Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Heribertus S. Hartojo
"
Aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana (Polisi, Jaksa dan Hakim), menemui kesulitan saat berhadapan dengan tersangka atau terdakwa yang beralasan sakit (khususnya dalam kasus tindak pidana korupsi). Terutama hal itu terjadi pada saat dipanggil untuk memenuhi proses peradilan pidana. Tersangka atau Terdakwa melalui kuasa hukumnya hanya menyerahkan surat berupa surat keterangan dokter yang menerangkan si tersangka atau terdakwa tersebut karena sakit, maka perlu istirahat atau perlu dirawat inap di rumah sakit.
Berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14549
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library