Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185206 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Halida Damayanti
"Layanan keyword advertising memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengiklankan produknya yang akan muncul pada hasil pencarian yang dipicu oleh kata kunci yang dimasukkan ke mesin pencari. Kata kunci yang dipilih oleh pengiklan tidak dibatasi dan dapat berupa suatu merek. Penggunaan merek sebagai kata kunci dalam keyword advertising merupakan penggunaan merek yang tidak terlihat sehingga menimbulkan permasalahan apakah dapat dikategorikan sebagai penggunaan merek dalam kegiatan perdagangan. Pemilik merek berhak melarang penggunaan mereknya tanpa izin sehingga penggunaan merek sebagai kata kunci oleh pihak lain menimbulkan permasalahan karena dapat dianggap penggunaan tanpa hak yang berkaitan dengan pelanggaran merek. Tujuan penelitian ini adalah meninjau permasalahan hukum berkaitan dengan penggunaan merek sebagai kata kunci dalam keyword advertising berdasarkan hukum merek yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang No. 20 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atas norma hukum tertulis. Perbandingan putusan pengadilan di negara lain dipaparkan untuk memberikan pemahaman. Kesimpulan penelitian ini adalah penggunaan merek yang diatur Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 merupakan penggunaan dalam kegiatan produksi dan perdagangan barang atau jasa. Penggunaan merek sebagai kata kunci oleh pengiklan dapat dikategorikan penggunaan merek dalam kegiatan produksi dan perdagangan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia namun bukan merupakan suatu pelanggaran merek menurut hukum merek di Indonesia. Penyedia layanan keyword advertising tidak dapat diberikan pertanggungjawaban apabila terdapat pelanggaran merek yang dilakukan pengiklan berdasarkan perlindungan safe harbor.

Keyword advertising service gives opportunity for businesses to advertise their products that will be displayed in search result triggered by the input of keyword in search engine. Chosen keywords by advertisers are unlimited and trademarks are often used. Trademark use as keyword in keyword advertising is an invisible use that could lead to question such use can be categorized as use in commerce or not. Trademark owners could forbid their unauthorized trademark use, so the unauthorized use of trademark as keyword by other parties could lead to problems related to trademark infringement. The purpose of this research is to review legal issues related to trademark use as keywords in keyword advertising based on the current Indonesian Trademark Law, Law No. 20 of 2016. Normative juridical research is applied for this research. Court decisions in other countries are used to compare issues to give understanding. The conclusion of this research is the trademark use that is ruled in Law No. 20 of 2016 is the use in production and commerce of goods or services. Trademark use as keyword in keyword advertising is categorized as use in commerce based on Indonesian law but such use cannot be categorized as trademark infringements based on Indonesian trademark law. Keyword advertising service providers could not be held accountable if for trademark infringements done by advertisers based on the safe harbor protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arya Putera Nugraha
"United State Patent and Trademark Office menerbitkan laporan yang mengkaji bahwa adanya praktik Trademark Bullying yang merupakan penggunaan serta penegakan Hak atas merek sebagai aset tak berwujud dari suatu perusahaan seringkali diinterpretasikan secara berlebihan atau diperkeras sehingga bersifat mengintimidasi dan membahayakan perusahaan lain dalam menjalankan usahanya. Tidak sedikit pengusaha – pengusaha kecil di Indonesia yang memiliki merek sebagai aset mereka, usaha-usaha ini memiliki sumber daya finansial yang tidak banyak sehingga ketika usaha-usaha ini harus berhadapan dengan proses litigasi merek yang ternyata mengintimidasi, keuangan dari usaha-usaha ini akan terganggu. Hal tersebut tentu mengganggu jalannya kegiatan usaha-usaha ini. Untuk menganalisis masalah tersebut, digunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan secara deskriptif analisis. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa praktik tersebut tidak ditemukan, tetapi jika ada Undang-Undang Tentang Merek dan Indikasi Geografis (“UU No. 20 Tahun 2016”) serta Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU No. 5 Tahun 1999”) sudah memberikan perlindungan hukum yang cukup untuk menghadapi permasalahan tersebut
United State Patent and Trademark Office issuing a report that studied that thereis a Trademark Bullying practice which is use and enforcement of its Trademark right as an intangible assets from a company frequently being excessively misinterpreted or being hardened until its become intimidating and harass another company in running their businesses. In Indonesia There is not a few small businesses that have a trademark as their assets, these small businesses has insufficient financial resources, so when these small businesses have to deal with litigation proceeding that intimidating their businesses, their financial resources will be hampered, and such conduct will disrupt these small businesses activity. Normative research with descriptive-analysis method will be used to analyse this matter. The results of the research shows that such practice (Trademark Bullying Practice) not found in Indonesia, but if such practice appear, Indonesian Trademark Law and Indonesia Business Competition Law already provide legal protection to face the Trademark Bullying Practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farhan Ramadhan
"Perlindungan terhadap merek terkenal pada dasarnya merupakan suatu hal yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, namun pada kenyataannya pelaksanaan pelindungan terhadap merek terkenal sendiri di Indonesia dirasa masih belum diberikan dan dilaksanakan secara maksimal hingga saat ini. Hal ini dapat terjadi, karena memang pengaturan perlindungan terhadap merek terkenal yang masih belum memadai serta penerapan kriteria merek terkenal yang belum didasari oleh suatu dasar yang kuat oleh hakim di dalam sengketa merek. Walaupun terkait dengan kriteria merek terkenal telah diatur secara lebih lanjut di dalam PERMENHUKAM 67/16, namun ketidakhadiran pedoman standar dari kriteria tersebut menyebabkan ketidakseragaman baik oleh praktisi maupun hakim dalam menerapkan kriteria tersebut. Oleh karena itu, skripsi ini akan mengkritisi dan menganalisis pengaturan terkait dengan merek terkenal serta penerapannya oleh hakim dalam sengketa merek di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan dan penerapannya di Singapura dan Amerika Serikat. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil laporan penelitian ini akan berupa sebuah laporan yang mengidentifikasi dan mengklarifikasi permasalahan yang ada sehingga dapat melewati proses analisis dan pengambilan kesimpulan. Temuan yang akan disampaikan dalam penelitian ini adalah masukan-masukan untuk perbaikan terhadap pengaturan merek terkenal dan penerapan kriteria merek terkenal dalam sengketa merek kedepannya.

The protection of well-known marks is basically a matter that has been mandated by law, but in reality, the implementation of protection for well-known marks in Indonesia is considered to have not been maximally given and implemented to date. It can happen because the regulation of the protection of well-known brands is still inadequate as well as the application of criteria for well-known marks that have not been based on a strong basis by the judges in trademark disputes. Although the criteria for well-known marks have been further regulated in PERMENHUKAM 67/16, the absence of standard guidelines from these criteria has led to a lack of uniformity both by practitioners and judges in applying these criteria. Therefore, this thesis will criticize and analyze the regulations related to well-known marks and their application by judges in trademark disputes in Indonesia and compare them with their regulations and applications in Singapore and the United States. The research method in writing this thesis is juridical-normative research, and uses library materials such as primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of this research report will be in the form of a report that identifies and clarifies existing problems so that it can go through the process of analysis and conclusion. The findings which would be conveyed in this study are inputs for improvements to the regulations of well-known marks and the application of criteria for well-known marks in future trademark disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adham Ramadhan Jatikansha
"Kepastian hukum menjadi hal penting yang harus tersedia dalam perlindungan hukum merek di Indonesia. Perkembangan isu merek di dunia melahirkan isu terbaru yang salah satunya adalah klaim parodi merek, dalam sengketa merek terkenal tindakan parodi merek digolongkan sebagai tindakan yang beritikad buruk. Tindakan parodi merek yang muncul pada sengketa merek terkenal melahirkan pertanyaan hukum yang berkaitan dengan bagaimana pengaturan mengenai merek terkenal di Indonesia berkaitan terhadap tindakan parodi merek dan bagaimanakan batasan perlindungan klaim parodi merek antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Pada penelitian ini penulis melakukan analisis yuridis sekaligus studi banding berkaitan dengan sengketa parodi merek terkenal di Indonesia dan Amerika Serikat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 pada saat ini belum mengakomodir kepastian perlindungan hukum merek terkenal dari tindakan parodi merek. Perlindungan hukum dilusi merek dan identifikasi sumber menjadi pengaturan sekaligus batasan khusus yang menjamin perlindungan hukum merek terkenal di Amerika Serikat dari tindakan parodi merek yang beritikad buruk. Perlindungan hukum merek terkenal di Indonesia pada dasarnya memerlukan perlindungan dan kepastian hukum tambahan untuk menganalisis perlindungan serta batasan perlindungan parodi merek terkenal.

Legal certainty is an important thing that must be available in the protection of trademark law in Indonesia. The development of trademark issues in the world gave birth to the latest issues, one of which is the claim of trademark parody, in the famous trademark dispute the act of trademark parody is classified as an act of bad faith. Trademark parody actions that arise in well-known trademark disputes give birth to legal questions relating to how the regulation of well-known trademarks in Indonesia relates to trademark parody actions and how the protection limits of trademark parody claims between Indonesia and the United States. In this research, the author conducts a juridical analysis as well as a comparative study related to famous mark parody disputes in Indonesia and the United States. Law Number 20 Year 2016 at this time has not accommodated the certainty of legal protection of well-known trademarks from acts of trademark parody. The legal protection of brand dilution and source identification become special arrangements as well as limitations that guarantee the legal protection of famous marks in the United States from acts of bad faith brand parody. The legal protection of famous marks in Indonesia basically requires additional protection and legal certainty to analyse the protection as well as the limitation of protection of famous mark parody."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tasya Caroline Uli
"Memasuki era baru teknologi yang semakin kompleks, hadir jenis token unik yang dapat merepresentasikan suatu aset yang dikenal dengan Non-Fungible Token (NFT). NFT beroperasi melalui proses tokenisasi aset dalam sistem blockchain yang terdistribusi dan memungkinkan semua orang dapat mengakses dan memasukan data serta informasi. Dengan begitu timbulah masalah hukum yang dapat terjadi dalam perdagangan pada media blockhain terutama menyangkut hak kekayaan intelektual khususnya bagi perlindungan merek dagang untuk menghindari persaingan tidak sehat maupun kebingungan dalam perdagangan. Dalam penulisan ini akan dijawab mengenai sejauh mana undangundang merek dan indikasi geografis dapat mengakomodasi perlindungan merek dagang dalam perdagangan NFT. Selain itu analisis dalam penulisan ini akan ditinjau pula dengan peraturan mengenai aset kripto oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Penelitian dalam penulisan ini dilakukan dengan studi kasus yang dikaji dengan peraturan perundang-undangan dan penelusuran terhadap literatur. Penulisan ini sampai kepada kesimpulan bahwa peraturan berdasarkan Undang-Undang Merek dan Indikasi masih dapat mengakomodir perlindungan merek dagang dalam perdagangan NFT. Namun peraturan aset kripto oleh Bappebti belum mengakomodir perdagangan NFT karena belum diklasifikasikannya NFT sebagai jenis aset kripto di Indonesia.

Entering a new era of increasingly complex technology, a new type of unique token that represent an asset or known as NFT established. NFT operates through the process of assets tokenizing in a distributed blockchain system that allows everyone to access and enter any data and information. Thus legal problems arise in the trading on blockchain media, especially on intellectual property rights and trademark protection issue to avoid unfair competition and confusion in trade. This paper will answer the extent to which Trademark and Geographical Indication law can accommodate trademark protection in NFT trading. The analysis will also be reviewed with regulations regarding crypto assets by the Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Research in this writing is carried out using case studies that are reviewed by laws and literatures. Lastly this writing concludes that regulation based on the Trademark and Geographical Indication Law can still accommodate trademark protection in NFT trading. However, the regulation on crypto assets by Bappebti has not accommodated NFT trading as NFT has not been classified as a type of crypto assets in Indonesia. Keyword: cryptocurrencies, blockchain, trademark rights, trademark, NFT

"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Faradissa Testa
"Merek memiliki peran penting dalam jalannya kegiatan usaha terkhusus bagi produsen (pemilik usaha) dan konsumen. UU No. 20 Tahun 2016 memberikan ketentuan terkait kriteria merek yang tidak dapat diterima (Pasal 20) dan kriteria merek yang ditolak (Pasal 21). Dalam hal adanya suatu merek terdaftar yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21, maka pihak yang berkepentingan atau pemilik merek tidak terdaftar dapat mengajukan gugatan pembatalan merek. Tahun 2021-2022 pemilik Merek Gudang Garam mengajukan gugatan pembatalan atas Merek Gudang Baru sebagaimana diputus dalam Putusan Pengadilan Niaga Nomor 4/Pdt.Sus-Hki/Merek/2021/PN Niaga Sby sebagaimana dikukuhkan oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 427 K/Pdt.Sus-Hki/2022. Pada putusan tersebut Majelis Hakim menjatuhkan salah satu amar putusan yang pada pokoknya memerintahkan Direktorat Merek untuk menolak seluruh pendaftaran merek-merek dengan basis kata Gudang Baru, Gudang Baru Origin, dan Gedung Baru yang mempunyai persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan Merek-Merek Terkenal Gudang Garam, dengan ketentuan apabila Direktorat Merek tetap mengabulkan permohonan merek tersebut maka pendaftaran merek dengan sendirinya batal demi hukum. Hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam menyelesaikan dan menjatuhkan putusan a quo tidak sesuai dengan ketentuan, prosedur dan pengaturan terkait pembatalan merek sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Pasal 92 UU No. 20 Tahun 2016, serta pengaturan penolakan pendaftaran merek khususnya Pasal 19 ayat (3) Permenkumham No. 67 Tahun 2016. Seharusnya suatu putusan khususnya putusan perdata tidak memberikan dampak terhadap pihak dan objek perkara diluar sengketa. Bunyi putusan seperti ini merupakan bunyi putusan yang baru dalam putusan sengketa pembatalan merek yangmana juga menimbulkan dampak hukum terhadap permohonan pendaftaran merek yang melibatkan beberapa aspek yakni terhadap Direktorat Merek, terhadap pihak ketiga, dan terhadap konsep pembatalan itu sendiri.

Trademark plays an important role in business activities, especially for producers (business owners) and consumers. Law No. 20 of 2016 regulates criteria for unacceptable trademark (Article 20) and the criteria for to be rejected trademark (Article 21). In the case of a registered trademark does not comply with the provisions of Article 20 and Article 21, interested parties can file a lawsuit for the cancellation of the relevant trademark. In 2021 to 2022 the owner of Gudang Garam Trademark filed a lawsuit for the cancellation of the Gudang Baru Trademark, as decided in Commercial Court Decision No. 4/Pdt.Sus-Hki/Merek/2021/PN Niaga Sby, as confirmed by Supreme Court Decision No. 427 K/Pdt.Sus-Hki/2022. In this case, the panel of judges issued a ruling that ordered the Trademark Office to reject all trademark application that contains the words "Gudang Baru," "Gudang Baru Origin," and "Gedung Baru" that are substantively similar or identical to the well-known Gudang Garam trademark, and if the Trademark Office still grants the registration of such trademarks, the registration will be automatically considered null and void. The judge, in performing their duties and authority in resolving and issuing the aforesaid decission did not comply with the procedures, and regulations related to trademark cancellation as stipulated in the applicable legislation, particularly Article 92 of Law No. 20 of 2016, as well as the regulations concerning refusal of a trademark registration Article 19 paragraph (3) of Minister of Law and Human Rights Regulation No. 67 of 2016. A judge’s civil decision are not supposed to create impact on parties and matters out of the dispute. Such wording is a new and out of the usual of trademark cancellation disputes, which would have legal implications to trademark application that involves several aspects namely the Trademark Office, third parties, and the concept of cancellation itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Ariefiani Putri
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan definisi barang sejenis dalam hukum merek di Indonesia. Dimana Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2001 Pasal 6 ayat (1) huruf a tentang Merek menyebutkan bahwa “Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis”. Penilaian pendekatan barang sejenis sangat berhubungan erat dengan penilaian adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhan atas suatu merek, untuk memperbandingkan antara merek yang satu dan lainnya yang menjadi indikasi penolakan pendaftaran atau pembatalan suatu merek oleh Dirjen HAKI. Namun, Disini definisi barang dan/atau jasa yang sejenis tidak dijelaskan lebih lanjut baik dalam Peraturan Perundang-undangan maupun peraturan terkait lainnya. Sedangkan putusan hakim terkait penilaian barang sejenis akan sengketa merek semakin banyak dan memerlukan adanya suatu pedoman penerapan penilaian barang sejenis agar terjadi keseragaman dalam Putusan yang dibuat.

This thesis concerned on the application of the legal definition of similar goods brand in Indonesia. Where Under Law. 15 of 2001 Article 6 paragraph (1) letter a about Trademark that "Brands that have similarities principally or whole to another party brands that have been registered in advance for goods and / or services of a kind". Assessment approach similar items closely associated with assessment of the similarity in principle or the whole of a brand, to allow comparison between one brand and another which is an indication of rejection or cancellation of a trademark registration by the Director General of Intellectual Property Rights. However, here the definition of goods and / or services which are not described further similar in both legislation and other relevant regulations. While the judge's ruling related to assessments of similar goods would dispute the brand more and more and requires the application of valuation guidelines that kind of stuff happens uniformity in the decision made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45509
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Ariesta Widyratuti
"Perjanjian Waralaba terhadap merek Breadstory all time bestseller merupakan awal dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan PT. Raja Boga Sukses selaku Penerima Waralaba ditujukan kepada Breadstory by Jun, Pte, Ltd. Kelalaian dalam mengajukan upaya hukum terhadap penolakan atas pendaftaran merek oleh Dirjen HKI dan tidak dilakukannya Surat Pernyataan Bersama (Clean Break) menjadi dasar gugatan oleh PT. Raja Boga Sukses. Gugatan tersebut diajukan karena telah menimbulkan kerugian bagi PT. Raja Boga Sukses karena adanya gugatan dari pihak lain sehubungan dengan merek dagang tersebut.
Diawali dari alasan penulis mengangkat permasalahan ini menjadi tema dari penulisan tesis ini, dengan mengangkat hal-hal yang telah diketahui penulis, dan hal-hal yang belum diketahui penulis, serta tujuan dari pengangkatan permasalahan ini kedalam suatu penulisan. Sehingga dalam hal ini, penulis menganggap perlunya ada pokok-pokok permasalahan seperti apakah perbuatan pemberi waralaba dapat diajukan sebagai perbuatan melawan hukum? Lalu kemudian bagaimanakah Undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek memberikan perlindungan bagi penerima waralaba? Serta apakah ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 1997 tentang waralaba telah memberikan perlindungan kepada penerima waralaba?
Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan tipe penelitian eksploratif, penulis bertujuan untuk membahas permasalahan dalam penulisan ini secara lebih mendalam dengan mengkaji norma-norma hukum dan menghubungkannya dengan permasalahan yang dimaksud. Melalui data sekunder dan metode analisis data bersifat kualitatif, juga dimaksudkan penulis agar dalam melakukan analisis bertumpu kepada kualitas data, sehingga kemudian dapat menemukan asas-asas yang dapat dipergunakan dalam menganalisis permasalahan yang dihadapi.
Pada akhir dari penulisan ini adalah penutup dimana berisi kesimpulan dan saran dari rumusan permasalahan yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa perbuatan pemberi waralaba dalam kasus ini merupakan tindakan perbuatan melawan hukum, dan perlindungan yang diberikan dari Undang-undang nomor 15 tahun 2001 juga belum dapat memberikan proteksi yang berarti, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1997 tentang Waralaba juga tidak memberikan perlindungan pada penerima waralaba, hanya saja dapat digunakan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 59/MPP/Kep/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba sebagai bentuk perlindungan kepada penerima waralaba atas kelalaian yang dilakukan oleh pemberi waralaba yang dalam hal ini telah menimbulkan kerugian bagi penerima waralaba."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16583
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ezha Nafis Aufa Laili
"ABSTRAK
Meskipun hukum merek di Indonesia telah mengatur secara tegas bahwa pemilik merek wajib untuk menggunakan mereknya di dalam perdagangan, masih terdapat permasalahan berkaitan dengan ketentuan penggunaan merek, terutama mengenai apa yang dimaksud dengan penggunaan merek. Pemilik merek seringkali gagal dalam menentukan apakah ketentuan penggunaan merek telah dipenuhi dan hal tersebut menyebabkan hilangnya hak atas merek mereka. Sehubungan dengan hal ini, harus dipahami bahwa merek adalah aset bisnis yang penting, sehingga perlu untuk menyediakan perlindungan kepada pemilik merek dengan memberikan ketentuan dan interpretasi yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan penggunaan merek di dalam hukum merek di Indonesia. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk memeriksa ketentuan hukum merek khususnya mengenai penggunaan merek. Skripsi ini akan membahas permasalahan merek yang timbul dari konsep-konsep dasar penggunaan merek. Skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif terhadap hukum merek di beberapa negara. Berdasarkan pada hukum merek dan praktiknya di beberapa negara, merek harus digunakan dalam perdagangan dan penggunaan merek yang sesuai harus dilakukan oleh pemilik merek. Jika pemilik merek dapat menetapkan bahwa mereknya digunakan dalam perdagangan dan penggunaan merek dilakukan dengan sesuai, hak eksklusif atas merek dapat beroperasi dengan sebagaimana mestinya.

ABSTRACT
Although trademark law in Indonesia has firmly regulated that it is compulsory for trademark owners to use their trademarks in the course of trade, there are still some issues regarding the use of trademark provisions, especially about what constitutes use of a trademark. Trademark owners often fail to determine whether the use of a trademark provision is satisfied, and it brings to the loss of their trademarks. With respect to this viewpoint that shapes the issue, it must be understood that trademarks are important business assets, so it is necessary to provide trademark owners protection by giving a clear provision and interpretation about what constitutes use of a trademark in Indonesian trademark law. The purpose of this thesis is to examine the law relating to trademarks with particular emphasis on the use of a trademark. This thesis will discuss trademark issues that emerge from the basic concepts of use of a trademark. This thesis applies normative juridical research with a conceptual and comparative approach to trademark law in some countries. Based on the trademark law and practices in some countries, trademarks must be used in the course of trade and the proper use of a trademark must be actionable by the trademark owners. If trademark owners can establish that their trademarks are used in the course of trade and in the proper way, the exclusive right of a trademark can operate indefinitely."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gindamora Andiafari
"Kekosongan hukum Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek merupakan ketentuan yang rentan menimbulkan masalah sehingga harus segera ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya, pengertian dan kriteria merek terkenal serta pengertian dan penjelasan lebih lanjut mengenai barang dan jasa tidak diketahui secara pasti dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Alasannya karena untuk menentukan keterkenalan suatu merek sangat tergantung pada penilaian hakim yang memeriksa sengketa tersebut. Walaupun Indonesia tunduk pada instrumen internasional seperti (The Paris Convention for the Protection of Industrial Property/Konvensi Paris) dan (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, Including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs), tetapi semua ketentuan yang terdapat didalamnya juga tidak memberikan pengertian yang jelas dan lengkap mengenai perlindungan barang yang tidak sejenis. Ketentuan ini juga memberikan kebebasan kepada setiap negara anggota untuk menetapkan dan mengatur keterkenalan suatu merek di negaranya masing-masing. Oleh sebab itu, penentuan keterkenalan suatu merek pada akhirnya diserahkan kepada Majelis Hakim. Pada dasarnya perlindungan terhadap merek terkenal bisa menerapkan azas itikad tidak baik kepada Pemohon yang mendaftarkan mereknya secara tidak jujur karena membonceng, meniru, atau menjiplak ketenaran suatu merek sehingga merugikan pihak lain atau menimbulkan kondisi persaingan curang, mengecoh, atau menyesatkan konsumen. Pada akhirnya semua pihak hanya berharap agar Peraturan Pemerintah yang sudah diamanatkan oleh undang-undang dapat segera disahkan sehingga sengketa yang berkaitan dengan pemboncengan merek terkenal dapat diselesaikan atau dapat dihindari.

The absence of law on article 6 (2) UU Nomor 15 Tahun 2001 on Trademark is a regulation that potentially will cause problems that has to be fixed by the Goverment. The result is that the definition and criteria of famous trademark along with whether the definition and explanation afterward of the different category of goods and service is not known so it result in uncertainly of law. The reason to determine the degree of famous on trademark relies heavily on jugde?s valuation that handle the dispute. Even though Indonesia had adopted to International convention such as Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, Including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs, the all the provisions inside those convention do not give clear and comprehensive definiton on protection of different category of goods. Those conventions give freedom to each member states to determine and govern the degree of famous in their territory. Therefore the determination on the degree of famous eventually will be given to the judges. Basically, the protection on famous trademark can also apply the good faith principle to the applicant who register their trademark untruthfully because they attach, imitate or copy the famous of a particular trademark causing loss on other sides or unhealthly competitions, tricked or deceived consumers. Finally, all sides only hope that Goverment Regulatory that is mandated by Regulations can be finalized and validated, so the disputes relating to the attachment of famous trademark can be settled or can be prevented as possible.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57612
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>