Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhtatihat, author
Perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas putusan pengadilan. Di Indonesia perceraian merupakan hal yang umum, undang-undang tidak mengenal bentuk lain sebagaimana dalam hukum Islam. Salah satu bentuk pemutusan perkawinan dalam hukum Islam adalah fasakh, yaitu pemutusan perkawinan yang disebabkan tidak terpenuhinya syarat akad (mengenai sah tidaknya) seperti antara...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library