Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Berta
"Selama bertahun-tahun, kerjasama di kawasan ASEAN menunjukkan banyak kemajuan. Saat ini, dengan sebuah visi bersama sebagai suatu kesatuan dari Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang hidup dalam perdamaian dan terikat bersama-sama di dalam kemitraan untuk pembangunan yang dinamis dan sebagai komunitas masyarakat yang saling peduli, para Pemimpin ASEAN sepakat untuk membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) 2015 akan membawa peluang ekonomi yang sangat besar serta memberikan tantangan besar bagi masing negara-negara di wilayah tersebut. Peluang ekonomi ini akan menghasilkan akses pasar yang lebih besar untuk ekspor dan environment yang lebih liberal bagi investasi asing. Ada 4 (empat) kunci karakteristik dari pembentukan AEC : (a) suatu pasar tunggal dan berbasis produksi; (b) wilayah ekonomi yang sangat kompetitif; (c) wilayah pembangunan ekonomi yang adil; dan (d) kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Untuk mencapai tujuan pembentukan pasar tunggal dan berbasis produksi dengan aliran bebas barang, para Menteri Ekonomi ASEAN di bulan Agustus 2007 sepakat untuk meningkatkan the Common Effective Preferential Tariff for ASEAN Free Trade Agreement (CEPT-AFTA) menjadi instrumen hukum yang lebih komprehensif. Hal ini yang menyebabkan penandatanganan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) tanggal 29 Februari 2009, di Chaam, Thailand. Setelah penandatangan kesepakatan itu, negara-negara anggota ASEAN (AMSs), termasuk Indonesia, diwajibkan untuk menerapkan dan mengembangkan kebijakan mereka sesuai dengan kesepakatan dimaksud. Oleh karena itu, pasca keikutsertaan Indonesia dalam kesepakatan dimaksud, Pemerintah Indonesia harus mentransformasikan kesepakatan dimaksud ke dalam hukum domestiknya. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi kesepakatan dimaksud melalui Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2010 tentang Pengesahan ASEAN Trade in Goods Agreement. Ratifikasi diikuti dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Perdagangan. Keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia diharapkan dapat membantu otoritas Indonesia dalam memperkuat posisi Indonesia di ASEAN. Penelitian dalam tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Tesis ini juga akan membahas keuntungan, kerugian, dan tantangan ATIGA bagi Indonesia serta sejauh mana implementasi ATIGA di dalam hukum nasional Indonesia.

Over the years, cooperation in ASEAN region has shown a lot of progress. Now, with a shared vision of ASEAN as a unified body of Southeast Asian Nations living in peace and bounded together in partnership for dynamic development and as a community of caring communities, ASEAN Leaders resolved to establish an ASEAN Economic Community in 2015. The establishment of an ASEAN Economic Community (AEC) in 2015 will bring enormous economic opportunities as well as great challenges for the individual member countries in the region. These economic opportunities will result greater market access for exports and more liberal environment for foreign investment. There are 4 (four) key characteristics of AEC establishment : (a) a single market and production base; (b) a highly competitive economic region; (c) a region of equitable economic development and (d) a region fully integrated into the global economy. To achieve the goal of establishing the single market and production base with the free flow of goods, the ASEAN Economic Ministers agreed in August 2007 to enhance the Common Effective Preferential Tariff for ASEAN Free Trade Agreement (CEPT-AFTA) into a more comprehensive legal instrument. This has led to the signing of the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) in February 29, 2009, at Chaam, Thailand. After signing the agreement, the AMSs, including Indonesia, is required to implement and to develop their policies in accordance with the agreement. Therefore, after Indonesia’s participation in the aforesaid agreement, the Government of Indonesia have to transform the agreement into domestic law. Then, the Indonesian Government ratified the agreement through Presidential Decree No. 2 of 2010 on the Ratification of the ASEAN Trade in Goods Agreement. Ratification is followed by issuing of Finance Ministerial Decree and Trade Ministerial Decree. Those decisions issued by the Government of Indonesia are expected could help the Indonesia’s authorities in strengthening the position of Indonesia in ASEAN. The research conducted in this thesis is normative juridical research. This thesis also discusses the advantages, disadvantages, and challenges of ATIGA for Indonesia. The extent of implementation of ATIGA in national law of Indonesia will be discussed as well.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44094
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Berta
"Pengamatan yang dilakukan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan di poliklinik rawat jalan R. S. Paru Goenawan P. (RSPG), menemukan bahwa waktu tunggu mencapai rata-rata 120 menit yang melebihi ketentuan sebagaimana ditetapkan pada Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/11/2008, yaitu kurang dari atau sama dengan 60 menit. Dari hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa terdapat dua factor yang menyebabkan lamanya waktu tunggu tersebut yaitu waktu penyediaan rekarn medik yang lama dan lamanya dokter memulai pelayanan. Permasalahan yang menyebabkan lamanya waktu penyediaan rekam medik yaitu unit rekarn medik tidak menerapkan sistim penyimpanan sentralisasi, penyimpanan berkas tidak beraturan serta berkas yang tersebar di berbagai tempat. Sementara itu, lamanya dokter memulai pelayanan disebabkan oleh kebijakan penetapan waktu pelayanan pada jam 9.00 sementara pendaftaran telah dimuiai pada jam 8.00, dokter mengerjakan pekerjaan lain terlebih dahulu, dokter menganggap berkas rekam medik belum siap serta dokter tidak mengetahui adanya SPM yang berhubungan dengan waktu tunggu. Oleh karena itu, pembenahan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut harus segera dilakukan untuk memperbaiki waktu tunggu, karena waktu tunggu yang lama dapat memicu buruknya citra rumah sakit
The observation carried out by a team from Inspectorate General of Ministry of Health, found that the average patient waiting time in the Polyclinic of Goenawan P. Lung Hospital's (RSPG) is up to 120 minutes. It exceeds the standard specified in the Hospital Minimum Service Standards as contained in the Ministerial Decree of Health Number I29/MenkesiSKAII2008, which is less than or equal to 60 minutes. This research found that the long waiting time is caused by two aspects, the first is it takes a long time in providing medical records and secondly, late availability of doctor in the clinic to serve patients. Some problems are found in the provision of medical records that caused long waiting time, those are: medical records unit does not implement centralized storage system, an irregular file storage method and some medical records are spred in various places. Meanwhile, the late availability of doctor at clinic due to: policy on clinic services time which is started at 9.00 while the registration was started at 8:00 o'clock, doctors do other work first, doctors suppose that medical records have not been ready yet and doctors are not aware the SPM associated with waiting time. Therefore, in order to have a better waiting improvement should be done immediately on these issues, since the long waiting time could trigger bad hospital's image."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Ariani Septi Berta
"Sebagai negara yang sedang berkembang, pada saat ini Indonesia merupakan negara yang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan. Sasaran yang hendak dicapai dalam jangka panjang di bidang ekonomi adalah penataan dan pemantapan industri nasional yang mengarah pada penguatan. pendalaman, peningkatan, perluasan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia Lokasi penelitian ini adalah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Daerah Tingkat II Smnedaog. Kecamatan Cimanggung adalah salah satu kawasan industri di Kabupaten Sumedang. Kecamatan ini memptmyai potensi yang cukup besar dalam sektor perindustrian. Adaptasi masalah yang diajukan dirumuskan sebagai berikut : 1. Di mana Penyebaran industri di Kecamatan Cimanggung ? 2. Bagaimana Persebaran dampak kegiatan industri di Kecamatan tersebut ? Dalam peneiitian ini kegiatan penduduk yang diteliti adalah usaha penyewaan rmnah dan warung makanan dan minuman. sedangkan variabel-variabel yang diteliti adalah perubahan kegiatan penduduk, penyerapan tenaga ketja dan perubahan pendapatan penduduk yang diukur sejak talum 1987 hingga tahun 1993. Adaptasi satuan analisis yang digunakan adalah desa Untuk menjawab permasalahan di atas, metode analisis yang diguoakan adalah metode superimpose peta yaitu antara peta lokasi kegiatan industri, peta perubahan kegiatan penduduk, peta penyerapan tenaga kerja dan peta perubahan pendapatan penduduk. Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa kehadiran industri memberikan dampak yang cukup besar terhadap perubahan kegiatan penduduk dan penyerapan tenaga kerja Adaptasi desa-desa yang terkena dampak besar adalah desa-desa yang terdapat kegiatan industri."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 1996
S34050
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library