Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 89 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zain Badjeber
"Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur memerlukan pertahanan dan keamanan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia. Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan berciri Nusantara dengan wilayah seluas benua Eropa di mana dua pertiganya merupakan perairan, membuat setiap warganegaranya berhak dan berkewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan. Untuk itulah, pilihan yang tepat adalah menerapkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dimana TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta itu pula membuat bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya. Konstitusi telah mematerikan semua itu."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019
342 JKTN 14 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Jakob. author
"UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan batang tubuh yang merupakan satu-kesatuan. Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar negara pancasila dan nilai-nilai dasar eksistensi serta tujuan kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
342 JKTN 001 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Zain Badjeber
"Naskah rancangan pembukaan undang-undang dasar negara Indonesia disusun atas dasar pancasila yang digagas Ir Soekarno melalui pidatonya pada 1 juni 1945. "
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
342 JKTN 001 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yudi Latif
"Pembukaan konstitusi proklamasi, undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 ( UUD NRI 1945) merupakan kristalisasi dari cita negara dan cita hukum negara republik Indonesia . Dalam pembukaan konstitusi tersebut terkandung alasan, tujuan dan misi negara berlandaskan nilai dasar pancasila.embukaan dianggap bertentangan dengan semangat pembukaan dianggap bertentangan dengan konstitusi."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
342 JKTN 001 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fitra Arsil
"HASIL-hasil pemilihan umum memperlihatkan bahwa multipartai di Indonesia telah menghasilkan parlemen yang terfragmentasi tinggi, komposisi dukungan eksekutif yang lemah di parlemen (minority president) dan bentukan koalisi yang rentan perubahan. Situasi ini sejajar dengan skenario instabilitas sistem presidensial yang membuat pemerintahan terjebak dalam situasi divided government. Hasil pemilu serentak diharapkan menghasilkan ukuran komposisi parlemen yang sejajar dengan komposisi politik di eksekutif, sehingga dapat lebih efektif menjalankan pemerintahan. Namun, pelaksanaan pemilu serentak digabungkan dengan sistem pemilihan presiden dua putaran (majority run off) menyimpan masalah yang dapat menjadi ancaman gagalnya pencapaian tujuan pemilu serentak. Hal demikian akan membuat partai-partai politik masuk ke pemilihan umum dengan memiliki calon presidennya masing-masing karena menganggap pemenang pemilihan presiden tidak akan didapat di putaran pertama. Putaran pertama digunakan oleh partai-partai untuk mendapatkan coattail effect yang diharapkan memperbesar peluang partai politik untuk dapat mendudukkan sebanyak mungkin wakilnya di parlemen. Jika hal itu yang terjadi, kemungkinannya adalah terbentuk parlemen yang terfragmentasi tinggi, tidak ada kekuatan mayoritas dan memperbesar potensi terjadinya minority president. Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) merupakan jalan yang efektif dapat terukur untuk mengatasi masalah tersebut. Melalui presidential threshold dipastikan calon presiden akan terbatas jumlahnya. Dalam kondisi calon presiden terbatas diharapkan kebaikan-kebaikan pemilu serentak dapat dinikmati"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Valina Singka Subekti
"Partai, sistem pemilu dan sistem pemerintahan dalam praksisnya saling berhubungan satu sama lain. Sistem pemilihan umum akanmembentuk format sistem kepartaian dan memberi implikasi terhadap efektivitas pemerintahan presidensial. Meski Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan presidensial namun sampai saat ini pemilihan umum belum mampu membentuk sistem kepartaian yang koherendengan presidensialisme. Tulisan ini hendak melihat mengenai pentingnya membangun sistem kepartaian yang koheren dengan penguatan sistem pemerintahan presidensial melalui rekayasa sistem pemilihan umum."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bala Bakri
"Hak dan Kewajiban Asasi Manusia secara hakikat, seyogyanya dimaknai sebagai dua dimensi yang memiliki relasi kausalitas dalam tataran praktis atas keseluruhan upaya dalam menjalankan aktivitas kehidupan. Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa "kesempurnaan" manusia dalam membangun relasi sosialnya adalah ketika sanggup menyeimbangkan kedua dimensi tersebut. Dalam hakikat penciptaannya, Tuhan telah menisbahkan manusia sebagai mandataris atau khalifah dengan sebuah misi khusus mengelola bumi dengan berbagai hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya. Seseorang yang mendapatkan haknya karena telah memenuhi kewajibannya. Hak orang lain adalah kewajiban bagi pihak lain untuk menghormatinya. Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) secara jelas dinyatakan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak itu sendiri. Salah satu karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia adalah sifatnya universal. Namun demikian, dalam konteks kehidupan modern, paling sering kita berbicara tentang hak asasi manusia, dan terkesan "mengabaikan" kewajiban asasi manusia. Kegagalan memahami dan menghormati hak orang lain, maka tak jarang dalam kehidupan sehari hari dengan mudahnya seseorang "menghakimi" orang lain dengan menyebarkan berita hoax melalui media sosial. Hak asasi manusia seolah menjadi sumber kemunculan egoisme-egoisme sosial, sehingga perlu diluruskan kembali dengan menyandingkan Kewajiban Asasi Manusia (KAM). Kewajiban Asasi Manusia ini akan memberi solusi yang cukup besar untuk mengatasi berbagai penyakit sosial dalam kehidupan modern sekarang."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019
342 JKTN 12 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Qurrata Ayuni
"Kekuatiran bahwa Pasal-Pasal mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) akan memberikan dominasi individualistis-liberal pada masyarakat Indonesia ditengahi oleh hadirnya Pasal 28J UUD 1945. Pasal ini memberikan landasan konstitusional untuk dapat melakukan pembatasan HAM menggunakan undang-undang berdasarkan pertimbangan HAM orang lain, moral, agama, keamanan dan ketertiban umum. Menggunakan pendekatan historis dan normatif, tulisan ini akan membahas mengenai konsep dan klausul pembatasan HAM dalam sejumlah konstitusi di Indonesia yakni; UUD 1945 (naskah asli), konstitusi RIS, UUDS 1950 dan UUD NRI 1945 pasca amandemen. Melalui tulisan ini akan ditemukan bahwa pembatasan HAM secara tegas dan tersurat sudah dapat ditemukan sejak lahirnya Konstitusi RIS 1949 yang diserap dari Pasal pembatasan HAM dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM). Teks pembatasan HAM kemudian disempurnakan melalui Pasal 28J UUD 1945 pada amandemen kedua UUD NRI 1945 pada tahun 2000."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019
342 JKTN 12 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Mattalatta
"KESEPAKATAN bersama dalam rumusan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 salah satunya mempertegas sistem Presidensiil Dalam rangka memperkuat sistem presidensial secara konsisten, maka pelaksanaan fungsi partai politik secara sunguh-sungguh harus terus diupayakan. praktik koalisi memang dilegalkan sebagaimana penjelasan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945. Pembentukan koalisi partai politik menjadi keniscayaan dalam sistem presidensial karena ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Pragmatisme politik yang ditimbulkan dalam proses koalisi merupakan ancaman terhadap keberlangsungan sistem presidensial. Dengan demikian, salah satu tujuan dari pemilu, seperti yang tertuang di dalam undang-undang adalah untuk penyederhanaan partai politik menuju sistem multi partai sederhana, dapat diwujudkan melalui diberlakukannya mekanisme ambang batas."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsul Bahri
"PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum merupakan sarana politik untuk mengkonversi suara rakyat menjadi wakil rakyat. Melalui Pemilihan Umum yang hingga saat ini diyakini merupakan upaya pergantian kepemimpinan negara yang bermartabat baik secara langsung maupun melalui wakil rakyat (DPR) berdasarkan hasil Pemilihan Umum. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu yang banyak diperdebatkan, antara lain adalah penyelenggaraan Pemilu, Sumber Daya Manusia penyelenggara Pemilu, Sistem Pemilu, dan Pengajuan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung sukses apabila Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara Pemilu maupun mengelola penyelenggaraan Pemilu yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan maupun kualitas penyelenggara Pemilu."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>