Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Wilda Wulandari, author
Akta wasiat ialah suatu pernyataan dari seseorang tentang apa yang dikehendaki setelah ia meninggal. Pengaturan tentang wasiat diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Seseorang yang ingin membuat akta wasiat harus sehat akal budinya pada saat menyampaikan keinginan terakhirnya dihadapan Notaris sebagaimana tercantum dalam pasal 895 KUH Perdata. Pokok permasalahan dalam...
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44007
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library