Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elisa Intania
Abstrak :
ABSTRAK
Perkawinan beda kewarganegaraan atau sering disebut perkawinan campuran merupakan fenomena di Indonesia, khususnya di kalangan artis. Terdapat beberapa organisasi di Indonesia yang para anggotanya adalah pasanganpasangan berbeda kewarganegaraan.. Pada umumnya sebuah keluarga menginginkan keluarga yang kekal dan bahagia. Namun dalam kenyataannya, perjalanan sebuah keluarga tidak selalu mulus dan ada kemungkinan terjadinya penyimpangan dari apa yang sudah direncanakan sebelumnya oleh setiap pasangan. Ketika terjadinya benturan antara suami isteri secara terus menerus dapat menimbulkan perceraian. Akibat perceraian dalam perkawinan campuran sama seperti dalam perkawinan biasa, tetapi lebih rumit karena pasangan tersebut berbeda kewarganegaraan. Khususnya akibat perceraian terhadap harta bersama, dimana harta bersama tidak hanya terletak di Indonesia tetapi juga terletak di luar negeri. Yang menjadi pokok permasalahan disini adalah mengenai eksekusi harta bersama yang terletak di luar negeri dan keberlakuan Putusan Hakim Asing di Indonesia. Selain itu juga apabila sudah terjadinya perkawinan, dapatkah dilakukan perjanjian perkawinan. Kemudian mengenai Pasal 35-37 yang dapat dikatakan tidak tegas dalam mengatur mengenai harta bersama dan pembagian harta bersama pada pasangan yang berbeda kewarganegaraan. Bentuk penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif, yang menekankan pada penggunaan data primer dan data sekunder. Dapat penulis simpulkan bahwa perjanjian perkawinan hanya dapat dilakukan sebelum dan pada saat berlangsungnya perkawinan, hal ini dengan tegas dinyatakan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Oleh karena itu, jika adanya perjanjian perkawinan akan lebih mudah mengatur harta masing-masing. Selanjutnya mengenai eksekusi harta di luar negeri tidak dapat dilakukan karena hukum Indonesia hanya berlaku di Indonesia saja, jadi apabila ingin mengeksekusi harta yang terletak di luar negeri dapat mengajukan gugatan baru di Negara tempat benda tersebut berada, begitupun juga sebaliknya. Mengenai Pembagian harta bersama perlu dipertegas karena untuk pasangan beda kewarganegaraan terpaut dua sistem hukum perkawinan yang berbeda.
ABSTRACT
Marriages of different nationalities or often called mixed marriages is a phenomenon in Indonesia, especially among celebrities. There are several organizations in Indonesia whose members are mixed marriage couples. In general, every husband and wife wants a long lasting and happy family. But in reality, down the road is not always smooth sailing and there are possibilities of deviation from what was planned in advance by each partner. Constant conflicts between a husband and wife may cause divorce. The effect of divorce in mixed marriage couples are the same as marriages where both parties are the same nationality. For instance, joint property which are located abroad. The issue here is concerning the execution of joint property located in another country and the validation of foreign Judges verdict. In addition, concerning the prenuptial agreement if the marriage has been held beforehand, because in Article 29 of Act No. 1/1974 states that a prenuptial agreement is to be made before or at the time of the Matrimonial Ceremony. Aside from that, divisions of joint property stated in Article 35-37 of Act No. 1/1974 can be said that it is not expressly regulated for mixed marriage couples. The form of research conducted in this Undergraduate Thesis is normative juridical, which emphasizes on the use of primary data and secondary data. In conclusion, prenuptial agreement should be made before or at the time of the Matrimonial Ceremony. Therefore, with the existence of this prenuptial agreement, joint property is easily divided. Further regarding the execution of joint property which is located abroad could not be executed because the Judges verdict only applies in Indonesia alone. To execute joint property located abroad, the plaintiff may file a new lawsuit in the country where the object is located, and vice versa. Regarding joint property in Article 35-37 of Act No. 1/1974 needs to be expressly regulated to resolve disputes between mixed marriage couples.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42569
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library