Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171363 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rini Harniyanti
"Jaminan kepastian dan perlindungan bagi pemilik hak atas tanah tercantum pada Pasal 19 UUPA. Namun masih saja terdapat sengketa pertanahan seperti yang terjadi pada PT.KAI Pesero yang dikalahkan dengan bukti Letter C. Tulisan ini menganalisis Putusan MARI nomor 667 K/Sip.1971 pada Putusan MA No.1741 k/Pdt/2022. Masalah yang dirumuskan pertama terkait bagaimana pertimbangan hakim mengenai hak milik atas tanah waris adat tidak mengenal daluwarsa sebagai penyebab hilangnya hak atas tanah dan karenanya masih ada hak untuk mengajukan gugatan/tuntutan dan kedua bagaimana perlindungan hukum terhadap kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai PT.KAI yang dikalahkan dari kepemilikan berdasarkan pada waris adat. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tipe preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tanah Hak Pakai No.1/Garuda tersebut bukan merupakan tanah adat karena pertama frasa “tanah milik adat” yang dimaksud adalah tanah Ulayat milik masyarakat hukum adat bukan tanah bekas milik adat, kedua frasa “hukum waris adat tidak mengenal daluwarsa” bahwa pada waris adat tidak terdapat ketentuan batas waktu penuntutan harta waris yang dikuasai pihak ketiga, ketiga frasa “hukum waris adat”, bahwa penetapan waris tersebut tanpa dilakukan penelitian setempat, keempat frasa “tanah milik adat” dilihat dari sejarahnya, bahwa masyarakat adat di wilayah objek sengketa sudah melemah dari jaman kerajaan, kelima berdasarkan “tahun putusan” MARI nomor 667 K/Sip.1971 maka penerapan Yurisprudensi tersebut pada saat ini tidak sesuai dengan hukum positif, keenam “hukum waris adat tidak mengenal daluwarsa” penerapannya tidak sesuai dengan rechtsverwerking. Adapun perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah berdasarkan sertifikat Hak Pakai PT KAI itu ada pada pelaksanaan UU No.1 Tahun 2004.

The guarantee of certainty and protection for landowners is stipulated in Article 19 UUPA. However, there are still land disputes such as the one that occurred at PT. KAI Pesero which was defeated with evidence of Letter C. This paper analyzes the MARI Decision Number 667 K/Sip.1971 in the Supreme Court Decision Number 1741 k/Pdt/2022. The issues discussed in this paper are, first, how judges consider that customary inheritance law does not recognize the statute of limitations as a cause for losing land rights, thereby allowing claims or lawsuits to still be filed. Second, how legal protection is provided for ownership based on PT KAI's Certificate of Right to Use, which was ruled against ownership claims based on customary inheritance. This research uses a doctrinal research method with a prescriptive type.The results of this study indicate that the Right to Use land No. 1/Garuda is not customary land because: first the phrase "customary land ownership" refers to communal land owned by customary law communities (ulayat land) and not former customary landownership, second the phrase "customary inheritance law does not recognize the statute of limitations" that customary inheritance law has no provisions for a time limit on claiming inheritance property controlled by third parties, third the phrase "customary inheritance law", that the determination of the inheritance was made without local research, fourth the phrase "customary land ownership," viewed historically, demonstrates that the indigenous community in the disputed area has weakened since the era of the kingdoms, fifth based on MARI's "year of decision" number 667 K/Sip.1971, the application of this jurisprudence at this time is not in accordance with positive law, sixth the application of law "customary inheritance law does not recognize the statute of limitations" does not align with the rechtsverwerking. Furthermore, Legal protection for land ownership based on PT KAI Persero's Certificate of Right to Use is provided under the implementation of Law No. 1 of 2004 on State Treasury."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reynaldi Liwandi
"Peraturan yang berlaku dalam jual beli tanah yang objeknya berstatus Letter C adalah berdasarkan Hukum Tanah Nasional, yang dimana dianggap telah terjadi peralihan hak atas tanah dengan dilakukannya syarat terang dan tunai. Sehingga apabila proses jual beli baru didasarkan pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli, belum terjadi peralihan hak atas tanah dari pihak penjual kepada pihak pembeli. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertimbangan hukum dan putusan hakim terkait peralihan tanah berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas dan perlindungan hukum yang seharusnya didapatkan pembeli tanah yang berstatus Letter C berdasarkan Akta Autentik Perjanjian Pengikatan Jual Beli Notaris yang telah dibayar lunas dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 538 K/Pdt/2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal dengan melakukan studi kepustakaan untuk mengolah data sekunder secara kualitatif. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa dalam melakukan pencatatan peralihan hak atas jual beli tanah yang belum bersertipikat harus dilakukan proses pendaftaran tanah terlebih dahulu melalui Kantor Kelurahan dan Kantor Pertanahan setempat berdasarkan kewenangannya masing-masing. Pembeli yang beritikad baik dalam melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pernyataan yang diberikan oleh penjual terkait kebenaran data objek jual beli dan segala pengurusan lainnya hingga dapat dilakukannya penandatanganan Akta Jual Beli.

The regulations that apply in the sale and purchase of land whose object has Letter C status are based on the National Land Law, which is considered to have occured a transfer of land rights by carrying out clear and cash conditions. Therefore, if the buying and selling process is based on a sale and purchase binding agreement, there has not been a transfer of land rights from the seller to the buyer. The problem raised in this research are legal considerations and judge’s decisions regarding land transfers based on the Sale and Purchase Binding Agreement and the legal protection that should be obtained by the land buyer with Letter C status based on the Authentic Deed of the Notary Sale and Purchase Binding Agreement which has been fully paid in the case of Supreme Court Decision Number 538 K/Pdt/2022. The method used in this research is doctrinal by conducting literature studies to process secondary data qualitatively. From this research, it was found that in recording the transfer of rights to the sale and purchase of land that has not been certified, the land registration process must be carried out first through the District Office and Local Land Office based on their respective authorities. A buyer who has good faith in entering into the Sale and Purchase Binding Agreement has the right to obtain legal protection for statements given by the seller regarding the validity of the data on the object of sale and purchase and all other arrangements until the signing of the Deed of Sale and Purchase can be carried out.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadhila Rianda Karissa
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan jual beli hak atas tanah warisan yang belum dibagi oleh para ahli warisnya seharusnya dilakukan dengan persetujuan seluruh ahli warisnya terlebih dahulu. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum ahli waris yang tidak memberikan persetujuan atas jual beli tanah warisan yang belum terbagi dan kekuatan hukum Surat Penyerahan Hak (SPH) yang didaftarkan di Kelurahan dalam proses peralihan hak atas tanah. Metode penelitian adalah yuridis normatif atau kepustakaan khususnya mengenai tanah, waris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil analisis (1) pada dasarnya perlindungan hukum bagi ahli waris yang tidak memberikan persetujuan jual beli tanah warisan yang belum dibagi dapat ditemukan dalam Pasal 834 jo. Pasal 1365 KUHPerdata, para ahli waris dapat mempertahankan hak warisnya dan meminta penggantian kerugian yang timbul akibat perbuatan melawan hukum yang dialaminya namun perlindungan hukum yang nyata untuk para ahli waris adalah dokumen keterangan mewaris atas harta warisan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dan (2) kekuatan hukum atas SPH yang hanya didaftarkan di Kelurahan apabila dijadikan sebagai bukti kepemilikan atas tanah sebenarnya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tetapi pada prakteknya masih dapat diterima oleh Kantor Pertanahan sebagai dokumen permohonan pendaftaran tanah. Saran perlunya penyuluhan kepada ahli waris mengenai tahapan yang harus dilakukan terhadap warisan yang terbuka dan demi kepastian hukum, sebaiknya terkait prosedur pendaftaran tanah dilakukan perubahan di dalam peraturan pendaftaran tanah yang dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.

The research background was the implementation of the sale and purchase of land rights that have not been divided by the heirs, which should carry out with the prior approval of all heirs. The main problem is the legal protection of the heirs who do not approve the sale and purchase of undivided inheritance land and the legal force of the Letter of Transfer of Rights (LTR) registered in the ward in the process of transferring land rights. The research method is normative juridical or literature, especially regarding land, inheritance, and land deed officer. The type of data used is secondary data. The results of analysis (1) are legal protection for heirs who do not approve the sale and purchase of inheritance land that has not divided, which can be found in Article 834 jo. Article 1365 of the Civil Code, the heirs can defend their inheritance rights and ask for compensation for losses arising from the unlawful acts they experience, but the factual legal protection for the heirs is a document of inheritance information made by an authorized official and (2) the power of the law on LTR which is only registered in the ward if it is used as proof of land ownership does not have binding legal force, but in practice, it can still be accepted by the Land Office as a land registration application document. Suggestions for the need for counseling to heirs regarding the stages that must carry out when the inheritance is open and for legal certainty, it is advisable to make changes to the land registration procedures in the land registration regulations that can be adapted to current conditions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilma Zhafirah Albar
"Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan setempat sudah sepatutnya dianggap sebagai alat pembuktian berkekuatan hukum kuat sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (“UUPA”), serta dalam Peraturan Pemerintah mengenai Pendaftaran Tanah. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai ketentuan hukum dalam penyertifikatan tanah bekas hak milik adat yang diperoleh melalui pewarisan dan analisis terhadap pertimbangan hakim dalam putusan tersebut terkait status kepemilikan tanah bekas hak milik adat yang telah disertifikatkan dengan Sertifikat Hak Milik. Penelitian ini berupa penelitian doktrinal dengan tipologi penelitain preskriptif berdasarkan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini dijelaskan bahwa setelah berlakunya UUPA, setiap bidang tanah bekas hak milik adat harus dilakukan pendaftaran dalam rangka tunduk pada ketentuan hukum, serta untuk menjamin kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah. Tanah adat yang diperoleh melalui pewarisan harus didahului dengan pembuatan keterangan waris dan prosedur waris. Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut juga belum menerapkan Pasal 19 UUPA secara maksimal, dikarenakan Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan sesuai dengan prosedur hukum oleh USH beserta ahli waris lainnya dinyatakan tidak berkekuatan hukum.

The Certificate of Ownership issued by the local Land Office should be regarded as strong legal evidence as stipulated in Law No. 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles (UUPA), as well as in Government Regulations regarding Land Registration. This research addresses the legal provisions in certifying former customary land ownership acquired through inheritance and analyzes the judge's considerations in the decision related to the ownership status of the former customary land that has been certified with a Certificate of Ownership. This doctrinal research with a prescriptive typology, based on primary and secondary data analyzed qualitatively, explains that after the enactment of the UUPA, every piece of former customary land must be registered to comply with legal provisions and ensure legal certainty of land ownership rights. Customary land obtained through inheritance must be preceded by the creation of inheritance statements and inheritance procedures. The judge's considerations in the decision have not yet fully applied Article 19 of the UUPA, as the Certificate of Ownership issued in accordance with legal procedures by the Land Office and other heirs is declared legally invalid."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Khusuma Putra
"Undang-Undang Pokok Agraria pada tahun 1960 merupakan suatu tonggak sejarah dalam Hukum Pertanahan Nasional. Dalam Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria menjelaskan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum pertanahan, maka Pemerintah menyelenggarakan kegiatan pendaftaran tanah, dan atas tanah yang telah didaftarkan tersebut selanjutnya diterbitkan tanda bukti kepemilikan atas tanah yang berguna sebagai alat bukti yang kuat. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah merupakan awal dasar hukum yang menjadi pendukung atas berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, yang kemudian digantikan oleh PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam Pasal 32 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur mengenai kepastian dan perlindungan hukum dari sertipikat tanah. Dengan adanya kedua peraturan yang memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi Warga Negara Indonesia ditandai dengan terbitnya sertipikat. Tetapi di dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menilai bahwa begitu banyak kesalahan serta kecurangan yang terjadi dalam mencapai perlindungan serta kepastian hukum tersebut. Kita dapat melihat dalam hal terbitnya Sertipikat Hak Milik ganda atas sebidang tanah yang sama yang dimiliki oleh Tuan OR. Penerbitan Sertipikat Hak Milik yang kedua dilakukan oleh Nyonya RMH yang berkedudukan sebagai saudara ipar dari Tuan PM. Sertipikat merupakan salah satu alat bukti yang kuat, tetapi harus diingat bahwa sertipikat bukan merupakan alat bukti yang mutlak, selama dapat dibuktikan sebaliknya didalam persidangan, maka perlindungan serta kekuatan hukumnya akan hilang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara mengkaji suatu kasus dalam suatu putusan, kemudian diterapkan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta dituangkan dalam bentuk tulisan deskriptif analitis mengenai pembahasan dari suatu permasalahan yang terjadi.

In 1960, Agrarian Law Number 5 Year 1960 was a pioneer and a foundation of our National Land Law. In article 19th explained that to create the certainty of land law, the Government hold the land registration system, so that for which land that was already registered, must have published with a certificate as a solid or strong evidence. Government Regulation number 10 Year 1961 about Land Registration was a beginning of the basic of law which have been supporting the operation of the Agrarian Law. This regulation was then replaced with Government Regulation Number 24 Year 1997. In article 32th of that new government regulation sets about the legal certainty and the legal protection on a land certificate. But nowadays, we could evaluate that there’re so many mistakes and fraudulence happening in reaching the legal certainty and legal protection. Let us see in writer’s case that there are double certificate published on a land owned by Mr. OR. The second certificate publishing was done by Mrs. RMH whom was Mr. OR’s sister in law. Certificate is a solid or strong evidence, but we should remind that it isn’t an absolute evidence as long as it can be proved in reverse when in trial, so that the legal protection and the legal power vanished. This research was using juridical normative method by researching a case of a court decision, and then arranged with the positive regulation and manifested it in analytical - descriptive written form about researching the problem which occurred.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38885
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salsabila Prajna Damayanti
"Perjanjian perdamaian merupakan perjanjian obligatoir, yang merupakan perjanjian yang mewajibkan seseorang untuk menyerahkan atau membayar sesuatu. Asas bersifat obligatoir dalam perjanjian perdamaian memiliki arti perjanjian yang dibuat oleh para pihak tersebut hanya hak dan kewajibannya saja yang baru timbul. Untuk pemenuhan kewajiban yang timbul dari perjanjian tersebut, dapat dilaksanakan perjanjian berupa pembayaran maupun penyerahan. Akta perdamaian semestinya dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak untuk mengakhiri ataupun mencegah timbulnya suatu perkara dengan menyerahkan, menjanjikan atau menahan suatu barang yang telah disepakati. Namun, pada praktiknya akta perdamaian tidak dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa karena objek perjanjian perdamaian merupakan tanah dalam keadaan sengketa, seperti kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1127/Pdt.G/2020/PN.Dps. Penelitian ini menganalisis tentang keabsahan perdamaian dalam bentuk akta notaris serta pembatalan perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah perdamaian dalam bentuk notaris dapat dikatakan sah jika notaris berwenang membuat akta sesuai dengan keinginan para pihak serta secara lahiriah, formil, dan materil telah sesuai dengan aturan hukum tentang pembuatan akta notaris. Pembatalan perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak yang dituangkan dalam akta pembatalan. Selain itu, karena objek perdamaian merupakan tanah yang sedang diletakkan sita jaminan, maka perjanjian perdamaian batal demi hukum karena melanggar ketentuan dalam Pasal 199 HIR, sehingga peralihan hak atas tanahnya tidak dapat dilaksanakan karena melanggar ketentuan pada Pasal 39 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.

A settlement agreement is an obligatory agreement, which is an agreement that obliges someone to deliver or pay something. The obligatory principle in a settlement agreement means that the agreement made by the parties only creates new rights and obligations. To fulfil the obligations arising from the agreement, the agreement can be implemented in the form of payment or delivery. A deed of settlement should be able to provide legal certainty to the parties to end or prevent a case from arising by delivering, promising or withholding an agreed item. However, in practice, the peace deed cannot provide legal certainty for the parties to the dispute because the object of the peace agreement is land in a state of dispute, such as the case in Denpasar District Court Decision Number 1127/Pdt.G/2020/PN.Dps. This research analyses the validity of settlement in the form of notarial deeds as well as the cancellation of settlement agreements made by notaries. This doctrinal legal research was conducted through a literature study to collect secondary data which was then analysed qualitatively. The results of the research obtained are that settlement in the form of a notary can be said to be valid if the notary is authorised to make a deed in accordance with the wishes of the parties, outwardly, formally, and materially in accordance with the legal rules regarding the making of notarial deeds. The cancellation of a settlement agreement made by a notary is carried out based on the agreement of the parties as outlined in the deed of cancellation. In addition, because the object of peace is land that is being placed under security seizure, the peace agreement is null and void because it violates the provisions in Article 199 HIR, so that the transfer of land rights cannot be implemented because it violates the provisions in Article 39 paragraph (1) letter f of Government Regulation Number 24 of 1997."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sonya Marcellina
"Penelitian ini membahas tentang kedudukan hak mewaris anak perempuan adat Batak Karo serta perbuatan hukum yakni terbitnya sertipikat hak milik atas tanah yang dilakukan oleh ED dan CSD tanpa alas hak yang sah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum hak mewaris anak perempuan dalam masyarakat adat Batak Karo serta implikasi kekuatan sertipikat yang diterbitkan tanpa alas hak yang sah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis (analytical approach) meliputi pendekatan hukum, sosial dan adat. Hasil analisis didasarkan pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 179/K/Sip/1961 menyatakan persamaan hak anak laki-laki dan anak perempuan dalam mewaris. Dengan adanya Yurisprudensi ini berdampak pada adanya perlindungan hukum terhadap hak waris anak perempuan dalam adat Batak Karo. Penerbitan sertipikat bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan dapat memberikan perlindungan hukum kepada pemilik sah pemegang hak. “Surat Perdjanjian Djual Tanah Sun” dalam adat Batak Karo tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti kepemilikan tanah secara sah dan mengandung penyeludupan hukum sehingga sertipikat tanah yang terbit tanpa alas hak yang sah batal demi hukum. Hasil penelitian ini menyarankan agar hakim perlu mempertimbangkan hak-hak mewaris anak perempuan menurut UUPA dan Yurisprudensi, dan dalam proses penerbitan sertipikat wajib untuk memberikan data-data yang asli untuk menghindari penerbitan sertipikat yang cacat yuridis yang dapat menimbulkan kerugian dan menindak secara tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pemalsuan data dalam proses penerbitan sertipikat.

This research discusses the position of inheritance rights for Batak Karo girls and legal actions, namely the issuance of certificates of ownership rights to land carried out by ED and CSD without legal rights. The problems raised in this research are regarding the legal protection of the inheritance rights of girls in the Karo Batak community and the implications of the strength of certificates issued without legal rights. To answer these problems, normative legal research methods are used with an analytical approach including legal, social and customary approaches. The results of the analysis are based on the Basic Agrarian Law Number 5 of 1960 and the Jurisprudence of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 179/K/Sip/1961 stating the equal rights of sons and daughters in inheritance. The existence of this jurisprudence has an impact on the existence of legal protection for the inheritance rights of girls in the Karo Batak custom. Issuance of certificates aims to ensure legal certainty and can provide legal protection to the rightful owner of the right. The "Sun Land Sales Agreement" in the Karo Batak tradition cannot be used as evidence of legal land ownership and contains legal smuggling so that land certificates issued without legal rights are null and void by law. The results of this study suggest that judges need to consider the inheritance rights of girls according to the UUPA and Jurisprudence, and in the process of issuing certificates it is mandatory to provide original data to avoid issuing certificates that are juridically flawed which can cause losses and take firm action against parties. proven to have falsified data in the certificate issuance process. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulisye Indriati
"Ada berbagai macam alas hak atas tanah. Dalam karya tulis ini penulis hanya akan membahas kasus yang terkait dengan alas hak yang berlaku di kalangan masyarakat di Bali yaitu Pipil. Pipil adalah Surat Tanda Pembayaran Pajak sebelum Tahun 1960 yang oleh masyarakat di Bali di kenal sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 700 PK/PDT/2011 adalah mengenai salah satu sengketa pertanahan di provinsi Bali, dimana terdapat lebih dari satu pipil pada objek tanah yang sama, dan masing masing pihak pemegang pipil mengklaim bahwa tanah adalah milik pemegang pipil tersebut.
Selain itu kantor Wilayah pertanahan Provinsi Bali pada tahun 1991 telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor SK.87/HP/BPN/1/Pd/1991 yang isinya menunjuk kantor Wilayah pertanahan Provinsi Bali sendiri sebagai pemegang hak pakai pada tanah sengketa. Adapun pokok permasalahan pada karya tulis ini adalah Bagaimanakah kekuatan pipil sebagai alas kepemilikan hak atas tanah hak milik adat di Bali dan Apakah Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 700 PK/Pdt/2011 Tahun 2011 penyelesaian hukumnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan problem solution atas pokok permasalahan.
Pendekatan yuridis normatif digunakan dengan maksud untuk mengadakan pendekatan terhadap masalah dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen di perpustakaan yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, alas hak atas tanah hak milik adat yang termasuk adalah pipil, dapat dijadikan sebagai dasar penerbitan sertipikat atas tanah dan memiliki kekuatan pembuktian sepanjang data yang diterangkan di dalamnya mengandung kebenaran. Sehingga alas hak atas tanah merupakan salah satu dasar bagi seseorang untuk dapat memiliki hak atas tanah. Terhadap pokok permasalahan kedua, penulis berpendapat bahwa Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 700 PK/Pdt/2011 Tahun 2011 penyelesaian hukumnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada Penggugat atas kepemilikan hak atas tanah hak milik.

There are different kind of Indigeneous Land Rights. The author in this study focuses on issues partaining to Indigeneous Land Rights that is common in Baliand called Pipil. Pipil is a form of Farm Produce Tax Receipt (Surat Pajak Hasil Bumi)or commonly known as "petuk pajak", prior to the year of 1960. and has been widely recognized and accepted by people in Balias proof of land ownership. Judicial review of the Supreme Court decision No. 700 PK/PDT/2011 is about one land disputes in the province of Bali, where there is more than one object pipil on the same ground, and each party pipil holders claim that the land is owned by the pipil holder.
Besides Bali provincial office of the land area in 1991 had issued a decree in which it pointed SK.87/HP/BPN/1/Pd/1991 number office land area of ​​Bali itself as the holder of the right to use the disputed land. The principal issue in this paper is How the power pipil as the base land rights of indigenous property rights in Bali and Is judicial review the Supreme Court verdict No.. 700 PK/Pdt/2011 Year 2011 legal settlement in accordance with the applicable regulations.
The approach in this study by using a normative approach, the solution to the problem at issue. Normative approach is used with the intent to hold the approach to the problem by looking at the terms of the legislation in force. Type of data used is secondary data obtained from the study of the documents in the library in the form of primary legal materials and secondary legal materials.
Based on Government Regulation No. 24 Year 1997 on Land Registration, pedestal land rights, including customary property rights is pipil, can be used as the basis for the issuance of certificates of land and has a strength of evidence throughout the data described in it contains the truth. So the title to land is one of the bases for a person to be able to have rights to the land. Subject to the second permasalaha, enulis found Reconsideration Decision Supreme Court. 700 PK/Pdt/2011 In 2011 legal settlement in accordance with applicable regulations, so as to provide certainty and legal protection to the Plaintiff on the ownership rights of land ownership.Based on Government Regulation No. 24 Year 1997 on Land Registration, Indigeneous Land Rights(Alas Hak Atas Tanah) supported by true and well founded data, could become the basis for the issuance of Land Certificate and considered strong evidence of land ownership in court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34814
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Rina Fitriani
"Untuk memberikan kepastian akan keabsahan kepemilikan hak penguasaan atas tanah maka dilakukan kegiatan pendaftaran tanah secara seksama oleh pemerintah agar data yang disampaikan dapat dipertangungjawabkan kebenarannya. Selalu ada kemungkinan digugat oleh pihak lain yang dapat membuktikan bahwa dialah pemilik hak penguasaan atas tanah yang sebenarnya. Kasus semacam itu ditemukan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 309PK/Pdt/2021. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis penentuan pemilik sertipikat hak penguasaan atas tanah yang sebenarnya dengan terbitnya sertipikat ganda Hak Milik di atas bidang tanah yang sama, dan penguatan lembaga rechverwerking melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) yang menolak permohonan pemilik sertipikat yang terbit kemudian sebagai dasar pembatalan sertipikat oleh kantor pertanahan. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan untuk mengumpulkan data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa penentuan kepemilikan sertipikat hak penguasaan atas tanah didasarkan pada pertimbangan bahwa nama yang tertera dalam sertipikat yang terbit terdahulu merupakan pemilik hak penguasaan atas tanah yang sebenarnya. Hal tersebut dikuatkan melalui Putusan Peninjauan Kembali yang menolak permohonan pemilik sertipikat yang terbit kemudian melalui lembaga rechtsverwerking atau kehilangan hak untuk menuntut. Selanjutnya, pemilik sertipikat yang terdahulu bisa melanjutkan proses untuk membatalkan sertipikat yang terbit kemudian melalui permohonan pembatalan ke kantor pertanahan setempat.

To ensure the validity of land ownership rights, the government conducts land registration carefully so that the data presented can be accounted for truthfully. There is always the possibility of being sued by others who can prove themselves as the actual landowners. Such cases can be found in Supreme Court Decision Number 309PK/Pdt/2021. This research aims to analyze the determination of the true owner of the land ownership certificate in cases of the issuance of duplicate Ownership Certificates for the same land plot, and to strengthen the institution of rechverwerking through a Review that rejects the application of the certificate owner issued later as the basis for the cancellation of the certificate by the land office. This doctrinal legal research is conducted to gather secondary data which is then analyzed qualitatively. The analysis results indicate that the determination of ownership of the land ownership certificate is based on the consideration that the name listed in the certificate issued earlier is the actual landowner. This is reinforced through the Review Decision which rejects the application of the certificate owner issued later through the rechtsverwerking institution or the loss of the right to sue. Subsequently, the owner of the certificate registered earlier can proceed with the process of canceling the certificate issued later through a cancellation request to the local land office."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anastasya Triastutie Putri Suandi
"Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1898 K/Pdt/2022 diajukannya pembatalan terhadap Akta Jual Beli Nomor 02/2014 yang didasari atas Perjanjian tanggal 23 Desember 2013. Perjanjian tersebut memuat kesepakatan untuk melakukan jual beli tanah secara pura-pura berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3611/Nagari Lima Kaum. Penelitian ini menganalisis kekuatan hukum Perjanjian tanggal 23 Desember 2013 sebagai perjanjian simulasi dan menjadi dasar pembuatan Akta Jual Beli Nomor 02/2014 dan penelitian ini menganalisis pertimbangan Majelis Hakim dalam menilai keabsahan Akta Jual Beli Nomor 02/2014 apabila dikaitkan dengan sistem pembuktian hukum perdata serta prosedur peralihan hak atas tanah. Penelitian menggunakan jenis penelitian doktrinal mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Untuk menjawab kedua rumusan masalah menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan kemudian dianalisis secara kualitatif dan ditarik kesimpulan berupa data deskriptif analitis. Simpulan pada penelitian ini Perjanjian tanggal 23 Desember 2013 merupakan perjanjian simulasi yang termasuk ke dalam jenis simulasi absolut dimana yang mengakibatkan perjanjian tersebut batal demi hukum. Mengenai keabsahan Akta Jual Beli Nomor 02/2014 yang didasari atas Perjanjian tanggal 23 Desember 2013 melalui pertimbangannya Majelis Hakim berpendapat Akta Jual Beli tetap berlaku sah dikarenakan telah dibuatnya akta otentik dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah sehingga para pihak tidak dapat mendalilkan perbuatan jual beli dilakukan secara pura-pura.

Supreme Court Decision Number 1898 K/Pdt/2022 cancellation the Deed of Sale and Purchase Number 02/2014 was proposed based on Agreement dated December 23, 2013. The agreement contained to buy and sell land on a mock basis based on the Certificate of Property Rights Number 3611/ Nagari Lima Kaum. This study analyzes legal force of the Agreement dated December 23, 2013 as a simulation agreement and became the basis for making the Sale and Purchase Deed Number 02/2014 and this study analyzes the considerations of the Panel of Judges in assessing the validity of the Sale and Purchase Deed Number 02/2014 when it is linked to the civil law evidentiary system and procedures transfer of land rights. Using doctrinal research that refers to laws and regulations. To answer the two problems using secondary data obtained from literature studies then analyzed qualitatively and conclusions were drawn in the form of analytical descriptive data. The conclusions is Agreement dated December 23, 2013 is a simulation type of absolute which results in the agreement being null and void. Regarding the validity of the Sale and Purchase Deed Number 02/2014 based on the Agreement dated December 23, 2013 through its considerations the Judges of the opinion that the Sale and Purchase Deed remained valid because an authentic deed had been made before the Land Deed Making Official so that the parties could not argue that the sale and purchase was carried out in a pretense temple."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>