Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendro Santoso
Abstrak :
Masa remaja menrgakaan masa yang penuh dengan perubahan. Perubahan pada remaja tidak hanya dilihat dari segi fisik tetapi perubahan psikis dan hubungan sosial. Perubahan-perubahan yang terjadi pada masa remaja sangat berisiko terhadap masalah kesehatan, salah satu diantaranya adalah perilaku seks pranikah. Banyak faktor yang dapat menyebabkan perilaku seks pranikah di kalangan remaja diantaranya faktor internal dan faktor lingkungan eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kontribusi karakteristik demografi remaja dan faktor eksternal terhadap resiko penyimpangan perilaku seks pranikah remaja. Metode penelitian adalah metode analitik cross sectional. Populasi adalah seluruh siswa SMU negeri di Cianjur Kota yang berusia 14 - 20 tahun, sampel diambil dari 3 SMU negeri dan kelas 1, 2, dan 3 dengan menggunakan metode proporsional random sampling. Hasil analisis menunjukkan bahwa karakteristk responden dalam penelitian ini 56,3% perempuan, 80,6% berusia remaja awal, 74,6% pendidikan orangtua tinggi, 80,8% pekerjaan orangtua formal, 55,8% penghasilan orangtua rendah. Berdasarkan rata-rata pengaruh teman sebaya 51% tergolong kondusif, lingkungan sekolah 54,9% kurang kondusif lingkungan keluarga 52,7% kondusif, lingkungan masyarakat 54,1% kurang kondusif, dan media massa/informasi 53,5% kurang kondusif. Resiko penyimpangan perilaku seks pranikah 50,1% resiko tinggi. Terdapat kontribusi yang signifikan antara jenis kelamin, teman sebaya, lingkungan masyarakat, dan media massa/informasi terhadap resiko penyimpangan perilaku seks pranikah. Penelitian ini juga membuktikan bahwa faktor yang paling berkontribusi terhadap resiko perilaku seks pranikah adalah media massa/informasi (Beta= 0,381 dan p=0,000), dan secara berurutan diikuti oleh teman sebaya dan jenis kelamin. Perlu diciptakan lingkungan keluarga yang kondusif dengan mengoptimalkan fungsi dan tugas perkembangan keluarga. Sekolah perlu menyediakan berbagai kegiatan ekstrakulikuler untuk menyalurkan hobi dan bakat remaja kepada aktifitas yang lebih bermanfaat. Deteksi secara dini perilaku penyimpangan seks pranikah pada remaja melalui oplimalisasi kegiatan UKS, Kemitraan dengan masyarakat perlu dikembangkan sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang kondusif bagi remaja. Merekomendasikan kepada pengambilan kebijakan untuk membuat UU pornografi dan pornoaksi serta aturan terkait penjualan majalah, VCD dan warnet yang berbau porno.
Teen-Age period is a period that is fall of changes. Change at adolescent do not only seen from physical facet, but psychical change and social relation. Changes that happened at teen-age very risk to problem of health, one among others are behavior of sex pre marriage. Many factor able to behavioral of sex pre marriage among adolescent among others internal factor and environmental factor of external. This research aimed to explain contribution of characteristic adolescent demography and factor of external to risk deviation of behavior of sex pre marriage is adolescent. Research method was analytic method of cross sectional. Population was all student of SMU country in Cianjur Town which is have age to 14 - 20 year, sample taken away from by 3 SMA country of class 1, 2, and 3 by using method of proportional sampling random. Result of analysis indicated that responder characteristic in this research 56,3% woman, 80,6 have% adolescent age to early, 74,6% education of high parent, 80,8% work of formal parent, 55,8% income of low parent. Pursuant to mean influence of friend coeval 51% pertained conducive, environmental of school 54,9% less conducive, environmental of family 52,7% conducive environmental of society 54,1% less condo ye,, and mass media / information 53,5% less contusive_ Risk deviation of behavior of sexual pre marriage 50,1% high risk There were gender contribution, friend coeval, society environment, and mars media. Information risks deviation of behavior of sexual pre marriage. This research also proved that most factor have contribution to behavioral risk of sexual pre marriage was mass media / information (Beta=0,381 and p=0,000), and was alternately followed by friend coeval and gender require to be created by family environment which was conducive by is optimal of duty and function growth of family School require to provide various extracurricular activity to channel adolescent talent and hobby to more useful activities. Detected early behavior of deviation of sexual pre marriage at adolescent through optimalization activity of UKS Partner with society require to be developed is so that created by society environment which is conducive to adolescent Recommend to taker of policy to make UU and pornography of porn action and also related order of sale of magazine, VCD and of warmer smelling porno.
Depok: Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, 2006
T17731
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Hendro Santoso
Abstrak :
Siapapun yang mengajukan sengketa perdata ke pengadilan tentu berharap untuk mendapatkan pemecahan atau penyelesaian. Berdasarkan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya. Pemeriksaan perkara senantiasa diakhiri dengan putusan, akan tetapi dengan dijatuhkan putusan saja belumlah selesai persoalannya. Hakim adalah manusia biasa karena itu suatu putusan hakim tidak luput dari kekeliruan atau kekhilafan, bahkan tidak mustahil bersifat memihak. Maka oleh karena itu demi kebenaran dan keadilan setiap putusan hakim perlu dimungkinkan untuk diperiksa ulang agar kekeliruan atau kekhilafan yang terjadi pada putusan dapat diperbaiki. Bagi setiap putusan hakim pada umumnya tersedia upaya hukum yaitu upaya atau alat untuk mencegah atau memperbaiki kekeliruan dalam suatu putusan. Mulai dari perlawanan, banding sampai kasasi yang merupakan upaya hukum biasa sampai dengan peninjauan kembali yang merupakan upaya hukum luar biasa. Para pihak dalam perkara dapat menggunakan sarana ini, apakah itu karena alasan hukum atau bukan. Peninjauan kembali dikatakan sebagai upaya hukum luar biasa karena merupakan upaya hukum terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Putusan peninjauan kembali masih bisa menyisakan masalah apabila masih ada putusan peninjauan kembali yang bertentangan dengan putusan peninjauan kembali yang sudah ada karena obyek perkaranya sama. Untuk alasan itu Mahkamah Agung menerbitkan SEMA No. 10 Tahun 2009 yang memberikan jalan keluar untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan peninjauan kembali atau permohonan peninjauan kembali yang kedua.
Whoever filing a civil suit to the court will surely expect to obtain solution or settlement. Based upon Law Number 48 Year 2009 regarding Judicial Authority, the Court shall be forbidden to refuse examining, hearing, and deciding upon a case filed on the argument that there is no rule of law or it is unclear, but on the contrary the court shall be obliged to examine and to hear it as well. The examination of a case shall be often ended with a decision, however, by handing down a decision, the problem has not been guaranteed to come to its end. In fact, a Judge is just a human being, and therefore the decision of a Judge can be wrong or erroneous, even it shall not be impossible to be one-sided. Accordingly, for the sake of truth and justice, every decision of a Judge should be re-examined in order to correct any possible error and mistake in handing down a decision. Generally, for any decision of a Judge, legal remedies have been provided namely the efforts or instruments to prevent or to correct the error in any decision, starting from resistance, appeal up to cassation which constitute ordinary legal remedies up to the judicial review which constitutes extra ordinary legal remedy. The parties in a case can take use of these legal remedies, either due to legal reason or not. The Judicial Review is called as extra ordinary legal remedy as it constitutes a legal remedy towards the decision of the court which has already had permanent legal force. The decision of Judicial Review still can leave problem behind if the decision of the Judicial Review is contrary to the existing decision of Judicial Review due to the similar object of the case. Accordingly, based on this fact, the Supreme Court has issued SEMA No. 10 Year 2009 providing the possibility to file an application for judicial review towards the decision of judicial review or the second judicial review application.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44482
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library