Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Asep Sutandar
Abstrak :
Dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 diyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka. Untuk mewujudkan negara hukum diperlukan iklim yang kondusif sehingga supremasi hukum dapat berkembang optimal dalam segala aspek kehidupan masyarakat tanpa adanya diskriminasi terhadap semua warga negara.
Pemasyarakatan merupakan salah satu komponen penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu (Criminal Justice System) di negara Indonesia, yang melaksanakan tugas pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan yang telah mempunyai ketetapan hukum.
Sistem pemasyarakatan diakui oleh pemerintah sebagai sistem yang menggantikan sistem kepenjaraan. Pergantian dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan dilandasi pandangan bahwa narapidana adalah manusia yang memiliki persamaan derajat dan hak-hak sebagaimana layaknya manusia di masyarakat pada umumnya.
Pidana penjara yang dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan menurut pola pembinaan narapidana berlangsung di dalam tembok lembaga pemasyarakatan yang primitif dengan segala keterbatasannya, terpisah dari keluarganya, orang yang disayanginya, lingkungan masyarakat tempat tinggalnya, yang disertai aturan-aturan sangat mengikat dan kaku. Sebagai narapidana dalam menjalankan pemidanaan di lembaga pemasyarakatan sering kali muncul perasaan tidak aman, gelisah, cemas serta berbagai macam tekanan pada dirinya. Tentu saja ada perbedaan intensitas kecemasan yang dipengaruhi jenis pelanggaran maupun latar belakang kemampuan yang dimiliki masing-masing narapidana.
Dan pengamatan pribadi komposisi penghuni lembaga pemasyarakatan sebagian besar berpendidikan rendah, dengan tingkat ekososial yang buruk. Maka dapatlah diperkirakan kecemasan akan hari depan (kesempatan untuk menghidupi diri sendiri ataupun keluarga) merupakan masalah utama bagi narapidana-narapidana tersebut. Sebenarnya kecemasan ini juga menjadi milik banyak pihak di dalam masyarakat bebas. setiap orang pasti pernah menghlami suatu kecemasan dalam hidupnya karena dalam perjalanan hidupnya manusia pasti pernah menghadapi permasalahan yang terkadang dapat menimbulkan konflik dan frustrasi. Konflik dan bentuk frustrasi lainnya merupakan salah satu sumber kecemasan. Ancaman fisik, ancaman terhadap harga diri, dan tekanan untuk melakukan sesuatu di luar kemampuan, juga bisa menimbulkan kecemasan.
Kecemasan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan menjadi lebih menarik perhatian karena bagi mereka ada perlakukan khusus yang diterimanya berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Depok: Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T18782
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Siti Fatimah
Abstrak :
Prestasi belajar matematika siswa dipengaruhi oleh faktor yang berada dalam diri siswa dan faktor yang berada di luar diri siswa. Faktor dari dalam diri siswa diantaranya adalah faktor psikologis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji beberapa faktor psikologis yang dianggap sangat memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar matematika siswa SMP. Diantaranya adalah faktor self efficacy dan motivasi berprestasi. Siswa dengan self efficacy tinggi memperlihatkan prestasi belajar yang lebih tinggi dibandingkan dengan siswa yang memiliki self efficacy rendah (Zimmerman, 1990) dan siswa yang memiliki motivasi berprestasi tinggi akan tergerak untuk melakukan usaha dalam mencapai prestasi belajar yang tinggi.
Penelitian ini dilakukan terhadap siswa kelas I SMPN 45 Cengkareng_ Sampel berjumlah 190 orang yang diperoleh dengan teknik accidental sampling. Alat ukur yang digunakan pada penelitian ini berupa kuesioner dengan gaya Likert skala 5 yang terdiri dari alat ukur self efficacy dan motivasi berprestasi. Sedangkan prestasi belajar matematika diambil dari nilai raport kelas I semester I.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa self efficacy dan motivasi berprestasi memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar matematika siswa di SMP, sebesar 23,4%.
Saran yang diajukan untuk penelitian seianjutnya adalah: sebaiknya dilakukan penelitian yang lebih luas tentang prestasi belajar matematika, agar didapatkan gambaran faktor-faktor lain yang ikut memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar matematika. Mengenai sampel sebaiknya diambil dari beberapa sekolah sehingga lebih dapat digeneralisasikan.
Depok: Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T18608
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library