Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Miryam Indrani Wiardi, author
Restrukturisasi Perseroan Terbatas dapat dilakukan melalui Penggabungan (Merger), Peleburan (Konsolidasi) atau Pengambilalihan (Akuisisi). Penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu perseroan atau lebih untuk menggabungkan dir. dengan perseroan lain yang telah ada dan selanjutnya perseroan yang menggabungkan diri menjadi bubar. Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan atau lebih...
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19827
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library