Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 251 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
H.M.N. Purwosutjipto
Jakarta: Djambatan , 1987
346.075 98 PUR p I
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Subroto
Semarang: Dahara Prize, 1993
346.048 THO u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bakat Purwanto
"Latar Belakang Masalah: Pengawasan asset perusahaan perbankan merupakan hal yang sangat penting, karena sebagian besar assetnya berupa uang, sehingga mudah dicuri atau digelapkan. Keadaan ini meniadi lebih rawan bagi perusahaan yang menggunakan komputer dalam sistem informagi akuntansinya. Untuk itu perlu sistem pengamanan yang komprehensif, meliputi aspek-aspek personal dan organisasional.
Bank Dagang Negara Cabang Bintaro Jaya, yang mengalami kerugian sebesar Rp 1.525.132.300,- (Satu milyar lima ratus dua puluh lima juta seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah) karena digelapkan oleh petugas Back Office bank itu, berlangsung dari tanggal 18 Juil 1988 sampai dengan 20 Januari 1989, adalah bukti dari tidak dipatuhinya prinsip prinsip pengamanan asset perusahaan tersebut.
Untuk itu penulis melakukan studi kasus terhadap kecurangan tersebut untuk mengetahui sejauh mana sistem pengawasan dan pengamanan asset perusahaan mengikuti prinsip?pninsip yang telah diakui kebenarannya, dilihat baik dan aspek personal maupun organisastonal. Kemudian dengan berdasarkan temuan? temuan dalani studi ini dicari jalan keluar agar kecurangan semacam itu tidak terulang lagi.
Metode Penelitian: Penelitian ini berusaha mendeskripsikan system pengawasan dan pengendalian aset perusahaan, kemudian membandingkannya dengan prinsip-prinsip pengamanan dan pengendalian asset perusahaan sebagai kriteria, kemudian dicari pemecahan persoalannya.
Temuan-temuan dalam penelitian: Kejahatan yang terjadi adalah penggelapan uang milik Bank Dagang Negara Cabang Bintaro Jaya, dilakukan oleh Baron Sudarmadji, petugas Back office (Accounting) yang mempunyai tugas pokok memproses transaksi non tunai, merangkap sebagai pengumpul, pengolah dan penyimpan data. Kejahatan tersebut dilakukan berturut-turut selama 6 bulan tidak diketahui oleh supervisor dan pimpinan cabang.
Kejahatan tersebut dilakukan dengan memindahkan rekening selisih memorial, yang digunakan untuk menampung selisih antara debet dengan kredit pada memorial (catatan debet dan kredit harian), ke dalam suatu rekening mati yang telah dihidupkan kembali atas izin supervisor, atas nama Suhendi Selanjutnya dengan mutasi fiktif, atau mutasi tanpa nota, saldo rekening selisih memorial tersebut dipindahan ke rekening nasabah Suhendi. Selanjutnya dari rekening Suhendi. tersebut dimutasikan dengan tanpa nota juga ke rekening lain, ialah rekening Hartati, Nasabah KNKP dengan plafon kredit sebesar Pp 15.000.000,-, dan M. Soleh, nasabah pemegang giro, keduanya pada bank yang sama, baru kemudjan ditarik oleh yang bersangkutan dengan cek tunai atau giro bilyet yang ia pinjam dari kedua orang tersebut.
Untuk mengelabuhi atasan dan supervisor, pemasukan data mutasi tanpa nota tersebut dilakukan setelah neraca akhir banru dibuat dan dengan membuat jurnal koreksi, seolah-olah telah terjadi kesalahan pencatatan pada hasil sebelumnya.
Sebab terjadinya kecurangan: Kejahatan pada bank (Bank Fraud) yang teriadi pada BDN Cabang Bintaro, terjadi karena adanya kelemahan pada faktor-faktor Pengendalian organisasional, yang meliputi pengamanan akses data, pengendali akses program dan kurangnya pengawasan dalam pengembangan sistem. Dilain pihak faktor?faktor personal juga merupakan pendorong tirnbulnya niat untuk melakukan kecurangan itu, antara lain adalah rendahnya gaji pegawai yang bersangkutan. Kelemahan dalam faktor pengendalian organisasi adalah karena tidak adanya pemisahan antara petugas yang melakukan fungsi informasi. Pelaku berwewenang melakukan pemprosesan transaksi sejak transaksi itu dilakukan sampai dengan pembuatan laporan. Pengendalian hanya mengandalkan pencocokan jurnal-jurnal pada laporan akhir hari dengan nota-nota yang mendukung.
Ketidakpatuhan manajemen tenhadap prosedur dan kebijaksanaan organisasi yang lebih atas juga merupakan faktor penyebab terjadinya kejahatan ini, dimana supervisor bersedia menutup nutupi sesuatu yang dianggapnya kegagalan, ialah membuat agar saldo rekening memorial bernilai nol, sedangkan rekening itu sendiri sebenarnya merupakan sarana pengendalian.
Kelemahan dalam pengendalian akses data juga merupakan sebab Terjadiny kekahatan ini. Usaha-usaha pengendalian secara fisik telah dilakukan dengan menempatkan sistem pada ruangan yang tertutup, namun tidak diikuti dengan monitoring terhadap kegiatan Petugas tersebut. Selain itu juga tidak ada pembatasan waktu keria dan usaha untuk mencegah agar seorang petugas tidak bekerja berturut-turut dalam waktu yang lama.
Faktor personal yang mendorong niat terjadinya fraud adalah rendahnya gaji pegawai yang bersangkutan, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan fisiologis dan tidak diimbangi dengan Perilaku pimpinan yang simpatik, ramah tamah dan mau mendengarkan keluh kesah bawahannya. Wewenang yang besar dan meljbatkan transaksi-transaksi keuangan yang besar dan tidak dibarengi dengan pengawalan yang lebih ketat juga merupakan sebab terjadinya bank fraud ini, pengawasan di luar pekerjaan tidak dilakukan sehingga perkawmnan pelaku dengan programer sistem yang dipakai tidak diikuti dengan tindakan pencegahan berupa pemindahan pelaku dan jabatan yang dipegangnya Faktor?faktor lainnya yang tidak diperhatikan pinpinan dan supervisor adalah adanya transaksi-transaksi yang ganjil dilihat dan segi jumlah dan keseringannya yang tidak sesuaj dengan perkiraan kernampuan nasabah debitur KMKP.
Saran-saran: Perlu adanya pemisahan tugas antara pelayan transaksi, pemasok data dan pengolah dan pembuat laporan. Pengawasan kepada petugas-petugas yang memiliki wenangan yang besar harus dilakukan secara lebih ketat ialah dengan melakukan pengawasan di dalam dan di luar lingkungan kerja. Pengguna sistem hendaknya dilibatkan dalam pengawasan pengembangan sistem, agar memudahkan memonitor orang-orang yang terlibat dalam pengembangan sistem."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muthiah
Yogyakarta : Pustaka baru Press, 2016
346.07 AUL a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H.M.N. Purwosutjipto
Jakarta: Djambatan , 2008
346.075 98 PUR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: Universitas Indonesia, 1993
341.52 UNI a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tantowi Akbar
"Berbeda dengan Peraturan Perundang-Undangan jenis kekayaan intelektual lainnya (Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Hak Cipta, Paten, serta Merek dan Indikasi Geografis) yang di dalamnya memiliki ketentuan atau pengaturan mengenai subjek kepemilikan kekayaan intelektual, Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang sama sekali tidak mengatur atau tidak memiliki ketentuan mengenai penjelasan subjek kepemilikan rahasia dagang, khususnya Pemilik atau Pemegang Hak Rahasia Dagang. Sedangkan, pengaturan perihal subjek kepemilikan rahasia dagang sangatlah penting guna menentukan siapakah yang berhak atas penggunaan dan penguasaan suatu rahasia dagang, dan juga merupakan elemen fundamental untuk menentukan ketepatan dan kebenaran legal standing penggugat dalam mengajukan gugatannya. Oleh karena hal tersebut, penulisan Tesis ini akan mengkaji mengenai tolok ukur Pemilik atau Pemegang Hak Rahasia Dagang, serta juga akan menganalisis Putusan Pengadilan yang telah inkracht, khususnya Pertimbangan Majelis Hakim mengenai subjek kepemilikan rahasia dagang. Tulisan ini bersifat normatif yang menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konsep-konsep hukum, serta pendekatan komparatif dengan membandingkan peraturan perundang-undangan di beberapa negara. Simpulan yang didapat sebagai hasil penelitian ini adalah terdapat 3 (tiga) pendekatan yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam menentukan subjek kepemilikan rahasia dagang, yang terdiri dari: konsep subjek hukum, konsep teori hak milik, serta konsep subjek kepemilikan hak kekayaan intelektual jenis lainnya. Simpulan kedua adalah Pertimbangan Majelis Hakim Judex Juris dalam perkara a quo khususnya mengenai subjek kepemilikan rahasia dagang Lunpia Express merupakan pertimbangan yang salah dan keliru karena telah bertentangan dengan hukum yang berlaku.

In contrast to the laws and regulations on other types of intellectual property (Protection of Plant Varieties, Industrial Designs, Layout Designs of Integrated Circuits, Copyrights, Patents, also Trademarks and Geographical Indications) which contain provisions or arrangements regarding the subject of intellectual property ownership, Law Number 30 of 2000 concerning Trade Secret does not regulate or has no provisions regarding the explanation of the subject of trade secret ownership, in particular the Owner or the Right Holder of Trade Secret. Meanwhile, the regulation regarding the subject of trade secrets ownership is very important to determine who is entitled to use and control a trade secret, and is also a fundamental element in determining the appropriateness and correctness of the plaintiff's legal standing in filing his lawsuit. According to this, the writing of this Thesis will examine the benchmarks of the Owner or the Right Holder of Trade Secret, and will also analyze the verdict that has been inkracht, particularly the Judges' Consideration regarding the subject of trade secret ownership. This paper is normative which uses a statute approach, a legal concepts approach, and a comparative approach by comparing statutory regulations in several countries. The conclusion obtained as a result of this research is that there are 3 (three) approaches that can be used as benchmarks in determining the subject of trade secret ownership, which consists of: the concept of legal subjects, the concept of property rights theory, and the concept of the subject of ownership of other types of intellectual property rights. The second conclusion is the consideration of the Judex Juris Panel of Judges in the-a quo case, especially regarding the subject of ownership of the Lunpia Express Trade Secret, is an incorrect and an erroneous consideration because it contradicts with the prevailing law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evant Miraz
"Laporan magang ini bertujuan untuk mengevaluasi prosedur audit yang dilakukan KAP AN pada PT N terhadap standar yang berlaku. PT N merupakan perusahaan manufaktur alat-alat kesehatan yang merupakan anak perusahaan dari PT N HQ di Jepang. Hasil dari laporan magang ini adalah bahwa prosedur audit yang dilakukan KAP AN pada PT N sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

The purpose of this internship report is to evaluate the audit procedures performed by KAP AN on PT N against the applicable standards. PT N is a manufacturing company that is subsidiary of PT N HQ in Japan. The result of the evaluation are that the audit procedures performed by KAP AN are in accordance with the applicable standards."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, Indra Jaya
"Maraknya permasalahan hukum dalam perdagangan khususnya tentang pelanggaran merek, mendorong Pemerinlah untuk melakukan pengaturan merek dalam hubungannya dengan penegakan hukum di Indonesia. Salah satu upaya Pemerinlah tersebut dituangkan dalam Undang-Undang RI Nomor.15 tahun 2001 tentang Merek. Undang - Undang RI Nomor.15 tahun 2001 tentang Merek, ini diperlukan sebagai pengaturan yang memadai tentang merek guna memberikan perlindungan bagi pemegang merek dagang maupun merek jasa.
Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut ; kriteria apakah yang dipakai untuk menentukan terjadinya penggunaan merek tanpa hak/pemalsuan merek, bagaimana perlindungan hukum yang diberikan oleh Dit.Jen Hak Kekayaan Intektual Departemen Hukum dan HAM RI, Direktorat Merek terhadap merek terkenal, bagaimana proses pembuktian terjadinya penggunaan merek tanpa hak di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dan pendekatan deskTiptif kualitatif. Pendekatan yuridif normati dipergunakan dalam usaha menganalisis data dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat.dalam Persetujuan TRIPs, Konvensi Paris khususnya yang berkaitan dengan merek atau trademark dan Peraturan Undang-undang tentang Merek yang berlaku di Indonesia yang dimulai sejak lahimya Undang-Undang RI Nomor.21 tahun 1961 sampai dengan Undang-Undang RI Nomor.I5 tahun 2001, dokumen lainnya seperti buku, majalah, jurnal dan basil penelitian lain dengan pembaca dan mengkaji literature yang relevan dengan materi penelitian.
Penelitian kualitatif yaitu melakukan penelitian langsung ke obyek yang dapat memberikan informasi dan data, dengan mewawancarai respon dart masyarakat yang meliputi unsur Penyidik POLRI; Penitera Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman dan HAM RI, dalam hal ini Direktorat Merek.
Berdasarkan pembahasan dapat diperoleh basil sebagai berikut:
1. Kriteria terjadinya penggunaan merek tanpa hal/pemalsuan karena adanya unsur
a. Dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak Iain untuk barang dan/jasa sejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan.
b. Dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang danlatau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan.
2. Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal dilakukan dengan penerapan Undang-Undang RI Nomor.i5 Tahun 2001 tentang Merek yang menyalakan bahwa merek tidak dapat terdaftar pada Direktorat Merek apabila merek tersebut mengandung salah satu unsur :
a. Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, kesusilaan atau ketertiban umum.
b. Tidak memiliki daya pembeda
c. Teiah menjadi milik umum
d. Merupakan kelerangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
3. Proses pembuktian terjadinya penggunaan merek tanpa hak didasarkan pada ketentuan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, dalam hal ini Pasal 90, dan 91, yakni Pasal 90 mengatur tentang pelanggaran penggunaan merek tanpa hak pada keseluruhannya dan Pasal 91 mengatur tentang penggunaan merek tanpa hak pada pokoknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19188
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library