Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 98651 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ardella Firdasari
"Tulisan ini membahas mengenai hal yang ada dalam putusan No. 376/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst dimana terjadi suatu permasalahan harta warisan yang seharusnya merupakan harta bawaan dijadikan sebagai harta gono-gini setelah terjadinya perceraian, dengan bermula dari orangtua para tergugat membuat wasiat di hadapan notaris dengan No. 70 Tanggal 19 Juni 2000 yang berisi bahwa dirinya mempercayakan anak terakhirnya untuk memegang, mengurus aset keluarga, dan membagikannya kepada saudara-saudaranya. Wasiat tersebut mengandung unsur lompat tangan atau fidei commissaire dan merupakan hal yang dilarang di dalam Undang-Undang. Permasalahan yang diangkat adalah kedudukan akta wasiat No. 70 Tanggal 19 Juni 2000 apabila dikaitkan dengan konsep fidei commissaire dalam hukum perdata Indonesia dan kekuatan hukum akta wasiat No. 70 Tanggal 19 Juni 2000 berkaitan dengan fidei commissaire. Guna menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian doktrinal berupa mengkaji peraturan perundang-undangan, putusan, serta buku-buku yang berkaitan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang relevan dengan isi penelitian. Hasil penelitian ini adalah akta wasiat No. 70 Tanggal 19 Juni 2000 dalam putusan No. 376/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst mengandung unsur fidei commissaire atau lompat tangan yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan termasuk dari syarat materiil dari pembuatan akta wasiat. Dengan terlanggarnya aturan materiil dalam Undang-Undang, maka akta tersebut menjadi batal dan tidak mengikat.

This research analyzes court decision no. 376/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst that decides a case in which where inherited assets were converted into mutual assets after a divorce, starting with the parents of the defendants making a will No. 70 dated 19th June 2000 before a notary, which stated that he entrusted his last child to hold and management of the family assets and its distribution to his siblings. This will contains elements of fidei commissaire that is prohibited by law. The issue was the position of the will regarding the concept and legality of fidei commissaire in Indonesian civil law. In order to answer this problem, the author uses a doctrinal research method in the form of studying statutory regulations, decisions, and related books. The data used is secondary data that is relevant to the content of the research. The result of this research is that Will no. 70 dated 19 June 2000 in decision no. 376/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst contains elements of fidei commissaire which is prohibited in the Civil Code and is included in the material requirements of making a will deed. If the material rules in the Law are violated, the deed becomes void and not binding."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lupita Rose Prijadi
"Hibah merupakan suatu pemberian yang dilakukan secara sukarela atau cuma-cuma yang dapat dilakukan baik secara lisan maupun secara tulisan. Hibah yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku dapat mempengaruhi keabsahan hibah dan menimbulkan permasalahan atas status kepemilikan tanah. Seperti pada kasus Nomor 3734 K/Pdt/2021, terdapat salah satu ahli waris yang menghibahkan sebidang tanah hak bagian waris, yang diperoleh berdasarkan pembagian waris kepada ahli waris lainnya tetapi hibah tersebut dilakukan secara lisan dan sertipikat atas tanah masih atas nama pewaris. Penelitian ini mengkaji mengenai keabsahan hibah secara lisan ditinjau dari hukum Islam dan hukum perdata (KUHPerdata) atas putusan hakim pada putusan tersebut dan mengkaji prosedur peralihan hak atas tanah dengan hibah secara lisan dalam proses pembagian waris pada kasus putusan tersebut. Data dianalisis secara kualitatif berdasarkan hasil wawancara dan bahan hukum lainnya. Hasil penelitian diperoleh bahwa keabsahan suatu hibah secara lisan dapat berbeda tergantung pada pandangan hukum apa hibah dilakukan. Hibah dengan objek berupa tanah yang merupakan bagian hak warisan ahli waris secara hukum Islam adalah sah, tetapi bisa menjadi tidak sah jika dipandang secara hukum perdata karena belum ada penyerahan secara yuridis atas bagian hak warisan tersebut. Selama kepemilikan atas tanah yang tercatat pada sertipikat hak atas tanah masih tercatat milik pewaris, tanah tersebut belum beralih hak kepemilikannya kepada orang lain. Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak dapat mencatatkan peralihan hak atas tanah yang dilakukan melalui hibah secara lisan karena membutuhkan suatu akta tertulis yang dapat menjelaskan dengan jelas peralihan haknya. Meskipun suatu perbuatan hukum peralihan hak atas tanah sah secara hukum dinyatakan oleh majelis hakim pada pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, pencatatan peralihan hak atas tanah tetaplah harus berdasarkan akta tulisan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang untuk itu. Dengan demikian, peralihan hak yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah peralihan hak karena pewarisan.

Grant is a gift made voluntarily or free of charge which can be done either verbally or in writing. Grants made without fulfilling the applicable terms and conditions can affect the validity of the grant and cause problems regarding land ownership status. As in case based on Supreme Court Decision Number 3734 K/Pdt/2021, there was one of the heirs donated a plot of land with inheritance rights obtained based on the distribution of inheritance to other heirs, but the gift was made verbally, and the land certificate was still in the name of another person who deceased. This research examines the validity of verbal grants in terms of Islamic law and civil law (Civil Code) based on the judge's decision on the decision and examines the procedure for transferring land rights with a verbal grant in the process of dividing inheritance in the case of the decision. Data was analyzed qualitatively based on interview results and other legal materials. The research results show that the validity of an oral grant can differ depending on the legal perspective under which the gift is made. Grants with objects in the form of land which are part of the heir’s inheritance rights are valid under Islamic law but can be invalid if viewed under civil law because there has been no juridical transfer of that part of the inheritance rights. If the ownership of the land recorded on the land certificate is still recorded as belonging to another person who deceased, the ownership rights of the land have not been transferred to someone else. The Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) cannot register transfers of land rights made through verbal grants because they require a written deed that can clearly clarify the transfer of rights. Even though a legal act of transferring land rights is legally declared by a panel of judges in a court that has permanent legal force, the recording of the transfer of land rights must still be based on a written deed made by an authorized official for that purpose. Thus, the transfer of rights that must be carried out first is the transfer of rights due to inheritance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shidqi Ichsan
"Dalam hukum waris di Indonesia, dikenal kewarisan secara undang-undang dan secara surat wasiat. Surat Wasiat merupakan instrument bagi Pewaris apabila ingin memberikan harta yang dimilikinya kepada seseorang yang ia kehendaki. Namun, pada praktiknya surat wasiat digunakan untuk alat bagi seseorang untuk menguasai keseluruhan harta benda yang dimiliki oleh pewaris atau bahkan pewarisnya sendiri yang ingin memberikan kepada seseorang sesuai dengan keinginannya. Penelitian ini memaparkan aspek hukum waris di Indonesia dengan fokus utama pada penggunaan dan peran surat wasiat. Analisis ini mencakup deskripsi dan pengaturan dari surat wasiat, serta proses transfer harta warisan dan penanganannya dalam kasus sengketa. Meskipun surat wasiat digunakan sebagai alat hukum yang sah untuk mendistribusikan harta, hukum waris Indonesia telah menetapkan sejumlah batasan untuk melindungi hak-hak ahli waris, termasuk anak-anak dan pasangan pewaris. Konsep "legitime portie" atau bagian minimum dari harta yang harus diberikan kepada ahli waris tertentu, dijelaskan dalam penelitian ini sebagai cara untuk memastikan keseimbangan dan keadilan dalam pembagian harta. Ahli waris yang merasa bahwa hak legitime portie mereka belum terpenuhi dapat memanfaatkan hak "inkorting", yaitu proses hukum yang memungkinkan mereka untuk menuntut penyesuaian atau pengurangan bagian harta yang diberikan melalui surat wasiat. Penelitian ini juga membahas alasan pembatalan surat wasiat. Bahwa pelanggaran terhadap legitime portie tidak menjadi dasar pembatalan surat wasiat, melainkan penyelewengan terhadap syarat formil yang memungkinkan untuk membatalkan surat wasiat. Secara keseluruhan, hukum waris di Indonesia menciptakan keseimbangan antara hak pewaris untuk membuat wasiat dan perlindungan hak-hak ahli waris, terutama dalam konteks hak "legitime". Penelitian ini menunjukkan bagaimana hukum waris berfungsi untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan ahli waris dalam pembagian harta warisan.

In Indonesian inheritance law, there are known types of inheritance through statutory provisions and through testaments. A testament serves as an instrument for the testator if they wish to bequeath their property to a person of their choosing. However, in practice, testaments are used as a tool for someone to control all the property owned by the testator or even for the testator themselves to grant it to a person according to their wishes. This study presents aspects of inheritance law in Indonesia with a primary focus on the use and role of testaments. This analysis includes a description and arrangement of testaments, as well as the process of transferring inherited property and its handling in case of disputes. While a testament is used as a valid legal tool to distribute property, Indonesian inheritance law has established a number of limitations to protect the rights of heirs, including children and spouses of the testator. The concept of "legitime portie", or the minimum portion of the property that must be given to certain heirs, is explained in this study as a means to ensure balance and fairness in the division of property. Heirs who feel that their legitime portie rights have not been fulfilled can utilize the right of "inkorting", a legal process that allows them to demand adjustment or reduction of the portion of the property given through the testament. This study also discusses the reasons for the revocation of a testament, indicating that violation of the legitime portie does not constitute grounds for the revocation of a testament, but rather deviations from formal requirements that allow for the annulment of the testament. Overall, Indonesian inheritance law creates a balance between the rights of the testator to make a testament and the protection of the rights of heirs, especially in the context of "legitime" rights. This study shows how inheritance law works to maintain justice and the welfare of the heirs in the distribution of inheritance property."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Sularso
Depok: Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simarmata, Yustisia Setiarini
"Hibah sejatinya dilakukan saat pemberi dan penerima hibah masih hidup, namun ada kalanya terdapat hambatan untuk membuat akta hibah sehingga dibuat perjanjian pendahuluan hibah, atau biasa dikenal dengan akta pengikatan hibah. Akta pengikatan hibah menjadi masalah ketika pada perjalanannya, penghibah sudah meninggal saat terjadinya hibah. Di lain pihak, akta wasiat merupakan kehendak bebas seseorang terhadap harta peninggalannya ketika ia meninggal kelak. Meski akta wasiat merupakan kehendak bebas dari seseorang, namun undang-undang memberikan batasan-batasan terhadap akta wasiat termasuk kepada istri dari perkawinan kedua. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kekuatan akta perjanjian pengikatan diri untuk melakukan penghibahan sebagai dasar pembuatan akta hibah apabila penghibah meninggal dunia dan bagaimana kedudukan akta wasiat yang melebihi perolehan istri dari perkawinan kedua. Agar dapat menjawab permasalahan tersebut digunakanlah metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil analisis adalah akta perjanjian pengikatan diri untuk melaksanakan penghibahan tidak dapat dijadikan dasar pembuatan akta hibah setelah penghibah meninggal dunia karena tidak sesuai dengan prinsip hibah itu sendiri dan akta wasiat yang isinya melebihi bagian yang seharusnya diperoleh istri dari perkawinan kedua menjadi tidak dapat dilaksanakan. Hendaknya pihak yang akan melepaskan haknya, atau penghibah, melampirkan surat pernyataan persetujuan dari para ahli waris atas hibah yang dilakukan olehnya. Notaris diharapkan dapat turut aktif memberikan penyuluhan hukum terkait Legitieme Portie dan batasan-batasan dalam pemberian wasiat.

Grants are actually made when the giver and recipient of the grant are still alive, but there are times when there are obstacles to making a grant deed so that a preliminary grant agreement is made, or commonly known as a grant binding deed. The deed of grant binding became a problem when on its way, the grantor had died during the grant. On the other hand, a will is a person's free will for his inheritance when he dies later. Even though a will is the free will of a person, the law places limitations on wills including wives from second marriages. The issues raised in this study are regarding the strength of the deed of binding agreement to make a grant as the basis for making a grant deed if the grantor dies and how the position of the will deed exceeds the acquisition of the wife from the second marriage. In order to be able to answer these problems, normative juridical research methods are used with analytical descriptive research types. The result of the analysis is that the deed of binding agreement to carry out the gift cannot be used as the basis for making the deed of grant after the grantor dies because it is not in accordance with the principle of the grant itself and the will deed whose contents exceed the portion that should have been received by the wife from the second marriage cannot be implemented. The party that will relinquish his rights, or the grantor, should attach a statement of approval from the heirs for the grant made by him. Notaries are expected to be able to actively participate in providing legal counseling related to Legitieme Portie and limitations in granting wills."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yovita Pradita Abimanyu
"Tesis ini membahas mengenai pembuatan akta wasiat oleh notaris seharusnya memperhatikan ketentuan asas legitime portie yang berlaku sebagai dasar dalam pembuatan akta wasiat tersebut. Hal ini karena setiap ahli waris harus menerima bagian mereka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tanpa ada yang merasa dirugikan sehingga dapat memberikan kepastian bagi para ahli waris dan menghindarkan dampak tuntutan hukum yang dapat timbul dikemudian hari. Permasalahan dalam tesis ini adalah implikasi hukum terhadap bagian mutlak ahli waris legitimaris dari adanya suatu akta wasiat yang dibuat berdasarkan akta kesepakatan bersama dimana isinya melanggar bagian mutlak (legitieme portie) dan notaris yang membuat akta wasiat tersebut dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa akta wasiat yang isinya melanggar bagian mutlak (legitime portie) ahli waris legitimaris tidak serta merta langsung batal atau batal demi hukum, melainkan dapat diajukan gugatan dari ahli waris untuk menuntut bagian mutlaknya sehingga akta wasiat tersebut menjadi tidak dapat dilaksanakan dan bagian mutlak ahli waris legitimaris yang terlanggar akan dikembalikan sesuai dengan besarnya bagian mutlak yang dimiliki oleh ahli waris legitimaris yang menuntut tersebut sedangkan sisanya akan diberikan kepada ahli waris yang sesuai dengan akta wasiat tersebut. Selain itu, dalam pembuatan akta wasiat tersebut, Notaris tidak terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum karena pembuatan akta wasiat tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sahnya suatu akta sehingga notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban mengenai gugatan tersebut.

This thesis discusses the making of a will by a notary who should pay attention to the provisions of the legitime portie principle that apply as the basis for making the will. This is because each heir must receive their share in accordance with statutory provisions without anyone feeling disadvantaged so as to provide certainty for the heirs and avoid the impact of lawsuits that may arise in the future. The problem in this thesis is the legal implications for the absolute part of the legitimacy of the heirs from the existence of a will made based on a deed of mutual agreement where the contents violate the absolute part (legitieme portie) and the notary who made the will is declared to have committed an unlawful act. The research method used is doctrinal by using secondary data in the form of literature studies and qualitative approaches. The results of this study reveal that wills whose contents violate the absolute part (legitime portie) of legitimacy heirs are not immediately null and void, but a lawsuit can be filed from the heirs to demand their absolute part so that the will becomes unenforceable and part absolute legitimacy heirs who are violated will be returned in accordance with the size of the absolute share owned by the legitimacy heirs who claim it while the rest will be given to the heirs in accordance with the deed of will. In addition, in making the will, the Notary was not proven to have committed an unlawful act because the making of the will had fulfilled the formal and material requirements for the validity of a deed so that the notary could not be held responsible for the lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novela Christine
"Perjanjian jaminan fidusia merupakan perjanjian accesoir dari perjanjian kredit, yang berfungsi sebagai jaminan atas pembayaran utang debitur kepada kreditur. Dalam akta jaminan fidusia terdapat pihak pemberi fidusia dan penerima fidusia. Pemberi fidusia didefinisikan sebagai pemilik dari objek jaminan fidusia, akan tetapi terdapat debitur yang berkedudukan sebagai pemberi fidusia yang membebankan benda yang bukan miliknya menjadi objek jaminan fidusia. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah akibat hukum terhadap akta jaminan fidusia yang memiliki identitas kepemilikan objek yang dikaburkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 390/PDT.G/2018/PN.Mnd; dan hubungan hukum yang mendasari pembuatan akta jaminan fidusia yang memiliki pemberi fidusia dan pemilik objek jaminan fidusia yang berbeda. Penelitian dalam tesis ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan tipe penelitian problem identification. Hasil analisis menunjukkan bahwa akibat hukum terhadap akta jaminan fidusia tersebut adalah batal demi hukum, dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Jaminan Fidusia, dan bukan disebabkan oleh batalnya perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok. Akta jaminan fidusia yang memiliki pemberi fidusia dan pemilik objek jaminan fidusia yang berbeda dapat terjadi dikarenakan adanya hubungan hukum pada jual beli kendaraan bermotor yang belum melakukan balik nama BPKB, atau terdapat harta bersama yang hendak dijaminkan. Saran yang dapat diberikan adalah pemilik objek jaminan yang berkeberatan atas pembebanan benda miliknya dapat melakukan perubahan terhadap objek jaminan fidusia ataupun pembatalan akta kepada notaris. Pada saat pembuatan akta jaminan fidusia harus memposisikan pemilik objek jaminan fidusia sebagai pihak ketiga pemberi fidusia agar tidak terjadi gugatan maupun perlawanan pada saat eksekusi objek jaminan.

Fiduciary security contract is an accessory contract to the credit agreement, which serves as the guarantee for the payment made by the debtor to the creditor. The parties included in fiduciary security deed are fiduciary giver and fiduciary recipient. Fiduciary giver is defined as the owner of collateral object, however, there was a debtor acting as the fiduciary giver who put the fiduciary security upon the object that is not their property. The issues raised in this study are the legal consequence of fiduciary security deed which has obscured ownership of object based on Case Study of Manado District Court Number 390/PDT.G/2018/PN.Mnd; and the legal relation that serves as the basis in making fiduciary security deed which has different fiduciary giver and fiduciary object’s owner. The method used for this research is a normative juridical, by means of problem identification as the analytical types. The result of analysis concluded that the legal consequence of the fiduciary security deed is null and void, on the account of violating Article 1 number 5 Undang-Undang Jaminan Fidusia and isn’t due to the cancellation of credit agreement as the principal contract. Fiduciary security deed could have a different fiduciary giver and fiduciary object’s owner in addition to the legal relation on sale and purchase of vehicle that did not go through the transfer of vehicle ownership, or there is a marital property that would be used as a collateral. The recommendations suggested are the fiduciary object’s owner who object using their asset as a collateral could ask the notary to make an amendment for the collateral of fiduciary or nullify the deed. In the making of fiduciary security deed, the fiduciary object’s owner have to be put as the fiduciary giver third party in order that there would not be a lawsuit or opposition in the fiduciary collateral execution. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agustiyan Eko Setyanto
"ABSTRAK
Tesis ini membahas apakah rekening bank yang berupa rekening
penampungan/escrow account dapat dijadikan sebagai objek Jaminan Fidusia atau
tidak. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Nomor C.HT.01.10-22 Tanggal 15 Maret 2005 tentang Standardisasi Prosedur
Pendaftaran Fidusia (Surat Edaran Dirjen AHU 2005), rekening bank bukanlah
benda yang dapat objek Jaminan Fidusia karena rekening bank adalah termasuk
benda dengan hak perorangan. Penelitian ini menggunakan metode yang bersifat
yuridis normatif dengan tipologi penelitian yang sifatnya eksploratoris dan juga
metode analisis data yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa
rekening bank adalah perjanjian dan perjanjian bukanlah suatu benda, sehingga
Surat Edaran Dirjen AHU 2005 yang menyatakan rekening bank bukan sebagai
objek Jaminan Fidusia adalah sudah tepat, namun alasan pertimbangan yang
terdapat dalam Surat Edaran Dirjen AHU 2005 tersebut yang menyatakan bahwa
rekening bank adalah termasuk hak perorangan adalah kurang tepat, karena
rekening bank tidak termasuk benda baik itu berupa barang maupun hak
sebagaimana dimaksud pada ketentuan Pasal 499 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata.

ABSTRACT
This thesis reviews whether a bank account in the form of an escrow account can
be used as the object of fiducia or not. Pursuant to the Director General of General
Law Administration’s Decree No. C.HT.01.10-22 dated March 15, 2005 regarding
Standardization of Fiducia Registration Procedures (Surat Edaran Dirjen AHU
2005), a bank account is not an object of Fiducia because the bank account is an
object with personal right. This thesis uses a legal normative method, exploratory
research and qualitative data analysis method. This thesis concludes that the bank
account is an agreement, and the agreement is not an object, so that the Surat
Edaran Dirjen AHU 2005 which stated that the bank account is not an object of
fiducia has correct, but the considerations of Surat Edaran Dirjen AHU 2005
which stated that the bank account is a personal right is not correct, because the
bank account is not an object either in the form of goods or rights referred to
Article 499 of Indonesian Civil Code."
2013
T35830
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paula Sidharta
"ABSTRAK
UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia) memberikan
pengaturan mengenai pengalihan objek Jaminan Fidusia dalam hal Jaminan
Fidusia telah didaftarkan, namun dalam prakteknya dapat saja terjadi kasus
dimana benda jaminan yang telah diperjanjikan untuk dibebankan dengan
Jaminan Fidusia dialihkan oleh debitur sebelum dilakukan pendaftaran Jaminan
Fidusia. Penelitian ini membahas apakah debitur dapat mengalihkan benda
jaminan sebelum dilakukan pendaftaran Jaminan Fidusia dan bagaimana pendapat
Mahkamah Agung atas perbuatan debitur yang mengalihkan benda jaminan
sebelum dilakukan pendaftaran Jaminan Fidusia. Putusan Mahkamah Agung
Nomor 213 K/Pid.Sus/2010 yang menjadi studi kasus dalam penelitian ini
menyatakan debitur bersalah melakukan tindak pidana melanggar UU Fidusia,
meskipun Jaminan Fidusia belum didaftarkan. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif yang didasarkan pada data sekunder dan bersifat yuridis
normatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa pendaftaran Jaminan Fidusia harus
dilakukan dengan segera untuk menghindari hal-hal yang merugikan kreditur
dengan tidak didaftarkannya Jaminan Fidusia, serta Mahkamah Agung seharusnya
memberikan pertimbangan hukum yang sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku dalam memutuskan permasalahan yang dibahas dalam
penelitian ini.

ABSTRACT
Law Number 42 of 1999 regarding Fiduciary Security (Fiduciary Security Law)
governs the transfer of an object of Fiduciary Security for registered Fiduciary
Security. However, in practice, it may happen that guaranteed goods which have
been agreed to be secured by a Fiduciary Security is transferred by a debtor before
a registration of Fiduciary Security is conducted. This research discusses whether
or not a debtor could transfer the guaranteed goods before the registration of
Fiduciary Security is conducted or and how is the opinion of the Supreme Court
regarding the conduct of the debtor who transfers the guaranteed goods before the
registration of Fiduciary Security is conducted. The Supreme Court Decision
No.213 K/Pid.Sus/2010 which serves as the case study of this research stated that
the debtor is guilty for his criminal conduct on violating the Fiduciary Security
Law, although the Fiduciary Security has not been registered. This research is a
normative legal research based on secondary data and has juridical normative
characteristic. The result of research suggests that the registration of Fiduciary
Security must be conducted promptly to avoid matters that causes loss to a
creditor whose not registering its Fiduciary Security and that the Supreme Court
should have given proper legal considerations which are consistent with the
prevailing laws and regulations in deciding the case which is discussed in this
research."
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35724
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nayaka Fally Diarsa
"Tesis ini membahas mengenai pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukan diluar pengadilan, lebih khusus setelah diputusnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Sebagaimana dikemukakan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1978 K/PDT/2020 dimana Perusahaan Pembiayaan melaksanakan eksekusi objek jaminan fidusia diluar pengadilan melalui titel eksekutorial namun pihak lain tidak menghendaki hal tersebut. Permasalahan pada penelitian ini tentang pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia dalam putusan tersebut yang dilaksanakan sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 disahkan, namun diputus setelah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut disahkan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan serta kasus dengan menggunakan data sekunder disertai tipologi penelitian eksplanatoris. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia boleh dilakukan tanpa melalui pengadilan, namun harus tetap berdasar pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi 18/PUU-XVII/2019 sehingga Perusahaan Pembiayaan harus memperbaharui pedoman dalam rangka pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia.

This thesis discusses about the implementation of the execution of fiduciary guarantee objects that are carried out outside the court, more specifically after the decision of the Constitutional Court Number 18/PUU-XVII/2019. As stated in the Supreme Court Decision Number 1978 K/PDT/2020 where the Financing Company executes the fiduciary guarantee object outside the court through an executorial title but other parties do not want this. The problem in this study is the implementation of the execution of the fiduciary guarantee object in the decision which was carried out before the Constitutional Court Decision Number 18/PUU-XVII/2019 was ratified, but was decided after the Constitutional Court decision was ratified. To answer these problems, normative juridical law research methods are used using statutory and case approaches using secondary data accompanied by an explanatory research typology. In this study it was found that the execution of fiduciary guarantee objects may be carried out without going through a court, but must still be based on Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees and Constitutional Court Decision 18/PUU-XVII/2019 so that Financing Companies must update the guidelines in the context of implementing the execution of fiduciary guarantee objects."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>