Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rahmat Indera Satrya, author
Perbuatan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice adalah suatu perbuatanjahat yang bertujuan mengganggu fakta materiil, baik dari segi isinya maupunpenyampaiannya, yang akan mengganggu proses mencapai putusan yang adil, sehinggamenghalangi tercapainya keadilan, lalu menguntungkan pelaku secara melawan hukum.Pengaturan obstruction of justice di Amerika Serikat, Inggris dan Belanda telah lebih rincibaik...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66752
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library