Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Nurnaningsih
Abstrak :
Berdasarkan pengakuan atas asas demokrasi yang menghormati kebebasan dan hakhak asasi manusia yang diakui oleh dunia internasional, bangsa Indonesia menjamin kebebasan warga negaranya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya. Kepercayaan yang tumbuh dalam masyarakat sampai dengan sekarang adalah kepercayaan yang berasal dari nenek moyang bangsa Indonesia. Setelah diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tantang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, perkawinan Penghayat Kepercayaan dapat dicatatkan.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana negara menempatkan Kepercayaan, sebagai agama atau sebagai bagian dari budaya dan bagaimana negara mengatur aspek-aspek hukum dalam perkawinan Penghayat Kepercayaan. Penelitian ini menggunakan bahan kepustakaan sebagai pendukung utama disamping penelitian lapangan sebagai upaya untuk mengumpulkan bahan pelengkap guna menyempurnakan penelitian. Data yang diperoleh dari hasil penelitian akan dianalisa secara kualitatif, yang kemudian hasil tersebut akan menghasilkan deskriptif analitis.
Hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk menjamin hak-hak warga negara, dalam hal ini kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya. Adalah penting untuk membuat suatu peraturan perundang-undang yang khusus mengatur Kepercayaan, tidak hanya untuk menjamin hak asasi warga negaranya saja, tetapi juga untuk mencegah terjadinya konflik horisontal yang dapat mengancam persatuan negara Indonesia.
......Based on confession of democracy ground respecting freedom and man basic rights accepted by international world, Indonesia guarantees freedom of its (the citizen to embrace religion and implements religious service according to religion and local belief). Local belief growing in public up to now is ancestral trust of Indonesia, before opening religions confessed by state to come and grows in Indonesia. After implementing of Law Demographic Administration Number 23 The Year 2006 and Governmental Regulation Law Number 37 The Year 2007, marriage of Local Belief Follower can be registered.
The main issues in this thesis are how state places local belief, as part of culture or religion and how state ruling the legal aspect on the local belief follower marriage. This research was conducted using library sources as its main supporting devices besides performing a field study in order to collect complementing data, which would refine the whole research. The data analyzed qualitatively and finally earn descriptive analyzing .
The result of this research and analyses showed that it is necessary to arrange such specific regulation that ruling all aspect of local belief, not only to guarantee citizen basic human right, but also to prevent from horizontal conflict causes state disintegration.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37026
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Nurnaningsih
Abstrak :
Pasal 1338 KUH Perdata menyatakan bahwa "Semua perjanjian yang di buat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya". Dari ketentuan pasal tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa hukum perj anjian menganut sistem terbuka. Maksudnya adalah setiap orang bebas untuk membuat perjanjian apa dan bagaimana juga, sepanjang pembuatannya di lakukan sesuai dengan undang-undang dan isi nya t1dak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan. Dengan ketentuan ini dapat memungkinkan untuk menggunakan bentuk perjanjian menurut syariat Islam/akad. Dalam pelaksanaan akad dapat terjadi suatu sengketa antara para pihak yang membuat akad tersebut. Selain membawa sengketa tersebut kepengadilan, ada cara lain yang dapat dilakukan yaitu melalui lembaga arbitrase Islam penyelesaian sengketa dengan cara damai dimana para pihak sepakat agar perselisihan di antara mereka diperiksa dan di adili oleh hakim yang tidak memihak dan putusannya mengikat bagi kedua belah pihak. Keberadaan lembaga arbitrase Islam ini diakui di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 ten tang ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman Pasal 14, yaitu tidak menutup kemungkinan untuk usaha penyelesaian perkara perdata secara perdamaian. Alasan dipilihnya penye lesaian sengketa melalui arbitrase Islam adalah karena proses yang cepat (putusan final dan binding), hemat biaya, putusannya lebih mudah dilaksanakan dibandingkan putusan pengadilan, bersifat rahasia (tertutup) dan yang paling penting adalah tidak ada satu pihak yang dikalahkan. Keberadaan lembaga arbitrase Islam adalah sangat penting dalam kehidupan bermuamalah dan perlu untuk membahas apa dan bagaimana lembaga arbitrase Islam tersebut dan kedudukannya dalam sistem hukum positif Indonesia serta melihat pelaksanaannya dalam kegiatan BAMUI menyelesaikan sengketa yang terjadi pada pelaksanaan perjanjian kredit/pembiayaan di Bank Muamalat Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21061
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library