Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reddy Ariyuansyah
Abstrak :
Dalam dunia usaha bongkar muat, efisiensi kerja dan peningkatan produktivitas merupakan tujuan yang ingin dicapai. Untuk mencapai efisiensi kerja dan mencapai peningkatan produktivitas tersebut, PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau PT.Pelindo I membangun dan mengoperasikan Terminal Curah Kering (TCK) sebagai terminal bongkar muat komoditi curah kering khususnya bungkil kelapa sawit untuk menggantikan manual conveyor di Pelabuhan Belawan Medan. Untuk mengelola dan mengoperasikan TCK tersebut, PT. Pelindo I membuat perjanjian sewa-menyewa dan pengoperasian gudang 109 dan 111 serta lapangan penumpukan di Pelabuhan Belawan Medan dengan PT.Musim Mas yang ditunjuk sebagai pemenang tender oleh PT.Pelindo I, dimana perjanjian tersebut melarang Perusahaan Bongkar Muat (PBM) lainnya di Pelabuhan Belawan untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat di TCK sehingga terancam gulung tikar. Perjanjian tersebut diduga telah meniadakan persaingan usaha yang sehat dan telah melanggar beberapa ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Oleh karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk membuktikan apakah terdapat praktek persaingan usaha tidak sehat dan apakah ketentuan-ketentuan dalam UU No.5 Tahun 1999 telah diterapkan dengan benar dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU terhadap pengelolaan dan pengoperasian TCK oleh PT.Pelindo I dan PT.Musim Mas di Pelabuhan Belawan Medan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24495
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library