Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Tania Adlina Ranti, author
ABSTRAK
Notaris selaku pejabat umum bertanggung jawab terhadap kebenaran formal dari isi secara
keseluruhan terhadap akta yang dibuatnya, mulai dari kepala akta sampai penutup akta, dan
tidak bertanggungjawab secara materiil dari akta tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan
asas Nemo Plus Juris Transfere Potest Quam Ipse Habet adalah artinya tidak seorangpun
dapat mengalihkan atau memberikan sesuatu...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51672
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library