Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
A. Sularso
Abstrak :
Kehadiran pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber dana pembiayaan perusahaan, merupakan mekanisme pasar untuk mempertemukan pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dan membutuhkan dana jangka panjang secara terorganisir. Semenjak tahun 1989, Bursa Efek mulai bangkit kembali, ekonomi Indonesia tumbuh berkembang ke arah sistem perekonomian terbuka, berbagai peraturan pasar modal dikeluarkan guna mengantisipasi permasalahan dan kebutuhan-kebutuhan yang begitu pesat. Pasar modal mengalami boom sejak tahun 1989, emiten dengan mudah memperoleh dana segar dari masyarakat pemodal, sedang pemodal dengan mudah memperoleh keuntungan sampai lebih dari 100% dalam jangka dua minggu, karena selisih harga perdana dan harga pasar sekunder. Kesempatan ini secara tidak tanggung-tanggung digunakan oleh oknum-oknum pelaku yang terkait dalam lembaga penunjang pasar modal, banyak tudingan masyarakat diarahkan kepada antara lain profesi penujang, yang dituduh tidak mengungkapkan keadaan perusahaan secara obyektif, tidak independen dsb. Para analis saham sulit membedakan antara laporan yang substantial dan rekayasa. Namun akhirnya pasar modal mengalami malapetaka (harga saham jatuh secara drastis), sehingga uang sejumlah trilyunan rupiah amblas, masyarakat menjerit dan menangis. Keputusan Presiden no 53/1990 dan Keputusan Menteri Keuangan no.1548/KMK.013/1990, yang intinya merubah fungsi Bapepam yang semula sebagai pengawas dan pelaksana kegiatan pasar modal, menjadi pembina dan pengawas saja.Tesis ini menganalisa tanggung jawab hukum profesi penunjang dalam rangka melindungi investor (pemodal). Sampai sejauh mana tanggung jawab profesi penunjang terhadap investor, serta peraturan yang mendukungnya apakah masih memadai. Hal tersebut karena wewenang menunjuk profesi penunjang untuk mengerjakan audit (pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan hukum, penilaian aset, dan dokumen hukum) berada pada emiten atau underwriter, sehingga mereka dapat membagi tanggung jawabnya dengan profesi penunjang, di sisi lain investor yang masih awam tidak mempunyai instrumen untuk menilai. Ketimpangan ini terjadi disebabkan beberapa faktor, seperti, moral, etika,kurangnya profesionalisme, dan peraturan perundangundangan yang belum memadai. Adapun kajian secara normatif terutama semula terhadap Keputusan Menteri Keuangan No. 1548/ KMK. 013/1990 tentang Pasar Modal dan RUU tentang Pasar Modal yang belum disetujui oleh DPR, kemudian karena dalam waktu yang begitu cepat. RUU tentang Pasar Modal tersebut telah menjadi Undang-undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, maka penulis menyesuaikan dengan Undang-undang yang baru tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sularso
Jakarta : Pradnya Paramita, 1983
621.82 SUL d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sularso
Jakarta: Pradnya Paramita, 1987
621.64 SUL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sularso
Semarang: Satya Wacana, 1991
621.3 Sul d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sularso
Jakarta: Pradnya Paramita, 1980
621.82 SUL d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sularso
621.69 Sul p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sularso
Jakarta : Pradnya Paramita, 1997
621.82 SUL d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sularso
Jakarta: Pradnya Paramita, 2000
621.64 SUL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sularso
Jakarta: Pradnya Paramita, 1979
621.82 SUL d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kus Sularso
Abstrak :
ABSTRAK
Penyakit Tb paru terdapat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Upaya pemberantasan penyakit Tb paru di Indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan Belanda, yaitu pada tahun 1908 oleh suatu perkumpulan ( CVT ), yang selanjutnya menjadi yayasan ( SCUT ). Setelah kemerdekaan dilakukan oleh pemerintah, pada tahun 1952 programnya terdiri atas vaksinasi BCG dengan didahului test Mantoux, pengobatan penderita dan penyuluhan kesehatan .

Pemerintah mengharapkan pada akhir Pelita V prevalensi penyakit Tb paru di Indonesia menjadi 2,4 per 1000 penduduk, dan pada tahun 2000 menjadi 2 per 1000 penduduk. Kenyataannya pada awal Pelita V penyakit Tb paru masih dinyatakan sebagai masalah kesehatan di Indonesia.

Secara umum tujuan penelitian ini adalah : Mendapatkan informasi tentang pengaruh faktor risiko terhadap kejadian Tb paru BTA + dalam rangka meningkatkan kegiatan Program Pemberantasan Penyakit Tb Paru di Kotamadya Surakarta. Secara Khusus yang diteliti adalah pengaruh tinggal serumah dengan tersangka penderita Tb paru, kontak dengan tersangka penderita Tb paru yang tidak berobat, tinggal dirumah yang berventilasi kurang , tinggal dikamar yang berventilasi kurang, tinggal dikamar yang masuknya cahaya matahari kurang, tinggal dirumah yang padat penghuni, pengaruh tinggal dalam kamar yang padat penghuni, kontak lama dengan tersangka penderita Tb paru, pengaruh tinggal dalam kamar yang lenmbab, merokok, terhadap terjadinya kasus Tb paru BTA + di Kotamadya Surakarta.

Penelitian dilakukan dengan metode kasus kontrol. Sebagai kasus dipilih penderita TB Paru BTA + yang berobat ke pelayanan kesehatan dibawah pengawasan Dinas Kesehatan Kotamadya Surakarta. Kontrol diambil dari tetangga terdekat penderita Tb paru BTA +. Cara pemilihan kontrol dilakukan secara acak dengan mengundi diantara penghuni serumah, yang berumur diatas 14 tahun. Data dikumpulkan dengan menggunakan daftar pertanyaan dan isian. Ditentukan kasus sejumlah 202 orang dan kontrol 202 orang.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Faktor risiko yang terbukti mempunyai hubungan dengan terjadinya penderita Tb paru BTA + adalah kontak dengan tersangka penderita Tb paru. Orang yang kontak dengan tersangka penderita Tb paru mempunyai kemungkinan 3,027 ( 1,24 - 7,39 ) kali terkena Tb paru dibanding dengan orang yang tidak kontak dengan tersangka penderita Tb paru Tak ada interaksi antara kontak dengan tersangka penderita

Tb paru dengan faktor risiko tinggal dirumah yang berventilasi kurang , tinggal dikamar yang berventilasi kurang, tinggal dikamar yang masuknya cahaya matahari kurang, tinggal dirumah yang padat penghuni, tinggal dalam kamar yang padat penghuni, tinggal dalam kamar yang lembab, dan merokok.

Faktor risiko ventilasi kamar dan kepadatan penghuni serumah menjadi konfonding antara faktor risiko kontak dengan tersangka penderita Tb paru dengan terjadinya penderita Tb paru BTA +.

Berdasarkan hasil penelitian ini diusulkan untuk mengadakan penelitian dengan mengambil kontrol sedemikian rupa sehingga dapat diketahui faktor lingkungan apakah yang berpengaruh terhadap terjadinya penderita Tb paru BTA +.

Sambil menunggu penelitian yang lebih baik dapat, ditingkatkan penanganan kepada penderita dan kontak serumah , serta ventilasi kamar, dan kepadatan penghuni serumah dalam usaha mengurangi penularan Tb paru di Kotamadya Surakarta sesuai dengan hasil penelitian ini.

Daftar Pustaka : 60 ( 1974 -- 1992 )
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>