Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Fariz Syah Alam, author
Penghapusan merek adalah tindakan pencoretan merek terdaftar dari Daftar Umum Merek. Bermula dari Undang-Undang Merek No. 19 Tahun 1992, penghapusan merek dapat dilakukan atas prakrasa Direktorat Jenderal HKI. Sampai dengan Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001, ketentuan penghapusan merek atas prakarsa Direktorat Jenderal HKI masih tercantum dengan berbagai penyempurnaannya. Peraturan...
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S56898
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library