Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Viola Annisa Ikhsan
"Selain dari penegakan hukum yang dilakukan oleh KPPU dan pengaturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 maka untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dibutuhkan suatu efek jera. Efek jera yang efektif akan menyebabkan pelaku usaha tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan efek jera adalah sanksi berupa denda. Yang menjadi fokus pada skripsi ini adalah Pengaturan Pedoman dan Penerapan denda dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Serta sebagai bahan komparasi akan digunakan Pedoman dan Pengaturan denda Hukum Persaingan Usaha yang ada di Negara Malaysia dan Uni Eropa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Dalam menjatuhkan putusan yang didalamnya terdapat sanksi administratif berupa denda KPPU seringkali tidak mencantumkan penjelasan perhitungan denda dan juga seringkali tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Berbeda dengan Malaysia Competition Commision dan European Commision yang ketika menjatuhkan putusan dengan sanksi berupa denda selalu mencantumkan mengenai langkah dan penjelasan perhitungan denda yang dikenakan. Perlu dilakukan perubahan pengaturan dan pedoman penjatuhan denda dalam Hukum Persaingan Usaha Negara Indonesia karena selama ini pengaturan dan pedoman penjatuhan denda yang diterapkan sudah tidak efektif dan tidak sesuai dengan keadaan yang ada.

In addition to law enforcement carried out by KPPU and regulation regulated by Law Number 5 Year 1999, In order to facilitate a fair business competition, a deterrent effect is needed. Effective detterent effect will cause persons to not do things that cause unfair business competition. One of the factors that can cause a deterrent effect to businesses is sanctions in the form of fines. The focus of this paper is Regulation, Guidelines and Application of fines in Indonesian Competition Law. As a comparison, Regulations and Fining Guidelines of Competition Law in Malaysia and the European Union will be used. This study uses a normative juridical method which carried out by library research. Sometimes KPPU in its decision, which contained administrative sanctions in the form of fines do not include an explanation of the calculation of fines and sometimes the fine imposed is not in accordance with existing provisions. It is very different from Malaysia and the European Union. Malaysia Competition Commision and European Commision when imposing a decision with sanctions in the form of fines always include the steps and explanation of the calculation of fines imposed. Changes in regulation and guidelines for the imposition of fines in Indonesian Competition Law need to be made, because so far the regulations and guidelines for imposing fines applied have been ineffective and not in accordance with existing conditions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viola Annisa Ikhsan
"Jual rugi (Predatory Pricing) merupakan salah satu kegiatan yang dilarang secara Rule of Reason yang memungkinkan pengadilan mempertimbangkan faktor-faktor kompetitif dan menetapkan layak atau tidaknya suatu hambatan perdagangan. Dapat dikatakan bahwa pembuktian dilakukannya tindakan jual rugi sangat sulit untuk dibuktikan oleh Lembaga Penegakan Hukum Persaingan Usaha dan di Indonesia satu- satunya putusan bersalah yang dijatuhkan oleh KPPU dalam perkara Praktik Jual Rugi adalah putusan Nomor 03/KPPU-L/2020 dimana PT. Conch South Kalimantan Cement telah terbukti melakukan jual rugi pada tahun 2015, serta menetapkan harga yang sangat rendah pada tahun 2015-2019. Namun terlepas dari putusan bersalah yang dijatuhkan oleh Majelis Komisi perkara ini terlihat bahwa dalam memutus Majelis Komisi terkesan memaksakan pertimbangannya dan dalam menjatuhkan putusan tidak didasarkan dengan alasan dan pertimbangan yang matang.

Predatory Pricing is one of the activities prohibited by the Rule of Reason which allows the court to consider competitive factors and determine whether or not a trade barrier is appropriate. It can be said that it is very difficult for Competition Law Enforcement Agency which is KPPU to prove that an act of Predatory Pricing was carried out and in Indonesia the only guilty verdict handed down by the KPPU in the case of Predatory Pricing is decision Number 03/KPPU-L/2020 where PT. Conch South Kalimantan Cement has been proven to have sold at a loss in 2015, and set a very low price in 2015 – 2019. However, apart from the guilty verdict handed down by the Commission Council, this case is seen that in deciding the verdict, the Commission Council seemed to impose its considerations and also the Commission Council seemed to make a decision not based on reason and careful consideration. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library