Ditemukan 138658 dokumen yang sesuai dengan query
Atikah Terima Wati
"Artikel ini menjelaskan tentang proses pembuatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 di Indonesia yang dipicu oleh peristiwa pembajakan hak cipta. Terutama pada tahun 1985-1987, dengan puncaknya pada pembajakan kaset “Live Aid”. Konser Live Aid yang buat Bob Geldof digunakan oleh korban kelaparan di Ethiopia sebagai konser amal. Bob Geldof selaku orang yang mengkoordinasikan konser amal tersebut menyatakan protes kerasnya kepada pemerintah Indonesia. Protes Bob Geldof mendapat dukungan dari pemerintah Amerika Serikat dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses revisi Undang-Undang Hak Cipta, karena pemerintah Amerika sangat menghargai hak cipta. Meskipun Indonesia tidak mengikuti Konvensi Bern tentang hak cipta internasional, Indonesia tidak melanggar hukum internasional. Artikel ini menjelaskan bagaimana pemerintah Indonesia merespons tekanan internasional dari Amerika Serikat dengan cepat dalam upaya mengambil citra baik Indonesia dengan membuat Tim Keppres 34 yang menghasilkan perubahan Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) 1982 ke UUHC 1987. Penulisan artikel ini menggunakan metode metode sejarah dengan berbagai sumber, yakni arsip penyusunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia, majalah tempo, surat kabar Kompas, wawancara dengan narasumber, dan sumber sekunder yang terkait lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 dibuat sebagai respon terhadap desakan dari pemerintah Amerika Serikat atas perilaku pembajakan yang marak dilakukan di Indonesia.
This article delves into the genesis of Indonesia's Copyright Law No. 7 of 1987, tracing its origins to a surge in copyright infringement incidents. The period of 1985-1987 marked a particularly tumultuous phase, culminating in the infamous piracy of the “Live Aid” concert. Organized by Bob Geldof to raise funds for famine relief in Ethiopia, the concert's unauthorized reproduction in Indonesia sparked a vehement protest from Geldof. This protest gained significant traction, garnering support from the United States government, which urged Indonesia to expedite the revision of its copyright law, emphasizing the importance of intellectual property rights. While Indonesia was not a signatory to the Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works, it remained bound by international law. This article explores how the Indonesian government swiftly responded to United States pressure, driven by a desire to maintain a positive national image. The establishment of Presidential Decree Tim Keppres 34 facilitated the revision of the 1982 Copyright Law (UUHC) into the 1987 Copyright Law (UUHC). The research methodology employed in this study encompasses historical methods, utilizing a diverse range of sources, including archival records of the drafting process of Law No. 7 of 1987 stored at the National Archives of the Republic of Indonesia, Tempo magazine, Kompas newspaper, interviews with informants, and relevant secondary sources. The findings of this research reveal that Law No. 7 of 1987 was enacted primarily as a response to the United States government's insistence on addressing the rampant piracy issue in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Ilham Kertarajasa Adi Buwono
"Permainan video merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi. Hal ini melindungi pencipta atau pemegang hak cipta dari tindakan-tindakan pelanggaran hak cipta seperti halnya pembajakan. Pendistribusian hasil pembajakan tidak hanya terjadi secara media fisik, melainkan juga dapat secara digital seperti penyebaran melalui internet. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif karena penulis meneliti menggunakan bahan pustaka atau data sekunder. Dalam skripsi ini akan membahas tentang pencipta atau pemegang hak cipta permainan video yang memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pihak yang bertanggung jawab atas pembajakan video game dan bentuk pertanggung jawabannya, dan penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh dalam hal terjadinya suatu pelanggaran hak cipta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pembajakan yang terjadi di dalam internet terhadap permainan video.
Video games are a protected creation. This protects the creator or copyright holder from acts of copyright infringement such as piracy. The distribution of piracy proceeds does not only occur in physical media, but also digitally, such as distribution via the internet. The research method used in this thesis is normative juridical because the author examines using library materials or secondary data. This thesis will discuss about the creators or copyright holders of video games who obtain legal protection based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, the parties responsible for video game piracy and forms of responsibility, and dispute resolution that can be taken in terms of a copyright infringement occurs. The results of this study indicate that there is piracy that occurs on the internet against video games."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Anna Maria Ciadarma
"Bisnis rekaman kaset video beberapa tahun belakangan ini maju de~ ngan pesat dan mendatangkan keuntungen yang cukup besar, alat pes rekam dan kaset video dapat ditemkan dengan midah den harsa yang tidak seberapa dibandingkan dengan keuntungan yang bekal dipero = leh, Keadaan ini menimbulkan keinginan pada pihak tertentu untuk melakukan pembajakan atas rekaman kaset video yang dimiliki oleh pemegang - hak ciptanya yang sah, pembajakan hak cipta rekaman ini yang dilakukan dengan sengaja dan melanggar hak subjektif orang lain adalah merupakan sua tu perbuatan melawan hukum, perbuatan mana telah menimbulkan kerugian peda pemegang hak cipta yang sah serta menimbulkan kewajiban untuk mengganti rugi, pasal 1365 KuHPerdata. Namun hal ini tidak terlepas dari pembuktian dan penilaian hakim, adapun pengertian perbuatan melawan hukum di Tadonesia adalah sesuai dengan putusan Hoge Raad tanggal 31 januari 1919 dalam kesus Cohen-Lindenbaun, yang diutamakan dalam pembajakan hak cipta rekeman ini ada’ lah perekaman kembali, penambahan maupun pengurangan sebagian atau seluruh rekaman pada pita kaset video yang diperoleh oleh pemegang hak cipta rekamen kaset video yang sah itu, tanpa menpermasalahkan pada jenis/ merek apa rekaman dilakukan. Adanya pembajakan hak cipta ini dan hak cinta pata umumhya memperlihatkan adanya suatu, kemerosotan di dalam bidang moral perdaganan, Pengundangan undang-undang hak cipta yang baru tahun 1982 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kembali moral perdagangan yang baik, Hal ini sangat diperlukan apabila kita ingin memperoleh kedudukan yang baik di dalam bisbis internasional. Saat ini perdangangan internasional lebih ditekankan pada komoditas nonmigas. Adanya jaminan hak cipta atas suatu ciptaan menimbulkan ke gairahan orang untuk mencipta lebih banyak lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Fransiska Putri Wahyu Wijayanti
"Skripsi ini membahas mengenai Fiksasi yang merupakan salah satu persyaratan mutlak dalam perlindungan Hak Cipta. Doktrin Fiksasi mensyaratkan sebuah ciptaan harus berwujud nyata (tangible) dalam arti dapat dilihat, didengar, dan direproduksi kembali. Sebuah Ide tidak akan mendapatkan perlindungan Hak Cipta sehingga ide tersebut harus disalurkan kedalam suatu media. Namun ada sebuah ciptaan yang dapat didengar namun tidak dapat direproduksi kembali, yaitu ceramah atau pidato spontan.
Skripsi ini membahas mengenai kesesuaian pengaturan doktrin Fiksasi yang ada dalam Undang-Undang Hak Cipta No.28 Tahun 2014 dengan Perjanjian Internasional Hak Kekayaan Intelektual dalam hal perlindungan terhadap karya cipta ceramah. Setelah melakukan analisis, pengaturan doktrin Fiksasi dalam UUHC tidak melindungi suatu Ceramah yang bersifat spontan dan belum di Fiksasi. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode kepustakaan.
This paper discusses Fixation is one of the absolute requirement for Copyright Protection. To be qualified as fixation Under Law no. 28 Year 2014 concerning Copyright Law, a work must be fixed in tangible medium of expression that can be seen, heard or reproduced. A mere idea, on the other side, needs to be fixed in a form of media to obtain copyright protection. However, there is a work that can be heard but can not be reproduced, namely spontaneous speech or lecture. This study discusses the compability of fixation doctrine under Copyright Law to International Agreement of Intellectual Property Rights regarding protection of speech. The author concludes that the fixation doctrine under Copyright Law does not protect spontaneous and unfixed speeches. The method used in this thesis is the method of literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60790
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Christina Faith Daniella
"Sistem penerbitan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala dalam penerapan Hak-Hak pada Potret pada sampul buku yang mereka terbitkan. Hak-Hak pada Potret dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Indonesia. Tertulis juga dalam PP No 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, bahwa salah satu prinsip kode etik Penerbitan Buku adalah menghormati hak cipta dan karya berhak cipta. Namun, pada kenyataannya, potret selebriti digunakan tanpa izin untuk sampul buku di mana pun. Skripsi ini selanjutnya akan mengelaborasi lebih lanjut (i) bagaimana implementasi perlindungan potret selebriti sebagai sampul buku fanfiksi oleh Penerbit Indonesia; serta (ii) mengapa begitu penting dan apa solusi terbaik bagi Penerbit Indonesia untuk memahami dan melaksanakan Hak-Hak pada Potret berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dan pendekatan kualitatif dan kasus, dengan responden adalah Penerbit Indonesia dan Selebriti Indonesia yang mewakili populasi. Juga, dengan menganalisis sebuah kasus dari Amerika Serikat sebagai salah satu pelopor Hak Kekayaan Intelektual yang telah menangani masalah ini secara serius sejak lebih dari satu dekade yang lalu. Setelah dilakukan analisis, ditemukan bahwa masalah utama dalam penerapan Hak-Hak pada Potret di Indonesia adalah banyaknya penerbit tersebar di seluruh Indonesia, sehingga sangat sulit untuk memastikan bahwa mereka semua memiliki pendidikan dan kesadaran yang cukup tentang pentingnya penerapan Hak-Hak pada Potret Selebriti, dan kurangnya dukungan dari Pemerintah untuk menegakkannya.
The publishing system in Indonesia still has some problems implementing the Rights of Portrait to the book covers they publish. The Rights of a Portrait are protected under the Indonesian Copyright Law. It is also written under PP No. 75 of 2019 regarding the Implementation Regulation of Law No. 3 of 2017 regarding the Booking System that one of the principles of Book Publishing's code of ethics is to respect the copyrights and copyrighted works. However, in reality, celebrities' portraits are used without permission for book covers anywhere. This undergraduate thesis will then further elaborate on (i) how is the implementation of the protection of celebrities' portraits as fanfiction book covers by Indonesian Publishers; also (ii) why it is so important and what is the best solution for Indonesian Publishers to understand and implement the Rights of Portrait under Law No. 28 of 2014 concerning Copyright. This research uses empirical legal research and a qualitative and case approach, with the respondents being the Indonesian Publisher and Indonesian Celebrities representing the population and analyzing a case from the United States as one of the pioneers of Intellectual Property Rights. The latter have taken this problem seriously since more than a decade ago. After having done the analysis, it was found that the main problem in implementing the Rights of Portrait in Indonesia is the overwhelming amounts of publishers everywhere, making it very difficult to ensure that they all have enough education and awareness about the importance of implementing the Rights of Portrait of the Celebrities, and the lacking support from the government to enforce it."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Amalia Karunia Putri
"Penelitian ini membahas mengenai perbandingan hukum dimana hak cipta yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia di Negara Indonesia dan Negara Singapura. Berdasarkan Pasal 16 ayat 3 Undang-Undang Hak Cipta yang menyatakan bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia hal ini menyadarkan kita bahwasanya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada dasarnya mempunyai nilai ekonomis. Dengan adanya perkembangan masyarakat global, HKI dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit perbankan secara internasional. Dengan adanya pasal tersebut memunculkan masalah baru dimana belum adanya konsep yang jelas terkait
due diligence, penilaian aset HKI, dan lembaga appraisal HKI di Indonesia, serta belum adanya dukungan yuridis baik dalam bentukperaturan terkait aset HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan maupun revisi mengenai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 9/6/PBI/2007 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum terkait agunan kredit menjadi salah satu faktor utama mengapa pihak bank belum dapat menerima HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan. Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga
intermediary, Bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menyalurkan dana melalui pemberian kredit atau pembiayaan untuk memastikan bahwa debitur atau nasabah memiliki itikad dan kemampuan untuk membayar sesuai kesepakatan. Untuk mewujudkan konsep tersebut, Indonesia perlu belajar dari negara-negara yang telah mengatur secara jelas dan pasti peraturan mengenai HKI dapat dijadikan sebagai agunan di Bank.
This research discusses the comparative law where copyright can be used as an object of fiduciary security in Indonesia and Singapore. Based on Article 16 paragraph 3 of the Copyright Law which states that copyright can be used as an object of fiduciary security, this makes us aware that Intellectual Property Rights (IPR) basically have economic value. As is development of the global community, IPR can be used as collateral to get credit banking internationally. The existence of this article raises new problems where there is no clear concept related to due diligence, IPR asset valuation, and IPR appraisal institutions in Indonesia, and there is no juridical support either in the form of regulations related to IPR assets as objects of bank credit guarantees or revisions to Bank Indonesia Regulations. (PBI) No. 9/6/PBI/2007 concerning Asset Quality Assessment of Commercial Banks related to credit collateral is one of the main factors why banks have not been able to accept HKI as objects of bank credit guarantees. In carrying out its function as an intermediary institution, Banks are required to apply the precautionary principle, particularly in channeling funds through the provision of credit or financing to ensure that the debtor or customer has the intention and ability to pay according to the agreement. To realize this concept, Indonesia needs to learn from countries that have clearly and definitely regulated IPR regulations that can be used as collateral in banks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sinar Grafika, 1994
R 346.0482 UND
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Julius Ariel Putra
"Tulisan ini menganalisis mengenai Mekanisme pembayaran royalti pada pertunjukan musik menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Royalti. Tulisan ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain hak cipta, terdapat pula Hak Terkait bagi pelaku pertunjukan. Suatu ciptaan khususnya dalam lagu dan/atau musik yang digunakan atau dibawakan pada pertunjukan musik diperlukan lisensi dari pemegang hak cipta, atas lisensi tersebut terdapat royalti yang harus dibayarkan kepada Pencipta. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 dibentuk sebagai payung hukum untuk pengelolaan royalti Hak Cipta atas penggunaan Ciptaan dan pemilik hak terkait. Melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dibentuk Lembaga Manajemen Kolektif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Royalti namun keberadaan lembaga tersebut dirasa masih kurang memberikan rasa keadilan dalam distribusi kepada Pencipta atau Pemilik Hak Terkait khususnya pada Pertunjukan Musik bersifat Komersial. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menginsiasi pembentukan aplikasi Digital Direct License (DDL) untuk membantu pendistribusian Royalti kepada Pencipta atau Pemilik Hak Terkait menjadi lebih adil dan transparan.
This writing analyzes the royalty payment mechanism for music performances according to Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and Government Regulation Number 56 of 2021 concerning Royalties. This paper uses doctrinal research methods. Copyright is the exclusive right of the creator that arises automatically based on the declarative principle after a work is realized in a tangible form without prejudice to restrictions in accordance with the provisions of legislation. In addition to copyright, there are also Related Rights for performers. A work, especially in the form of a song and/or music used or performed in a music performance, requires a license from the copyright holder, and for that license, royalties must be paid to the creator. Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and Government Regulation Number 56 of 2021 were established as the legal framework for the management of copyright royalties for the use of creations and related rights owners. Through Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, Collective Management Organizations and the National Collective Management Organization were established through Government Regulation Number 56 of 2021 concerning Royalties. However, the existence of these organizations is still considered insufficient in providing a sense of justice in the distribution to creators or owners of related rights, especially in commercial music performances. The Association of All Indonesian Composers (AKSI) initiated the formation of the Digital Direct License (DDL) application to help distribute royalties to creators or owners of related rights more fairly and transparently."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jasmina Salma Dwita Andjani
"Perkembangan teknologi yang semakin pesat melahirkan suatu fenomena yang memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan industri mode. Kemunculan fast-fashion yang kini telah mendominasi industri mode di Amerika, bahkan di seluruh dunia memungkinkan perusahaan untuk memproduksi pakaian kekinian dengan harga terjangkau, serta siklus produksi yang cepat sehingga model bisnis tersebut sangatlah menguntungkan dan diminati. Namun, di sisi lain popularitas model bisnis fast-fashion ini juga menyebabkan peningkatan kasus pelanggaran hak cipta karena dalam praktiknya, perusahan fast-fashion menggunakan tren yang diobservasi melalui peragaan busana desainer terkenal untuk mendesain produknya. Hal tersebut tentunya dapat merugikan para perancang busana tersebut sebagai pemilik asli dari karya ciptanya, maupun perusahaan-perusahaan yang terdapat dalam industri mode lainnya, seperti perusahaan desain tekstil karena biasanya desain yang ditiru, dilakukan tanpa izin sehingga para desainer ternama dan label independen seringkali menghadapi isu hukum hak cipta. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas hak kekayaan intelektual dan mendorong perkembangan yang berkelanjutan dalam industri mode, penting untuk mengetahui penerapan dan perlindungan hak cipta motif kain terhadap fast-fashion di Amerika Serikat dan Indonesia dengan harapan upaya kreatif dan inovasi para kreator dapat terlindungi dan dihargai, sementara konsumen tetap dapat menikmati pilihan produk fashion yang inovatif dan berkualitas.
The rapid development of technology has given rise to a phenomenon with significant impacts on the fashion industry. The emergence of fast-fashion, which now dominates the fashion industry in America and worldwide, enables companies to produce trendy and affordable clothing with a fast production cycle, making this business model highly profitable and popular. However, on the other hand, the popularity of fast-fashion has also led to an increase in copyright infringement cases. In practice, fast-fashion companies often use trends observed in famous designer fashion shows to design their products. This practice can be detrimental to both the original fashion designers, who are the rightful owners of their creative works, and other companies in the fashion industry, such as textile design companies, as the imitation of designs is often done without permission, leading to legal copyright issues for renowned designers and independent labels. Therefore, to safeguard the integrity of intellectual property rights and promote sustainable development in the fashion industry, it is essential to understand the application and protection of copyright for fabric designs in the context of fast-fashion in the United States and Indonesia. This is done in the hope that the creative efforts and innovations of designers can be protected and valued, while consumers can continue to enjoy innovative and high-quality fashion choices."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jesslyn Joevy
"Instagram merupakan media sosial yang digunakan untuk berbagi foto dan video, di mana seluruh konten yang terdapat dalam platform tersebut disediakan oleh pengguna sendiri. Platform media sosial Instagram kini tidak hanya digunakan sebagai media untuk berkomunikasi, melainkan juga untuk kepentingan komersial. Pelanggaran Hak Cipta berupa penggunaan foto dan video tanpa izin pencipta dan/atau pemegang Hak Cipta sebagai konten untuk kepentingan komersial telah menjadi isu yang sering terjadi di platform media sosial Instagram. Adapun penelitian ini merupakan penelitian campuran antara penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris yang bertujuan untuk menganalisis masalah tersebut berdasarkan hukum tentang Hak Cipta. Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran Hak Cipta tersebut sering terjadi dikarenakan adanya anggapan bahwa foto dan video yang ditemukan di internet merupakan “milik publik” yang dapat digunakan sebebasnya. Sebagai penyelenggara platform, Instagram, LLC. memiliki tanggung jawab yang bersifat terbatas namun telah melaksanakan kewajibannya dalam rangka perlindungan dan penegakan Hak Cipta di Instagram. Melalui penelitian ini, penulis menyarankan agar pemerintah menetapkan peraturan perundang-undangan tentang Hak Cipta yang lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhan zaman serta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran hukum terkait Hak Cipta di platform media sosial.
Instagram is a social media platform focused on photo and video sharing, where all contents are provided and uploaded by the users themselves. Instagram is not only used as a medium of communication, but also for commercial purposes. Copyright infringement as in the use of photograph and video without author’s and/or copyright owner’s permission as content for commercial purposes has become an issue that often occurs on Instagram. This research is a mix of legal normative research and legal empirical research which aims to analyze said problem according to the copyright law. Based on this research, it can be concluded that copyright infringement on Instagram often occurs because of the public assumption that every photo and video found on the internet are “public property” that can be used freely. As the operator of the platform, Instagram, LLC. has limited responsibility but has carried out its obligations in regards to copyright protection and enforcement in its platform. Through this research, the author suggests that the government amends the copyright law in order to establish a comprehensive regulation that is adaptable in this modern era. Furthermore, there is a need to raise copyright awareness on social media platforms amongst the public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library