Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lula Lasminingrat
Abstrak :
Indonesia merespons urgensi ancaman krisis pangan yang melanda dengan strategi pembangunan lumbung pangan nasional. Menurut laporan yang dirilis oleh FAO dan PBB, wabah pandemi Covid-19 berpotensi mengancam 50 juta orang lebih menuju kemiskinan ekstrim. Hal ini berdampak pada krisis pangan global yang mengancam negara-negara di dunia jika tidak segera mengambil langkah tepat. Krisis pangan merupakan salah satu ancaman non-tradisional karena berdampak signifikan terhadap hajat hidup banyak orang dalam suatu negara. Ancaman non- tradisional diartikan sebagai ancaman keamanan yang melanda suatu negara secara non-militer, hal itu dapat berupa isu perubahan iklim, ekonomi, keterbatasan sumber daya, wabah penyakit, atau keamanan pangan. Keamanan pangan dapat dicapai ketika akses pangan dapat dijangkau dengan mudah oleh segala elemen masyarakat dan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kendati demikian, ketika akses pangan tidak dapat di akses masyarakat hal ini menimbulkan potensi krisis pangan. Hal ini mengingat pangan merupakan kebutuhan primer setiap individu yang harus dipenuhi setiap saat sehingga merupakan isu keamanan nasional. Melalui permasalahan tersebut, keamanan pangan nasional harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk yang tinggi dan wabah pandemi, keamanan dan stabilitas pangan nasional berada diambang keterbatasan. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pembangunan food estate sebagai strategi Indonesia dalam menghadapi ancaman krisis pangan dalam beberapa tahun mendatang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan untuk memahami urgensi pembangunan food estate sebagai cara Indonesia dalam menghadapi ancaman krisis pangan dengan menggunakan teori ancaman, ketahanan pangan, dan food estate. Dalam hal ini, ancaman krisis pangan direspons oleh Jokowi dengan pembangunan lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah. Pembangunan lumbung pangan nasional dinilai dapat memenuhi cadangan pangan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, terutama setelah masa pandemi. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan bahwa pemerintah melihat potensi krisis pangan sebagai ancaman nasional sehingga diperlukan langkah-langkah terukur yang mampu mengatasi permasalahan tersebut serta memperhatikan adanya aspek keberlanjutan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, pembangunan food estate merupakan langkah yang tepat untuk menjawab tantangan tersebut.
Bogor: Universitas Pertahanan, 2020
355 JDSD 10:3 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lula Lasminingrat
Abstrak :
Indonesia responds to the urgency of the threat of food crisis by developing national food estate. According to reports released by FAO and United Nations, the Covid-19 pandemic has the potential to threaten more than 50 million people towards extreme poverty. This has an impact on the global food crisis that threatens other countries if they do not take the right steps immediately. Food crisis is one of the non-traditional threats because it has significant impact on lives of many people in a country. Non-traditional threats are defined as security threats that hit a country non-militarily, it can be in the form of issues of climate change, economy, limited resources, disease outbreaks, or food security. Food security can be achieved when access to food can be easily achieved by all elements of society and meets the domestic needs. However, when access to food cannot be easily accessed by public, it creates a potential for a food crisis. This is because food is the primary need of every individual which must be fulfilled at any time so it is a national security issue. Through these problems, the availability of national food security must be guaranteed by the government. Along with high population growth and a pandemic outbreak, national food security and stability is on the verge of limitations. This article aims to explain the development of food estate as Indonesia’s strategy in facing the threat of food crisis in the next few years. This research used qualitative analysis method to understand the urgency of the development of food estate as a way for Indonesia to face the threat of food crisis by using the theory of threats, food security, and food estate. In this case, Jokowi responded to the threat of the food crisis by building national food estate in Central Kalimantan. The development of national food estate is considered to be able to meet Indonesia’s food reserves in the next few years, especially after the pandemic period. The results of the research in this article show that the government sees the potential for the food crisis as a national threat, so it needs measurable steps that can overcome these problems and pay attention to the sustainability aspect in its implementation. Therefore, building a food estate is the right step to answer this challenge.
Bogor: University of Indonesia, Faculty of Humanities, 2020
355 JDSD 10:3 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library