Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pasal-pasal terkait pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual. Rangkaian regulasi tersebut secara tekstual mengalienasi hak-hak perempuan lajang atas pemenuhan HKSR mereka, karena hanya perempuan menikah saja yang berhak atas kesehatan seksual dan reproduksi. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian sosio-legal, dengan menganalisis implikasi dari pasak-pasal dalam ketiga peraturan perundang-undangan tersebut melalui pendekatan kualitatif. Temuan dalam penelitian ini adalah: 1. Rangkaian regulasi kesehatan seksual dan reproduksi yang berlaku berpotensi menjadi justifikasi untuk menolak perempuan lajang yang ingin mengakses layanan kesehatan seksual dan reproduksi; 2. Rangkaian regulasi yang ada berperan dalam penegakan stigma negatif yang menyelubungi pemenuhan HKSR bagi perempuan lajang; dan 3. Perlunya rangkaian regulasi yang sensitif dengan isu gender dan harusz inklusif bagi semua perempuan dan tidak hanya merujuk kepada pengalaman perempuan berstatus menikah.
This research aims to analyze the laws around Sexual and Reproductive Health Rights (SRHR) in Law on Health (Law No. 36/2009), Government Regulation on Reproductive Health (Government Regulation No. 61/2014) and Minister of Health Regulation on Health Services during Pre-Pregnancy, Pregnancy, Childbirth and Post-Childbirth, Contraceptive Services and Sexual Health Services (Minister of Health Regulation No. 97/2014). These laws and regulations textually alienate unmarried women and their sexual and reproductive health rights since the laws only recognizes sexual and reproductive health rights for married women. The method used to conduct this research is socio-legal method, which analyzes the implication that comes from the aforementioned laws and regulations through qualitative approach. This research finds: 1. The laws and regulations on sexual and reproductive health has the potential to justify any medical facility to reject unmarried women that wanted to access sexual and reproductive healthcare; 2. The existing set of law and regulations has a role in upholding the negative stigma surrounding SRHR for unmarried women; and 3. There is a need for a set of laws and regulations that are sensitive to gender issues and that it should be inclusive to all women and not only centered around the experience of married women.
"
Untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang baik harus dimulai dari menciptakan pemimpin daerah yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik, hal demikian tercermin dari pembinaan atau kaderisasi. Dalam hal ini, partai politik memiliki peran penting untuk menjalankan fungsi rekrutmen politiknya, yang di dalamnya terdapat pula kontribusi dalam melakukan kaderisasi, seleksi, dan menawarkan calon pemimpin daerah kepada rakyat melalui pilkada. Calon pemimpin daerah yang ditawarkan kepada rakyat melalui pilkada harusnya merupakan produk dari kaderisasi yang berjenjang dan berkesinambungan. Oleh karenanya, materi muatan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagai payung hukum pemilihan kepala daerah, khususnya pasal yang mengatur mengenai persyaratan calon kepala daerah, juga harus memasukkan ketentuan-ketentuan yang menunjang partai politik untuk melakukan fungsi kaderisasi yang berjenjang dan berkesinambungan terhadap calon kepala daerah yang akan diusung.
In order to embody a good local governance must start from creating governors who have good competence and quality, this is reflected in training or caderization. In this case, political parties have an important role to carry out their political recruitment functions, in which there are also contributions in caderizationing, selecting, and offering prospective regional leaders to the people through the elections. Prospective regional leaders who are offered to the people through the elections should be a product of a gradual and continuous caderization. Therefore, the contents of the Law number 10 of 2016 as a legal platform for the election of regional heads, in particular the article governing the requirements of candidates for regional head, must also include the rules which supports political parties to carry out the gradual and continuous caderization function of the regional head candidates to be promoted.
"