Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 227395 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Raden Rizki Suryaputra Natapradja
"Ekonomi digital membentuk kembali dinamika produksi, distribusi, dan konsumsi, dengan perusahaan digital sering menghasilkan pendapatan besar di negara-negara di mana kehadiran fisik mereka minimal, menimbulkan tantangan dalam alokasi pajak. Prinsip seperti SEP mengakui pentingnya pendapatan yang substansial bahkan tanpa kehadiran fisik, sementara negara pasar menekankan hak negara tempat konsumen berada untuk memungut pajak. Beberapa negara telah memperkenalkan konsep SEP ke dalam kerangka direct income tax mereka. Vietnam melalui ND-CP 85/2021 menetapkan nexus jika domain “.vn”, konten berbahasa Vietnam, atau >100.000 transaksi/tahun, dan pajak dipungut melalui skema withholding oleh pembeli lokal. Nigeria melalui FA 2019 dan SEP Order 2020 menetapkan threshold pendapatan digital > NGN 25 juta, domain “.ng”, atau penyesuaian harga lokal, dengan skema withholding tax pada penyedia asing. Di Indonesia, tantangannya meliputi risiko tumpang tindih dengan Pilar 1 OECD, kerangka hukum yang masih fisik-sentris, dan keterbatasan integrasi data real-time. Namun, terdapat peluang dari pasar digital besar, kepatuhan PMSE yang baik, risiko balasan kecil, landasan UU ITE, serta koordinasi antarlembaga melalui Perpres 68/2019 dan Permenkominfo 5/2020.

The digital economy is reshaping the dynamics of production, distribution, and consumption, with digital companies often generating large revenues in countries where their physical presence is minimal, posing challenges in tax allocation. Principles such as SEP recognize the importance of substantial income even in the absence of a physical presence, while the market jurisdiction emphasizes the right of the country in which the consumer is located to collect taxes. To capture tax revenue from this economic activity, several developing countries have introduced the concept of SEP into their direct income tax frameworks. Notably, Vietnam and Nigeria have each adopted a model designed to ensure that foreign digital businesses that earn revenue from digital transactions in their region contribute equitably to the public coffers. Vietnam through ND-CP 85/2021 establishes a nexus if the domain ".vn", Vietnamese-language content, or >100,000 transactions/year which are then taxed through a withholding scheme by local buyers. Nigeria through the FA 2019 and SEP Order 2020 sets a digital income threshold of > NGN 25 million, a ".ng" domain, or local price adjustment which then a withholding tax scheme imposes on foreign providers. In Indonesia, challenges include the risk of overlapping with the OECD's Pillar 1, a still physical-centric legal framework, and limitations in real-time data integration. The opportunities for Indonesia are its large digital market (US$130 billion by 2025), good PMSE compliance since 2020, small retaliation risk, the foundation of the ITE Law, and inter-agency coordination through Presidential Decree 68/2019 and MOCI Regulation 5/2020. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Justine Ceasarea Hasanudin
"Konsep nexus baru yang dicetuskan pada BEPS Action Plan 1 dikenal dengan kehadiran ekonomi signifikan (significant economic presence) yang mengilhami adanya kebijakan baru yang bersifat unilateral demi menjawab tantangan ekonomi digital. India memperkenalkan equalization levy sebagai kebijakan unilateral untuk memajaki transaksi pada ekonomi digital atas jasa periklanan digital yang diberikan oleh non-residen India ke residen pajak India. Selain itu, Inggris juga menerapkan hal serupa dengan memperkenalkan Digital Service Tax untuk memajaki atas transaksi pada layanan dan pembelian produk oleh pelaku industri Digital. Dilanjutkan dengan dicetuskannya rancangan Solusi 2 Pilar (Two-Pillar Solutions) dalam hal ini Pilar 1 (satu) sebagai realisasi aksi 1 di tahun 2021 yang berasal dari kesepakatan negara-negara dalam konsensus global yang dilakukan oleh para negara OECD inclusive framework dan negara G20 sebagai kebijakan multilateral hingga saat ini masih tidak ada kepastian dalam penerapannya. Mengacu pada hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan skema perpajakan yang digunakan oleh India dan Inggris dan menganalisis peluang Indonesia dalam menerapkan kebijakan unilateral atas ekonomi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta teknik analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil studi kepustakaan dan wawancara mendalam terhadap beberapa informan dijelaskan skema perpajakan atas ekonomi digital yang diterapkan di India dan Inggris. Indonesia juga berpeluang menerapkan kebijakan unilateral tersebut walaupun terdapat faktor penghambat yang berasal dari komitmen atas penerapan Pilar 1 yang tidak memiliki kepastian saat penerapannya, potensi ancaman perang dagang oleh Amerika Serikat dari penerapan kebijakan unilateral dan biaya kepatuhan pajak yang tinggi mempengaruhi ekonomi dari kenaikan harga atas barang dan/atau layanan pada ekonomi digital di negara sumber penghasilan serta tingginya biaya kepatuhan pajak dan pajak berganda yang muncul bagi para pelaku ekonomi digital asing yang berasal dari penerapan kebijakan unilateral yang dilakukan oleh India dan Inggris. Oleh karena itu, kesimpulan dari penelitian ini adalah skema perpajakan unilateral India dan Inggris mengikuti konsep kehadiran ekonomi signifikan dan Indonesia memiliki peluang dalam menerapkan kebijakan unilateral walaupun terdapat beberapa faktor penghambat sebagaimana telah dijelaskan. Pada penelitian ini penulis menyarankan mempertimbangkan informasi dari skema perpajakan yang diterapkan oleh India dan Inggris serta mempertimbangkan pembentukan kebijakan unilateral atas ekonomi digital yang terstruktur dari perundangan-undangan dan peraturan teknisnya dengan jelas dan belajar dari permasalahan yang ditemukan di Inggris dan India.

The new nexus concept introduced in BEPS Action Plan 1 is known as significant economic presence, which has inspired new unilateral policies to address the challenges of the digital economy. India introduced the equalization levy as a unilateral policy to tax transactions in the digital economy for digital advertising services provided by non-Indian residents to Indian tax residents. Similarly, the United Kingdom implemented a Digital Service Tax to tax transactions involving services and product purchases by digital industry players. This was followed by the introduction of the Two-Pillar Solutions draft, specifically Pillar 1, as the realization of Action 1 in 2021, based on agreements within the global consensus reached by OECD inclusive framework countries and G20 countries. However, there remains uncertainty in its implementation as a multilateral policy. Given this context, this study aims to describe the taxation schemes used by India and the United Kingdom and to analyze the potential for Indonesia to implement unilateral policies on the digital economy. This research employs a qualitative approach and qualitative data analysis techniques. Based on literature studies and in-depth interviews with several informants, the study explains the taxation schemes on the digital economy implemented in India and the United Kingdom. Indonesia also has the potential to implement such unilateral policies, although there are hindering factors stemming from the commitment to implementing Pillar 1, which lacks certainty in its application, potential trade war threats from the United States due to the implementation of unilateral policies, and high tax compliance costs affecting the economy through increased prices of goods and/or services in the digital economy in the source country, as well as high tax compliance costs and double taxation issues for foreign digital economy players due to the unilateral policies applied by India and the United Kingdom. Therefore, the conclusion of this study is that the unilateral taxation schemes of India and the United Kingdom follow the concept of significant economic presence, and Indonesia has the potential to implement unilateral policies despite several hindering factors as previously mentioned. In this study, the author suggests considering the information from the taxation schemes implemented by India and the United Kingdom, and considering the formation of a structured unilateral policy on the digital economy through clear legislation and technical regulations, while learning from the issues found in the United Kingdom and India."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dahlia Sari
"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh perbedaan tarif pajak antar negara terhadap penggunaan praktik transfer pricing dan thin capitalization untuk penghindaran pajak perusahaan. Penelitian ini juga menguji pengaruh karakteristik sistem perpajakan negara terhadap penggunaan praktik transfer pricing dan thin capitalization. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang menguji praktik transfer pricing dalam konteks makro atau hanya menguji transaksi penjualan, penelitian ini menguji transaksi yang lebih komprehensif, yaitu penjualan, pembelian, biaya jasa manajemen, dan pendapatan jasa manajemen ke pihak berelasi. Penelitian atas praktik thin capitalization dilakukan pada transaksi utang dan piutang berbunga jangka panjang ke pihak berelasi. Penelitian ini mengambil sampel anak perusahaan multinasional di 10 negara berkembang Asia pada periode 2010-2014. Sampel yang dipilih adalah perusahaan yang memiliki kepemilikan asing minimal 20% dan tidak memiliki anak  perusahaan atau hanya memiliki anak perusahaan lokal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pajak antar negara mendorong penggunaan praktik transfer pricing pada transaksi pembelian, biaya jasa manajemen, dan pendapatan jasa manajemen namun tidak terbukti pada transaksi penjualan. Penelitian ini tidak dapat membuktikan bahwa perbedaan pajak antar negara dapat mendorong penggunaan praktik thin capitalization pada transaksi utang berbunga jangka panjang. Hal ini kemungkinan karena perusahaan menggunakan skema back to back loan atau parallel loan dalam melakukan pinjaman sehingga pinjaman dari pihak berelasi tidak bisa ditelusuri. Pada penelitian ini, penelusuran atas transaksi piutang berbunga jangka panjang menunjukkan bahwa hanya 2% dari observasi memiliki nilai transaksi piutang lebih besar daripada nol yang kemungkinan disebabkan perusahaan menggunakan skema back to back loan atau parallel loan sehingga pemberian piutang ke pihak berelasi tidak dapat terdeteksi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem Worldwide Income terbukti dapat memperlemah penggunaan praktik transfer pricing pada mayoritas transaksi yaitu transaksi penjualan, pembelian, dan biaya jasa manajemen, namun tidak terbukti mencegah praktik thin capitalization pada transaksi utang berbunga jangka panjang. Aturan specific anti-avoidance rule (SAAR) untuk transfer pricing terbukti meningkatkan efektifitas penegakan hukum pajak dalam mencegah praktik transfer pricing pada transaksi penjualan, namun tidak terbukti pada transaksi pembelian, biaya jasa manajemen, dan pendapatan jasa manajemen. Aturan specific anti-avoidance rule untuk thin capitalization tidak terbukti mencegah praktik thin capitalization. Penegakan hukum pajak yang tinggi terbukti membuat aturan SAAR menjadi lebih efektif mencegah praktik transfer pricing pada transaksi penjualan dan pembelian, namun tidak terbukti pada transaksi jasa manajemen. Aturan general anti-avoidance rule (GAAR) tidak terbukti memperlemah praktik transfer pricing dan thin capitalization.

This study aims to examine the effect of tax rate differences on transfer pricing and thin capitalization practices for corporate tax avoidance. This study also examined the effect of the characteristics of the taxation system on the use of transfer pricing and thin capitalization practices. In contrast to previous studies that tested the practice of transfer pricing in the macro context or only testing sales transactions, this study examined in more comprehensive transactions, namely sales, purchases, management service fee, and management service revenues to related parties. Research on the practice of thin capitalization is carried out on long-term interest-bearing loan and receivables transactions to related parties. This study takes a sample of multinational subsidiaries in ten Asian developing countries over a period of 2010-2014. The sample selected are companies that have at least 20% foreign ownership and does not have a subsidiary or only has a local subsidiary.
The results show that the tax differences between countries encourage the use of transfer pricing practices in purchase, management service fee, and management service revenue transactions but are not proven in sales transactions. This study cannot prove that tax differences between countries encourage the use of the practice of thin capitalization in long-term interest-bearing loan transactions. This is probably because the company uses a back to back loan or parallel loan scheme in giving loans so that loans from related parties cannot be traced. In this study, tracing of long-term interest receivable transactions shows that only 2% of observations have the value of transaction receivables greater than zero, which may be caused by the company using a back to back loan or parallel loan scheme so that the receivables from related parties cannot be detected.
The results show that the worldwide income system is proven to weaken the use of transfer pricing practices in the majority of transactions, namely sales, purchase, and management service fees, but it is not proven to prevent the practice of thin capitalization in long-term interest-bearing debt transactions. The specific anti-avoidance rule (SAAR) for transfer pricing is proven to increase the effectiveness of tax law enforcement in preventing transfer pricing practices in sales transactions, but not proven in purchasing transactions, management service fees, and management service revenues. The specific anti-avoidance rule for thin capitalization is not proven to prevent the practice of thin capitalization. High tax enforcement is proven to make SAAR rules more effective in preventing the transfer pricing practice in sales and purchase transactions, but not proven in management services transactions. The general anti-avoidance rule (GAAR) is not proven to weaken the practice of transfer pricing and thin capitalization."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
D2560
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Stenny Mariani
"Skripsi ini membahas ketentuan CFC Rules Indonesia yang diterapkan atau dilaksanakan dalam rangka mencegah penghindaran pajak. Hal ini timbul karena adanya penghindaran pajak melalui capital light dan income flight yang mudah dilakukan tanpa terawasi dan terdeteksi oleh aparat pajak. Tujuan CFC rules yaitu mencegah Wajib Pajak memindahkan penghasilannya ke luar negeri dengan mendirikan perusahaan di negara yang peraturan perpajakan longgar atau rendah. Yang menjadi objek penelitian ini mulai dari jenis-jenis penghasilannya sampai dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Ini penting karena aturan yang ada sekarang belum mencakupi atas keseluruhan jenis penghasilan CFC. Penelitian ini juga melakukan perbandingan negara lain untuk mengetahui perkembangan di negara tersebut. Dari perbandingan tersebut peneliti bisa mengambil suatu kesimpulan dan saran atas ketentuan peraturan CFC. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran pemahaman bagaimana penerapan ketentuan CFC Rules. Data-data penelitian diperoleh dari studi pustaka dan studi lapangan berupa wawancara. Wawancara mendalam dilakukan dengan pihak perpajakan dan ahli pajak. Hasil penelitian menyarankan yaitu melakukan perbaikan/revisi peraturan perpajakan yaitu tetap menggunakan pendekatan entitas, memperluas jenis penghasilan CFC yang tidak hanya mengatur dividen, adanya pengaturan atas kepemilikan tidak langsung, dan sebaiknya tidak menetapkan negara low tax jurisdiction, tetapi menetapkan ketentuan/syaratsyarat khusus dalam menentukan low tax jurisdiction. Saran lainnya adalah melakukan upaya peningkatan pengawasan deteksi terhadap penghindaran pajak CFC yaitu melakukan lebih banyak pendekatan ke negara low tax jurisdiction dan menyusun prosedur standar dalam melakukan pengumpulan, analisa, dan tindak lanjut atas data/informasi yang berasal dari profil-profil WPDN terkait penghindaran pajak WPDN melalui CFC.

The focus of this research is the CFC Rules of Indonesia that applied or executed in order to anti tax avoidance. This matter arising from tax avoidance through capital flight and income flight that are easy to be done without observed and detected by tax government institution. The goal of CFC rules that is preventing taxpayer to remove his income out to foreign company which is located in low tax jurisdiction country. The object of this research is started from types of income until efforts or action conducting by government. It is important because the existing rules do not include for all types of CFC income. This study also does comparison with another country to know the CFC rules development in another country. From comparing of the rules, researcher c a n take a conclusion and suggestion for existing rules in Indonesia. The approach used in this research is qualitative approach with descriptive type. The goal is to give a detail description how CFC rules applied in Indonesia. The data collection technique used in this research is reading of literature which focuses on the research, observation, and interview. The interview was done with tax government institution and tax expert. The suggestions of this research that are to keep using entity approach, to extend of type of CFC income that not only arrangement dividend, but also the arrangement existence for ownership of indirectly and to specify no low tax jurisdiction country, but to set down the specific requirement to determine low tax jurisdiction. Other suggestions are to improve detection tax avoidance by doing more approach to low tax jurisdiction state, and to arrange standard procedure of collecting data, analyzing, and follow up for information that comes from profile of residents who related to tax avoidance through CFC."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Calvin Octo
"Indonesia memiliki beberapa anti tax avoidance rules (peraturan anti penghindaran pajak), salah satunya adalah controlled foreign corporation rules (CFC Rules). CFC Rules adalah peraturan yang digunakan untuk mencegah Wajib Pajak menunda penerimaan penghasilan dari investasi di luar negeri karena memiliki kekuasaan terhadap perusahaan di luar negeri tersebut. Investasi ke luar negeri ini merupakan sebuah ironi, di satu sisi dalam negeri masih sangat membutuhkan investasi sementara di sisi lain investasi dilakukan ke luar negeri dan untuk tujuan penghindaran pajak. Selain itu CFC Rules tidak digunakan secara maksimal karena keterbatasan pengetahuan fiskus dan kelemahan peraturan yang ada serta tidak didukung dengan data dan informasi yang memadai. CFC Rules yang ada tidak pernah mengalami perubahan sejak tahun 1995. CFC Rules merupakan bagian dari kebijakan perpajakan yang tahap formulasinya melalui proses politik yang dipengaruhi oleh pihak internal dan eksternal. CFC Rules ini sesuai dengan justifikasi legal hak pemajakan suatu negara. Selain itu CFC Rules juga merupakan cara yang paling umum dan mungkin yang paling efektif dalam melawan kompetisi perpajakan termasuk penghindaran pajak (tax avoidance). Di dalam CFC Rules terdapat beberapa pembenaran dan pendekatan yang digunakan.Jenis penelitian ini adalah deskriptif analisis, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara dengan key informan dan pengamatan mendalam didukung dengan kuesioner terhadap beberapa responden. Hasil penelitian yang didapatkan adalah CFC Rules masih kurang dipahami oleh fiskus di lapangan. Terhadap fiskus yang memahaminya, terdapat kesulitan dalam pelaksanaan, karena lemahnya peraturan yang ada dan tidak tersedianya data/informasi yang diperlukan. Selain itu terdapat kelemahan dalam perbaikan kebijakan, yang dipengaruhi oleh kemampuan memahami masalah terkait dengan CFC Rules, kemauan para pejabat untuk memperbaikinya, dan hambatan dari pihak-pihak yang menentang baik internal maupun eksternal. Bila dibandingkan dengan CFC Rules di Australia dan CFC Rules yang berlaku umum, CFC Rules di Indonesia masih sangat sederhana dan belum disusun secara komphrehensif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah CFC Rules tidak sama untuk masing-masing negara, tetapi disesuaikan dengan peraturan domestik dan pengaruh dari CFC Rules itu sendiri. Lemahnya pelaksanaan CFC Rules di Indonesia terjadi karena lemahnya pengetahuan fiskus, lemahnya pengawasan dari atasan, data/informasi yang diperlukan tidak tersedia, dan lemahnya peraturan yang ada. Upaya-upaya perbaikan yang dilakukan DJP kurang berhasil karena lemahnya kemampuan pengetahuan terkait CFC Rules, tidak adanya keinginan untuk memperbaiki, dan adanya hambatan dari pihak eksternal yang tidak menghendaki adanya perubahan CFC Rules tersebut.

Indonesia has several anti tax avoidance rules, which one of them is the controlled foreign corporation rules (The CFC Rules). The CFC Rules are rules that are used to combat the tax payers deferred income from investation in foreign country since they have control in it. There is an irony in this foreign investation, in one hand our country still needs investation, in the other hand investation has go out to foreign countries for tax avoidance reason. The CFC Rules are not optimally utilized because of the limitation of tax officers knowledge, rule weakness, and limitated informations and data. The current CFC Rules have never changed since 1995. CFC Rules are part of tax policies which their formulation stages are trigered by political processes that are influenced not only by internal The Indonesian Directorate General of Taxes (The Indonesian DGT) but also by external The Indonesian DGT. The CFC Rules had met legal justification of taxation right in one country. Besides, The CFC Rules are also the most common and effective way to combat tax competition including tax avoidance. The CFC Rules are using several justifications and approaches. This research is a descriptive analysis, with a qualitative approach. This research is supported by literatures study and field study.The collecting data in the field study is conduct by interviewing key informans and depth observations that supported by respondents questionnaires. The results of this research shows that several tax officers do not quite understand about The CFC Rules. Some of the tax officers that understand about The CFC Rules face difficulties in implementation because the rules are weaks and not supported available informations and data. Besides there are weaknesses in policy reformations that are influenced by the ability in problem understanding of The CFC Rules, willingness to reform, and obstacles from who resistance both internally or externally. Compared to Australian CFC Rules and common CFC Rules, The Indonesian CFC Rules are too simple and incomprehensive arranged. That The CFC Rules from a country to other countries are not similar, because The CFC Rules has to be suitable to domestic rules and influence from CFC Rules themselves. The weaknesses of The Indonesian CFC Rules implementations are occured because of the lack of tax officers knowledge, the weakness control from superior, the unavailable data and informations, and the weaknesses of available rules. The reformation efforts conducted by Directorate General of Taxes do not quite succeed because of the lack of knowledge related to CFC Rules, unwillingness to reform, and the obstacles from both internal and ex`ternal factors which do not want CFC Rules is changed."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T19498
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Fitri Manggiasih
"Skripsi ini membandingkan implementasi kebijakan ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi baru melalui pendataan objek PBB dengan model implementasi milik Edward III. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk memaparkan implementasi ekstensifikasi berdasarkan SOP. Analisis pada skripsi ini akan menggambarkan implementasi SOP dilapangan yang kemudian dibandingkan dengan model implementasi Edward III. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan implementasi sudah sesuai dengan model implementasi Edward III sehingga berdasarkan model implementasi Edward III implementasi kebijakan ekstensifikasi di KPP Mampang telah berjalan dengan baik.

This thesis compares the implementation of new personal taxpayer‘s extension policy through land and property tax object data collection with Edward III’s implementation model. This research is using qualitative descriptive as research method to explain extensification’s implementation based on SOP. This thesis’s analysis is going to portray SOP implementation being practiced then compared to Edward III’s implementation model. This research’s result are the implementation is suitable to Edward III’s model and based on Edward III’s model, implementation in KPP Mampang Prapatan is running well."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S44784
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Masayu Nur Syifa
"MAP merupakan salah satu upaya penyelesian seketa pajak internasional, khususnya sengketa terkait penerapan P3B. Implementasi MAP di Indonesia saat ini mencatat jumlah kasus MAP antara kasus yang masuk, dengan jumlah kasus yang mencapai kesepakatan belum berbanding lurus. Menyebabkan adanya kasus MAP tertunda (beginning balace) ke inventaris kasus tahun berikutnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektifitas implementasi kebijakan MAP sebagai salah satu penyelesaian sengketa pajak internasional di Indonesia, dan faktor pendorong efektivitas tersebut. Penelitian ini menggunakan paradigma Post-Positivism dengan pendekatan kuantitatif yakni menggunakan Teori Riant Nugroho. Teknik Pengumpulan data dan Analisis data adalah Kualitatif melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah upaya penyelasaian sengketa pajak internasional melalui MAP di Indonesia berdasarkan PMK 49 Tahun 2019 masih belum efektif sepenuhnya dilihat dari sisi jenis kesepakatan MAP yang telah dihasilkan, karena belum sepenuhnya mencapai tujuan MAP yakni mengeliminasi double taxation. Hasil kesepatakan MAP Indonesia tahun 2016-2019 belum seluruh berjenis fully relief, dan masih ada keputusan aggree to dissagree. Namun, secara peraturan yakni PMK 49 tahun 2019, hubungan aktor yang terlibat didalamnya serta lingkungan kebijakan MAP di Indonesia sudah efektif. Akan tetapi, pihak terkait khususnya dalam hal ini DJP (selaku CA Indonesia) masih harus terus menggali potensi yang ada melalui faktor-faktor pendorong efektivitas MAP yang telah diuraikan dalam rangka memperbaiki kinerjanya agar mencapai efektivitas MAP dan semakin banyak kasus MAP yang menghasilkan kesepakatan yang dapat mengeliminasi double taxation sebagaimana tujuan MAP, membangun sistem informasi dan dokumentasi yang terintegrasi, termasuk transparansi aktor yang telibat dalam MAP agar sesuai juga dengan ketentuan international best practice.

MAP is one of the international tax dispute resolution, especially to resolve dispute that related to the implementation of Tax Treaty. The number request cases of MAP with the number of cases reaching agreement recorded from its implementation in Indonesia has not been directly proportional. This is causes there is "beginning balance" of cases (MAP pending cases) that carried over and recorded in the MAP case inventory in the following year.The purpose of this study is to analyze the effectiveness of the implementation of the MAP policy as one of international tax disputes resolution in Indonesia, and the factors driving this effectiveness. This research uses the Post-Positivism paradigm with a quantitative approach that uses Riant Nugroho's Theory. Data collection and data analysis techniques are qualitative through library research and field studies by conducting in-depth interviews. The result of this research is, that the implementation of MAP in Indonesia based on PMK 49 of 2019 are still not fully effective in terms of the MAP agreement that has been produced, because the result of MAP it has not fully achieved the MAP goal to eliminating double taxation. The results of MAP in Indonesia of the periode 2016 – 2019  says that the agreement are not all "fully relief", and there are still have result "agree or disagree". But, according to regulations, that is PMK 49 of 2019, the relationship between the actors involved and the MAP policy environment in Indonesia has been effective. However, related parties, especially in this case the DGT (as CA Indonesia) still have to continue to explore the existing potential through the factors driving the MAP that have been described in order to  improve their performance so can achieve the effectiveness of MAP and can more and more MAP cases result in an agreement that can eliminate double taxation as appropriate, develop an integrated information and documentation system, including transparency of actors involved in the MAP to comply with international best practice provisions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Afianti Fajriyan
"Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap key informant.Penelitian ini menghasilkan tiga hasil penelitian. Pertama, terdapat beberapa kelemahan pada CFC rules Indonesia antara lain terbatasnya definisi kontrol, tidak adanya definisi low tax juridiction, tidak terdapat ketentuan penghitungan besar dividen. Kedua, terdapat beberapa perbedaan ketentuan CFC Indonesia dengan Tiongkok antara lain tentang definisi kontrol, definisi low tax juridiction, pengecualian penerapan CFC rules. Ketiga, terdapat beberapa rekomendasi OECD yang dapat dilakukan pertimbangan adopsi antara lain perluasan definisi kontrol, pembuatan ketentuan tentang low tax juridiction dan penghitungan atribusi CFC berdasarkan persentase dan periode kepemilikan.

This research uses qualitative approach. Data were collected through in depth interviews of key informants. This study yields three research results. First, there are some weaknesses in CFC rules of Indonesia such as limited definition of control, there is no definition of low tax juridiction, there is no provision of large dividend calculation. Secondly, there are some differences between CFC rules in Indonesia and Tiongkok such as definition of control, definition of low tax juridiction, exemption of CFC rules implementation. Third, there are some OECD recommendations that can be taken into consideration of adoption such as the expansion of the definition of control, the preparation of low tax juridiction and the calculation of CFC attribution based on the percentage and period of ownership.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
T48729
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Berlin Haposan
"Ekspansi kegiatan ekonomi dari negara maju ke negara berkembang dapat berupa investasi Iangsung (foreign direct investment), pengoperasian cabang perusahaan, pendirian anak perusahaan, atau kepemilikan surat-Surat berharga (foreign portfolio investment). Kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan negara domisili di negara sumber, dalam hal ini di Indonesia, dalam konsep perpajakan, melahirkan subjek pajak baru yang dikenal sebagai permanent establishment atau bentuk usaha tetap (BUT). Bentuk usaha tetap dalam sistem perpajakan Indonesia memiliki kedudukan yang khusus. Perlakuan perpajakan terhadap wajib pajak BUT agak berbeda dengan wajib pajak pada umumnya, dan hal ini juga dikaitkan dengan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) rnengingat pengenaan pajak atas BUT berhubungan dengan yurisdiksi perpajakan internasional.
Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk; (i) memaparkan ketentuan-ketentuan khusus perpajakan atas BUT, (ii) menganalisis pengenaan pajak atas BUT di Indonesia Sudah Optimal terkait dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan perpajakan domestik yang berlaku, dan (iii) memaparkan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh Ditjend Pajak untuk mengoptimalkan pemungutan pajak terhadap BUT di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data sekunder dan data primer. Data sekunder dalam penelitian ini mencakup data mengenai peraturan-peraturan perpajakan atas BUT dan data penerimaan pajak atas BUT, jumlah wajib pajak BUT, serta kelompok usahanya. Sementara itu data primer akan dikumpulkan melalui wawancara menggunakan kuesioner untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan ketentuan-ketentuan khusus perpajakan atas BUT di Iapangan termasuk berbagai kompleksitas pennasalahan yang ada dan upaya-upaya yang perlu dilaksanakan oleh Ditjend Pajak untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini, teriihat bahwa penerimaan pajak penghasilan atas BUT relatif fluktuatif. Hal ini kemungkinan berkaitan dengan perkembangan aliran modal masuk asing ke Indonesia. Kontribusi terbesar penerimaan pajak atas BUT berasal dari kelompok usaha pertambangan migas, jasa persewaan mesin, jasa keuangan dan konstruksi.
Dari sisi pelaksanaan ketentuan perpajakan atas BUT, meskipun Undang- undang Pajak Penghasilan di Indonesia telah memberikan batasan yang cukup lengkap dan tegas mengenai kriteria BUT, pennasalahan mengenai kriteria suatu kegiatan usaha merupakan sebuah BUT masih sering muncul, sehingga lebih sering diselesaikan secara bilateral melalui perjanjian penghindaran pajak berganda. Sampai dengan Januari 2005 Indonesia telah mengadakan persetujuan penghindaran pajak berganda dengan 54 negara di dunia.
Selain itu, berdasarkan hasil kajian dari penelitian ini, pelaksanaan ketentuan-ketentuan perpajakan atas BUT di lapangan tampaknya menghadapi permasalahan yang cukup komplek terkait dengan kesulitan untuk mendeteksi BUT, sulitnya melakukan pendaftaran dan penetapan BUT secara jabatan, sulitnya melakukan pemeriksaan pajak terutama akibat belum adanya peraturan peIaksanaan yang rinci mengenai perpajakan atas BUT dan faktor Iainnya adalah terkait dengan keterbatasan sumber daya petugas pajak yang ahli mengenai perpajakan internasional.
Berdasarkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi terkait dengan pelaksanaan ketentuan perpajakan atas BUT, maka ada saran yang dapat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak, yakni; (i) batasan terhadap kriteria bentuk usaha tetap perlu dipertegas, diperjelas, dan lebih dikembangkan terutama untuk antisipasi semakin berkembangnya aktivitas-aktivitas dan transaksi-transaksi ekonomi seiring dengan perkembangan teknologi informasi, (ii) jumlah mitra runding dalam rangka P3B perlu segera diperluas mengingat semakin luas dan terbukanya aktifitas dan transaksi bisnis antar negara, (iii) perlu adanya peraturan yang lebih rinci mengenai pelaksanaan pemungutan perpajakan atas BUT sebagai contoh penerbitan Surat- Edaran yang Iebih rinci, (iv) perlu diterbitkan modul khusus untuk keperluan pendaftaran dan pemeriksaan pajak atas BUT untuk menghindari adanya beda penafsiran mengenai ketentuan perpajakan atas BUT, dan (v) perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya petugas pajak, khusus terkait dengan permasalahan perpajakan internasional."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22313
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurwulan Ramadhani
"ABSTRAK
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) merupakan jenis pajak daerah yang memiliki peranan yang cukup signifikan karena terkait dengan penggunaan bahan bakar sebagai jenis barang strategis dan volume kendaraan yang mengalami trend peningkatan sehingga berpengaruh terhadap pemakaian PBBKB. Skripsi ini membahas perubahan sistem pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) akibat adanya Perataturan Pemerintah No.91 Tahun 2010 sehingga terjadi perubahan mekanisme pemungutan PBBKB dari withholding menjadi self assessment system. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010 mengakibatkan terjadinya perubahan sistem pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor pada penyedia bahan bakar yang tadinya Wajib Pungut menjadi Wajib Pajak. Dalam implementasi pemungutan PBBKB di DKI Jakarta, Dinas Pelayanan Pajak masih terkendala baik secara internal maupun secara eksternal sehingga pengawasannya cenderung masih lemah. Sedangkan terkait pemeriksaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor masih terkendala pada akses data yang hanya ditangani oleh UMPS 3 Pertamina membatasi gerak Dinas Pelayanan Pajak untuk mendapatkan kronologis penjualan bahan bakar kendaraan bermotor secara detail untuk meningkatkan penerimaan pajak PBBKB.

ABSTRACT
Motor Vehicle Fuel Tax is a kind of local tax that has a significant role as it relates to the use of fuel as a strategic item types and volume of vehicles experiencing an increasing trend towards the use PBBKB so influential. This thesis discusses the changes in voting systems Motor Vehicle Fuel Tax (PBBKB) as a result of the Government Perataturan 91 of 2010 resulting in a change in the mechanism of withholding voting PBBKB become self assessment system. This study is a qualitative research with in-depth interviews. The results of this study are the enactment of Government Regulation 91 of 2010 resulted in a change voting system Motor Vehicle Fuel Tax on fuel providers that had become Taxpayers Pick Mandatory. In PBBKB polling implementation in Jakarta Tax Office is still constrained both internally and externally so that oversight tends to be weak. While the examination related Motor Vehicle Fuel Tax is still constrained to access only the data that is handled by UMPS 3 Pertamina restrictive Tax Agency to obtain a chronological sale of automotive fuel in detail to increase tax revenues Motor Vehicle Fuel Tax."
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S57672
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>