Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lolita Adhyana Joedo
Abstrak :
ABSTRAK
Tulisan ini membahas penggunaan tanah sebagai jaminan dalam Perjanjian Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Tagihan Rekening Listrik antara Area Pelayanan (APL) PLN Distribusi Jaya Dan Tangerang dengan Mitra Kerja Non Bank. Kerja sama tersebut dilakukan oleh PLN sebagai salah satu cara PLN meningkatkan pelayanannya kepada Pelanggan, dengan cara memberikan kemudahan Pelanggan dalam membayar listrik di loket pembayaran (payment point) yang letaknya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal Pelanggan. Untuk itu Mitra Kerja dipercaya menerima uang hasil pelunasan tagihan rekening listrik yang diterimanya dari Pelanggan PLN, dan wajib menyerahkan seluruh uang hasil pelunasan kepada PLN. Mitra Kerja menyerahkan tanah Hak Milik kepunyaan seseorang sebagai jaminan dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut. Dikemudian hari si Pemilik Tanah merupakan Pelaku Kurang Setor terhadap uang hasil pelunasan tagihan rekening listrik, seperti pada kasus kurang setor uang rekening yang terjadi di beberapa APL PLN Distribusi Jakarta Raya Dan Tangerang, yang mengakibatkan kerugian bagi PLN. Kerugian tersebut menjadi utang Mitra Kerja (badan hukum) tersebut. Penggunaan tanah sebagai jaminan dalam Perjanjian Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Tagihan Rekening Listrik, menarik untuk dibahas karena tidak adanya pembebanan Hak Tanggungan terhadap tanah tersebut.
2005
T37740
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lolita Adhyana Joedo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20398
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library