Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Chaidir
"Penelitian dilakukan terutama berpedoman pada buku-buku perpustakaan berdasarkan sumber-sumber primer dan sekunder, dengan metode deskriptif, analisis kritis dan komparatif. Ibn Khaldun adalah seorang sarjana terkenal dengan karyanya yang bernama Muqaddimah pada abad ke 14 M. Cakupan pembahasan Muqaddimah Ibn Khaldun demikian luas, sehingga penulis membatasi pembahasan ini hanya dalam masalah pemikiran sosialnya. Ternyata pada abad ke 19 M. terdapat pula pemikiran Barat dari Perancis bernama Auguste Comte yang membahas masalah pemikiran sosial. Sekarang ilmu pengetahuan ini menjadi ilmu tersendiri yang dinamakan sosiologi. Dengan adanya pemikiran-pemikiran di bidang pengetahuan sosial ini, ada yang mengatakan bahwa pelopor ilmu pengetahuan sosial adalah Auguste Comte dan ada pula yang mengatakan Ibn Khaldun. Di dalam Muqaddimah, Ibn Khaldun membahas pemikiran sosialnya bertitik tolak dari pengalaman, gejala-gejala dan fakta fakta yang diamati, kumpulan fakta-fakta itu dianalisis dan akhirnya diambil kesimpulan dan dijadikan rumus atau dalil. Ibn Khaldun juga membahas perbedaan antara ilmu pengetahuan absah dan ilmu pengetahuan yang tidak absah. llmu pengetahuan yang absah ialah apabila didasarkan pada eksperimen dan empiri, kemudian setelah dianalisis dan disimpulkan baru dijadikan hukum. Sedangkan ilmu pengetahuan yang tidak absah ialah yang hanya berdasarkan kesimpulan akal. Pendapat Ibn Khaldun tersebut ada kesamaan dengan pendapat filosof Jerman Immanuel Kant pada abad ke 19 M yang menyelidiki batas-batas kemampuan akal manusia, Immanuel Kant berpendapat, bahwa di dalam etika ada yang tidak bisa diselidiki oleh akal, yaitu kebebasan kehendak, immortalita jiwa dan adanya Tuhan. Menurut Immanuel Kant, kita harus menerimanya sebagai keyakinan, dan dijadikan postulat dalam etika. Menurut Ibn Khaldun, akal manusia tidak bisa menyelidiki hakikat yang tidak bisa diindra, seperti masalah hakikat Tuhan, hakikat kenabian, kehidupan akhirat dan sebab paling akhir dari sebab-sebab. Untuk hal-hal tersebut, kita harus menerima dari ajaran-ajaran agama. SeteIah dilakukan kajian sesuai dengan pengertian kriteria ilmu dan filsafat, maka ternyata pemikiran sosial Ibn Khaldun adalah ilmu pengetahuan dalam pengertian modern. Hal ini berdasarkan pada kriteria ilmu pengetahuan, yaitu: adanya pengamatan indra, pengumpulan fakta-fakta, deskripsi fakta, pemilhan kajian, analisis kritis, kesimpulan dan perumusan. Dengan demikian Ibn Khaldun adalah sebagai pelopor pertama dalam bidang ilmu pengetahuan sosial atau sosiologi, dan bukan Auguste Comte. Auguste Comte adalah salah seorang penerus dalam bidang sosiologi."
Depok: Universitas Indonesia, 1989
S15998
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Chaidir
"ABSTRAK
Popper menolak pemikiran Plato, Hegel dan Max, karena pemikiran ketiga filosoftersebut mewakili pemikiran masyarakat tertutup, disebutnya totalitarisme. Fasisme dan Komunisme adalah masyarakat totaliter. Ketiganya bentuk masyarakat tertutup karena mengandaikan sejarah sudah ditentukan sehelumnya. Historisisme berpendapat bahwa sejarah dan masyarakat mutlak berkembang dengan tendensi tertentu. Ada hukum sejarah, bila mengetahui hukum sejarah itu, maka kita dapat meramalkan sejarah dimasa depan. Popper menolak bentuk masyarakat atas dasar utopia. Revolusi adalah merubah masyarakat dari tatanan lama menjadi tatanan Baru, dan memakan banyak korban manusia. Popper menolak perbaikan masyarakat dengan revolusi, karena revolusi menggunakan pendekatan holistis, yaitu. peruhahan masyarakat sekaligus secara menyeluruh. Karl Popper menjadi ahli filsafat ilmu pengetahuan alam dan filsafat ilrnu pengetahuan sosial, dan mengembangkan teori falsifikasinya pada ihnu-ilmu pengetahuan sosial. Teori Popper berkembang dari tiga tingkat fungsi Bahasa Karl Buhler, yaitu fungsi ekspresit; stimulatif, dan ekspresif. Popper menamhahkan situ lagii.fungsi argumentatif. Fungsi argumentatif sebagai dasar pemikiran kritis. Selama ini teori yang dipakai adalah teori induktif, Popper menganut teori haru yaitu testabilitas atau falsifiabilitas. Popper memperluas metodenya dinamakan rasionalisme kritis yaitu keterbukaan terhadap kritik. Masyarakat dalam pandangan Popper adalah tidak sempurna, oleh sehab itu hares dikritik dan mengkritik did sendiri. Teori kritis hanya dilakukan untuk masyarakat terbuka. Dalarn teori politik dan sosialnya Popper terinspirasi dengan teori evolusi Darwin. Masyarakat akan terseleksi dengan. Trial and Error Elimination (percobaan dan pembuangan kesalahan). The Open Society adalah pemerintahan yang paling balk, dan diartikan dengan demokrasi. I)emokrasi adalah seperangkat institusi dengan kontrol publik, adanya pergantian antara penguasa dan yang diperintah dan pembaharuan tanpa kekerasan, disukai atau tidak disukai oleh penguasa. Popper dengan teori rasionalisme kritisnya memperbaiki kehidupan masyarakat dan politik dengan cara piecemeal social engineering, yaitu memperbaiki kehidupan sosial secara sedikit-sedikit. Pandangan filsafat ilmu pemgetahuan Popper sejalan dengan filsafat politiknya, kritik dapat memajukan ihnu pengetahuan dan juga masyarakat. Satu sisi pemikiran Popper bermanfaat untuk peruhahan masyarakat agar menjadi maju. atas dasar kritik, tetapi sisi lain adalah tidak ada jaminan bahwa negara akan stabil, karena kritik itu juga. Sangat bernilai dalam tataran khazanah intelektual, tetapi dalam tataran praktik masih menyimpan pertanyaan besar. Disini tugas filsafat yaitu mempertanyakan sesuatu yang tidak akan pernah selesai"
2007
T37334
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library