Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Laksmita Hestirani
Abstrak :
Tesis ini membahas pemikiran Maria Ullfah Santoso mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia. Ruang lingkup penelitian ini adalah pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan Indonesia dalam lembaga perkawinan dan partisipasi politik antara tahun 1938 hingga 1941. Tujuan dari penelitian ini adalah menjabarkan dan menganalisis pemikiran Maria Ullfah terkait usaha perbaikan kedudukan perempuan Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian sejarah, yang terdiri dari pengumpulan sumber atau heuristik; kritik sumber atau verifikasi; analisis dan sintesis atau interpretasi; dan penulisan sejarah atau historiografi. Sedangkan metodologi yang digunakan yaitu pendekatan sejarah pemikiran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam isu perkawinan, pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan berawal dari keburukan-keburukan dalam praktik perkawinan yang seringkali menimpa kaum perempuan pada masa kolonial. Ia menekankan bahwa laki-laki dan perempuan haruslah memiliki kedudukan yang sama tingginya dan sama kuatnya dalam suatu perkawinan. Pemikiran yang utama adalah reformasi hukum perkawinan, dalam rangka menghasilkan peraturan perkawinan yang melindungi kedudukan perempuan. Di sisi lain, akses terhadap bantuan hukum perlu dibuka dan diperluas agar kaum perempuan Indonesia dapat memperjuangkan hak-haknya saat itu juga. Dalam isu partisipasi politik, pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan berawal dari ketimpangan hak pilih antara laki-laki dan perempuan pada masa kolonial. Segala usaha yang ia lakukan kemudian ditujukan untuk memberikan hak pilih aktif dan pasif kepada kaum perempuan Indonesia. Kita dapat melihat bahwa dalam isu perkawinan maupun partisipasi politik, nilai utama yang selalu diperjuangkan oleh Maria Ullfah adalah kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Sebagai sesama manusia, tentunya kaum perempuan memiliki hak-hak kemanusiaan yang sama dengan kaum laki-laki. Kedudukan yang setara inilah yang harus terus diperjuangkan dalam segala bidang kehidupan hingga kesetaraan tersebut tertuang tidak hanya dalam teori belaka, namun juga dalam ketentuan hukum serta praktiknya di dunia nyata. ......This thesis discusses Maria Ullfah Santoso’s thoughts on women’s standing in Indonesian society. The scope of this study is Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing in marriage and political participation between the years of 1938 to 1941. The purpose of this study is to describe and analyze Maria Ullfah’s thoughts regarding the efforts to improve Indonesian women’s standing. This study uses historical research method, which comprises of source gathering or heuristics; source critique or verifications; analysis and synthesis or interpretations; and historical writing or historiography. Moreover, the methodology used is intellectual history approach. The results of this study show that on marriage issues, Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing derived from afflictions in marriage practices which often befell women in the colonial era. She stressed that men and women should have equal standings in marriage. The main idea was marriage law reform, in order to produce marriage legislations that could protect women’s standing. On the other hand, access to legal aids needed to be opened and widened so that Indonesian women could fight for their rights straight away. On political participation issues, Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing derived from suffrage inequality between men and women in the colonial era. Hence, her efforts were directed toward giving active and passive suffrage for Indonesian women. We can see that on marriage as well as on political participation issues, the main value that was always fought for by Maria Ullfah was equality between men and women. As fellow humans, surely women have the same human rights as men. This equal standing needs to be fought for in every field of life until that equality is achieved not only in mere theory, but also in legislations as well as in real life practices.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laksmita Hestirani
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2010
S21449
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Laksmita Hestirani
Abstrak :
Tulisan ini membahas tentang sejarah pemikiran Maria Ullfah Santoso dalam memperjuangkan hak pilih perempuan Indonesia pada masa kolonial Belanda. Hingga awal dekade 1930-an, perempuan Indonesia belum memiliki hak pilih serta masih menjauhkan diri dari partisipasi politik. Sebagai seorang ahli hukum yang memiliki keterlibatan aktif dalam pergerakan perempuan Indonesia, Maria Ullfah aktif mengampanyekan hak pilih perempuan Indonesia melalui tulisan dan pidato. Pokok permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana pemikiran Maria Ullfah tentang hak pilih perempuan diformulasikan serta pengaruhnya dalam perjuangan hak pilih perempuan Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian sejarah dan pendekatan sejarah pemikiran, penulismenemukan bahwa Maria Ullfah berpendapat bahwa setiap golongan masyarakat, termasuk perempuan, harus memiliki hak pilih. Menurutnya, hak pilih pasif diperlukan agar perempuan Indonesia dapat duduk di dewan-dewan perwakilan untuk memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia. Adapun hak pilih aktif diperlukan agar perempuan Indonesia dapat memilih wakil-wakilnya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Pengaruh pemikiran Maria Ullfah terlihat dalam usaha kaum perempuan Indonesia untuk memiliki perwakilan di Dewan Rakyat (Volksraad), serta keberhasilan perempuan Indonesia dalam mendapatkan hak pilih aktif untuk pertama kalinya pada tahun 1941.
Kalimantan Barat : Balai Pelestarian Nilai Budaya , 2020
900 HAN 3:2 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library