Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Examinar
"Pada Permenkes Nomor 69 Tahun 2013 telah ditetapkan besaran kapitasi Rp.8.000-Rp.10.000 pada klinik pratama. Besaran kapitasi tersebut akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan sehingga terdapat perbedaan pada setiap klinik. Besaran kapitasi yang telah ditetapkan tersebut tidak disesuaikan berdasarkan faktor risiko kesehatan pada setiap individu. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penilaian kecukupan besaran kapitasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013 pada Klinik X, Y, dan Z. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan Analitik Observasional dan desain studi cross sectional.
Hasil pada penelitian ini adalah besaran kapitasi pada klinik X Rp.3,697.62, Klinik Y Rp.3,744.38, dan Klinik Z Rp.9,732.06, serta terdapat perbedaan besaran kapitasi berdasarkan faktor usia dan jenis kelamin individu. Berdasarkan hasil penghitungan besaran kapitasi tersebut dapat diketahui bahwa secara umum besaran kapitasi berdasarkan ketetapan Permenkes No 69 tahun 2013 telah sesuai. Akan tetapi, besaran kapitasi berdasarkan ketetapan tersebut perlu disesuaikan berdasarkan faktor risiko kesehatan karena terdapat perbedaan besaran kapitasi berdasarkan usia dan jenis kelamin.
Based on ministry of health?s regulation no. 69 year 2013, Primary Clinics capitation has been set about IDR 8.000 to IDR 10.000. the amount of Capitation will be adjusted based on the agreement that there is a difference in each clinic. The amount of capitation have not adjusted by health risk factors of each person. This study aims to calculate of Capitation adequacy in X, Y and Z clinics based on ministry of health?s regulation no. 69 year 2013. The research used quantitative methodological with observational Analytic approach and cross-sectional study design. The results of the research are the amount of capitation on X clinic is IDR 3,697.62, Y clinic is IDR 3,744.38 and Z clinic is IDR 9,732.06, there are differences in the amount of capitation based on age and sex factors. Based of the result, amount of Capitation was appropriate to regulation of ministry of health no. 69 year 2013. However, the amount of capitation based on regulation of ministry of health no. 69 year 2013 need to be adjusted based on health risk factors because there are differences in the amount of capitation based on age and sex."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
S55984
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Examinar
"Belanja kesehatan di pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten/kota semakin meningkat setiap tahunnya. berdasarkan asas desentralisasi maka besaran anggaran kesehatan ditentukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan total belanja kesehatan di kabupaten/kota pada tahun 2019. Rata-rata belanja kesehatan perkapita kabupaten/kota Indonesia pada tahun 2019 adalah Rp866.907. Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah adalah kabupaten/kota dengan belanja kesehatan perkapita yang terendah yaitu sebesar Rp148.461, sedangkan Kabupaten Membrano Raya Provinsi Papua adalah kabupaten/kota dengan belanja kesehatan perkapita yang tertinggi yakni sebesar Rp4.971.783. Faktor- faktor yang berhubungan dengan total belanja kesehatan perkapita adalah PAD, penduduk usia kurang 15 tahun, IPKM dan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah. Setiap kenaikan PAD dan penduduk usia kurang 15 tahun dapat meningkatkan belanja kesehatan perkapita kabupaten/kota serta setiap penurunan IPKM dan indeks kapasitas fiskal akan meningkatan belanja kesehatan perkapita kabupaten/kota. Kemudian faktor yang paling dominan adalah PAD. Penelitian ini menyarankan kepada Kementerian Kesehatan dalam membantu pembiayaan kesehatan di kabupaten/kota melalui bantuan dana transfer khusus dibidang kesehatan dapat menambahkan penduduk usia kurang 15 tahun dan IPKM sebagai kriteria dalam menentukan besaran dana.
Health spending in local governments, especially district governments is increasing every year. Based on the principle of decentralization, the amount of the health budget is determined by each district government. Therefore, it is necessary to conduct a study that aims to determine the factors related to total health expenditure in districts in 2019. The average health expenditure per capita in district of Indonesia is IDR 866,907. Wonogiri District Province of Central Jawa as district with lowest health expenditure per capita is IDR 148,461, whereas Membrano Raya Distrcit Province of Papua as district with highest health expenditure per capita is IDR 4,971,783. the determinan factors to per capita health expenditure is PAD, population under 15 years of age, IPKM, and local of fiscal capacity and Every increase in PAD and population under 15 years of age can increase district health expenditure per capita, while every reduce in IPKM and local fiscal capacity index will increase district health expenditure per capita. The PAD variable is the most dominant factor. This study suggests that the Ministry of Health in assisting the financing of health in districts/cities through special transfer funds in the health sector can add population under 15 years of age and IPKM as criteria in determining the amount of funds."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library