Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Henni Handayani
Abstrak :
ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi saat ini telah membawa pengaruh yang besar pada hampir seluruh aspek kehidupan. Salah satunya adalah adanya fenomena dilayangkannya gugat cerai atau cerai talak melalui pesan singkat atau SMS (Short Message Service). Banyak perdebatan dikalangan ulama terkait hal ini, apakah melakukan gugat cerai atau cerai talak melalui SMS bisa dianggap sah dan jatuh talaknya baik menurut Hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 tahun 1974. Dan apakah SMS bisa dijadikan salah satu alat bukti dalam kasus perceraian. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis ditunjang dengan wawancara untuk memperkuat data yang telah didapatkan penulis melalui studi kepustakaan bertujuan mengklarifikasikan permasalahannya sehingga memudahkan proses analisa dan pengambilan keputusan. Analisa terhadap Putusan No.0253/Pdt.G/2013/PA.Bkl dapat disimpulkan bahwa perceraian yang terjadi antara si Pemohon dan Termohon adalah cerai fasakh yaitu perceraian dimana si suami merasa tertipu atas hal-hal yang belum diketahui sebelum berlangsungnya perkawinan.Si istri atau Termohon telah melakukan perbuatan fasid (rusak) yaitu mengaku telah berzina dengan lelaki lain sebelum menikah dengan si suami atau Pemohon. Kemudian Majelis Hakim dapat menerima bukti SMS yang dikirimkan oleh si istri sebagai alat bukti dalam pertimbangannya dan memutus verstesk kasus ini karena si istri sebagai Termohon tidak pernah memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Agama Bangkalan.Berdasarkan penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa menurut Hukum Islam melalui ijtihad beberapa ahli fiqih sepakat bahwa talak melalui surat itu efektif jatuh talak, begitu pula dengan talak melalui SMS karena memiliki intensitas yang sama. SMS dapat dianalogikan atau diqiyaskan dengan hukum cerai melalui tulisan biasa (bil kitabah) sebab ada kesamaan diantara keduanya yaitu merupakan pesan cerai melalui teks yang bukan verbal (lisan). Sedangkan menurut UU No.1/1974 perceraian harus dilakukan di depan sidang pengadilan agama sebagimana dijelaskan dari Pasal 39-41. Disisi lain, berdasarkan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Teknologi, pada Pasal 5 dan Pasal 6, SMS dapat dijadikan sebagai alat bukti elektronik dalam perkara perceraian di pengadilan agama.
ABSTRACT
The development of information technology has brought big influence on almost all aspects of life . One of the phenomenon is divorcing via text message or SMS ( Short Message Service ) . Among scholars still debating in this regard, whether the conduct of divorce via SMS can be considered valid according to Islamic Law and Law No. 1 in 1974. And if the SMS can be used as one type of evidence in divorce cases . The method used in this paper is a normative research method with descriptive analytic supported by interviews to strengthen the data that has been obtained through the study of literature authors aimed to clarify the matter so as to facilitate the process of analysis and decision .Analysis to Decision No.0253 / Pdt.G / 2013 /PA.Bkl can be concluded that the divorce occurred between petitioner and defendant is fasakh divorce divorce which is the husband feel cheated on things that have not been known before the marriage. Wife or defendant has done fasid ( defective) that claimed have committed adultery with another man before she married her husband . The judges may accept proof of SMS sent by the wife as evidence in considering and deciding verstesk this case because the wife as the defendant never the court. Based on this study , it can be concluded that according to Islamic law through ijtihad some jurists agree that divorce through the letter effective fall divorce , as well as divorce by SMS because it has the same intensity . SMS can be analogous with divorce law through regular posts ( bil kitabah ) because there are similarities between the two that a divorce via text message instead of verbal ( oral ) . Meanwhile, according to Law No.1 / 1974 divorce shoukd be done before the trial court as explained in Article 39-41 . On the other hand , based on Law No. 11/2008 on Information and Technology , in Article 5 and Article 6 , SMS can be used as electronic evidence in a divorce case in religious courts.
2015
S57891
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library