Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Akbar Syawal
Abstrak :
Penyalahgunaan keadaan sering kali muncul sebagai persoalan yang melibatkan notaris serta pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang berwenang membuat akta autentik dan berujung pada pembatalan akta mereka. Penulisan ini terdiri atas dua rumusan masalah di mana rumusan pertama ialah tentang pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara penyalahgunaan keadaan, sedangkan rumusan kedua adalah peran notaris/PPAT untuk menghindarkan adanya penyalahgunaan keadaan. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dan tipologi penelitian berupa eksplanatoris. Sementara itu, penggunaan data sekunder dari berbagai bahan primer, sekunder, dan tersier juga menjadi bagian dalam tesis ini yang disajikan dalam bentuk ekplanatoris analitis. Penulis berkesimpulan bahwa sekalipun aturan penyalahgunaan keadaan belum dimuat dalam perundang-undangan Indonesia, namun sejalan dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, maka hakim diberi kewenangan untuk melakukan penemuan hukum atas peristiwa yang belum diatur dalam perundang-undangan. Berkaitan dengan peran notaris/PPAT, mereka dengan sikap saksamanya sejatinya dapat menghindarkan adanya penyalahgunaan keadaan. Di samping itu, penyuluhan hukum, pengajuan surat permohonan pembuatan akta perjanjian, dan dimuatnya klausul-klausul tertentu dapat dijadikan sebagai langkah efektif guna menghindari adanya perjanjian yang dilandasi penyalahgunaan keadaan. Notaris/PPAT juga berhak untuk menolak pembuatan akta manakala para pihak tetap memaksa pembuatan akta yang disinyalir memuat unsur penyalahgunaan keadaan. Pembahasan mengenai daluwarsa mengajukan gugatan penyalahgunaan keadaan juga menjadi daya tarik tersendiri dalam tulisan ini dan belum banyak diangkat oleh penulis-penulis lainnya. ......Abuse of circumstances often arises as a problem that involving notaries and land deed making officials (PPAT) who are authorized to make authentic deeds and lead to the cancellation of their deeds.. This writing consists of two problem formulations where the first formulation is about the consideration of the panel of judges in deciding cases of abuse of circumstances, while the second formulation is the role of notary/PPAT to avoid the abuse of circumstances. This research was conducted with normative juridical methods and research typologies in the form of explanatoris. Meanwhile, the use of secondary data from various primary, secondary, and tertiary materials is also part of this thesis that presented in the form of analytical explanatoris. The author concludes that although the rules of abuse of circumstances have not been contained in Indonesian legislation, but in line with the provisions of Article 10 of Law Number 48 of 2009 about Judicial Power, the judge is given the authority to make legal findings on events that have not been regulated in the legislation. Regard to the role of notary/PPAT, with a careful behavior actually they can avoid the abuse of circumstances. In addition, legal counseling, submission of application for the creation of deeds of agreement, and the inclusion of certain clauses can be used as effective measures to avoid the existence of agreements based on abuse of circumstances. Notary/PPAT also has the right to refuse the creation of deeds while the parties still force the creation of deeds that allegedly contain elements of abuse of circumstances. The discussion about the expiration of filing a lawsuit for abuse of circumstances is also an attraction in this article and has not been widely raised by other writers.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Akbar Syawal
Abstrak :
Jaminan kesehatan merupakan jaminan yang disediakan oleh negara bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan. Sebagai badan yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memiliki peranan penting menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik dalam bidang kesehatan. Penulisan ini kemudian membahas bentuk pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan, jaminan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan yang tidak terdaftar di fasilitas kesehatan terdekat dan bila peserta BPJS Kesehatan dalam keadaan gawat darurat, serta penyelesaian sengketa dalam hal terjadi penolakan pelayanan kesehatan oleh fasilitas kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan. Penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, buku, serta didukung dengan data primer berupa wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian kemudian menyimpulkan bahwa pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan terdiri atas pelayanan medis dan pelayanan non medis, sementara jaminan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan yang tidak terdaftar di fasilitas kesehatan terdekat telah dimuat dalam Pasal 55 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan adanya prinsip portabilitas dalam Pasal 4 huruf f Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS Kesehatan berhak untuk tidak ditolak dan dikenakan uang muka sebelum keadaan gawat darurat peserta ditangani. Apabila penolakan atas kondisi tersebut dilakukan oleh fasilitas kesehatan, peserta BPJS Kesehatan berhak untuk mengadukan pelayanan yang diterimanya sebagai upaya untuk menjamin hak peserta BPJS Kesehatan serta dijadikan bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai peserta BPJS Kesehatan......Health guarantee is a guarantee provided by the state for the public to access health services. As a body formed to organize health insurance programs, BPJS Kesehatan has an important role in maintaining and improving the quality of public services in the health sector. This writing discusses the form of health services for BPJS Kesehatan participants in health facilities, health guarantee for BPJS Kesehatan participants who are not registered at the nearest health facilities and if BPJS Kesehatan participants are in an emergency situation, also dispute resolution in the event of a refusal of health services by the health facilities against BPJS Kesehatan participants. This normative legal research was done by using secondary data such as legislation, books, and supported by primary data by doing interviews with related parties. The results of this research then concluded that the services provided to BPJS Kesehatan participants consist of medical services and non-medical services, while health guarantee for BPJS Kesehatan participants who are not registered at the nearest health facilities has been contained in Article 55 paragraph (3) of Presidential Regulation Number 82 in 2018 concerning Health Guarantee and the existence of the portability principle in Article 4 letter f of Law Number 40 in 2004 concerning the National Social Security System and for emergency conditions, BPJS Kesehatan participants have the right not to be refused and be subjected to an advance before the emergency situation of the participants is handled. If the rejection of the condition is done by health facilities, BPJS Kesehatan participants have the right to complain about the services they receive as an effort to guarantee the rights of BPJS Kesehatan participants and to be used as an evaluation material for health service providers to improve the quality of health services for all Indonesian people as BPJS Kesehatan participants
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library