hazardous and Toxic Waste stated that e-waste is included into the category of hazardous and toxic waste. This study aims to determine e-waste material laptop generation, composition, and management with case study 16 store of laptop repair services at Pusat Komputer dan Elektronik Harco Mangga Dua, Jakarta. From the research results, obtained the weight generation of e-waste from 16 store of laptop repair services, which amounted to 51.022 kg with an average generation weight is 0.454 kg/store/day or 0.0232 kg/m2/day and prediction interval of the estimated average value is 0.084≤μ≤0.824 kg/store/day or 0.0102≤μ≤0.1537 kg/m2/day. Composition of e-waste generated consists of its constituent materials are 23.88% of metal, 60.34% of plastic, 0.17% of rubber, 3.63% of glass, 7.81% of metal and plastic, and 4.18% of metal and rubber. Material flow management of e-waste generated, ie 26.55% of e-waste carried by consumers, 30.75% of e-waste is stored, 38.69% of e-waste is sold to collectors, and 4.01% of e-waste is disposed. E-waste management needs to be done by sorting of the e-waste from other waste category by managing waste transport time and providing a specific collection disposal sites."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2015
S59799
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marsya Ardhelia Putri
"Limbah elektronik merupakan salah satu jenis limbah yang termasuk ke dalam kategori limbah B3. Jumlah limbah elektronik diseluruh dunia diperkirakan sebanyak 53,6 juta ton tetapi hanya 17,4% yang tercatat telah di daur ulang. Di Indonesia, terdapat 1634 kilo ton limbah elektronik. Besarnya jumlah timbulan limbah elektronik akan berpengaruh terhadap jumlah emisi yang dihasilkan dari proses transportasi yang dilakukan untuk mengangkut limbah elektronik tersebut. Di DKI Jakarta, terdapat program berupa penjemputan limbah elektronik dari rumah warga dan penjemputan limbah elektronik di dropbox. Selain itu, limbah elektronik ini dapat bersumber dari TPS B3 yang akan dikirimkan ke gudang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui komposisi limbah elektronik, jumlah timbulan limbah elektronik, dan emisi yang dihasilkan dari proses transportasi limbah elektronik di DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komposisi limbah elektronik terbesar berasal dari peralatan elektronik kecil sebesar 41% dan komposisi limbah elektronik terkecil berasal dari lampu sebesar 2%. Rata-rata timbulan limbah elektronik pada tahun 2021-2023 sebesar 10.08 ton/tahun. Hasil penelitian lainnya menunjukkan nilai emisi CO2 terbesar dihasilkan dari program penjemputan e-waste di rumah warga pada tahun 2022 sebesar 997.1 kg CO2. Rata-rata emisi yang dihasilkan dari setiap kilogram e-waste yang diangkut selama tahun 2021-2023 sebesar 4.18 kg CO2/kg e-waste. Nilai tersebut masih cukup besar jika dibandingkan dengan proses transportasi limbah domestik yang berada di angka 0.62 kg CO2/kg limbah domestik. Emisi yang dihasilkan akan semakin besar seiring bertambahnya jarak transportasi dan frekuensi pengangkutan yang dilakukan.

Electronic waste is one type of waste that falls into the category of hazardous waste (B3). The global amount of electronic waste is estimated to be 53.6 million tons, but only 17.4% is recorded as having been recycled. In Indonesia, there are 1634 kilotons of electronic waste. The large amount of electronic waste generated will affect the emissions produced from the transportation process used to transport this electronic waste. In DKI Jakarta, there is a program for collecting electronic waste from residents' homes and collecting electronic waste at drop boxes. Additionally, this electronic waste can come from B3 waste collection points and will be sent to the DKI Jakarta Environmental Agency warehouse. This study was conducted to determine the composition of electronic waste, the amount of electronic waste generated, and the emissions produced from the electronic waste transportation process in DKI Jakarta. The results of the study showed that the largest composition of electronic waste comes from small electronic devices at 41%, and the smallest composition comes from lamps at 2%. The average electronic waste generated in 2021-2023 was 10.08 tons per year. Other research results showed that the highest CO2 emissions were produced from the home e-waste collection program in 2022, amounting to 997.1 kg CO2. The average emissions produced from each kilogram of e-waste transported during 2021-2023 was 4.18 kg CO2 per kilogram of e-waste. This value is still quite high compared to the domestic waste transportation process, which is 0.62 kg CO2 per kilogram of domestic waste. Emissions will increase as the transportation distance and frequency of transport increase."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harsanto Nursadi
"Pengelolaan B3 dan limbah B3 dilakukan oleh instausi yang bertanggung jawab , yaitu Menteri Negara Lingkungan Hidup. Instansi ini membentuk norma hukum urnum-kongkret berupa Peraturan Menteri Negara yang merupakan kewenangan atribusi dari UU Pengelolaan Lingkungan Hidup. Meneg LH juga membentuk norma hukum individual-kongkret berupa perizinan-perizinan yang berkaitan dengan B3 dan limbah B3. Instansi sektoral berwenang membentuk norma hukum umum kongkret berupa kewenangan , misalnya Undang-undang tentang Perindusirian, tentang Kesehatan, tentang Pertambangan atau Mineral dan Batubara, tentang Tenaga Kerja, tentang Tenaga Atom/Nuklir, tentang Lalu Lintas Jalan. Kewenangan tersebut diwujudkan dalam pembentukan norma hukum Peraturan Menteri mengenai hal-hal tenentu, misalnya Peraturan Menteri Perindustrian tenumg Impor Bahan Berbahan Beracun. Instansi sektoral tersebut juga melakukan pengurusan dalam bentuk pembuatan norma hukum individual-kongkret berupa perizinan yang berkaitan dengan lingkungan seperti Izin Impor B3; Izin Penggunaan B3 untuk Industri, Pertambangan, Kesehatan; Izin Pengangkutan B3 dan limbah B3. Perizinan yang dikeluarkan oleh instasni sektoral memerlukan rekomendasi dari instansi yang bertanggung jawab, karena instansi yang bertanggung jawab memang bertugas untuk menjaga dampak dari B3 dan limbah B3, sedangkan instansi yang berwenang lebih kepada perizinan dalam hal kegiatan di bidang masing-masing. Hasil penelitian nommatif menunjukkan bahwa Daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab kepada masyarakatnya dalam hal perlindungan lingkungan. Bentuk pertanggtuxgiawaban dari Daerah tersebut adalah melakukan pengaturan dan pengurusan terhadap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Daerah membuat nonna hukum abstrak-umum dalam bentuk Peraturan Daerah bagi objek-objek tenentu yang langsung mengatur atau hanya berkaitan dengan lingkungan.Contoh Perda yang langsimg mengatur objek lingkungan, adalah Perda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendaiian Pencemaran Air; tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan; tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis; tentang Penertiban dan Pengendalian Hutan Produksi; tentang Pengelolaan Hutan; tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah; dan Perda tentang Izin Hinder Ordommxie (Izin HO). Contoh Peraturan Daerah yang ?l1anya? berkaitan dengan pengaturan linglcungan diantaranya adalah Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (salu di antaranya adalah pembentukan Badan Lingkungan Hidup Daerah) termasuk pembentukan Dinas-dinas Daerah tentang Pengelolaan Panas Bumi; tentang Irigasi; tentang Ketertiban Umum; tentang Pajak dan/atau Retribusi Daerah yang berkaitan dengan lingkungan; tentang Perikanan dan Usaha Kelautan; tentang RPJMD; teniang RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota; tentang Pemberian izin yang berkaitan dengan lingkungan. Perda-perda tersebut disebut berkaitan, karena yang diatur sebenarnya adalah objek yang lain, tetapi dekatfberkaitan dengan lingkungan. Daerah juga mengeluarkan norma hukum yang umum-konkret, berupa Peraturan Kepala Daerah tentang hal tertentu, rnisalnya tentang Baku Mutu Lingkungan di Jawa Timur. Nomm hukum yang individual-kongkret mempakan bentuk perwujudan kewenangan dan tanggung jawab daerah yang paling banyak, yaitu keluamya perizinan yang berkaitan langsung dengan lingkungan. Pengaturan dan pengurusan mengenai B3 dan limbah B3 kemudian didesentralisasikan ke Daerah berdasarkan PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Umsan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, khusus pada lampiran mengenai bidang Lingkungan Hidup. Urusan pemerintahan yang didesentralisasikan tersebut tergannmg pada Iuas daerah, lingkup Kabupaten/Kota diurus oleh pemerintahan Kabupatenfliota, sedangkan bila urusan pemerintahan sub-sub bidang B3 dan limbah B3 tersebut lintas Kabupaten/Kota diurus oleh pemerintahan Provinsi. Meskipun Daerah hanya memiliki kewenangan yang terbatas , tetapi Daerah tetap dapat melindungi daerahnya dalam bentuk pcngatumn dan pengurusan yang tidak langsung pada objek B3 dan Iimbah B3. Misalnya pengaturan lokasi khusus industri (yang mungkin menggunakan, menghasilkan dan mengolah limbah B3) dalam Perda tentang RTRW, pengaturan mengenai pengangkutan lintas batas daerah Provinsi-Kabupaten-Kota dengan tidak membebani retribusi tetapi pengaturan pengangkutannya, pengaturan bersama mengenai kemungkinan menyebar/mengalimya limbah B3 dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi atau bahkan amar provinsi. Selain itu, Daerah juga dapat melakukan pengurusan terhadap B3 dan limbah B3 yang menjadi kewenangannya dalam bentuk pengendalian perlzinan. Beberapa hal mengenai B3 dan lirnbah B3 saat ini sudah menjadi kewenangan Daerah, dan hal tersebut dilaksanakan dengan ketat dan konsekugn. Seperti misalnya, Daerah dapat menolak suatu lokasi Industri yang tidak sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan, atau menolak berdasarkan tingkat bahaya dari indusrri B3 dan limbah B3 yang akan ditempatkan didaerahnya. Pada sisi lain, diluar kewenangan yang dimilild oleh Daerah yang berasal dari kewenangan atributif undang-lmdang, Daerah juga dapat memiliki pertimbangan dalam hal pengaturan dan pengurusan B3 dan limbah B3 dari sumber lain. Sumber lain yang dimaksud adalah prinsip-prinsip hukum lingkungan internasional. Prinsip-prinsip tersebut memang tidak mengikat secara langsung subyek hukum Daerah, karena Daerah bukan merupakan subyek hukum intemasional, tetapi prinsip-prinsipnya dapat dijadikan rujukan dalam hal pembentukan norma hukum di Daerah.

The responsibility for hazardous substance and hazardous waste management lies with the State Minister of Environment. In this regard, the Minister has an attributive authority, being an authority directly attributed by the Indonesian Environmental Management Act, to establish general-concrete legal norms, in the form of ministerial regulations. In addition to establishing these norms, the Minister has also an authority to issue individual-concrete legal norms in the fomis of various licenses related to hazardous substances and hazardous wastes. In addition to the Minister of Environment, other sectoral departments or agencies also share responsibility in managing hazardous substances and wastes. These departments or agencies have the responsibility to create general-concrete legal norms based on various sectoral acts, such as industrial, public health, mineral and coal, labour, nuclear energy, and road traffic acts. Although not focusing on environmental management, these sectoral acts may to some extent still be applicable to hazardous substance and waste management Hence, one could find various regulations issued by sectoral departments or agencies, which regulate hazardous substance and waste management within their relevant sector. One example of this type of sectoral regulation is the regulation of Minister of Industry concerning the Importation of Hazardous Substances. The sectoral departments or agencies have also the authority to create individual-concrete legal norms in form of various licenses, such as the license to import hazardous substances, the license to use hazardous substances in industry, mining, and public health sectors, and the license of hazardous substance and waste transportation. When issuing sectoral licenses, departments or agencies should base their decisions on the recommendation given by the Minister of Environment as the authority responsible for controlling the impacts of hazardous substances and wastes. Regional government has also responsibility and authority in environmental management. For this, autonomous local government may create general-abstract legal norms in the form of bylaws that directly or indirectly regulate environmental protection. Examples of environmental bylaws are bylaws concerning water quality management and water pollution control, bylaws concerning the utilization of surface water, bylaws concerning forest and critical land rehabilitation, bylaws concerning control on production forest, bylaws concerning forest management, bylaws concerning underground water, and bylaws concerning nuisance license (license derived from Hinder Ordonanrie -the nuisance ordinance). Meanwhile, examples of bylaws that indirectly relate to environmental management are bylaws on organization and management of regional agencies, including provincial and district agency for the environment, bylaws on geothermal energy, bylaws on public order, bylaws on regional environmental taxes and charges, bylaw on fisheries, bylaws concerning regional development planning, bylaws conceming regional spatial planning, bylaws on licenses or authorization related to the environment. Local Regional government has also the authority to create general-concrete legal norms, in the form of govemor or regent/mayor regulation related to certain environmental issues, such as environmental quality standards. Local government has also the authority to create individual~concrete legal norms in the form of various licenses that directly correspond to environmental management. The latter authority appears to be the most frequently exercised authority at the local level. According to Government Regulation No. 38 of 2007 concerning the Distribution of Government Affairs among Central Government, Province, and District government (in particular in its annex on environmental management), the responsibility and authority for hazardous substance and waste management are decentralized to local govemrnent. Decentralization of hazardous substance or waste management to regions applies only to the extent that [its impacts of] are confined to each region. If the scope of management of the substance or waste is considered to be limited to one district, it will become the responsibility and authority of the respective district. If the scope of management of the substance or waste is considered a cross-district issue, it will become the authority of the provincial government in which those districts are located. Although local government has a rather limited authority in regulating and managing hazardous substances and waste, it may nevertheless Provide protection by enacting bylaws which are not directly intended to regulate the substances and wastes. For example, the regional govemment has certainly the authority, in their spatial planning, to designate certain areas for industry that uses, produces, or treats hazardous Wastes. They could also enact bylaws that specify how hazardous substances and wastes are to be properly and safely transported. In another example, a group of regional governments might form a joint bylaw concerning the possibility of hazardous wastes to spread or flow trom one district to others within one province or even to districts in other provinces. Furthermore, regional government may play a role in the management of hazardous substances and wastes by excersing its control over various licenses. Several aspects in the management of hazardous substances and wastes have indeed become the authority of local govemment. For example, regional government may retiise a proposal for an industrial use that it considers not in compliance with the previously determined regional spatial planning; or it may also refuse the proposal based on the magnitude of harms likely to result from the proposed industry. In addition to various attributive authorities, regional government may also resort to other sources of authority when it intends to play a role in the management of hazardous substances and wastes. These sources are intemational environmental principles. Although not directly binding for local government, since it is not part of multinational environmental agreements, these principles could nevertheless be used as references forthe formulation of legal norms at the local level."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
D988
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>