Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 204894 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Raditya Pradana
"Perkembangan yang sangat pesat dalam hal teknologi hingga kini membuat banyak sektor harus bisa menyesuaikan terhadap kebutuhan. Satu hal yang terpengaruh adalah perjanjian, dimana biasanya dilakukan secara konvensional kemudian beralih kearah elektronik. Hukum perjanjian yang berkembang di Indonesia juga telah banyak yang menuju ranah digital dan berbasis teknologi. Sehingga banyak sekali penerapan dan pemberlakuan perjanjian yang berbasis elektronik, yang kemudian dikenal dengan kontrak elektronik. Penggunaan kontrak elektronik di Indonesia sudah sangat berkembang sejak pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga lembaga legislatif bersama dengan lembaga yudikatif merancang pengaturan yang lebih bisa memadai kebutuhan perkembangan zaman. Namun, dengan adanya pengaturan baru bukan berarti seluruh aspek telah diakomodir. Lain halnya dengan Singapura, yang merupakan negara penganut sistem hukum common law, dimana telah diatur mengenai kontrak elektronik dengan cukup memadai terhadap perkembangan dari kontrak elektronik. Sehingga disusun penilitian ini untuk memahami lebih lanjut terkait hukum dari kontrak elektronik dengan menggunakan penilitian yuridis noramtif dengan metode perbandingan hukum. Dari penelitian ini, dapat dipelajari bahwa pada dasarnya terdapat pemahaman yang sama di masing-masing negara mengenai apa saja yang diatur oleh pengaturan milik masing-masing negara.

The very rapid development in terms of technology has made many sectors have to be able to adapt to their needs. One thing that is affected is the agreement, which is usually done conventionally then switched electronically. Contract law that has developed in Indonesia has also moved towards the digital and technology-based realm. So that there is a lot of application and enforcement of electronic-based agreements, which are then known as electronic contracts. The use of electronic contracts in Indonesia has developed greatly since the enactment of Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions so that the legislature together with the judiciary devise arrangements that can better meet the needs of the times. However, the new arrangement does not mean that all aspects have been accommodated. It is different from Singapore, which is a country that adheres to the common law legal system, where it has been regulated regarding electronic contracts quite adequately for the development of electronic contracts. So that this research was compiled to understand more about the law of electronic contracts by using normative juridical research with the comparative law method. From this research, it can be learned that there is the same understanding in each country regarding what is regulated by each country's regulations. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shabrina
"Peradaban dewasa ini membawa kemajuan teknologi terhadap bidang ekonomi dan bidang hukum. Perkembangan ekonomi kini berbasis teknologi yang ditandai dengan munculnya perdagangan elektronik yang membawa dampak yang sangat besar. Hal lain yang ikut terdampak yakni bidang hukum perikatan dan perjanjian dimana terciptanya suatu kontrak elektronik sebagai bentuk perkembangan di bidang hukum kontrak atau perjanjian. Tingginya persentase transaksi perdagangan secara online tentunya tidak lepas dari penggunaan kontrak elektronik yang juga banyak digunakan baik di Indonesia maupun di India. Penggunaan kontrak elektronik perlu memahami terkait bagaimana pengaturan keabsahan dari kontrak elektronik. Penggunaan kontrak elektronik yang tidak melihat dan mematuhi peraturan terkait keabsahannya seperti tidak memenuhi syarat sah dapat menyebabkan kontrak tersebut batal demi hukum/dapat dibatalkan. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan perbandingan kontrak elektronik Indonesia dengan India termasuk mengenai keabsahannya serta melakukan perbandingan keabsahan kontrak elektronik Indonesia dengan India khususnya terkait kontrak elektronik dalam perjanjian bisnis atau perdagangan elektronik mengingat kedua negara tersebut memiliki sistem hukum yang berbeda sehingga dapat dimungkinkan terdapat pengaturan yang berbeda pula. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode perbandingan hukum. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian, ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan keabsahan kontrak elektronik Indonesia dengan India. Diketahui bahwa Indonesia dan India sama-sama mengakui keabsahan dari kontrak elektronik. Namun, Indonesia masih belum mengatur mengenai keabsahan atau kekuatan sebagai alat bukti suatu Kontrak/Perjanjian elektronik terkait Jual Beli Benda Tidak Bergerak yang termasuk dalam jenis surat/dokumen yang harus dibuat oleh PPAT atau akta notariil. Sedangkan, di India sudah mengikuti perkembangan teknologi dimana Kontrak/Perjanjian elektronik terkait Jual Beli Benda Tidak Bergerak dapat berbentuk elektronik dan memiliki keabsahan atau kekuatan sebagai alat bukti.

Today's civilization brings technological advances to the economic and legal fields. Today's technology-based economic development is marked by the emergence of e-commerce which has a huge impact. Another thing that is affected is the field of contract law and agreements where an e-contract is created as a form of development in the field of contract or agreement law. The high percentage of online trading transactions cannot be separated from the use of e-contracts which are also widely used in both Indonesia and India. The use of e-contracts requires an understanding of how the validity of e-contracts is regulated. The use of e-contracts that do not see and comply with regulations related to their validity, such as not fulfilling legal requirements, can cause the contract to be null and void/can be canceled. This paper aims to compare Indonesia's e-contracts with India, including their validity and compare the validity of Indonesia's e-contracts with India, especially regarding e-contracts in business agreements or e-commerce, considering that the two countries have different legal systems so it’s possible to have different arrangements. The research method used is juridical-normative with a legal comparison method. This study uses secondary data which is analyzed qualitatively. Based on the research, several similarities and differences were found in the validity of Indonesia's electronic contracts with India. It is known that both country recognize the validity of e-contracts. However, Indonesia still has not regulated the validity or strength as evidence of an e- Contract/Agreement related to the Sale and Purchase of Immovable Objects which are included in the types of letters/documents that must be made by a PPAT or notarized deed. Meanwhile, India has followed technological developments in which e-Contracts/Agreements related to the Sale and Purchase of Immovable Property can be in electronic form and have validity or strength as evidence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tazkya Putri Amelia
"Kapal laut dapat dijadikan sebagai objek jaminan guna menjamin pelunasan suatu utang. Lembaga jaminan atas kapal laut adalah hipotik. Namun hanya kapal yang terdaftar dalam suatu register umum sajalah yang dapat dijadikan jaminan utang. Hipotik kapal laut juga dikenal di negara yang menganut sistem hukum common law, salah satu diantaranya adalah Singapura. Tesis ini membahas mengenai proses penjaminan kapal laut menurut hukum Indonesia dan Singapura serta persamaan dan perbedaan ketentuan kapal laut sebagai objek jaminan utang di Indonesia dan di Singapura. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan tipologi penelitian komparatif serta deskriptif. Selain itu dalam penelitian ini, Penulis menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini membahas mengenai proses penjaminan kapal laut di Indonesia dan di Singapura yang samasama terdiri dari 3 tahap yaitu tahap perjanjian kredit, tahap perjanjian pembebanan hipotik kapal laut dan tahap pendaftaran hipotik kapal laut. Selain itu terdapat persamaan dan perbedaan ketentuan hipotik kapal laut di Indonesia dan Singapura. Persamaan ketentuan hipotik kapal laut di Indonesia dan Singapura antara lain baik di Indonesia maupun di Singapura belum Undang-Undang Hipotik Kapal, hipotik kapal laut di Indonesia dan Singapura hanya dapat dibebankan atas kapal yang terdaftar, hipotik kapal laut harus didaftarkan dalam suatu register umum, kapal laut dapat dibebani lebih dari satu hipotik dan lain-lain. Sedangkan perbedaannya antara lain di singapura vessel mortgage terdiri dari 2 bentuk yaitu securing principle sum and interest dan securing current account, syarat pembebanan vessel mortgage di Singapura adalah kapal tersebut harus berusia kurang dari 17 tahun dan kapal tersebut harus berukuran minimal 1,600 Gross Tonnage dan Singapura memiliki pengadilan khusus di bidang admiral yaitu High Court (Admiral Jurisdiction).

A vessel may be made as a collateral security for loan and the instrument creating the security over the vessel is a mortgage. Only registered vessel that can be made as an object of a mortgage. Vessel mortgage also known in common law legal system countries, such as Singapore. This research is discuss about the procedural of vessel mortgage in Indonesia and Singapore and also find out the similarities and differences among two of them. This research is using a juridicalnormative method as the research method with comparative and also descriptive research typology. The method of data analysis in this research is using qualitative approach.
The result of this research showed that both in Indonesia and Singapore, the process of vessel mortgage are consist of 3 steps which are the loan agreement, the collateral agreement and the registration of the vessel mortgage. Moreover, there are similarities between the provision regarding vessel mortgage in Indonesia and Singapore which are both in Indonesia and Singapore, there is no regulation that specifically regulates vessel mortgage, only registered vessel that can be made as an object of a mortgage under Indonesia and Singapore regulation, vessel mortgage shall be recorded by the Registrar in the register and the rest will be discussed in this reseach. Whereas the differences between the provision regarding vessel mortgage in Indonesia and Singapore among others are as follow, in Singapore vessel mortgage is divided by 2 forms which are Securing Principle Sum and Interest form and Securing Current Account form, in Singapore there are requirements regarding the vessel that can be made as an object of the mortgage, such as, the vessels should be less than 17 years old and the vessel must be a minimum size of 1,600 Gross Tonnage, furthermore, Singapore has a special court in the admiral field which is High Court (Admiral Jurisdiction)."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49255
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kharisma Puspita Mandala
"Penulisan ini membahas mengenai wanprestasi dalam kontrak jual beli secara elektronik dengan melakukan studi perbandingan antara Indonesia dengan Inggris, yang disertai dengan perbandingan situs komersial Lazada.co.id di Indonesia dan Asos.co.uk di Inggris. Perkembangan penggunaan internet untuk melakukan jual beli secara elektronik yang semakin pesat di Indonesia belum diiringi dengan pengaturan yang secara khusus mengatur mengenai jual beli secara elektronik, khususnya dalam hal terjadinya wanprestasi dalam jual beli secara elektronik. Untuk itu, perlu dilakukan perbandingan untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai wanprestasi dalam perjanjian jual beli secara konvensional maupun elektronik menurut sistem hukum di Inggris, dan juga pengaturan mengenai hak pengembalian barang dan hak pengembalian uang dalam hal terjadinya wanprestasi dalam jual beli secara elektronik di Inggris. Skripsi ini juga disertai dengan perbandingan mengenai penerapan peraturan yang berlaku di masing-masing negara dalam situs komersial ang dimilikinya. Perbandingan dengan Inggris ini bertujuan untuk dapat menjadi gambaran bagi Indonesia dalam pembentukan peraturan yang mengatur tentang wanprestasi dalam jual beli secara elektronik.

The focus of this study is about breach of electronic contract in Indonesia in comparison with The United Kingdom, including the comparison of Lazada.co.id?s commercial site in Indonesia and Asos.co.uk?s commercial site in The United Kingdom. The rapid growth of internet usage for online selling in Indonesia is not yet accommodate with the regulations about online selling, especially about breach of electronic contract. Therefore, a comparative study is needed to learn about the regulations for breach of electronic sales contract according to The United Kingdom?s law system and the regulations of the right to return of goods and the right to have a refund in case of breach of electronic contract. This study is also explain about the comparison of the applications of the regulations in both countries on both commercial site. This comparison is aimed to give example for Indonesia in establishing the regulation for breach of electronic contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65560
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carla Vania
"Indonesia yang menganut sistem hukum Civil Law mengatur ketentuan tentang perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu dalam Buku Ketiga KUHPerdata tentang Perikatan dalam Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Salah satu penyebab hapusnya perjanjian adalah pelanggaran kontrak atau wanprestasi, yaitu kegagalan pihak dalam kontrak memenuhi prestasi kontraktual. Hukum perjanjian di Indonesia mengatur bentuk-bentuk penyelesaian wanprestasi berupa pembatalan perjanjian, pembatalan perjanjian disertai ganti rugi, pemenuhan perjanjian, dan pemenuhan perjanjian disertai ganti rugi. Berbeda dengan Indonesia, negara Singapura menganut sistem hukum Common Law. Wanprestasi dalam Hukum Perjanjian di Singapura dikenal dengan istilah breach of contract. Adapun, penyelesaian wanprestasi atau remedies for breach of contract terbagi menjadi dua, yaitu common law remedies berupa ganti rugi (damages) dan equitable remedies berupa specific performance dan injunction. Penelitian skripsi ini bertujuan memperoleh informasi terkait perbandingan antara paham dan ajaran penyelesaian pelanggaran kontrak dalam Hukum Perjanjian di Indonesia dan Singapura serta implementasinya dalam putusan pengadilan di kedua negara.

Indonesia, which adheres to the Civil Law system, regulates the provisions regarding contract in the Burgerlijk Wetboek, namely in the Third Book, concerning contract in Article 1233. One of the causes of the termination of the contract is a breach of contract, namely the failure of the parties to the contract to fulfill the contractual performance. Contract Law in Indonesia regulates forms of remedies in the form of termination of contract, termination of contract with compensation or damages, fulfillment of contract, and fulfillment of contract with compensation or damages. Unlike Indonesia, Singapore adheres to the Common Law system. Breach in the Contract Law in Singapore is known as a breach of contract. Meanwhile, remedies for breach of contract are divided into two, namely common law remedies in the form of damages and equitable remedies in the form of specific performance and injunctions. This research aims to obtain information related to the comparison between the understanding and teachings of the remedies for breach of contract under Contract Law in Indonesia and Singapore and the implementation in court cases in both countries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Metta Angela
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan pengaturan dispensasi perkawinan di Indonesia dan Singapura berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin dan Women’s Charter 1961 beserta dengan pelaksanaannya. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan perundag-undangan. Dispensasi perkawinan merupakan pemberian izin perkawinan oleh pengadilan kepada calon suami/isteri yang belum mencapai batas usia minimal untuk melangsungkan perkawinan. Batas usia minimal tersebut beragam sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setiap negara. Indonesia menetapkan  usia 19 (sembilan belas) tahun sebagai batas usia minimal perkawinan, sedangkan Singapura menetapkan batas usia minimal perkawinan pada usia 18 (delapan belas) tahun. Selain batas usia minimal perkawinan, Indonesia dan Singapura memiliki beberapa persamaan dan perbedaan lainnya. Adapun salah satu perbedaan utama dalam pengaturan dispensasi perkawinan antara Indonesia dan Singapura adalah penerapan Bimbingan Pra-Nikah di Indonesia dan Marriage Preparation Programme di Singapura. Singapura mewajibkan pasangan yang mengajukan Special Marriage License untuk mengikuti Marriage Preparation Programme, sedangkan Bimbingan Pra-Nikah di Indonesia masih bersifat pilihan dan hanya diwajibkan oleh beberapa lembaga keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan serta tinjauan mengenai hukum dispensasi kawin di Indonesia untuk memastikan kesiapan dan pemenuhan hak anak di bawah umur dalam pernikahan dini.

This thesis discusses the comparison of marriage dispensation law in Indonesia and Singapore based on Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin and Women’s Charter 1961 along with its implementations. Marriage dispensation means the granting of marriage license by the court to a bride/groom who has not reached the minimum age to enter marriage. The minimum age varies according to the statutory provisions of each country. Indonesia sets the age of 19 (nineteen) years old as the minimum age for marriage, while Singapore sets the minimum age for marriage at 18 (eighteen) years old. In addition to the minimum age to enter marriage, Indonesia and Singapore also have several other similarities and differences. One of the main differences in the regulation of marriage dispensation between Indonesia and Singapore is the application of Bimbingan Pra-Nikah in Indonesia and Marriage Preparation Programme in Singapore. Singapore requires couples applying for a Special Marriage License to take part in the Marriage Preparation Programme, while Bimbingan Pra-Nikah in Indonesia is still optional and only required by some religious institutions. Therefore, an update and review of marriage dispensation law is needed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilena Prinindyta Harum
"

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menyebabkan adanya perubahan pada pola transaksi pada masyarakat. Saat ini masyarakat telah beralih melakukan jual beli secara online dengan menggunakan fasilitas Internet. Seiring dengan berkembangnya hal tersebut perjanjian yang digunakan dalam transaksi jual beli juga berkembang begitu pesat. Saat ini dikenal sebuah kontrak yang disebut sebagai smart contract yang mungkin masih cukup jarang diaplikasikan di Indonesia. Namun, perbincangan mengenai smart contract sudah cukup banyak ditemukan. Adapun di Singapura sebagai negara tetangga dari Indonesia terdapat e-commerce yang telah menggunakan kontrak dalam bentuk smart contract. Berdasarkan hal tersebut, pada tulisan ini penulis akan membahas tentang keabsahan smart contract serta perlindungan konsumen apabila terdapat kesalahan sistem dalam eksekusi dari smart contract dalam e-commerce itu sendiri. Penelitian ini juga diharapkan dapat menganalisa kesiapan dari peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen di Indonesia berkaitan dengan diterapkannya smart contract dalam e-commerce. Setelah melakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta Singapura dan menggunakan teori pacta sunt servanda juga teori perlindungan hukum Penulis menyimpulkan bahwa smart contract merupakan suatu perjanjian yang sah serta mengikat sepanjang terpenuhinya persyaratan-persyaratan yang penulis uraikan dalam tesis ini. Selain itu, Baik Indonesia dan Singapura dari sisi regulasi dapat dikatakan sudah mencakup perlindungan pada konsumen sehubungan dengan penerapan smart contract pada e-commerce. Namun, penulis menyarankan bahwa demi adanya kepastian hukum yang lebih baik, Indonesia dapat dengan eksplisit menyebut smart contract dalam peraturan-peraturan yang relevan dan mengatur mengenai pengakuan smart contract, jenis-jenisnya serta persyaratan yang lebih sepesifik. Namun, dari  dikarenakan hukum Indonesia, pada dasarnya sudah memiliki pengaturan yang melindungan konsumen. Oleh karenanya, pemerintah dapat mendorong penggunaan smart contract dalam e-commerce dikarenakan manfaatnya yang banyak dalam e-commerce.

Kata Kunci: Smart Contract, E-Commerce, Kontrak, Perjanjian


Abstract

The development of information technology is very rapid causing a change in the pattern of transactions in the society. Currently the society has switched to purchasing and selling through online platform using Internet facilities. Along with the development of this agreement that is used in buying and selling transactions is also growing rapidly. Currently there is a contract known as a smart contract that may still be rarely applied in Indonesia. However, there are quite a lot of discussions about smart contracts. As for Singapore as a neighboring country of Indonesia has e-commerce that uses contracts in the form of smart contracts. Based on such explanation in this thesis, the author will discuss in depth regarding the validity of smart contracts and consumer protection if there are system errors in the execution of smart contracts in e-commerce itself. This thesis is also made to analyze the readiness of laws and regulations related to consumer protection in Indonesia with regard to the implementation of smart contracts in e-commerce. After conducting normative juridical research using the regulatory approach in Indonesia and Singapore and using the pacta sunt servanda theory as well as legal protection theory, the author concludes that the smart contract is a valid and binding agreement as long as it meets the requirements that the authors describe in this thesis. In addition, in terms of regulations, both Indonesia and Singapore already have protection of consumers in connection with the implementation of smart contracts in e-commerce. However, the authors suggest that for a better legal certainty, Indonesia should explicitly mention smart contracts in relevant regulations and regulate the recognition of smart contracts, their types and more specific requirements. However, due to Indonesian law, basically has already provide protection for consumers. Therefore, the government can encourage the use of smart contracts in e-commerce because of its benefits in e-commerce.

 

Keywords: Smart Contract, E-Commerce, Contract, Agreement

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Nurul Anjani
"Data pribadi merupakan rangkaian informasi mengenai suatu individu dan akan terus melekat terhadapnya. Pelindungan data pribadi merupakan salah satu instrumen dalam menegakkan hak privasi suatu individu yang telah dijamin oleh Pasal 28G UUD 1945. Meskipun telah terdapat kewajiban hukum untuk melindungi, penggunaan data pribadi tidak lekang dari adanya risiko kegagalan pelindungan atau penyalahgunaan dan mengakibatkan pelanggaran hak privasi. Risiko ini pun tidak berhenti saat subjek data pribadi telah meninggal. Sebab, suatu data pribadi yang telah tersimpan tidak secara otomatis dapat terhapuskan melainkan terdapat syarat dan prosedur yang diberlakukan sebagaimana kebijakan privasi sistem elektronik dan ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, dampak dari pelanggaran atau kegagalan pelindungan data pribadi tersebut dapat membawa pengaruh ke pihak keluarga yang masih hidup. Namun, upaya pelindungan terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal tidak merupakan ketentuan pokok dalam hukum pelindungan data pribadi seperti dalam GDPR atau UU PDP. Di sisi lain, PDP Prancis dan PDPA Singapura telah mengakui adanya kedudukan subjek data pribadi yang telah meninggal dan memberlakukan pelindungan terhadap subjek data pribadi yang meninggal dengan tujuan terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal atau pihak keluarga. Oleh sebab itu, melalui metode penelitian yuridis normatif dengan metode analisis data studi komparatif Penulis melakukan analisis perbandingan negara yang telah memiliki regulasi mengenai pelindungan data pribadi atas subjek data pribadi yang telah meninggal serta terkait konsekuensi hukum yang terjadi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa sejatinya Indonesia telah mengakui adanya ketentuan pelindungan tersebut melalui Pasal 439 KUHP dan Pasal 32 ayat (1) PM Kesehatan 24/2022. Akibatnya, diperlukan pengaturan pemberlakuan pemenuhan hak privasi dan pelindungan data pribadi terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal secara komprehensif.

Personal data is a series of information about an individual and will remain associated with the individual. Personal data protection is one of the instruments in upholding the right to privacy of an individual that has been guaranteed by Article 28G of the 1945 Constitution. Regardless of the legal obligation to protect, the use of personal data is inevitable from the risk of failure or misuse of personal data and resulting in a violation of privacy rights. This risk does not stop even when the personal data subject is deceased. Since, personal data that has been stored in cyberspace cannot be automatically erased, there are terms and procedures that are applied as the privacy policy of the electronic system and applicable law. Moreover, the impact of a violation or failure to protect personal data can affect the family. However, the protection of deceased personal data subjects is not a fundamental provision in personal data protection, as in the GDPR or the PDP Law. On the other hand, the French PDP and Singapore PDPA have recognized the position of deceased personal data subjects and enacted the protection of deceased personal data subjects for the purpose of deceased personal data subjects or the family. Thus, through normative juridical research method with comparative study data analysis method the author conducts a comparative analysis of countries that have regulated the protection of personal data on deceased personal data subjects and related legal consequences. The outcome shows that Indonesia Regulations has recognized the existence of such protection provisions through Article 439 of the Criminal Code and Article 32 paragraph (1) MOH Regulation 24/2022. Therefore, it is necessary to comprehensively regulate the implementation of the fulfilment of the right to privacy and personal data protection for deceased personal data subjects."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sylfani Lauren
"This thesis analyzes the comparative law on the inheritance of digital assets between Indonesia and Singapore, specifically focusing on bitcoin as an object of inheritance. Inheritance is a legal aspect that governs the transfer of property from a deceased person to their heirs. In the context of bitcoin and other digital assets, there are no specific regulations regarding the actions to be taken concerning digital assets in inheritance law. Using doctrinal research methods, the issues addressed in this thesis focus on the inheritance regulations in Indonesia and Singapore, and the legal regulations regarding bitcoin as an object of inheritance in both countries. This thesis finds that the inheritance of bitcoin can be carried out through the necessary documentation and a will to transfer its ownership. In practice, if the testator consciously intends to inherit the asset, they will provide access to the username and password to access their bitcoin through a will. Nevertheless, if the heirs do not know the access details for the testator's bitcoin storage, serious issues will arise concerning the inheritance of access to these assets. Additionally, the fluctuating value of bitcoin can change rapidly, adding uncertainty to the actual value of the bitcoin. To date, there are no adequate legal regulations governing the status of bitcoin and other digital assets as objects of inheritance. Therefore, specific regulations regarding the inheritance of digital assets, particularly bitcoin, are needed in Indonesia to provide legal protection for heirs.

Skripsi ini menganalisis perbandingan hukum mengenai pewarisan aset digital antara Indonesia dan Singapura, khususnya terhadap bitcoin sebagai objek harta waris. Pewarisan merupakan aspek hukum yang mengatur pemindahan harta benda dari seseorang yang telah meninggal kepada ahli warisnya. Dalam konteks bitcoin dan aset digital lainnya, belum ada aturan khusus mengenai tindakan yang harus dilalukan terhadap aset digital dalam hukum waris. Dengan metode penelitian doktrinal, rumusan masalah dalam penelitian ini berfokus pada pengaturan pewarisan di Indonesia dan Singapura, dan peraturan hukum aset digital bitcoin sebagai objek harta waris di Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menemukan bahwa pewarisan bitcoin dapat dilakukan melalui dokumen persyaratan dan surat wasiat untuk mengalihkan kepemilikannya. Dalam praktiknya, jika pewaris memberikan warisan secara sadar, pewaris akan memberikan akses terhadap username dan password untuk mengakses bitcoin yang dimilikinya melalui surat wasiat. Namun, jika ahli waris tidak mengetahui akses penyimpanan bitcoin milik pewaris, maka akan timbul masalah serius terkait pewarisan akses untuk membuka aset tersebut. Selain itu, nilai bitcoin yang fluktuatif dapat berubah dengan cepat, menambah ketidakpastian mengenai nilai sesungguhnya dari bitcoin. Hingga saat ini belum ada peraturan hukum yang memadai yang mengatur keberadaan bitcoin serta aset digital lainnya sebagai objek harta waris. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan khusus mengenai pewarisan aset digital, khususnya bitcoin di Indonesia, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap ahli waris."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Ayu Primandani
"Penelitian ini membahas mengenai tinjauan hukum terhadap peran Insider dalam terjadinya suatu kegiatan Insider Trading yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Pasar Modal, dengan melakukan perbandingan terhadap penegakan hukum di Pasar Modal di Indonesia dengan di Singapura. Pengaturan yang berlaku saat ini mengenai Insider Trading di Indonesia belum pernah mengalami perubahan seperti layaknya pengaturan yang berlaku mengenai Insider Trading di Singapura, menyebabkan terbatasnya ruang lingkup pengaturan Insider Trading di Indonesia, dan besarnya peran Insider terhadap suatu kegiatan Insider Trading dapat ditindak sebagai pelanggaran hukum atau tidak. Adanya pembahasan kasus terhadap Vincent Rajiv Louis dimana Vincent Rajiv Louis merupakan seorang pelaku Insider Trading yang memiliki inside information dan melakukan transaksi namun bukan merupakan Insider maupun Tippee, ketika diteliti dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia tidak terjerat hukum, karena Undang-Undang Pasar Modal Indonesia tidak mengatur penegakan hukum terhadap pihak pelaku transaksi yang bukan merupakan Insider. Sementara, Securities and Futures Act di Singapura dapat menghukum Vincent Rajiv Louis, dalam bentuk Civil Penalty yang dikenakan oleh MAS. Dalam penegakan hukum terhadap Insider Trading, Undang-Undang Pasar Modal belum bisa memfasilitasi Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas penegak hukum karena sudah ketinggalan zaman dan tidak mengandung asas yang tepat agar dapat membuat undang-undang itu dijalankan secara efektif oleh OJK.

This study discusses concerning the legal perspective on the role of Insider in Insider Trading activities that violates the prevailing laws and regulations in the Securities Law, by comparing the law enforcement in Indonesia and Singapore in the Capital Market. The current prevailing securities law in Indonesia has not been modified and revised like the prevailing securities law in Singapore, resulting in the limited scope of the regulations concerning Insider Trading in Indonesia, and a big role of Insider in regards to whether an Insider Trading activity can be punished as a violation of law or not. The analysis on the Vincent Rajiv Louis case, in which Vincent Rajiv Louis is a culprit of Insider Trading, however he is not an Insider nor a Tippee, when analyzed by the prevailing laws and regulations in Indonesia cannot be punished, because the Securities Law in Indonesia does not regulate regarding violations conducted by parties other than Insiders. Meanwhile, Securities and Futures Act in Singapore was able to punish Vincent Rajiv Louis in form of Civil Penalty, carried out by MAS. In law enforcement against Insider Trading, the Securities Law in Indonesia has yet to be able to facilitate the Otoritas Jasa Keuangan as the law enforcement authority because it is out of time, and does not consist of the up-to-date principles that will be able to make the securities law effectively carried out by OJK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45561
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>