Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Hermina Br. S., author
Notaris dalam kedudukan sebagai Pejabat Umum mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik adalah akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang, dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu ditempat dimana dibuatnya akta. Akta otentik tersebut berfungsi sebagai alat bukti. Dalam suatu proses pembuktian di...
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19643
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library