Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2448 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Saldi Isra
Depok: Rajawali Press, 2021
328.598 SAL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rudi Rochmansyah
"Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945, yang diawali dengan Perubahan Pertama, Kedua, Ketiga, dan Keempat, secara fundamental telah mengubah format kelembagaan negara dan pergeseran kekuasaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.
Perubahan yang mendasar juga menandakan terjadinya perubahan sistem kekuasaan negara yang dianut dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, yaitu dari paradigma dengan sistem pembagian kekuasaan (distribution/division of powers) secara vertikal sebelum perubahan UUD 1945, menjadi sistem pemisahan kekuasaan (separation of powers) secara horizontal setelah perubahan UUD 1945. Dianutnya sistem pemisahan kekuasaan (separation of powers) yang bersifat horizontal ini sebagaimana yang tercermin dalam pandangan Jimly Asshiddiqie, ialah mempertegas kedudukan dan fungsi kekuasaan negara yang dipisah dengan menganut prinsip checks and balances yang diwujudkan ke dalam tiga cabang kekuasaan negara, yaitu kekuasaan legilatif dipegang oleh DPR, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden dan kekuasaan kehakiman dipegang oleh lembaga peradilan.
Pergeseran kekuasaan legislasi merupakan implikasi dari Perubahan UUD 1945. Pada Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 naskah asli mengamanatkan bahwa Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Sedangkan DPR sebagai lembaga legislatif hanya diberikan hak untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang. Berdasarkan UUD 1945 ini, Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif sekaligus juga memegang kekuasaan legislatif. Sehingga dapat dikatakan bahwa sistem yang dianut UUD 1945 ini adalah pembagian kekuasaan dan tidak menganut prinsip check and balances, karena kekuasaan Presiden sangat dominan dalam menyelenggarakan negara dan pemerintahan, baik dalam kekuasaan eksekutif maupun kekuasaan legislatif.
Perubahan UUD 1945 telah menganut sistem pemisahan kekuasaan secara horizontal dengan prinsip check and balances, yang mendorong terjadinya pergeseran kekuasaan legislasi dari Presiden beralih kepada DPR. Dalam Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 (Perubahan) mengamanatkan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang sedangkan pada Pasal 5 ayat (1) mengamanatkan bahwa Presiden mempunyai hak mengajukan Rancangan Undang-Undang. Pergeseran kekuasaan legislasi tersebut menunjukkan adanya pemisahan kekuasaan negara secara horizontal menjadi cabang kekuasaan legislatif dipegang oleh DPR sedangkan kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden. Pemisahan kekuasaan negara dengan menganut prinsip check and balances menandakan adanya keseimbangan peran DPR sebagai lembaga legislatif dan Presiden pemegang kekuasaan eksekutif, sebagai lembaga negara dalam menyelenggarakan negara dan pemerintahan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18222
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The DPD does not have power to pass legislation.It can only introduce or gives advices on a certain range of bills in the DPR. With this limited power,DPD acts only as a sub-ordinate of DPR...."
JUILPEM
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2008
S25440
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siallagan, Gunawan Irwin
"Munculnya gerakan reformasi tidak terlepas dari berkembangnya tuntutan demokratisasi pemerintahan melalui penerapan good governance (tata kepemerintahan yang baik). Kondisi tersebut disikapi pemerintah dengan desentralisasi kewenangan dalam bentuk otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Demokratisasi tersebut terwujud dalam kewenangan mengatur oleh masyarakat yang direpresentasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui fungsi legislasinya. Pelaksanaan fungsi tersebut tercermin pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka penetapan peraturan daerah (perda).
Tesis ini bertujuan untuk mendeskripsikan penyerapan aspirasi masyarakat dan pengartikulasiannya dalam bentuk kebijakan oleh DPRD yang dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memperoleh deskripsi kebutuhan akan pembangunan yang diinginkan masyarakat. Deskripsi tersebut merupakan wujud aspirasi yang akan dijadikan ide utama kebijakan yang diambil. Faktor-faktor yang mempengaruhi DPRD juga dideskripsikan untuk mengetahui kendala/hambatan yang dihadapi DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasinya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pemilihan informan yang digunakan adalah teknik purposive sampling karena informan yang dipilih adalah orang-orang yang dianggap mengetahui dan bersedia memberikan informasi tentang permasalahan yang diteliti yaitu anggota DPRD, PNS di lingkungan Sekretariat DPRD dan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun serta masyarakat yang pernah dan sedang terlibat dalam proses penetapan perda. Lokasi penelitian bertempat di Kabupaten Simalungun dengan fokus organisasi DPRD.
Teori, konsep atau pandangan yang digunakan untuk menganalisis temuan lapangan adalah teori organisasi, partisipasi dan kebijakan publik dengan bersandar pada teori organisasi kajian sistem terbuka oleh Robbins. Teori-teori partisipasi yang digunakan antara lain dikemukakan oleh Mubyarto, Mikkelsen, Coyners dan Huntington. Sedangkan teori kebijakan yang digunakan antara lain dikemukakan oleh Setyodarmodjo, Friedrick dan Dye.
Berdasarkan temuan lapangan, secara yuridis, penyerapan aspirasi oleh DPRD tidak dilakukan dengan menggunakan mekanisme ilmiah tertentu sehingga tidak tergambar secara utuh kebutuhan akan bentuk atau model pembangunan yang diinginkan masyarakat Selain itu, mekanisme yang digunakan dalam pengolahan dan pemanfaatan hasil penyerapan aspirasi tersebut juga tidak jelas. Kondisi ini menyebabkan aspirasi yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung sebagai bentuk partisipasi masyarakat tidak dapat diaktualisasikan oleh DPRD ke dalam bentuk kebijakan. Belum optimalnya penyerapan aspirasi untuk pengidentifikasian kebutuhan masyarakat yang selama ini dilakukan menyebabkan DPRD tidak mampu menghasilkan kebijakan yang aspiratif dan berpihak pada rakyat.
Selama ini DPRD hanya mengandalkan data dan informasi yang diserap eksekutif untuk dijadikan acuan dalam pembahasan kebijakan karena DPRD sendiri tidak memiliki kemampuan untuk menyerap aspirasi tersebut secara langsung sehingga kronologis dari aspirasi yang sampai ke DPRD sudah bias akibat mekanisme birokrasi pemerintah yang panjang. Selain diakibatkan lingkungan sistem politik yang tidak bisa disikapi dengan baik, situasi ini juga terutama disebabkan konstelasi politik lokal yang terasa lebih dominan dalam menetapkan suatu kebijakan. Dominasi konstelasi politik tersebut terutama disebabkan struktur organisasi DPRD yang cenderung dikonstruksi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul secara politis sehingga secara tidak langsung mengabaikan kepentingan masyarakat.
Untuk itu organisasi DPRD perlu direkonstruksi baik desain maupun strukturnya agar lebih mengarah pada organisasi publik yang menyediakan pelayanan publik. Kondisi ini dapat dicapai melalui inovasi dalam mekanisme penyerapan dan pemanfaatan aspirasi. Inovasi tersebut terutama ditujukan dalam bentuk kebijakan maupun operasionalisasi fungsi legislasi yang dimiliki. Tujuannya adalah untuk menciptakan suatu mekanisme hubungan (access) yang jelas antara DPRD dengan masyarakat sehingga prinsip akuntabilitas dalam paradigms good governance dapat terpenuhi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13827
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hastati
"Tesis ini membahas tentang Fungsi Legislasi DPR-RI : Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan Bagaimana DPR-RI menjalankan Fungsi Legislasi yaitu Usul Inisiatif RUU Penyiaran. Penelitian ini membahas tentang faktor internal dan ekstemal yang mempengaruhi Fungsi Legislasi DPR-RI.
Pendekatan teori yang digunakan adalah komprehensif integralistik. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data, yaitu wawancara mendalam dan dokumentasi. Untuk menganalisa menggunakan analisis data secara induktif, agar lebih dapat menemukan pengaruh yang mempertajam hubungan-hubungan dan nilai-nilai secara eksplisit sebagai bagian dari struktur analitik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pembahasan RUU Penyiaran terjadi polarisasi antara eksekutif dan legislative yakni mereka yang pro terhadap RUU Penyiaran (F-PDI Perjuangan, F-PG, F-PPP, F-Reforrnasi, F-PDU) dan. yang kontra terhadap RUU Penyiaran (F-KKI), sedangkan yang netral (F-PBB dan F-TN1/Polri). Pansus RUU Penyiaran keanggotaannya didasarkan pada perimbangan fraksi-fraksi. Masyarakat penyiaran menjadi terpolarisasi yang saling berhadapan.
Mekanisme pembahasan dilakukan secara terbuka, serta pengambilan keputusan dengan menggunakan voting, secara musyawarah/mufakat dan lobby apabila tidak mencapai titik temu.
Dilihat dari kepentingan mayoritas fraksi menginginkan terciptanya Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang demokratis, karena Undang-Undang No. 24 Tahun 1997 dinilai sangat sentralistik sehingga tidak sesuai dengan perkembangan demokratisasi. Oleh sebab itu, DPR RI mengajukan Hak Usul Inisiatlf tentang Penyiaran.
Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menjalankan fungsi legislasi sesuai dengan UUD 1945 dalam suasana keterbukaan dan demokratis, Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan hasil tertinggi yang dapat Pansus putuskan melalui proses dan prosedur yang berlaku."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14033
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riris Ardhanariswari
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
T36383
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
L. Sumartini
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1998
353 SUM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>