Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Pakpahan, Margaretha Uly
"
ABSTRAKPertumbuhan pengguna internet menjadi pendorong utama meningkatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Dalam menciptakan hubungan yang baik dengan pelanggan, peranan kepercayaan menjadi penting karena sifat jasa yang intangible. Untuk itu, menjadi menarik bahwa perusahaan harus mengetahui seberapa besar tingkat kepercayaan pelanggan mempengaruhi keputusan pembelian. Pada penelitian ini, hal yang menjadi pokok bahasan adalah pengaruh kepercayaan pelanggan dan efek persepsi risiko. Penelitian ini menggunakan alat bantu statistik SPSS 19.0, metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana dan analisis regresi dengan variabel moderating. Hasil penelitian ini menemukan bahwa, kepercayaan pelanggan pada pedagang online berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan pelanggan dalam berbelanja online, sedangkan variabel persepsi risiko pelanggan tidak memoderasi hubungan antara kepercayaan pelanggan pada pedagang online dan kepercayaan pelanggan dalam berbelanja online.
ABSTRACTRapid growth of internet user becomes a main driver for the increasing growth of e-commerce in Indonesia. In order to create a good relations with customers, trust becomes an important role of the intangible nature of service. Therefore, it becomes interesting for the companies to know how much customer level of trust influence the purchase decision. The subject of this study are influence of subscriber trust and consumer perceived risk. This study uses SPSS 19.0 as a statistical tools, and methods of analytical used is a simple regression analysis with moderating variables. This research found that customer trust in online merchants significantly influence the customer trust in online shopping, while the customer perceived risk does not moderate the relationship between trustworthiness in internet merchant and customer trust in online shopping."
2013
S46670
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Pakpahan, Margaretha Uly
"Legalisasi Apostille seharusnya mempermudah masyarakat dalam melakukan proses legalisasi, melaksanakan kegiatan bisnis di luar negeri dan meningkatkan kualitas ekonomi Indonesia. Legalisasi merupakan serangkaian prosedur yang dilakukan guna mengautentikasi tanda tangan, cap atau stempel yang bertujuan untuk memberikan status keberlakuan atas suatu dokumen publik. Proses legalisasi di Indonesia terdiri dari dua langkah, yaitu legalisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah itu legalisasi dilakukan di Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, dokumen tersebut ditunjukkan kepada Perwakilan Negara yang dituju untuk dilegalisasi. Pada praktiknya, proses legalisasi banyak dilakukan oleh berbagai instansi di Indonesia, hal ini berdampak pada panjangnya birokrasi yang mamakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Konvensi Apostille kemudian dibentuk guna menyederhanakan rangkaian birokrasi terhadap legalisasi dokumen yang ada selama ini. Peneliti mencoba melihat bagaimana penerapan Konvensi Apostille melalui penelusuran literatur dan bahan pustaka. Pertimbangan Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille akan mensimplifikasi proses legalisasi dokumen publik yang akan digunakan dan/atau dapat diakui sebagai dokumen yang sah di negara lain, mengurangi birokrasi yang ada sehingga berdampak baik bagi kepercayaan publik dan iklim investasi di Indonesia. Proses aksesi Konvensi Apostille di Indonesia telah dilakukan sejak awal tahun 2020. Penerapan layanan Apostille dilaksanakan berdampingan dengan layanan Legalisasi yang sudah ada. Pengukuran terhadap Kemudahan Berusaha dilakukan melalui 11 (sebelas) indikator, tiap indikator memiliki ukurannya tersendiri yang berkaitan dengan prosedur pelaksanaan, kelengkapan dokumen serta waktu dan biaya yang dibutuhkan. Layanan Apostille mempengaruhi Kemudahan Berusaha di Indonesia karena memangkas prosedur pengurusan dokumen yang memerlukan legalisasi.
Legalization through Apostille should simplify the legalization process, doing activities abroad and improving Indonesian economic quality. Legalization is a series of procedures performed to authenticate a signature, stamp or seal which aims to provide a valid status for a public document. The legalization process in Indonesia consists of two steps, namely legalization at the Ministry of Law and Human Rights after which legalization is carried out at the Ministry of Foreign Affairs. Furthermore, the document is shown to the representative of the country intended for legalization. In practice, the legalization process mostly carried out by various agencies in Indonesia, this has an impact on the length of the bureaucracy which takes a lot of time and costs. The Apostille Convention was then formed to simplify the bureaucratic series of document legalization that existed so far. Researcher try to see how the implementation of the Apostille Convention through literature searches and library materials. Indonesia's consideration of acceding to the Apostille Convention will simplify the process of legalizing public documents that will be used and/or can be recognized as legal documents in other countries, reducing the existing bureaucracy so that it has a good impact on public trust and investment climate in Indonesia. The Apostille Convention accession process in Indonesia have been done early in 2020. The implementation of Apostille services carried out side by side with the the existing Legalization service. The measurement of the Ease of Doing Business are performed through 11 indicators, each indicator has its own size related to the implementation procedure, completeness of documents as well as the time and cost required. The Apostille services affects the Ease of Doing Business in Indonesia as it cuts down on document processing procedures that require legalization."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library