Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Albertus Giartono
Abstrak :
ABSTRAK
Latar Belakang

Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menerapkan kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang murah, yaitu tingkat harga jual yang lebih rendah dan harga pasar, rata- rata biaya pokok BBM atau harga jual di negara tetangga. Namun dengan persetujuan DPR, Pemerintah pada tahun 2000 telah sepakat babwa kebijakan subsidi BBM di masa mendatang tidak akan dipertahankan lagi, karena besaran subsidi yang menjadi beban APBN dirasakan semakin berat. Pengbapusan subsidi BBM ini memang tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan berangsur-angsur dikurangi untuk meminimalisasi guncangan sosial, ekonomi dan politik di masyarakat. Dengan demikian kenaikan harga memang tidak dapat dihindarkan lagi. Persoalannya kini adalah seberapa besar kenaikan itu dan pada jenis BBM apa saja kenaikan layak dilakukan.

Kebijakan harga BBM sebelum penghapusan subsidi secara penuh diperkirakan akan ditetapkan secara spesifik untuk setiap jenis BBM, artinya kebijakan harga suatu jenis BBM mungkin berbeda dengan jenis BBM lainnya, Bahkan harga jual suatu jenis BBM mungkin akan berbeda, bisa dijual dengan harga pokok, harga subsidi atau harga pasar, sesuai dengan kondisi konsumen. Sebelum pemerintah bisa memutuskan besarnya kenaikan itu dan pada jenis BBM apa saja, salah satu informasi yang sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan adalah berapa barga pokok masing-masing jenis BBM dan bagaimana formula harga jual BBM yang bisa dipakai.

Dari survei pendahuluan yang dilakukan, tampaknya pemerintah tidak memiliki informasi harga pokok masing-masing jenis BBM dan formulasi harga jual masing-masing jenis BBM yang diproduksi oleh Pertamina. Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji kemungknan perhitungan biaya pokok masing-masing jenis BBM dan penetapan formula harga jual produk BBM yang bersangkutan, yang bisa dipilih sebagai pola dalam memasuki era perdagangan bebas.

Definisi Permasalahan

Berlatar belakang kondisi yang diuraikan di atas, penulis melihat permasalahan sebagai berikut:

1. Apakah perhitungan biaya pokok prnduksi masing-masing jenis BBM bisa dilakukan? 2. Bagaimana formula harga jual untuk masing-masing jenis BBM yang bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam menetapkan harga jual masing-masing produk BBM di dalam negeri.

Arena Studi

Sebagai arena studi yang dilakukan, penulis memilih Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMENA), sebagai pelaksana misi pemerintah untuk menyediakan kebutuhan energi BBM di dalam negeri sesuai Undang Undang No.8 tahun 1971. Kemudian sebagai sampel di Pertamina untuk kegiatan pengilangan, penulis memilih Kilang Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap, karena merupakan kilang terbesar yang dimiliki Pertamina dengan kapasitas pengolahan 300.000 barrel per han. Untuk sampel data keuangan yang digunakan dalam kalkulasi, penulis menggunakan data keuangan tahun anggaran 1998/1999.

Metode penelitian

Penelitian pustaka (library research) dilakukan untuk menelaah tulisan terdahulu dari artikel yang sesuai dengan topik ruang lingkup studi yang dimuat dalam surat kabar, jurnal atau buku referensi yang sesuai.

Penelitian lapangan (field research) dilakukan berupa wawancara dengan beberapa narasumber diantaranya Tim Subsidi BBM Pertamina dan pihak lain yang dapat memberikan informasi yang relevan

Temuan penting

Dari studi yang dilakukan, penulis menemukan hal-hal sebagal berikut: 1. Pertamina sebagai pelaksana tugas pemerintah untuk menyediakan kebutuhan BBM di seluruh wilayah Republik Indonesia, tìdak mendapatkan keuntungan dari operasi BBM., karena setiap keuntungan yang diperoleh harus diserahkan kepada pemerintah. Demikian pula bila mengalami kerugian akan diganti secara penuh oleh pemerintah.

2. Sistem akuntansi yang berlaku di Pertamina belum dapat menghasilkan perhitungan harga pokok penjualan per jenis produk BBM yang dihasilkan. Informasi akuntansi biaya pada Pertamina hanya menyediakan laporan biaya pokok BBM secara total yang terpisah dan operasi Non BBM.

3. Jenis produk yang dihasilkan oleh Pertamina baik BBM maupun Non BBM merupakan hasil dari serangkaian proses kilang yang teijadi secara simultan sesuai desain kilang Pertamina anggaran 1998/1999.

4. Sebagai dasar penetapan harga yang dibebankan secara sama kepada konsumen di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah selama ini lebih menggunakan pertimbangan aspek politik dan aspek sosial melalui kebijaksanaan subsidi BBM.

5. Dengan menggunakan data akuntansi yang ada, perhitungan harga pokok produksi per jenis produk BBM bisa dilakukan oleh Pertamina dengan melakukan alokasi biaya menggunakan metode Market /Sales Value Methoa Average Urnt Cosi Methoa Weighted Average Method, atau Quantitative Unit Method

6. Dengan menggunakan harga pokok produksi masing-masing jenis BBM yang telah dihitung, pemerintah bisa menetapkan harga jual produk BBM yang menampung kepentingan produsen untuk dapat membayar kembali biaya-biaya yang dikeluarkan sesuai alternatif formula harga jual yang penulis ajukan. Untuk melindungi kepentingan konsumen, kebijakan penetapan harga BBM bisa dipelajari pemerintah dan praktik penetapan harga BBM di beberapa negara.

Kelemahan studi Untuk mendapatkan besaran harga jual yang pkpn diterapkan di masyarakat kiranya perlu dilakukan studi lebih lanjut mengenai dampak kenaikan harga BBM di Indonesia secara rnakro maupun sektoral baik mengenai aspek ekonomi, sosial maupun politik yang belum tercakup dalam studi yang dilakukan
2001
T2115
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library